Neuroanticorruption, Inovasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Neurosains
Kedaulatan Rakyat (3 Agustus 2022)
Anom Wahyu Asmorojati
PANDEMI COVID-19 belum selesai, tetapi korupsi semakin menjadi-jadi. Bahkan, ancaman hukuman mati, tidak membuat koruptor jera, melainkan justru semakin merajalela. Hal ini ditandai dengan merosotnya Indek Persepsi Korupsi Indonesia dari 40 pada tahun 2019 sebelum munculnya COVID-19 menjadi 37 di tahun 2020 ketika COVID melambung tinggi. Meskipun pada tahun 2021 IPK naik 1 point menjadi 38 (skala 100), namun upaya Indonesia bersih dari korupsi masih jauh dari harapan. Hingga saat ini negara paling bersih darikorupsi masih ditempati oleh Denmark, Finlandia dengan IPK 88.
Selengkapnya https://www.krjogja.com/opini-2/neuroanticorruption-inovasi-pencegahan-tindak-pidana-korupsi-berbasis-neurosains/