• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Muhammadiyah dan Visi Green Mining

27/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (31 Juli 2024)
Hilma Fanniar

Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, green mining atau pertambangan hijau menjadi salah satu inovasi yang paling dibutuhkan dalam industri pertambangan. Green mining berfokus pada pengurangan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan melalui penggunaan teknologi rendah karbon, reklamasi lahan bekas tambang, konservasi air, dan rehabilitasi hutan.
Di Indonesia, konsep ini semakin relevan mengingat tingginya tingkat deforestasi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Namun, penerapannya tidak tanpa tantangan, terutama dalam hal kebijakan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Tantangan Penerapan Green Mining di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang paling terdampak oleh aktivitas pertambangan. Dalam dua dekade terakhir, penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menyumbang sekitar 58,2% dari kehilangan hutan langsung akibat penambangan di 26 negara yang diteliti.

Ekspansi tambang di Kalimantan Timur untuk produksi batubara merupakan faktor utama di balik deforestasi ini. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kehilangan hutan tetapi juga mencakup kerusakan kualitas air, tanah, dan udara serta habitat satwa. Tantangan terbesar dalam penerapan green mining di Indonesia adalah konflik kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang. Konflik ini sering kali menghambat implementasi kebijakan green mining yang efektif. Selain itu, kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya lingkungan serta hukum yang berlaku masih kurang di kalangan perusahaan tambang dan masyarakat.

Muhammadiyah dan Penerimaan Izin Tambang

Baru-baru ini, Muhammadiyah, salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pada Konsolidasi Nasional di Yogyakarta. Keputusan ini memicu berbagai reaksi, baik dukungan maupun kritik dari kader dan masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa keputusan ini akan mengurangi sikap kritis Muhammadiyah terhadap pemerintah dan merusak citra organisasi sebagai penjaga moral dan lingkungan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam dan hasil konsolidasi nasional yang melibatkan berbagai pimpinan dan lembaga terkait. Mereka berkomitmen untuk menjalankan aktivitas tambang dengan prinsip-prinsip tanggung jawab lingkungan dan keberlanjutan. Kritik konstruktif dari kader dan masyarakat diterima sebagai masukan berharga untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.

Peluang Kolaborasi dan Implementasi Green Mining

Keputusan Muhammadiyah untuk terlibat dalam industri tambang dapat menjadi peluang untuk menerapkan prinsip-prinsip green mining secara nyata. Dengan pengaruh dan jaringan yang luas, Muhammadiyah dapat mendorong praktik-praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kerjasama dengan pemerintah, lembaga penelitian, dan komunitas lokal sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Selain itu, Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam kegiatan ekonomi. Dengan memanfaatkan teknologi rendah karbon, melakukan reklamasi lahan, dan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan, Muhammadiyah dapat menunjukkan bahwa pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan bukanlah hal yang mustahil.

Penerapan green mining di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik kepentingan hingga kurangnya kesadaran lingkungan. Namun, dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, tantangan-tantangan ini dapat diatasi. Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin tambang harus dilihat sebagai peluang untuk menerapkan praktik-praktik pertambangan hijau dan menunjukkan bahwa tanggung jawab lingkungan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan seiring.

Sebagai masyarakat, kita perlu terus mendukung dan memantau penerapan green mining serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Hanya dengan demikian kita dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/504575/muhammadiyah-dan-visi-green-mining

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-27 10:30:202025-08-27 10:33:51Muhammadiyah dan Visi Green Mining

Pinjaman Online: Ancaman bagi Ekonomi Indonesia

27/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (14 Juli 2024)
Hilma Fanniar

Di era digital ini, kemudahan mengakses layanan keuangan secara online telah membawa dampak signifikan pada masyarakat Indonesia. Pinjaman online, atau yang lebih dikenal sebagai pinjol, telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat. Namun, di balik kemudahan tersebut, pinjol menyimpan ancaman tersembunyi yang dapat merusak ekonomi keluarga di Indonesia.

Salah satu daya tarik utama pinjol adalah proses yang cepat dan persyaratan yang minimal. Namun, suku bunga yang tinggi dan biaya tersembunyi sering kali tidak dipahami sepenuhnya oleh peminjam. Ketika peminjam gagal membayar tepat waktu, bunga dan denda yang terus bertambah dapat menimbulkan beban keuangan yang berat. Akibatnya, pendapatan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, habis untuk membayar utang pinjol.

Stres dan Konflik dalam Rumah Tangga

Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dan konflik dalam rumah tangga. Ketika salah satu anggota keluarga mengambil pinjaman tanpa persetujuan atau pengetahuan anggota keluarga lainnya, atau ketika ada kesulitan membayar pinjaman, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan ketegangan. Konflik semacam ini tidak hanya merusak keharmonisan keluarga, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan mental setiap anggotanya.

Dampak Psikologis yang Serius

Tekanan dari utang yang menumpuk dan penagih utang yang agresif bisa menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Dampak psikologis ini tidak hanya dirasakan oleh peminjam, tetapi juga oleh anggota keluarga lainnya. Anak-anak sering kali menjadi korban tak langsung dari situasi ini, dengan prestasi akademis yang menurun dan gangguan emosional akibat lingkungan rumah yang penuh tekanan.

Penagihan yang Tidak Etis

Banyak penyedia pinjaman online menggunakan metode penagihan yang agresif dan tidak etis, termasuk menghubungi teman, keluarga, atau bahkan atasan peminjam. Metode ini tidak hanya melanggar privasi tetapi juga menimbulkan rasa malu yang besar bagi peminjam dan keluarganya. Reputasi yang rusak di lingkungan sosial dan profesional dapat mempengaruhi peluang kerja dan hubungan sosial mereka.

Kerugian Harta Benda dan Kehilangan Aset

Dalam beberapa kasus ekstrem, ketidakmampuan untuk membayar pinjaman bisa menyebabkan kehilangan aset penting seperti kendaraan atau rumah. Kehilangan aset ini tentu berdampak langsung pada kualitas hidup keluarga, menyebabkan mereka harus menghadapi kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Solusi dan Langkah Pencegahan

Untuk menghindari dampak negatif pinjol, keluarga Indonesia perlu lebih bijak dalam mengelola keuangan. Pertama, penting untuk memahami semua syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Diskusi dengan anggota keluarga sebelum membuat keputusan finansial besar juga sangat penting untuk memastikan semua pihak siap menghadapi konsekuensinya.

Selain itu, pemerintah dan otoritas keuangan perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyedia pinjaman online untuk melindungi konsumen. Edukasi finansial yang lebih baik juga harus diberikan kepada masyarakat agar mereka lebih paham tentang risiko dan kewajiban yang terkait dengan pinjaman online.

Pinjaman online, jika tidak dikelola dengan bijak, dapat menjadi ancaman serius bagi ekonomi keluarga Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengakses layanan keuangan ini. Dengan regulasi yang ketat, edukasi yang memadai, dan komunikasi yang baik dalam keluarga, kita dapat meminimalkan dampak negatif pinjol dan menjaga kesejahteraan ekonomi keluarga Indonesia.

Sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/502440/pinjaman-online-ancaman-bagi-ekonomi-indonesia#google_vignette

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-27 10:23:162025-08-27 10:23:16Pinjaman Online: Ancaman bagi Ekonomi Indonesia

Bahaya Rupiah Melemah

26/08/2025/in Lain - Lain, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Aisyiyah (4 Juli 2024)
Annisa Fithria

Melemahnya nilai tukar rupiah dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyiapkan berbagai upaya kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah beragam ancaman yang ada. Stabilitas sangat diperlukan untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan positif terhadap dunia usaha, dan berbagai efek domino lainnya.

Menurut data dari Bloomberg, pada 21 Juni 2024, nilai tukar rupiah berada di angka Rp16.450 per dollar AS. Pada tanggal yang sama tahun sebelumnya, nilai tukar rupiah adalah Rp15.004 per dollar AS. Hal ini menunjukkan bahwa dalam setahun rupiah telah melemah sekitar 9,64 persen.

Dalam sejarah ekonomi Indonesia, pada tahun 1991, nilai tukar rupiah pernah mencapai angka Rp1.997 per dollar AS. Namun, kekuatan ini tidak bertahan lama. Rupiah mengalami penurunan drastis hingga mencapai titik terendahnya pada Juni 1998, dengan nilai tukar Rp16.650 per dollar AS. Kejatuhan ini memicu krisis moneter yang parah, menjadikan nilai tersebut sebagai yang terendah dalam sejarah Republik Indonesia.

Krisis tahun 1998 tidak hanya mempengaruhi nilai tukar rupiah, tetapi juga membawa dampak yang luas bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia. Tingginya inflasi, melonjaknya harga barang-barang kebutuhan pokok, serta bertambahnya tingkat pengangguran adalah beberapa konsekuensi langsung dari krisis tersebut sehingga turut mendorong terjadinya krisis sosial politik yang parah dan bersejarah.

Saat ini, salah satu faktor utama yang menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah adalah penguatan dollar AS. Penguatan ini didorong oleh kebijakan moneter yang masih diterapkan oleh Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat, terutama melalui peningkatan suku bunga yang agresif sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi yang tinggi. Kebijakan ini diantaranya menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap dollar dan melemahnya mata uang lain, termasuk rupiah.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global juga memainkan peran signifikan. Berbagai konflik geopolitik yang telah mengganggu pasar energi dan pangan global turut serta menyebabkan lonjakan harga komoditas penting. Situasi ini menciptakan tekanan inflasi yang lebih tinggi di berbagai negara termasuk Indonesia, hingga kemudian berdampak pada melemahnya mata uang nasional. Tekanan eksternal ini diperparah oleh kondisi ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19. Kombinasi dari kebijakan moneter ketat di AS, ketidakpastian global, dan tantangan internal ekonomi domestik menciptakan lingkungan yang sulit bagi stabilitas rupiah.

Dampak pelemahan rupiah utamanya akan signifikan dirasakan oleh para pelaku usaha. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya biaya produksi karena harga komoditas dasar yang diimpor dari luar negeri akan menjadi lebih mahal. Pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor harus menanggung biaya tambahan yang tidak murah, hingga kemudian bisa mempengaruhi harga jual produk dan pada akhirnya bisa menurunkan daya saing produk lokal di pasar internasional maupun domestik.

Selain itu, nilai tukar rupiah juga mempengaruhi sektor energi terutama dalam penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Badan usaha migas menjadikan kurs rupiah sebagai salah satu faktor utama dalam menentukan harga BBM. Oleh karena itu, depresiasi rupiah yang signifikan bisa memicu kenaikan harga BBM di dalam negeri. Kenaikan harga BBM ini akan berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya transportasi hingga inflasi yang bisa membebani masyarakat dan sektor usaha lainnya.

Lebih jauh lagi, depresiasi rupiah bisa memperburuk defisit transaksi berjalan karena meningkatnya biaya impor dan berkurangnya nilai ekspor dalam denominasi rupiah. Hal ini juga dapat mempengaruhi cadangan devisa negara yang digunakan untuk menstabilkan mata uang. Dengan cadangan devisa yang tergerus, kemampuan pemerintah untuk intervensi pasar valuta asing akan berkurang dan memperparah volatilitas nilai tukar.

Untuk mengatasi pelemahan rupiah, pemerintah dan otoritas moneter perlu mengambil berbagai langkah untuk menstabilkan nilai tukar. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran rupiah. Selain itu, peningkatan suku bunga acuan dapat menjadi alat penting untuk mengurangi tekanan pada rupiah. Kebijakan makroprudensial lainnya, seperti pengawasan yang lebih ketat terhadap perbankan dan sektor keuangan, juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di samping langkah-langkah tersebut, pemerintah juga harus fokus pada penguatan fundamental ekonomi. Mengendalikan inflasi menjadi prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga. Memperbaiki defisit transaksi berjalan menjadi penting untuk mencerminkan kesehatan ekonomi eksternal negara. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan kemampuan ekspor dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Pelemahan nilai tukar rupiah tentu tak dapat dianggap sederhana, sebab jika terus berlanjut akan memberi dampak yang signifikan pada perekonomian secara nasional. Dalam sejarah, bahaya lemahnya rupiah dapat menimbulkan berbagai krisis, bukan hanya berdampak pada aspek ekonomi tapi juga dapat merambat hingga krisis sosial politik yang tentu kita tidak ingin sejarah seperti krisis 1998 terulang kembali.

Untuk itu, kombinasi kebijakan perlu dilakukan dalam rangka memulihkan kondisi rupiah dan mengembalikan kepercayaan diri kurs nasional yang tentu akan memiliki efek yang positif terhadap banyak hal. Kombinasi kebijakan strategis seperti intervensi di pasar valuta asing, peningkatan suku bunga acuan, dan penerapan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas nilai tukar, serta berbagai upaya lain dari pemerintah dan otoritas moneter dapat secara responsif dan terukur memberikan dampak positif terhadap penguatan rupiah.

Selain itu, memperkuat fundamental ekonomi menjadi langkah yang krusial. Mengendalikan inflasi, memperbaiki defisit transaksi berjalan, dan meningkatkan daya saing ekspor adalah langkah-langkah yang harus diutamakan. Dengan kombinasi kebijakan yang komprehensif dan proaktif, kita berharap pemerintah dapat menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Sumber : https://suaraaisyiyah.id/bahaya-rupiah-melemah/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-26 10:57:312025-08-26 10:57:31Bahaya Rupiah Melemah

Prahara Politik Putusan MK: Antara Horor dan Humor

21/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Muhammadiyah /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Muhammadiyah (25 Agustus 2024)
Immawan Wahyudi

Baru saja masyarakat merasa lega atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas kepesertaan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang usia peserta Pilkada minimal harus berusia 30 tahun. Putusan  60/PUU-XXII/2024 merupakan putusan atas Penggugat I Partai Buruh dan Penggugat II Partai Gelora. Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 adalah perkara  yang diajukan oleh Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, A. Fahrur Rozi dan Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee.

Tiba-tiba muncul berita horor yakni DPR RI akan melakukan perubahan UU yakni UU yang mengatur  pemilihan kepala daerah untuk melepaskan diri dari Putusan MK. Secercah cahaya demokrasi sebagai kegembiraan demokrasi ini tiba-tiba musnah begitu saja dengan berita-berita tentang sikap Pemerintah dan DPR RI. Inilah horror politik itu.   Horor ini menjadi-jadi jika ditengok latar belakang politik hukum yang tersembunyi yakni pada satu sisi memuluskan seseorang diberi fasilitas hukum untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah, namun pada sisi lain merampas hak demokrasi dengan mengatasnamakan threshold yang sangat tinggi yakni syarat 20% perolehan dukungan terhadap partai yang akan mengusung calon kepala daerah. Syarat ini memang terlalu berat. Itulah sebabnya  putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70 layaknya pembebasan dari  jerat hukum yang terlampau berat.

Bersatunya Berbagai Demonstran 

Demonstrasi hari kamis tanggal 22 Agustus dapat disebut sebagai demo yang tidak biasa-biasa saja. Selain pada awalnya  mendapat mendapat dukungan dari Kampus-kampus besar UI, ITB, UGM, Unpad dan juga UII.  Para Guru Besar juga berbaur dengan mahasiswa bahkan para seniman Komika pun sangat antusias untuk berorasi. Diantara komika yang terdapat Reza Rahadian aktor yang memerankan Presiden Habibie dalam film Ainun.  Demonstrasi ini juga diwarnai dengan simbol Garuda Biru dan pesan kedaruratan yang menarik media asing untuk menyoroti dan menguak apa latar belakang demonstrasi yang tidak biasa ini.

Demonstrasi kali ini juga mendapat support statemen politik dari   organisasi-organisasi mahasiswa, dari organisasi-organisasi profesi dan tokoh-tokoh penting termasuk Gunawan Muhammad yang sangat geram dengan kelakuan DPR RI. Nama terakhir ini secara spesifik penulis ungkap untuk menggambarkan bahwa pendukung Pak Jokowi yang demikian gigih pun sudah kehilangan kepercayaan kepada presiden.

Demonstrasi kali ini menunjukkan membuncahnya kegeraman dan kemuakan yang meletup. Contoh, robohnya pintu gerbang DPR diambrukkan mahasiswa. “Awalnya,  demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalang yang dipasang oleh petugas. Namun,  demonstran tetap merangsek ke dalam dan menjebol pagar gedung DPR. “Buka, buka, buka pintu, buka pintunya, sekarang juga,” pekik mahasiswa. https://nasional.kompas.com/read/2024/08/22/14485451

Demonstrasi tanggal 22 Agustus 2024 tepat kiranya disebut sebagai prahara politik.  Praharanya bukan terletak pada jebolnya gerbang DPR RI –yang sering dilabeli dengan istilah anarkis. Tetapi anarkismenya terletak pada ketidak patuhan Pemerintah dan DPR  dalam menyikapi putusan MK.  Perilaku politik yang mengabaikan  sumber kekuasaan dan  penyerahan kedaulatan rakyat melalui Pemilu inilah yang disebut prahara. Sesuai undang-undang yang dibentuk oleh Pemerintah bersama DPR RI, normalnya  DPR RI mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Inilah praharanya, DPR menggunakan kekuasaannya justru untuk melawan aspirasi dan kepentingan rakyat. Ini prahara yang tidak boleh terus menerus dilakukan dan meneror rakyat dengan kekuasaan yang melenceng.

Politik Horor 

Sejalan dengan judul prahara politik, penulis Meara perlu mengaitkan dengan politik horor. Yaraf A. Piliang (2005: 128-129) memberikan gambaran yang memadai tentang politik horor. Meski background-nya sedikit berbeda dengan apa yang dijadikan reasoning dalam tulisan ini,  namun substansinya tentang politik horor sejalan dengan apa yang penulis maksudkan. Secara singkat ditegaskan, ketika efek ketakutan, kengerian, dan trauma dirasakan telah meluas, sehingga menjadi trauma global maka pelaku dan aktor intelektual di balik teror berharap akan mendapatkan keuntungan politik yang lebih besar dari peristiwa horor tersebut. Inilah politik dalam wujud mutakhirnya politik teror atau politik horor demi memperoleh laba politik. Kira-kira demikianlah situasi politik nasional kita, semakin hari semakin menunjukkan kecenderungan kehororan.

Suhu udara malam tanggal 21 Agustus terasa lebih panas. Menurut filing politik penulis situasi ini terkait dengan   bertemunya antara horor dan humor.  Begitu MK mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora serta gugatan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah dan mahasiswa Podomoro University,  ada pihak yang benar-benar sangat terkejut. Sebegitu besar guncangan keterkejutannya muncullah gagasan untuk menolak sekaligus membentuk norma baru yang terkait dengan ambang batas dan usia calon kepala daerah dalam  Pilkada. Mengapa keterkejutan bisa bermuara pada humor karena kepanikan itu memunculkan sikap DPR menolak Putusan MK Nomor 60. Artinya, DPR yang membentuk UU tentang MK mestinya amat sangat tahu bahwa Putusan MK itu bersifat final dan mengikat secara hukum. Lalu ide   menganulir atau melawan inilah yang pantas  dikategorikan sebagai humor politik dari Senayan.

Humor menjadi lebih konkret, jika kita ingat bahwa di Gedung DPR ada 560 Anggota DPR RI yang terhormat. Masa 560 orang semuanya dalam  khilaf, lupa, lupa fungsi, lupa janji dan lupa dari mana kekuasaan yang sedang mereka nikmati diperoleh. Ini betul2 humor, sebab hal ini tidak masuk akal. Bahkan ada tokoh legislatif memasalahkan karena ada orang yang bukan orang partai ikut-ikutan dalam pemilu atau pilkada. Ini juga humor. Bagaimana tidak, UU tentang Pemilu mereka yang buat membuat dan menetapkan kok bisa-bisanya mempertanyakan orang berpartisipasi dalam event politik Pemilu / Pilkada. Artinya prahara itu muncul sebenarnya karena tumbuhan kebiasaan emosi politik yang lebih mengemuka daripada rasional-formal politik untuk menjaga kondusifitas politik dan tujuan negara hukum.

Akibat sikap tersebut muncullah tebaran horor yang dirasakan masyarakat. Bisa kita rasakan, baru saja beberapa jam mendengar “angin surga” Putusan MK tiba-tiba mendengar “humor” dan “horror” dari Senayan.  Horor ini tidaklah seburuk yang bisa kita bayangkan, sebab horor itu ternyata lebih menakutkan daripada yang bisa kita bayangkan. Segera semua elemen yang sudah merasakan kekuatan politik nasional seperti dipanggil dengan terompet Malaikat. Mereka bergerak dengan berbagai ide, dari membuat pernyataan, demos dan berbagai ekspresi politik yang intinya menolak humor Senayan dan sekaligus mengajukan berbagai tuntutan.

Singkatnya politik horror dan humor itu diwakili oleh pernyataan Ketua Umum Golkar yang saja ditetapkan, Bahlil Lahadalia bahwa Presiden Jokowi adalah Raja Jawa. Makna Raja Jawa bia diartikan sebagai ancaman dan penghinaan demokrasi karena presiden dipilih dalam pemilihan presiden, lalu disebut raja untuk menakut-nakuti rakyat. Sisi lain dari pernyataan ngawur ini menurut penulis adalah humor yakni saking seringnya presiden menggunakan pakaian kebesaran raja, yang artinya merupakan sindiran berat terhadap presiden. Humornya adalah orang kepercayaan presiden menyindir presiden.

Tesis politik horor akan meraih keuntungan ternyata tumbang persis sebagaimana tumbangnya pohon beringin oleh politik humor. Karena diakui atau tidak Baleg DPR RI dan DPR RI secara keseluruhan Nampak bermain setengah. Alangkah nistanya Lembaga yang membuat Undang Undang  (UU)  jika sampai melawan Putusan MK. Ebab itu artinya melawan substansi konstitusi dan Amanah moral dalam UU. Maka bermainlah DPR RI dengan politik humor: seolah-olah sendiko dawuh. Padahal mereka bersikap e ge pe (emangnya gue pikirin).

Inkonsistensi Sikap Politik

Putusan MK tentang Pilpres 2024 tidak bisa dipungkiri bahwa putusan itu sangat kontroversial. Secara formal terdapat 3 (tiga) orang Hakim MK yang mengambil sikap dissenting opinion dari 8 (delapan) orang Hakim. Ini fakta yang menjadi dasar orang mengatakan bahwa putusan MK Nomor 90 tentang Pilpres penuh kontroversi. Secara emosional Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dengan menangis. Tentu hal ini bisa diartikan sebagai pernyataan batiniah beliau yang tidak sepenuhnya yakin akan putusan yang akan dibacakannya.

Namun realita kontroversi ini direspon oleh semua Pasangan Calon Presiden dan Tim Pemenangan menerima. Bahkan masyarakat juga tidak melakukan perlawanan sebagaimana terjadi pasca Pilpres 2019. Saat ini, tiba gilirannya sikap negarawan dari Eksekutif (Presiden) dan Legislatif (DPR RI) diminta untuk menunjukkan sikap politik konstitusional mereka. Jika mereka bersikap melawan putusan MK bisa jadi pintu pembuka masyarakat dan Capres-cawapres beserta Tim Pemenangannya mempermasalahkan Putusan MK sebagaimana sikap Eksekutif dan Legislatif saat ini. Ini bisa menjadi prahara politik sepanjang tidak ada titik temu, bagaimana situasi politik saat ini diselesaikan dengan sikap negarawan dan taat konstitusi. Dalam di suatu kanal TV swasta, dua orang peserta menyatakan inti tuntutan yang sama intinya: jangan sampai setiap kali ada aturan yang akan dibentuk oleh Pemerintah dan DPR menunggu respon negatif dari masyarakat, untuk kemudian merevisi sikap politik.*

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Prahara Politik Putusan MK: Antara Horor dan Humor, suaramuhammadiyah.id/read/prahara-politik-putusan-mk-antara-horor-dan-humor

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-21 10:05:382025-08-21 10:13:02Prahara Politik Putusan MK: Antara Horor dan Humor

Pemerintahan Bukan Tempat untuk Memamerkan Kekuasaan

21/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Muhammadiyah /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Muhammadiyah (7 agustus 2024)
Immawan Wahyudi

Salah satu pemimpin Turki Ottoman (Turki Usmani) yang termasyhur adalah Sultan Muhammad Al Fatih atau Mehmed II. Al Fatih merupakan pemimpin Turki yang berkuasa dalam 2 periode  memerintah. Periode pemerintahan pertama Agustus 1444 – September 1446. Periode pemerintahan kedua, Februari 1451-Mei 1481. Membicarakan kehebatan al-Fatih orang lebih sering mengaitkannya dengan kesuksesannya menaklukkan Konstantinopel, penaklukan ini  memang  sangat menyejarah yakni menjadi penanda berakhirnya Kekaisaran Romawi Timur.

Tulisan sederhana ini lebih menekankan pada pemikiran, keberanian dan kecerdasan seorang pemimpin sehingga sukses sebagaimana telah dicontohkan Sultan al-Fatih.  Selebihnya adalah renungan-renungan filosofis dari para pemikir teori kenegaraan yang bermartabat karena seorang pemimpin negara yang tidak memiliki bekal filosofis –bahasa spiritualnya: hikmah– akan cenderung menjadi seorang despot atau tiran karena akan gagal memahami apa hakikat memimpin itu. Kemudian, fokusnya bergeser dan terjerumus dalam kekuasan dan keuntungan, serta lawan politik yang harus ditiadakan.

Judul tulisan ini berkaitan dengan pernyataan Sultan al Fatih yang sangat patut untuk diperhatikan.  Peristiwa itu terjadi ketika Al Fatih membuat kejutan terhadap para perwiranya.  Dalam pertemuan para petinggi negara al-Fatih mengangkat Halil Pasha sebagai Perdana Menteri. Padahal Halil Pasha adalah orang yang pernah menggulingkan al Fatih pada masa kepemimpinan pertamanya. Ada dua orang perwiranya (Zaganos dan Dahabetin) memprotes keputusan besar ini. Alasannya adalah pengangkatan ini akan menjadikan al-Fatih dianggap sebagai pemimpin yang lemah  oleh musuh bahkan oleh pendukungnya.

Al-Fatih pun menjawab kekhawatiran dan protes itu, dan dengan tegas ia mengatakan: “Pemerintahan bukanlah tempat untuk memamerkan kekuasaan, tetapi untuk menyejahterakan mereka (masyarakat) dan membangun masa depan untuk mereka.” Jika kita menonton video tentang penaklukan Konstantinopel, kita baru memahami bahwa etika politik Al-Fatih membawa sukses besar dengan memerintahkan Halil Pasha –yang agak miring alias pro Konstantinopel– akhirnya harus menuruti perintah pemimpinnya yakni Sultan Muhammad al-Fatih. Pada sisi lain Halil Pasha tidak lagi jadi duri dalam daging.

Pemimpin yang hormat dan mempunyai nurani yang bersih akan dapat menghargai harkat martabat pemimpin lain. Al-Fatih misalnya oleh para perwira kekaisaran Romawi dipandang lemah. Namun tidak demikian dengan pemimpin Roma sendiri ia berpandangan bahwa al Fatih jauh lebih berani dan lebih pintar dari pada  ayahnya. Nyatanya memang demikian. Disamping memiliki pemikiran yang bijak al-Fatih juga pemimpin yang jenius, juga belajar dan menguasai ilmu mesin, bahkan belajar bahasa Roma.  Namun perwira tinggi Roma cenderung membuka front dengan Turki.

Lahirnya Kekuasaan Despotik

Imam al-Ghazali, yang hidup tiga abad sebelum Niccolo Machiavelli (1469 – 1527 M), mengemukakan pemikiran sebagai nasihat bagi para penguasa sebagaimana ditulis oleh Nadirsyah Hosen (https://nu.or.id/syariah/nasihat-imam-al-ghazali-untuk-penguasa). Pertama, dikutip dari  Ihya’ Juz 2 halaman 238 al-Ghazali mengatakan yang artinya: “Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama.”

Kedua, Ihya’ Juz 2 halaman 357 yang artinya: “Maka kerusakan rakyat itu karena kerusakan penguasa, dan rusaknya penguasa itu karena rusaknya para ulama. Dan rusaknya para ulama itu karena kecintaan pada harta dan kedudukan. Sesiapa yang terpedaya akan kecintaan terhadap dunia tidak akan kuasa mengawasi hal-hal kecil, bagaimana pula dia hendak melakukannya kepada penguasa dan perkara besar? Semoga Allah menolong kita dalam semua hal.”

Ketiga, Imam al-Ghazali juga melakukan introspeksi diri  dan para sejawatnya:  Dalam kitab al-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk, terhadap penguasa Imam Ghazali menasihati dengan mengutip sejumlah hadits Nabi Saw Imam al-Ghazali mengatakan: “Keadilan penguasa meski hanya satu hari lebih aku senangi ketimbang beribadah selama 70 tahun”. Imam al-Ghazali mengutip sejumlah hadits Nabi soal keadilan penguasa hingga tibalah beliau menulis sesuatu yang sangat mengejutkan (hal.44). https://nu.or.id/syariah/nasihat-imam-al-ghazali-untuk-penguasa-

Negara Bermoral Konteks Dewasa ini

KH Zainal Abidin Ahmad adalah seorang ‘Ulama yang produktif menerbitkan buku-buku ilmiah terutama politik Islam. Satu diantara adalah buku orisinalnya berjudul Negara Bermoral Menurut Imam al-Ghazali (Bulan Bintang, 1975).

Buku ini sarat dengan teori-teori yang pada satu sisi lurus pada sisi lain melahirkan berbagai teori yang laku di abad-abad kemudian. Buku ini bahkan layak untuk berdampingan dengan teori-teori modern tentang kenegaraan. Ambillah contoh teori saling bergantung, ilmu pengetahuan – agama – akhlak, moral politik, kepala negara yang berakhlak dan akhlaq dalam hubungannya dengan kehidupan internasional. Adalah wajar jika ada sementara ilmuwan yang beranggapan buku-buku semacam ini   kurang mewakili kecenderungan teori politik kenegaraan modern. Ini semestinya tidak perlu terjadi.

Karena  modern tidaklah dikaitkan dengan suatu masa atau zaman saja, tetapi terkait dengan substansi yang kuat dan lestari. Misalnya Piagam Madinah yang menjadi kajian ilmuwan dari berbagai negara yang pada intinya berpandangan bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi pertama karena pada masa Nabi Saw Bersama warga Yahudi dan warga masyarakat yang menganut paganisme bersepakat membentuk piagam itu, belum ada teori tentang konstitusi secara komprehensif.

Adapun moralitas politik dalam konteks saat ini dan dalam konteks jejak moralitas politik Muhammadiyah adalah apa yang telah dirumuskan sebagai penegasan kehidupan beradab dalam negara Pancasila. Rizal Fadilah mengatakan; “Darul Ahdi atau negara kesepakatan tidak cukup bila tidak dibarengi dengan al-Syahadah atau persaksian. Al-Syahadah merupakan keterlibatan langsung dalam mengatasi berbagai masalah, bekerja keras dalam mewujudkan kemaslahatan, dan aksi partisipatoris dari kaum muslim dalam proses pembangunan sumber daya manusia.

“Beberapa aktualisasi yang bisa dilakukan ialah Pancasila sebagai alat pemersatu, menjadi negara bermoral dan religius yang sarat nilai ketuhanan dan kemanusiaan, nilai kebersamaan sebagai warga negara, nilai kerakyatan seperti demokrasi, hikmah, dan nilai keadilan dalam hukum maupun ekonomi,” ujarRizal.https://muhammadiyah.or.id/2022/03/darul-ahdi-wa-syahadah-tema-muhammadiyah-mengenai-indonesia/

Dengan tidak bermaksud meninggalkan khazanah pemikiran lama yang bagus (shalih) kita seharusnya beranjak ke pemikiran baru yang lebih bagus (aslah). Jangan sampai terbalik, saking sulitnya menemukan praktik kehidupan politik kenegaraan yang bagus, lalu terpaksa kita menengok hazanah lama yang jauh lebih bagus.*

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Pemerintahan Bukan Tempat untuk Memamerkan Kekuasaan, suaramuhammadiyah.id/read/pemerintahan-bukan-tempat-untuk-memamerkan-kekuasaan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-21 09:50:522025-08-21 09:50:52Pemerintahan Bukan Tempat untuk Memamerkan Kekuasaan

Pancasila dalam Pengamalan

21/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Muhammadiyah /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Muhammadiyah (9 Juni 2024)
Immawan Wahyudi

Meskipun kontroversial, peringatan hari kelahiran Pancasila, rasanya tetap penting untuk kita terus mengangkatnya sebagai sumber keilmuan maupun sumber hukum positif negara. Peringatan hari lahir Pancasila menjadi semakin bermakna jika kita bincangkan dalam topik pengamalan Pancasila. Alasannya, antara lain, karena kita  hampir-hampir tidak melihat bagaimana Pancasila saat ini diamalkan. Tulisan sederhana ini mencoba mendaur ulang pengamalan Pancasila terutama oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa dan negara seperti berikut ini.

Kebenaran dan Kebiasaan

“Biasakan yang benar. Bukan membenarkan yang biasa.” Demikian KHA Dahlan. Saya selalu terkesima setiap mengunduh kutipan-kutipan leluhur bangsa.” (Butet Kartarajasa, Kompas, 31 Mei 2024. Kutipan wejangan dari KHA Dahlan oleh Butet Kartarajasa ini sekurang-kurangnya menggambarkan tentang dua hal. Pertama, bahwa sesuatu  yg benar/haq secara alami akan menemukan jalannya utk memasuki ruang berfikir dan berempati melintasi berbagai perbedaan termasuk perbedaan keyakinan. Kedua, sebagai penggambaran terlalu sulitnya mencari keteladanan dalam pemikiran dan praktik kehidupan secara umum, dan secara khusus dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini. Akibatnya kita harus menggali warisan tradisi pemikiran dan praktik dari para the founding fathers.

Tulisan ini mencoba mengangkat butiran pemikiran dan perilaku luhur  sebagaimana dilakukan oleh Butet Kartarajasa. Diantara yang penulis kemukakan dalam tulisan ini, secara mendetail telah ditulis dengan sangat baik oleh Saudara Yudi Latif dalam bukunya Mata Air Keteladan. Sebagian lainnya adalah apa yang pernah penulis lihat atau penulis dengar bagaimana para tokoh panutan itu memberikan pemikiran yang jauh dan mendalam bukan dalam kata-kata, tapi dalam sikap hidup, perilaku kongkret sehari-hari. Menurut hemat penulis, tulisan semacam ini menjadi berguna layaknya mata air jernih keteladanan hidup dari para tokoh bangsa. Jika generasi penerus berkenan membacanya niscaya  mata rantai idealisme dan spirit berjuang tidak akan pupus oleh hiruk pikuk pragmatisme yang saat ini melanda bangsa yang kita cinta ini.

Membela UUD 1945, Dipenjara

Bung Tomo, aktor pemberi spirit melawan penjajah dengan takbirnya, adalah tokoh pejuang pra kemerdekaan yang bersama-sama dengan beberapa tokoh lainnya dipenjara. Pemenjaraan Bung Tomo tidak terkait dengan urusan kriminal, misalnya korupsi. Tapi kata Prof. Ismail Sunny: “Bung dipenjara karena membela UUD 1945 dan mempertahankan tujuan kemerdekaan.” Pernyataan Prof. Ismail Sunny dikatakannya kepada Bung Tomo karena beliau juga dipenjara Bersama Bung Tomo, Mahbub Djunaedi, dan Imaduddin Abdurrahim. Mereka bersama-sama dipenjara pada 11 April 1978 dan baru dikeluarkan tanggal 4 April 1979. Alasan pemenjaraan Bung Tomo adalah dinilai sebagai penghasut mahasiswa karena sering menyatakan Pemerintah Orde Baru “korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.” Memang pada tahun 1978 mahasiswa melakukan demonstarsi besar-besarn.

Bung Tomo pernah diangkat sebagai Anggota Dewan Penasihat Panglima Besar Jendral Sudirman, adalah tokoh yang gemar mengkritik Pemerintah Orde Baru. Diantara kritikannya adalah sorotannya terhadap Pemerintah yang suka mempraktikan kongkalikong antara pemerintah dengan penguasa sipil dan militer. Bung Tomo memang rajin mengkritik pemerintah, termasuk pemerintahan pada masa Orde Lama. Bahkan disuratinya Boeng Karno, saat masih menjadi presiden, yang isi suratnya tentang penderitaan rakyat. Indikasinya adalah banyaknya rakyat yang meninggal dan tidak terurus. Sang pejuang pada tanggal 7 Oktober 1981, saat sedang menunaikan ibadah haji, tepatnya sedang wukuf di Arofah, Bung Tomo wafat. (Yudi Latif hal. 91-92).

Raja Mataram dan Brigadir Polisi

Dua tokoh yang jujur dan berani ini sangat layak untuk dijadikan inspirasi keteladanan. Tokoh pertama adalah tokoh sangat masyhur keteladanannya yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Banyak kisah keteladanan beliau yang membuat pembaca atau orang yang mendengarnya terperangah, karena memang mengagumkan. Penulis bersama-sama dengan pimpinan organiaasi mahasiswa dan pemuda dalam satu forum yang diinisiasi KNPI DIY, pimpinan GBPH Joyokusumo almarhum,  menyaksikan bagaimana sikap kenegarawanan beliau. Ketika seorang pimpinan organisasi mahasiswa menyinggung masalah feodalisme yang umumnya dipraktikkan di keraton, beliau menjawab dengan nada yang biasa-biaa saja. Raut wajahnya yang memancarkan kewibawaan sudah cukup untuk memberi kesimpulan bahwa beliau tidak tersinggung dan menghormati sang penanya. Sebaliknya,  penanya yang pimpinan organisasi mahasiswa ini menyatakan kepada penulis –yang duduk bersebelahan–, bahwa ia  sangat malu. Dia mengatakan bahwa pertanyaannya terlalu keras, tetapi beliau menjawab dengan santun dan dalam bahasa yang sangat bernilai.

Tokoh kedua adalah seorang polisi berpangkat Brigadir, bernama Royadin. Yudi Latif mengutip dari tulisan Ramadhian Fadillah yanga berjudul “Kisah Sultan HB IX ditilang Brigadir Royadin.” Alkisah, di Kawasan Soko, Pekalongan, pukul 05.30 pada pertengahan tahun 1960, Brigpol Royadin melihat ada sedan warna hitam berjalan pelan tetapi melawan arah. Maka dihentikanlah mobil itu. Brigpol Royadin meminta pengemudi untuk mengeluarkan SIM nya. Pengemudi itupun memberikan SIM nya dengan tersenyum. Alangkah terkejutnya polisi Royadin setelah tahu pengemudinya adalah Sri Sultan HB IX.

Hal yang menarik adalah sikap keteladanan kedua tokoh ini yang terungkap dalam dialog mereka berdua. Brigpol Royadin mengatakan; “Bapak melanggar verboden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah.”  Sri Sultan menjawab dengan tidak menunjukkan bahwa beliau adalah seorang Raja Mataram, beliau mengatakan; “Ya, saya salah. Kamu yang pasti benar. Jadi bagaimana, tanya Sri Sultan, karena melihat wajah polisi ini ragu, maka ditegaskan oleh beliau; “Buatkan saja saya surat tilang.” Brigpol Royadin akhirnya mengatakan; “Maaf, Sinuwun terpaksa saya tilang.” Sri Sultan menegaskan; “Baik Brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya.”   (Yudi Latif, hal. 232-233)

Polisi Anti Suap

Presiden KH Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur adalah jagoan seloroh yang bisa melegenda. Diantara seloroh Gus Dur adalah tentang polisi anti suap. Tidak lain dan tidak bukan polisi itu adalah Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso. Sedemikian legendarisnya nama Hoegeng, Gus Dur pernah berseloroh; “Hanya ada 3 polisi yang tak bisa disuap: patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng.” Seloroh Gus Dur yang satu inipun sangat masyhur.

Ujian pertama kali yang dihadapi oleh pak Hoegeng adalah ketika ditugaskan ke Medan dengan jabatan Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) di Kantor Kepolisian Provinsi Sumatera Utara di Medan. Sesampainya di Medan, pak Hoegeng disambut seseorang yang memperkenalkan diri sebagai “Panitia Selamat Datang,” yang menyampaikan banyak hal tentang fasilitas yang dapat digunakan oleh pak Hoegeng, termasuk hotel. Pak Hoegeng dengan halus menolak dengan menyatakan bahwa fasilitas-fasilitas itu hendaknya ditahan saja dulu. Peristiwa-peristiwa semacam ini mengringi karir polisi anti suap ini, bahkan sekadar pemberian berupa kulkas saja beliau menolaknya. Apalagi ketika mendapat kiriman dua buah motor. Pak Hoegeng menolak dan memerintahkan ajuannya untuk mengembalikan motor-motor itu.  Padahal putra lelakinya bernama Didit sangat ingin ayahnya menerima kiriman itu.

Atas sikapnya yang anti suap ini pak Hoegeng tak jarang mendapat ancaman pembunuhan. Salah satunya adalah jadi sasaran sniper (penembak jitu) pada saat bertugas di pinggiran Kota Medan. Beruntungnya pak Hoegeng selamat, meskpiun pelakunya tidak berhasil ditangkap. Dengan sikap hidup yang lurus, jujur dan tegas ini, beliau menolak untuk tinggal di rumah dinas meskipun jabatannya adalah Kepala Kepolisian Negara –yang sekarang menjadi Kapolri.

Memang sangat mengagumkan sikap hidup para pejuang kemerdekaan dan para pejuang penjaga kemerdekaan. Sisanya saat ini, adalah meluangkan waktu belajar mencintai apa yang diperjuangkan oleh para pejuang dan para penegak kemerdekaan dengan mengamalkan Pancasila. Kita tidak boleh kalah oleh sikap konsisten seorang Ketua DPRD di satu kabupaten di Jawa Timur yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD gara-gara tidak hafal Pancasila.

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Pancasila dalam Pengamalan, suaramuhammadiyah.id/read/pancasila-dalam-pengamalan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-21 09:43:492025-08-21 09:44:29Pancasila dalam Pengamalan

Kurikulum Halal sebagai Keunggulan Perguruan Tinggi

19/08/2025/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (21 Juni 2024)
Nurkhasanah

Kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), memberikan jaminan dan kemudahan kepada warga negara untuk mendapatkan produk halal. Implementasi UU tersebut, memerlukan effort yang sangat besar dari berbagai pihak, meliputi pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi halal serta lembaga pendidikan dan pelatihan.

Peran lembaga pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, yang terlibat dalam produksi halal dan penjaminan produk halal berkelanjutan sangatlah besar. Sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci dari rangkaian penjaminan produk halal. Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa SDM profesional di antaranya penyelia halal, auditor halal dan pendamping produk halal (PPH). Beberapa SDM pendukung yang secara tidak langsung terlibat antara lain juru sembelih halal (Juleha), analis laboratorium halal, komite fatwa halal, regulator halal dll. SDM yang terlibat ini harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang adekuat untuk mewujudkan jaminan produk halal yang berkelanjutan.

Integrasi Kurikulum
Proses pendidikan SDM halal perlu direncanakan dalam suatu kurikulum yang terintegrasi. Integrasi kompetensi halal dalam proses pendidikan akan menjadi keunggulan program studi. Program studi yang terlibat di dalam produksi produk halal, secara langsung atau tidak langsung antara lain program studi farmasi, kesehatan masyarakat, gizi, kedokteran, ekonomi manajemen, ekonomi pembangunan, teknologi pangan, teknologi industri, biologi dll.

Lulusan dari program studi tersebut akan memiliki kompetensi lebih di bidang halal sesuai perannya dalam proses produk halal. Integrasi kurikulum bisa dilakukan dengan mengintegrasikan kompetensi profesi halal, misalnya penyelia halal dan auditor halal ke dalam proses pendidikan. Profesi-profesi tersebut telah memiliki standar kompetensi yang jelas yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyelia halal (SKKNI No.21/2022), SKKNI auditor halal telah dinyatakan dalam SKKNI No. 266/2019, serta SKKNI juru sembelih halal (SKKNI No.147/2022).
Integrasi kurikulum pendidikan tinggi dengan standar yang dinyatakan dalam SKKNI akan memberikan nilai lebih, karena mahasiswa akan mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan standar kebutuhan stakeholder.

Desain kurikulum yang direncanakan harus mampu memberikan pengetahuan tentang proses produk halal, sekaligus keterampilan aplikasinya. Model pembelajaran yang lebih menekankan kepada praktik untuk mengasah kompetensi, harus didesain sejak awal. Mahasiswa yang telah mendapatkan pembelajaran melalui bangku kuliah, perlu diterjunkan ke lapangan dalam proses pendampingan produk halal ataupun terlibat sebagai anggota dalam tim manajemen halal (TMH) dalam suatu perusahaan.
Desain implementasi SKKNI ke dalam kurikulum juga perlu dibuktikan dengan asesmen sesuai standar SKKNI pula, sehingga luaran dari proses pendidikan ini juga akan sesuai dengan standar SKKNI yang telah ditetapkan. Hasil dari proses pendidikan ini diharapkan memenuhi kualifikasi yang diharapkan stakeholder.

Kompetensi halal yang diintegrasikan dalam program studi juga akan memberikan keunggulan pada program studi. Lulusan program studi farmasi yang sudah mendapatkan kurikulum ini, akan memiliki spesifikasi dalam bidang farmasi halal. Lulusan sarjana teknologi pangan yang dihasilkan melalui program ini akan memiliki kemampuan spesifik teknologi produksi pangan halal. Penyerapan lulusan dengan kompetensi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder akan memberikan nilai lebih bagi lulusan.

Sumber daya utama proses pendidikan ini adalah dosen. Dosen harus disiapkan untuk memiliki kompetensi halal sesuai bidangnya, serangkaian program pendidikan dan pelatihan bagi dosen harus disiapkan secara memadai, agar dosen selalu mampu mengikuti perkembangan sains dan regulasi halal dalam skala nasional dan internasional. Keikutsertaan dosen dalam kegiatan-kegiatan nasional dan internasional dalam bidang halal akan memberikan informasi baru bagi mahasiswa.

Lembaga sertifikasi profesi (LSP) perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan industri halal. Skema-skema yang mendukung pengembangan industri halal seperti skema SKKNI analis laboratorium kimia, SKKNI Juleha, SKKNI petugas pengambil contoh perlu dikembangkan untuk mendukung industri halal.
Kerja sama dan kolaborasi dengan industri yang sudah berkomitmen untuk menghasilkan produk halal, akan memberikan wahana pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa dan dosen. Melalui program kemitraan dengan pelaku usaha ini, mahasiswa dan dosen akan memiliki pengalaman beraktivitas dan terlibat langsung di dalam industri,

Usaha untuk mewujudkan jaminan produk halal sesuai amanat unadang-undang harus dilakukan secara terintegrasi oleh semua stakeholder yang terlibat, dengan optimalisasi peran masing-masing. Koordinasi dan pembagian peran yang jelas sangat diperlukan untuk mempercepat proses.

Sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/06/21/543/1178642/opini-kurikulum-halal-sebagai-keunggulan-perguruan-tinggi

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-19 10:33:362025-08-19 10:36:30Kurikulum Halal sebagai Keunggulan Perguruan Tinggi

Ancaman Perubahan Iklim Bagi Kesehatan

19/08/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (10 Juli 2024)
Lolita

YOGYAKARTA, kedu.suaramerdeka.com – Sejak akhir abad ke-19, suhu rata-rata bumi telah mengalami peningkatan sekitar 1°C. Gletser dan es mengalami pencairan yang lebih cepat, sehingga menyebabkan permukaan air laut semakin naik. Pemanasan global, pencairan glasier es, peningkatan permukaan air laut, dan perubahan pola cuaca, merupakan beberapa ciri perubahan iklim yang semakin bergejolak.

Fenomena perubahan ini berlangsung dalam jangka waktu panjang bisa puluhan hingga jutaan tahun. Hal ini menjadikan ancaman tersendiri bagi keberlangsungan makhlukhidup di muka bumi. Perubahan iklim dapat mengakibatkan peningkatan risiko berbagai jenis penyakit. Sebagai contoh badai tropis dapat mengganggu layanan dan infrastruktur kesehatan yang berakibat fatal pada kejadian cedera fisik, psikis, hingga berujung kematian. Banjir yang parah juga dapat menyebabkan penyakit yang ditularkan melalui air seperti leptospirosis, kolera, dan infeksi. Banjir juga dapat memicu evakuasi massal dan masalah kesehatan mental akibat kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Kondisi kekeringan, kebakaran hutan, polusi udara dapat mempengaruhi kualitas udara dan sanitasi lingkungan. Berbagai penyakit yang disebabkan oleh kekeringan seperti malnutrisi, gangguan saluran pernafasan, demam lebah, penyakit yang diperantarai vektor (nyamuk, virus, bakteri), gangguan mood, hingga bunuh diri. Gelombang panas yang intens dapat menyebabkan penyakit terkait stress panas seperti sengatan panas, kelelahan akibat panas, dan dehidrasi. Suhu tinggi dapat meningkatkan stress pada sistem kardiovaskular yang menyebabkan peningkatan risiko serangan jantung dan penyakit kardiovaskular lainnya.

Suhu tinggi dapat meningkatkan pertumbuhan dan kontaminasi mikro organisme pathogen seperti Salmonella dan E. coli. Perubahan iklim juga dapat memperluas jangkauan geografis nyamuk pembawa penyakit seperti malaria, demam berdarah, zika, dan chikungunya. Kejadian cuaca ekstrem dapat menyebabkan stress psikologis dan kecemasan.

Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan keamanan dapat memicu gangguan mental seperti depresi, dan kecemasan. Kekhawatiran tentang masa depan dan dampak perubahan iklim pada kehidupan manusia dapat menyebabkan perasaan tidak berdaya, kecemasan, dan stress kronis, terutama di kalangan generasi muda yang sangat peduli terhadap masalah lingkungan. Populasi rentan akibat perubahan iklim dapat terjadi pada anak-anak, lansia, komunitas berpenghasilan rendah dan orang dengan penyakit yang sudah ada (pre-exsiting conditions). Anak-anak lebih rentan terhadap penyakit akibat perubahan kualitas air dan udara.

Sistem kekebalan yang belum sempurna menjadikan anak-anak lebih berisiko terkena penyakit infeksi. Begitu pula dengan lansia yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit terkait panas, penyakit kardiovaskular, dan pernapasan. Mereka juga lebih rentan terhadap dampak cuaca ekstrem dan perubahan lingkungan yang cepat.

Komunitas yang berpenghasilan rendah sering kali tinggal di daerah yang lebih rentan terhadap banjir dan polusi udara. Mereka juga memiliki akses yang terbatas ke layanan kesehatan dan infrastruktur yang mendukung. Di samping itu, perubahan suhu dan polusi udara dapat memperburuk kondisi individu dengan penyakit kronis seperti gangguan jantung, ginjal dan paru-paru.

Strategi adaptasi dan mitigasi
Perubahan iklim memerlukan strategi adaptasi dan mitigasi antara lain : kesiapan kesehatan publik, infrastruktur ketahanan iklim, kebijakan advokasi, keterlibatan komunitas, riset dan monitoring, implementasi sistem peringatan dini untuk kejadian cuaca ekstrem dalam mengurangi resiko kesehatan.

Selain itu, perlu dilakukan perencanaan darurat dan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat umum guna menghadapi bencana yang terkait dengan perubahan iklim. Infrastruktur kesehatan, termasuk rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat perlu diperkuat untuk menghadapi peningkatan beban penyakit akibat perubahan iklim.

Edukasi kepada masyarakat juga perlu digalakkan terutama terkait cara mengurangi risiko kesehatan, seperti perbaikan hidrasi selama gelombang panas dan pencegahan penyakit yang ditularkan melalui vektor. Pembangunan infrastruktur sistem perairan yang canggih, seperti bendungan, saluran drainase, dan sistem pengelolaan air hujan dapat ditingkatkan untuk mengatasi banjir dan kekeringan.

Infrastruktur bangunan yang tahan terhadap cuaca ekstrem dirancang dengan bahan dan desain yang mampu bertahan dari badai, banjir, dan suhu ekstrem. Jaringan energi juga harus dipastikan agar pasokan listrik tetap stabil selama kejadian cuaca ekstrem dengan mengintegrasikan sumber energi terbarukan.

Peraturan lingkungan yang ketat diperlukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk standar emisi untuk kendaraan dan industri. Penanaman pohon, pelestarian hutan, dan restorasi ekosistem dapat menyerap CO2 dan mengurangi fenomena pulau panas perkotaan.

Pembiayaan untuk proyek adaptasi dan mitigasi perubahan iklim perlu ditingkatkan, termasuk investasi dalam energi terbarukan dan teknologi bersih. Masyarakat juga harus terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi adaptasi dan mitigasi melalui konsultasi dan kolaborasi publik.

Kesadaran tentang perubahan iklim melalui program pendidikan dan kampanye informasi juga harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Strategi adaptasi dan mitigasi juga melibatkan komunitas lokal dalam mengembangkan kebun komunitas dan proyek energi terbarukan skala kecil. Riset tentang perubahan iklim pada kesehatan dan lingkungan juga berdampak pada implementasi kebijakan dan strategi adaptasi yang efektif.

Sistem monitoring untuk melacak perubahan iklim dan dampaknya, termasuk kualitas udara, penyebaran penyakit, dan kejadian cuaca ekstrem perlu direalisasikan segera. Inovasi dalam teknologi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, seperti pengembangan sistem pendingin yang efisien energi dan teknologi desalinasi air perlu didukung oleh berbagai pihak.

Perubahan iklim adalah tantangan global yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari SMkesehatan, lingkungan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial. Saat ini, dampaknya sudah dirasakan oleh semua manusia di seluruh dunia.

Peningkatan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, dan perubahan pola cuaca mengancam ekosistem dan kehidupan manusia di muka bumi. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan semua lini secara cepat untuk merealisasikan strategi adaptasi dan mitigasi.

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas internasional sangatlah penting untuk menciptakan respons yang terpadu dan efektif terhadap tantangan perubahan iklim. Mari bersama-sama mengambil langkah untuk mengurangi emisi, meningkatkan ketahanan, dan beradaptasi dengan perubahan iklim global yang sedang terjadi. Setiap tindakan, sekecil apapun, memiliki dampak besar dalam perang melawan perubahan iklim. Masa depan kita bergantung pada tindakan kita hari ini.

sumber : https://kedu.suaramerdeka.com/pendidikan/2113093844/ancaman-perubahan-iklim-bagi-kesehatan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-19 10:19:312025-08-19 10:35:55Ancaman Perubahan Iklim Bagi Kesehatan

Darurat Kesehatan Mental pada Mahasiswa Kesehatan

19/08/2025/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (7 Juni 2024)

Lolita

Mahasiswa merupakan individu yang sedang menempuh proses pendidikan akademik, dalam bidang studi tertentu dalam upaya peningkatan pengetahuan, kompetensi, sikap dan keterampilan. Kesehatan merupakan salah satu jurusan yang banyak diminati oleh mahasiswa. Dalam perjalanan menempuh studinya, mahasiswa melewati beberapa permasalahan yang akan mengakibatkan gangguan kesehatan mental.

Gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan ditandai perasaan tidak nyaman atau ketegangan selama masa studi. Hal ini sering diabaikan, padahal kecemasan memberikan dampak negatif yang memengaruhi kemampuan belajar, mengganggu performance akademik hingga putus kuliah. WHO melaporkan sekitar 300 orang di dunia telah mengalami depresi, di mana 5,2% nya berasal dari Indonesia.

Salah satu faktor utama pemicu gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan yaitu tekanan akademik yang tinggi. Jadwal kuliah dan praktikum yang padat, tugas yang menumpuk, serta berbagai tahap ujian teori praktik tak lepas dari kehidupan akademik mahasiswa kesehatan.

Standar kompetensi yang tinggi baik dalam sikap, pengetahuan dan keterampilan praktis mengakibatkan tuntutan yang tinggi untuk mempertahankan prestasi. Mahasiswa kesehatan juga dituntut agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan baik oleh perguruan tinggi dan asosiasi. Pada beberapa kasus juga masih ditemukan adanya diskriminasi yang dialami mahasiswa kesehatan akibat persaingan dan ketidakseimbangan sosial.

Kondisi gangguan mental akan terjadi ketika mahasiswa merasa tidak mampu memenuhi semua ekspektasi yang ada. Gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan dapat berdampak negatif pada kinerja akademik dan kehidupan pribadi. Sebagai contoh stres berlebihan pada mahasiswa kesehatan juga dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk belajar, berkonsentrasi, dan memproses informasi dengan baik. Stres yang berkelanjutan juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik mereka, seperti peningkatan risiko gangguan tidur, gangguan pencernaan, atau gangguan kesehatan lainnya. Peningkatan stres yang dialami oleh mahasiswa kesehatan juga dapat menyebabkan peningkatan iritabilitas. Mahasiswa menjadi mudah tersinggung, mudah marah, atau sulit untuk mengendalikan emosi.

Iritabilitas dapat memengaruhi hubungan interpersonal mereka dengan teman, keluarga, atau teman-teman mahasiswa lainnya. Dampak dari iritabilitas dapat menyebabkan mahasiswa menjadi kurang sabar dalam menghadapi tugas-tugas atau tantangan akademik, sehingga tidak dapat menyelesaikan tugas dengan baik.

Mengelola Gangguan
Dalam mengelola gangguan kesehatan mental yang dialami oleh mahasiswa kesehatan, penting bagi mereka untuk memiliki strategi koping yang efektif, seperti manajemen waktu yang baik, dukungan sosial yang kuat, perawatan diri yang baik, dan kemampuan untuk mencari bantuan jika diperlukan.

Disamping itu, melakukan banyak aktivitas pribadi menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi gangguan kesehatan mental pada mahasiswa. Salah satu caranya dengan mengembangkan hobi, latihan meditasi, memanfaatkan teknik relaksasi, dan manajemen stres. Melukis, menggambar, menulis, atau membuat musik dapat menjadi cara yang efektif untuk mengekspresikan dan mengelola emosi.

Aktivitas seni ekspresif ini dapat membantu mahasiswa kesehatan mengalihkan perhatian dari pikiran yang negatif dan merasa lebih tenang dan terhubung dengan diri mereka sendiri. Teknik relaksasi seperti meditasi, pernapasan dalam-dalam, dan relaksasi progresif otot dapat membantu meredakan kecemasan dan stres. Mahasiswa kesehatan dapat mencoba berbagai teknik relaksasi dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Di samping itu juga, institusi pendidikan juga wajib menyediakan sumber daya dan dukungan yang tepat, seperti layanan kesehatan mental, pelatihan keterampilan manajemen stres, dan program mentoring. Upaya deteksi dini dan penanganan gangguan kesehatan mental bukanlah tanda kelemahan, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan aman dan sehat untuk mencapai potensi penuh sebagai profesional kesehatan yang berdedikasi dan berempati. Dengan dukungan yang tepat, keberanian dan kepercayaan diri yang kuat, mahasiswa kesehatan siap untuk membawa perubahan positif dalam dunia kesehatan.

sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/06/07/543/1177098/opini-darurat-kesehatan-mental-pada-mahasiswa-kesehatan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-19 10:14:352025-08-19 10:35:09Darurat Kesehatan Mental pada Mahasiswa Kesehatan

Diploma Disease, Pergeseran Persepsi Berkuliah

17/07/2025/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (5 Juli 2024)
Fuandani Istiati

Belum lama ini dunia pendidikan digemparkan oleh pernyataan sekretaris direktorat jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyatakan pendidikan tinggi adalah pendidikan tersier.

Pernyataan ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat serta dilematika pendidikan Indonesia yang terlihat tidak pernah dikemas secara serius. Ketidakseriusan tersebut sudah terlihat dari perubahan kurikulum yang tidak pernah usai yang untuk implementasinya sendiri terkadang tidak tuntas. Belum lagi permasalahan keterpaksaan dan pemaksaan pendidikan, masalah kesehatan mental, beban pelaku pendidikan sehingga esensi pendidikan itu sendiri mulai kabur dan nyaris tidak tampak lagi bagi para pelakunya.

Dinamika Tren Kuliah
Menilik sedikit ke belakang, di era 80-an ke belakang pendidikan tinggi menjadi sebuah pilihan dan memiliki prestige tersendiri. Karena faktanya, di era itu mereka yang berkuliah memiliki pekerjaan yang lebih menjanjikan dibanding mereka yang tidak. Bahkan ada kebanggaan tersendiri bagi orang tua di masa itu yang bisa menyekolahkan di perguruan tinggi.

Fenomena ini mulai berubah seiring perkembangan zaman, dimana bukan lagi manusia yang berkembang, melainkan teknologi. Manusia berkuliah bukan lagi sebagai sekedar menuntut ilmu, tetapi gengsi. Munculnya persepsi jika tidak kuliah maka nanti tidak sama dengan yang lainnya, dan merasa termajinalkan. Padahal dunia perkuliahan adalah tempat untuk mengekplorasi pengetahuan sesuai ilmu yang ingin ditekuni. Maka, tak heran jika banyak lulusan yang pada akhirnya tidak sesuai dengan output yang direncanakan perguruan tinggi.

Kebutuhan pasar yang berubah pun menjadi salah permasalahan baru dalam dunia perkuliahan. Dilansir dari Handayani, 2015 menyebutkan, beberapa pergeseran penting yang terjadi meliputi berkembangnya pengangguran terdidik baik pengangguran terbuka, maupun terselubung sebagai akibat dari massifikasi pendidikan tinggi. Berubahnya struktur sosio-ekonomi dan politik global yang mempengaruhi pasar dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga menyebabkan terjadinya berbagai perubahan-perubahan mendasar dalam hal kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan untuk memasuki dunia kerja.

Faktanya, data BPS menemukan adanya kenaikan 50.000 orang sarjana yang meningkat dalam satu tahun pada tahun 2023 dan menyumbang 7,99% pengangguran di Indonesia adalah dari kalangan sarjana dan 45% nya adalah mereka yang memulai berkuliah di tahun 2020.

Selain itu, covid-19 yang tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu penyumbang problematika ini, dan dunia pendidikan pun merasakan dampak yang cukup signifikan, yaitu beralihnya pembelajaran secara luring ke daring. Memang pembelajaran daring bukanlah alasan dari gagalnya transformasi keilmuan, namun efektivitas transformasi ilmu dan keterampilan memang cukup menantang pada proses daring tersebut.

Selain itu, terdapat juga beberapa alasan mengapa sarjana hari ini mengalami kesulitan kerja salah satunya pengalaman dan keterampilan kerja yang dibutuhkan tidak cocok . Artinya, dalam dunia pendidikan Indonesia ilmu yang diberikan kepada mahasiswa belum mencukupi bekal kompetensi mereka di dunia kerja saat ini. Dapat disimpulkan, pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi perlu ditingkatkan.

Revolusi Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah ranah andragogy dimana pendidikan perlu dirancang secara khusus dan serius untuk orang dewasa agar proses pembelajaran berpusat pada peserta didik itu sendiri. Beberapa permasalah atau problematika pendidikan tinggi di Indonesia salah satunya adalah masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kedua, rendahnya pendidikan karakternya.

Saepudin (2004), penyebab umum kegagalan pendidikan berkenaan dengan rendahnya desain kurikulum, gedung tidak memadai, lingkungan kerja tidak menunjang, sistem dan prosedur kerja tidak cocok, pengaturan waktu tidak mencukupi, kurangnya fasilitas, sumber anggaran, dan pengembangan staff tidak memadai.

Adapun penyebab khususmya karena kegagalan tersebut muncul karena prosedur dan peraturan yang tidak dipatuhi, staf tidak memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja sebagaimana mestinya, kurangnya motivasi, kegagalan komunikasi, serta perlengkapan yang tidak memadai.

Memaknai hal tersebut, maka pendidikan andragogy perlu menangkap keterkaitan pentingnya pendidikan karakter dan problematika umum pendidikan tinggi. Maka dari itu perlu adanya pembangunan hasrat belajar dan menghidupkan inisiatif mahasiswa agaknya menjadi hal yang perlu disadari bagi pelaku pendidik di ranah pendidikan tinggi.

Tantangan kita tidak lagi manusia, melainkan teknologi yang dapat mendikte manusia, maka perlu adanya terobosan agar teknologi ini menjadi kawan dalam pendidikan tinggi. Dengan harapan lulusan pendidikan tinggi dapat bersaing dan menjawab kebutuhan zaman yang hari ini erat kaitannya dengan teknologi.

sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/07/04/543/1180176/opini-diploma-disease-pergeseran-persepsi-berkuliah

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-07-17 10:14:172025-07-17 10:14:17Diploma Disease, Pergeseran Persepsi Berkuliah
Page 1 of 33123›»

TERKINI

  • Mahasiswa KKN UAD Kenalkan Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving Block27/08/2025
  • KKN Madinah 147 UAD: Bangun Kedekatan dengan Anak-anak Indonesia di Madinah27/08/2025
  • Program Studi Teknologi Pangan UAD Sukses Gelar The 2nd International Short Course 202527/08/2025
  • Kolaborasi PPK Ormawa HMPS Teknologi Pangan UAD dalam International Short Course 202526/08/2025
  • Green House PPK Ormawa HMPS 2025 Resmi Diluncurkan di Desa Pandowoharjo26/08/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025
  • Tim UAD Raih Juara III Lomba Kreasi Layar di Jambore Koperasi Nasional 202514/08/2025

FEATURE

  • Cerita Dwi Nur Fadhliyah, Dari Iseng Hingga Raih Prestasi di BICF 202527/08/2025
  • Nikmat Tak Bisa Terhitung, Syukur Tak Boleh Terputus26/08/2025
  • Psikologi Profetik sebagai Paradigma Integratif Ilmu dan Iman21/08/2025
  • Prof. Maryudi Dorong Inovasi Polimer untuk Lingkungan yang Berkelanjutan20/08/2025
  • Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia20/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top