• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Muhammadiyah dan Visi Green Mining

27/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (31 Juli 2024)
Hilma Fanniar

Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, green mining atau pertambangan hijau menjadi salah satu inovasi yang paling dibutuhkan dalam industri pertambangan. Green mining berfokus pada pengurangan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan melalui penggunaan teknologi rendah karbon, reklamasi lahan bekas tambang, konservasi air, dan rehabilitasi hutan.
Di Indonesia, konsep ini semakin relevan mengingat tingginya tingkat deforestasi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Namun, penerapannya tidak tanpa tantangan, terutama dalam hal kebijakan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Tantangan Penerapan Green Mining di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang paling terdampak oleh aktivitas pertambangan. Dalam dua dekade terakhir, penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menyumbang sekitar 58,2% dari kehilangan hutan langsung akibat penambangan di 26 negara yang diteliti.

Ekspansi tambang di Kalimantan Timur untuk produksi batubara merupakan faktor utama di balik deforestasi ini. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kehilangan hutan tetapi juga mencakup kerusakan kualitas air, tanah, dan udara serta habitat satwa. Tantangan terbesar dalam penerapan green mining di Indonesia adalah konflik kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang. Konflik ini sering kali menghambat implementasi kebijakan green mining yang efektif. Selain itu, kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya lingkungan serta hukum yang berlaku masih kurang di kalangan perusahaan tambang dan masyarakat.

Muhammadiyah dan Penerimaan Izin Tambang

Baru-baru ini, Muhammadiyah, salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pada Konsolidasi Nasional di Yogyakarta. Keputusan ini memicu berbagai reaksi, baik dukungan maupun kritik dari kader dan masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa keputusan ini akan mengurangi sikap kritis Muhammadiyah terhadap pemerintah dan merusak citra organisasi sebagai penjaga moral dan lingkungan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam dan hasil konsolidasi nasional yang melibatkan berbagai pimpinan dan lembaga terkait. Mereka berkomitmen untuk menjalankan aktivitas tambang dengan prinsip-prinsip tanggung jawab lingkungan dan keberlanjutan. Kritik konstruktif dari kader dan masyarakat diterima sebagai masukan berharga untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.

Peluang Kolaborasi dan Implementasi Green Mining

Keputusan Muhammadiyah untuk terlibat dalam industri tambang dapat menjadi peluang untuk menerapkan prinsip-prinsip green mining secara nyata. Dengan pengaruh dan jaringan yang luas, Muhammadiyah dapat mendorong praktik-praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kerjasama dengan pemerintah, lembaga penelitian, dan komunitas lokal sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Selain itu, Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam kegiatan ekonomi. Dengan memanfaatkan teknologi rendah karbon, melakukan reklamasi lahan, dan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan, Muhammadiyah dapat menunjukkan bahwa pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan bukanlah hal yang mustahil.

Penerapan green mining di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik kepentingan hingga kurangnya kesadaran lingkungan. Namun, dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, tantangan-tantangan ini dapat diatasi. Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin tambang harus dilihat sebagai peluang untuk menerapkan praktik-praktik pertambangan hijau dan menunjukkan bahwa tanggung jawab lingkungan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan seiring.

Sebagai masyarakat, kita perlu terus mendukung dan memantau penerapan green mining serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Hanya dengan demikian kita dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/504575/muhammadiyah-dan-visi-green-mining

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-27 10:30:202025-08-27 10:33:51Muhammadiyah dan Visi Green Mining

TERKINI

  • BIMAWA UAD Latih Mahasiswa Tingkatkan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Melalui LKMM-TD 202528/08/2025
  • Cassmelcake: Dari Singkong Tradisional Menuju Inovasi UMKM Warga Balong28/08/2025
  • Mahasiswa KKN UAD Inisiasi Program Biopori dan Jugangan untuk Memperbaiki Kualitas Tanah28/08/2025
  • Menjaga Ekosistem Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan Pesisir28/08/2025
  • Mengolah Sampah Plastik Menjadi Paving Block27/08/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025

FEATURE

  • Cerita Dwi Nur Fadhliyah, Dari Iseng Hingga Raih Prestasi di BICF 202527/08/2025
  • Nikmat Tak Bisa Terhitung, Syukur Tak Boleh Terputus26/08/2025
  • Psikologi Profetik sebagai Paradigma Integratif Ilmu dan Iman21/08/2025
  • Prof. Maryudi Dorong Inovasi Polimer untuk Lingkungan yang Berkelanjutan20/08/2025
  • Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia20/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top