Dampak Perjanjian Giyanti (5) Niat Memecah Belah Mataram dengan 10 Pasal Perjanjian
Koran Merapi (8 Februari 2022)
Iis Suwartini
Pihak yang menandatangani kesepakatan yakni Pemerintahh Hindia-Belanda atau VOC oleh Nicolas Hartingh, Kasunanan Surakarta oleh Pangeran Pakubuwono III dan Kasultanan Ngayogyakarta oleh Pangeran Mangkubumi. Penandatanganan kesepakatan tersebut kini dikenal dengan nama Perjanjian Giyanti. Setelah perjanjian damai ditandatangani, Pangeran Mangkubumi memerangi kelompok Pangeran Sumbernyawa.
Selengkapnya Dampak Perjanjian Giyanti (5) Niat Memecah Belah Mataram dengan 10 Pasal Perjanjian