• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan
cara_mengatasi_gangguan_jiwa_uad.jpg

Cara Mengatasi Gangguan Jiwa

06/11/2015/0 Comments/in Terkini /by Super News

Menurut UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, dijelaskan di pasal 19 ayat 2 bahwa psikolog memiliki kedudukan yang sama dalam kesehatan jiwa untuk melakukan diagnosis terhadap orang yang diduga mengalami ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) seperti halnya dengan dokter umum dan dokter spesialis kedokteran jiwa.

Karena itu, kata Humas Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dessy Pranungsari, S.Psi., M. Psi., peran psikolog adalah melakukan upaya rehabilitasi kesehatan jiwa mencegah atau mengendalikan disabilitas, memulihkan fungsi sosial, memulihkan fungsi okupasional, dan mempersiapkan serta memberi kemampuan ODGJ agar mandiri di masyarakat.

Selain itu, kata Desi, untuk kepentingan penegakan hukum, seseorang diduga ODGJ yang melakukan tindak pidana harus mendapatkan pemeriksaan Kesehatan Jiwa.

“Pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan hukum seperti dalam pasal 71 dan pasal 72 dilakukan oleh tim. Tim tersebut diketuai oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dan dapat melibatkan dokter spesialis lain, dokter umum, dan/atau psikolog klinis,” terang Dessy yang juga merupakan Dosen Psikologi, saat menghadiri acara Konferensi III & Temu Ilmiah Nasional VI Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (APSIFOR – HIMPSI) Tahun 2015. Tema yang diangkat dalam acara yang diselenggarakan pada Kamis, (5/11/2015) di auditorium kampus I UAD Yogyakarta ini adalah “Peran Psikologi Forensik dalam Memenuhi Kebutuhan Penegakan Hukum serta Meningkatkan Derajat Kesehatan Jiwa Masyarakat”.

Berdasarkan pemaparan UU Kesehatan Jiwa, terlihat peran dan kajian ilmu psikologi pada saat ini semakin luas, masuk ke kajian ilmu psikologi hukum atau forensik. Artinya, APSIFOR sebagai Asosiasi Psikologi Forensik saat ini sudah semakin disorot dan memiliki peran penting, mengingat bahwa psikologi forensik masih satu-satunya bidang kajian ilmu Psikologi di bidang hukum.

Pada saat ini, peran dari psikologi forensik di Indonesia masih banyak terlibat untuk membantu mengungkap kasus-kasus kriminal yang menimpa masyarakat.

“Dengan adanya diskusi ilmiah tentang psikologi forensik diharapkan dapat meningkatkan kesepahaman mengenai luasnya keterkaitan peran psikologi forensik penegakan hukum berdasarkan UU Kesehatan Jiwa, meningkatkan keterampilan psikolog dan ilmuwan psikologi dalam menjalankan peran sebagai psikolog forensic, baik dalam kasus pidana maupun perdata,” tutup Desi.

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/field/image/cara_mengatasi_gangguan_jiwa_uad.jpg 299 448 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2015-11-06 02:56:052015-11-06 02:56:05Cara Mengatasi Gangguan Jiwa
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Bedah Peran dan Arah Gerak Ranah Organisasi Kampus04/11/2025
  • PPK Ormawa HMTI UAD Latih PKK Tegalrejo Kuasai Digital Marketing04/11/2025
  • Tim PKM “Bawana Rasa” UAD Belajar Keselarasan Hidup bersama KGPAA Paku Alam X04/11/2025
  • PBSI UAD Gelar Kuliah Umum Linguistik Forensik04/11/2025
  • Pelatihan Tahap Kedua PPK Ormawa HMTI UAD, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir04/11/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa Psikologi UAD Raih Juara I Esai Populer Tingkat Nasional04/11/2025
  • Mahasiswa Teknik Industri Raih Prestasi Lewat Inovasi Pengolahan Limbah Laundry04/11/2025
  • UKM Taekwondo Raih 13 Medali pada Kejuaraan Pugnator International Taekwondo Championship 202531/10/2025
  • KPS FH UAD Raih 6 Prestasi dalam Kompetisi NMCC AHT 202530/10/2025
  • Tim LLC FH UAD Raih Juara I dalam Ajang National Call for Paper & Conference 202529/10/2025

FEATURE

  • Hakikat Takwa dalam Kehidupan28/10/2025
  • Tali Allah adalah Tali Persatuan28/10/2025
  • Meraih Amalan Ahli Surga22/10/2025
  • Perjalanan Salsabilla Raih Gelar Sarjana dalam 3,3 Tahun20/10/2025
  • Unlock Your Next Level15/10/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top