UAD Raih Akreditasi Institusi A, Ini Sistem yang Dilakukan
Di usianya yang ke-57 tahun, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil mendapatkan peringkat akreditasi institusi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini sebagaimana diungkapkan Rektor UAD Dr. Kasiyarno, M.Hum. dalam laporan tahunan yang dibacakannya dalam Sidang Senat Terbuka Milad UAD ke-57 pada Sabtu (30/12/2017) di auditorium kampus 1 UAD Jalan Kapas.
Dalam acara ini, UAD juga menghadirkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M. (K). untuk menyampaikan pidato ilmiah bertema “Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Berkelanjutan menuju Masyarakat Sehat”.
Untuk mendapatkan akreditasi A ,UAD telah membentuk Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang bertugas merancang sistem penjaminan mutu dan diberlakukan pada semua unsur dan unit di UAD. Langkah-langkah yang dilakukan di kalangan civitas akademika adalah penyusunan dan penetapan kebijakan mutu serta sasaran mutu. Hal ini selanjutnya dijabarkan dalam bentuk sistem manajemen perguruan tinggi yang menjadi pedoman, dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unit.
“Penjaminan mutu dilakukan setiap hari, karena membutuhkan proses yang panjang. Seluruh civitas akademika ikut serta dalam proses ini,” jelas Utik Bidayati,S.E.,M.M. selaku kepala BPM (Badan Penjaminan Mutu).
Pengembangan budaya mutu memerlukan kerja keras. Untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan, setiap unit diwajibkan merancang aktivitas tahunan berdasarkan renstra (rencana strategis) yang diusulkan kepada pimpinan melalui mekanisme nego aktivitas dan nego costing. Guna mengetahui efektivitas penerapan sistem dan aktivitas, maka dilakukan monitoring dan evaluasi melalui audit mutu internal serta eksternal secara berkala. (dta)