Makna Hijrah
Babelpedia (19 Juli 2023)
Sobirin Malian
Setiap tahun umat Islam memperingati tahun baru Hijri, yaitu tahun baru dalam kalender Islam yang perhitungannya dimulai dari kepindahan atau hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Kata hijrah berasal dari hajara-yahruju-hajrah artinya memutuskan perhubungan dengan dia, hijratun-hujratun-muhajiratun artinya pindah ke negeri lain. Hajarasy syai’, meninggalkan sesuatu. Dalam makna budi pekerti (akhlak), dikonotasikan meninggalkan segala yang kurang baik (negatif) menuju ke arah yang lebih positif, seperti meninggalkan maksiat menuju ketaatan; meninggalkan kezaliman/kesesatan menuju hidayah (keadilan), meninggalkan rasa malas menuju rajin, move on dari segala keterbelakangan menuju kemajuan (peradaban). Dalam hadis dikatakan, hijrah meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT.
Secara historis, yang menetapkan kalender Islam ialah Khalifah Umar bin Khattab. Khalifah ini memang banyak sekali membuat “inovasi” di bidang sosia-politik. Selain menetapkan kalender Hijri, beliau juga antara lain membuat bayt almal (baitulmal), semacam Pusat Bendahara Negara (Federal Reserve). Beliau juga membuat semacam sistem daftar gaji para tentara Islam, yang disebut diwan, dan lain-lain.
Keputusan Khalifah Umar bin Khattab untuk menjadikan Hijrah Nabi saw sebagai permulaan kalender Islam cukup menarik. Sebelum dibuat keputusan itu, sebenarnya ada berbagai pendapat dan usulan tentang kapan sebaiknya kalender Islam itu dimulai perhitungannya. Saat kelahiran Nabi Muhammad adalah titik mula yang baik untuk kalender itu. Hal serupa dilakukan oleh orang-orang Nasrani, yang memulai perhitungan kalender mereka dari saat kelahiran Nabi Isa al-Masih (menurut pendapat mereka, yaitu akhir Desember, lalu dibulatkan 1 Januari). Atas dasar itulah, mereka dalam Bahasa Arab disebut kalender milodi (kelahiran), selain juga biasa disebut kalender Masihi (Masehi) seperti kita kenal sekarang.
Dari berbagai ide dan usulan penentuan tahun itu, Umar bin Khattab menerima salah satu ide yang muncul, yaitu ide perhitungan kalender Islam itu dari Hijrah Nabi Muhammad saw. Mengapa? Dalam pandangan Umar, Hijrah adalah peristiwa yang membalikkan keseluruhan perjalanan perjuangan Nabi menegakkan kebenaran. Hijrah adalah “turning point” perjuangan Rasulullah. Bila di Makkah, selama 13 tahun, beliau berhasil menanamkan iman kepada Allah dan mendidik akhlak pribadi-pribadi para sahabat yang jumlahnya tidak terlalu banyak, maka setelah Hijrah, di Madinah, langkah perjuangan Nabi meningkat signifikan, yaitu dengan membentuk masyarakat politik. Oleh karena itulah, nama kota tempat Nabi berhijrah Yastrib, beliau ubah menjadi Madinah, yang maknanya ialah “kota” dalam pengertian “tempat peradaban, hidup beradab, bersopan-santun, dan teratur dengan hukum-hukum yang ditaati oleh semua warga.” Nama lengkapnya ialah Madinat al Rasul (baca: madinatulrrasul) atau Madinat al-Nabi (baca:madinatunnabi), artinya “Kota Rasul” atau “Kota Nabi” (penamaan ini bisa dibandingkan dengan “Constatinnopolis,” “Ahmadabad”, “Aligarh”, “Fatihpuri,” “Singapore” dan lain-lain.
Kalau disimpulkan, salah satu makna penting Hijrah ialah peningkatan kualitatif perjuangan bersama menciptakan masyarakat yang sebaik-baiknya. Sebutlah, mirip dengan slogan Muhammadiyah “berkemajuan”, berarti Islam yang memancarkan pencerahan bagi kehidupan, termasuk dalam ranah emansipasi dan humanisasi. Atau bisa juga berarti “tinggal landas” dalam arti pendapatan perkapita kita mulai meningkat dan efiensi serta produktivitas berhasil dilakukan. Yang kedua juga ditandai dengan adanya perkembangan pertumbuhan dalam beberapa sektor industri, munculnya pasar-pasar baru, dan adanya resolusi politik. Dan ciri amat menonjol masyarakat Islam pimpinan Rasulullah yang “tinggal landas” setelah Hijrah itu ialah peradaban, civilisasi dan kehidupan teratur (Arab: Madaniyah atau tamaddun, semuanya satu akar kata dengan Madinah) yang dilandasi oleh jiwa persaudaraan (al mu’akhah, ukhuwwah) di antara semua anggota masyarakat satu sama lainnya. Bahkan jiwa persaudaraan itu mula-mula juga meliputi kelompok Yahudi di Madinah (hanya sayang, kaum Yahudi ini satu per satu melakukan pengkhianatan, dan harus dihukum secara setimpal).
Akhirnya, memperingati Hijrah, adalah muhasabah sebagai koreksi diri dan berupaya meningkatkan tata hidup yang ber-madaniyyah, bercivilisasi, beradab dan berbudaya. Dengan muhasabah kita bisa menyadari bahwa ada banyak kekurangan yang ada pada diri kita. Dengan menyadari adanya banyak kekurangan, tentu kita akan lebih termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga kita dapat memperbaiki kekurangan tersebut; ke depan ingin hidup lebih baik, lebih berkualitas. Wallahu’alam bissawab.
Sumber : https://babelpedia.id/makna-hijrah/