• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Persepsi terhadap Istilah Gangster

05/10/2024/in Opini, Publikasi 2022, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (10 Desember 2022)

Irwan Suswandi

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Beberapa hari belakangan ini, Surabaya menjadi kota yang mencekam di malam hari. Masyarakat Kota Surabaya diimbau untuk tidak keluar saat malam. Penyebab dari imbauan tersebut adalah merebaknya segerombolan pemuda tanggung yang melakukan aksi anarkis dengan senjata tajam.
Tidak tanggung-tanggung, celurit, golok, hingga samurai dibawa dan diacung-acungkan kepada siapa saja yang mereka temui. Bahkan tak segan melukainya. Masyarakat pun menjadi was-was dan tidak leluasa lagi melakukan aktivitas di malam hari. Tidak terkecuali masyarakat yang pulang bekerja hingga malam hari. Mereka pun disarankan melewati jalan-jalan yang tidak dilalui oleh segerombolan pemuda anarkis tersebut.
Tentu, itu membuat masyarakat merasa repot karena harus melalui jalan yang jaraknya lebih jauh.

Kenakalan untuk Eksistensi

Masyarakat Surabaya dan media-media berita menyebut perilaku kenakalan remaja ini dengan istilah gangster. Sebagaimana kabar yang berseliweran di media sosial bahwa tindakan para remaja ini adalah sebagai sebuah bentuk solidaritas dan unjuk kekuatan di antara para geng motor. Tawuran dan perkelahian menjadi tujuan mereka. Semakin sedikit korban dari suatu geng, maka dianggap lebih kuat. Entahlah, apa yang membuat mereka begitu mudah menyia-nyiakan nyawa untuk sebuah aksi yang tidak ada faedahnya.

Bagi orang yang berpikir normal dan waras menganggap itu adalah tindakan yang tidak berfaedah. Namun, tidak bagi mereka. Tindakan mereka adalah sebuah bentuk eksistensi. Mereka ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa mereka ada. Semakin menjadi pusat perhatian, mereka semakin ‘menggila’.

Semakin masyarakat takut dan menaruh perhatian lebih kepada mereka, mereka akan semakin eksis. Keinginan untuk eksis dan diperhatikan ini adalah ciri khas dari seorang pemuda tanggung. Apalagi bagi mereka yang memang kurang mendapat perhatian dari keluarganya.

Pasalnya, fenomena serupa tidak hanya terjadi di Kota Surabaya saja. Melainkan di kota-kota lain pun ada. Sebut saja yang banyak dikenal oleh masyarakat luas adalah keberadaan klitih. Tidak jauh berbeda dengan gangster di Surabaya, klitih pun sempat meresahkan masyarakat Yogyakarta. Dengan modus yang sama, yaitu melukai orang secara acak di malam hari, klitih sempat menjadi pemberitaan terus menerus hingga menyita perhatian dari berbagai pihak.

Dari kedua fenomena yang terjadi di dua kota besar di Indonesia ini, terdapat satu kesamaan. Yakni, pelakunya adalah pemuda tanggung. Mereka melakukan tindakan kriminalitas dengan tujuan utama bukan untuk merampas barang, melainkan hanya sekadar kesenangan dan kepuasan.

Persepsi terhadap Istilah ‘Gangster’

Penggunaan bahasa tidak dapat dianggap remeh. Termasuk penggunaan istilah untuk penyebutan perilaku kenalan remaja, yaitu gangster. Bagaimana persepsi masyarakat terhadap istilah tersebut berpengaruh pada eksistensi dan meningkatnya aksi kriminal dari para gerombolan remaja.

Sejatinya, istilah ‘gangster’ yang kini diadopsi sebagai lema bahasa Indonesia telah sebelumya dikenal dalam bahasa Inggris. Istilah ‘gangster’ diadopsi dengan pemaknaan yang sama seperti dalam bahasa Inggris, yaitu ‘1. penjahat; bandit, 2. anggota geng (kelompok orang yang mempunyai kegemaran berkelahi atau membuat keributan)’.

Nyatanya, perilaku gangster sudah eksis cukup lama. Tidak hanya semata-mata saat ini saja. Pun tidak hanya di Surabaya, kota-kota lain pun ada segerombolan pemuda anarkis seperti itu, misalnya di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Depok. Lantas pertanyaannya, mengapa mereka bisa tetap eksis hingga sekarang?

Eksistensi gangster dapat diminimalisasi dengan penghapusan penggunaan istilah ini dalam ruang publik, seperti media berita atau media sosial. Atau, dapat pula pengubahan penyebutan tersebut menjadi kata-kata yang bermakna sangat buruk, seperti sekelompok penjahat, segerombolan perusuh, atau lainnya. Setidaknya, itulah yang diterapkan oleh Pemerintah DIY kepada masyarakat Yogyakarta untuk tidak lagi menggunakan istilah klitih. Hasilnya, semenjak penghapusan istilah klitih pada 5 April 2022, kasus perilaku kenakalan dengan berkendara motor Di DIY tidak sesemarak sebelumnya.

Tidak dipungkiri, istilah gangster memiliki citra berupa sekelompok orang yang begitu terkoordinasi dan masyarakat merasa takut kepada mereka. Setidaknya, itulah yang juga digambarkan dalam tontonan hiburan kita terhadap keberadaan gangster. Sinetron-sinetron acap kali menjadikan gangster sebagai kisah cerita dengan pemainnya yang menjadi salah satu anggota gangster. Tidak lupa juga adegan perkelahian dan perselisihan yang kemudian itu menjadi hal yang identik dalam gangster dan masyarakat pun menontonnya.

Dengan demikian, untuk mengubah persepsi itu, hilangkanlah penggunaan istilah ‘gangster’ dalam pemberitaan, media sosial, atau obrolan keseharian masyarakat agar pelaku tidak mendapatkan persepsi dan kepuasaan itu. Atau, ubahlah istilah gangster sehingga nilai dan paradigma yang ada di dalam istilah itu hilang. Gantilah dengan kata-kata yang justru dapat memberikan persepsi dan stigma bahwa mereka adalah sekelompok orang yang sangat mengganggu dan perlu dilawan bersama.

***

*) Oleh: Irwan Suswandi, Dosen Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan.

Sumber https://timesindonesia.co.id/kopi-times/439722/persepsi-terhadap-istilah-gangster

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-05 10:44:322024-10-05 10:49:31Persepsi terhadap Istilah Gangster

Wajah Kultural Hukum Indonesia

08/02/2023/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (12 Oktober 2022)

Immawan Wahyudi

ORANG Jepang sudah lama mengkritik proses persidangan di Amerika Serikat sebagai arena adu gulat, bukan untuk mencari keadilan. Orang Jepang lebih membanggakan persidangan di negerinya sebagai precise justice. (Satjipto Rahardjo, Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, hal 63).

Dalam kuliah tahun 1999 di Magister Hukum UII, Prof Satjipto acapkali memberikan gambaran wajah hukum dari suatu praktik peradilan yang kemudian menjadi kisah abadi wajah kultural hukum suatu masyarakat. Berkaitan dengan praktik peradilan di Amerika Serikat yang dijadikan contoh adalah kasus OJ Simpson –seorang atlet tersohor yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua terhadap istrinya. Sedemikian rupa masyarakat meyakini OJ Simpson bersalah. Namun atas kepiawaian kuasa hukum OJ Simpson, oleh juri dinyatakan tidak bersalah.

 

Selengkapnya https://smjogja.com/wajah-kultural-hukum-indonesia/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2023-02-08 09:53:592023-02-08 09:53:59Wajah Kultural Hukum Indonesia

Kenalkan Sastra Lewat Siniar

08/02/2023/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (21 September 2022)

Yosi Wulandari

Peran teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sudah tidak dapat dielakkan lagi. Begitupun dalam dunia sastra, pergeseran yang terjadi dalam segala dinamikanya juga telah menghadirkan genre sastra yang erat dengan kondisi sekarang, yaitu sastra digital. Akan tetapi, karya-karya sastra lama atau angkatan-angkatan masa lalu tetap memiliki potensi agar tetap dekat dan mendapat tempat di hati generasi Z ataupun Alfa dan generasi seterusnya.

Muatan dan kekuatan nilai pada karya-karya sastra telah menjadi motivasi penting bagi para pemerhati sastra untuk terus berinovasi. Inovasi teknologi untuk menggiatkan sastra mulai dilirik yakni teknologi siniar sastra. Siniar atau podcast sastra pada eranya sekarang tentu menjadi peluang bagi sastra untuk bisa hidup kembali, khususnya sastra-sastra Indonesia era sebelum reformasi. Konsep siniar sastra inilah yang dikenal dengan alih wahana sastra

 

Selengkapnya  https://smjogja.com/kenalkan-sastra-lewat-siniar/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2023-02-08 09:50:502023-02-08 10:37:52Kenalkan Sastra Lewat Siniar

Pentingnya Mengenal Hipertensi

08/10/2022/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (7 September 2022)

Ratu Matahari

PERMASALAHAN kesehatan adalah kesenjangan antara yang terjadi dan apa yang dikehendaki di bidang kesehatan. Identifikasi permasalahan kesehatan merupakan bagian utama dari siklus pemecahan masalah. Siklus pemecahan masalah merupakan proses yang terus menerus yang ditunjukkan untuk pembangunan bidang kesehatan dan proses perbaikkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua komponen masyarakat (Ristiawati and Latif,2015).

Salah satu upaya untuk mengetahui prioritas kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan pendekatan community diagnosis yakni penentuan suatu masalah berdasarkan fakta lapangan yang bertujuan menjelaskan sejauh mana tingkat kesakitan masyarakat terhadap suatu penyakit tertentu dan faktor apa saja yang ikut mempengaruhi atau variabel bebas yang ikut berperan dalam menularkan penyakit kepada masyarakat dan tindakan apa yang harus dilakukan agar penyakit tersebut tidak menyebar luas (Chandra, 2006).

Selengkapnya  https://smjogja.com/pentingnya-mengenal-hipertensi/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-10-08 09:43:102023-02-08 09:47:04Pentingnya Mengenal Hipertensi

Perlukah Sertifikat Halal Kosmetik?

08/10/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kedaulatan Rakyat (14 September 2022)

Nurkhasanah

ISTILAH halal telah sangat familiar di masyarakat, utamanya berkait dengan makanan dan minuman. Secara istilah halal diartikan sebagai sesuatu yang dibolehkan oleh syariat untuk digunakan. Secara umum, hukum halal meliputi perbuatan dan benda. Nash dari Al Quran dan hadits yang berkait halal haramnya benda/produk adalah berkaitan dengan makanan dan minuman. Seperti misalnya haramnya daging babi, bangkai dan darah untuk dimakan.

Indonesia telah memiliki landasan yuridis untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di Indonesia yaitu Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal (JPH). Sejak diundangkannya UU JPH maka semua produk yang beredar di wilayah Indonesia harus bersertifikat halal dan dilaksanakan secara bertahap. Jenis produk yang wajib bersertifikat halal antara lain: makanan, minuman, barang gunaan, obat, kosmetik, barang gunaan, produk rekayasa genetic, produk biologi, produk kimiawi dan jasa.

 

Selengkapnya: https://www.krjogja.com/opini-2/read/472073/perlukah-sertifikat-halal-kosmetikSelengkapnya 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-10-08 09:26:072023-02-08 09:42:15Perlukah Sertifikat Halal Kosmetik?

Perubahan Iklim dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (24 Agustus 2022)

Ahid Mudayana

Perubahan iklim tersebut memiliki dampak langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung dari perubahan iklim misal terjadinya cuaca ekstrem, suhu bumi meningkat. Sedangkan dampak secara tidak langsung seperti munculnya vektor-vektor penyebab penyakit. Adanya perubahan ini tentu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Munculnya vektor penyakit tersebut dapat menjadi penyebab munculnya kasus-kasus lama maupun baru seperti Covid-19. Selain itu juga menyebabkan terjadinya bencana alam yang juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Maka sangat penting untuk menjaga lingkungan agar lingkungan tetap terjaga dalam kondisi baik.

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/angkringan/opini/perubahan-iklim-dan-dampaknya-bagi-kesehatan-masyarakat/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:59:102022-08-27 12:59:10Perubahan Iklim dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

Neuroanticorruption, Inovasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Neurosains

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (3 Agustus 2022)

Anom Wahyu Asmorojati

PANDEMI COVID-19 belum selesai, tetapi korupsi semakin menjadi-jadi. Bahkan, ancaman hukuman mati, tidak membuat koruptor jera, melainkan justru semakin merajalela. Hal ini ditandai dengan merosotnya Indek Persepsi Korupsi Indonesia dari 40 pada tahun 2019 sebelum munculnya COVID-19 menjadi 37 di tahun 2020 ketika COVID melambung tinggi. Meskipun pada tahun 2021 IPK naik 1 point menjadi 38 (skala 100), namun upaya Indonesia bersih dari korupsi masih jauh dari harapan. Hingga saat ini negara paling bersih darikorupsi masih ditempati oleh Denmark, Finlandia dengan IPK 88.

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/opini-2/neuroanticorruption-inovasi-pencegahan-tindak-pidana-korupsi-berbasis-neurosains/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:51:512022-08-27 12:51:51Neuroanticorruption, Inovasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Neurosains

HKI di Era Bebas Berkarya dan Bebas Memublikasi

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (6 Juli 2022)

Sudarmini

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada para pencipta, inventor, pendesain, dan sebagainya. Hak ini sebagai bentuk perlindungan atas jasa mereka dalam menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang bermanfaat bagi khalayak luas. Kebanyakan masyarakat, sampai saat ini masih sering beranggapan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) hanya berupa hak cipta saja. Padahal, KI mencakup Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Merek, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Indikasi Geografis, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/opini-2/hki-di-era-bebas-berkarya-dan-bebas-memublikasi/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:47:572022-08-27 12:47:57HKI di Era Bebas Berkarya dan Bebas Memublikasi

Pemimpin Harus Survive Segala Kondisi

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (8 Juni 2022)

Utik Bidayati

DUA TAHUN masa pandemi akibat penyebaran virus COVID-19, memberikan banyak perubahan yang sangat signifikan pada beberapa aktivitas organisasi yang bergerak diberbagai jenis usaha. Pandemi telah memaksa sebagian besar aktivitas berubah dan bahkan berhenti karena membahayakan raga dan jiwa manusia. Begitu banyak organisasi tumbang karena adanya perubahan lingkungan yang sangat cepat, menyeluruh di segala aspek, dan berdampak signifikan. Kondisi ini mempengaruhi setiap aktivitas yang biasa berjalan di setiap organisasi. Namun demikian tidak sedikit pula yang mampu tetap bertahan dan bahkan mencatatkan kenaikan kapasitas organisasinya dalam satu tahun terakhir. Banyak hal yang bisa dianalisis untuk mendapatkan pembelajaran dari kejadian-kejadian yang menimpa hampir semua organisasi di dunia ini.

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/opini-2/pemimpin-harus-survive-segala-kondisi/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:45:382022-08-27 12:45:38Pemimpin Harus Survive Segala Kondisi

Pemberdayaan Masyarakat Yogya dalam Kondisi Darurat Sampah

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (25 Mei 2022)

Surahma Asti Mulasari

Sejak empat tahun terakhir (2019-2022), blokade akses ke TPST Piyungan pernah terjadi beberapa kali, dan berakibat pada kondisi persampahan di Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman mengalami kekacauan: truk sampah tidak bisa melakukan pembuangan, dan sampah-sampah akhirnya bertebaran. Berbagai tuntutan dilayangkan warga, seperti perbaikan TPST, serta solusi penanganan bau tak sedap demi kenyamanan warga sekitar. Hal tersebut makin menegaskan kondisi siaga, sebelum bencana sampah yang sebenarnya dapat terjadi.

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/angkringan/opini/pemberdayaan-masyarakat-yogya-dalam-kondisi-darurat-sampah/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:40:112022-08-27 12:40:11Pemberdayaan Masyarakat Yogya dalam Kondisi Darurat Sampah
Page 1 of 7123›»

TERKINI

  • BEM FH UAD Adakan Program “Dikabarin”31/05/2025
  • BHP UAD Adakan Pelatihan Fotografi Bersama Canon Indonesia31/05/2025
  • Bidang Humas dan Protokol UAD Selenggarakan Upgrading Student Support31/05/2025
  • UAD Raih Penghargaan LPTK Terbaik dalam Penyelenggaraan PPG 202431/05/2025
  • UAD Pertahankan Peringkat Pertama PTS Nasional Penerima Hibah Penelitian Kemendiktisaintek 202531/05/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FKM UAD Raih Juara I Lomba Futsal STPN 2025 Se-DIY31/05/2025
  • Inovasi Tim Jelantina Raih Juara 3 Lomba Poster26/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Gold Medal dan Penghargaan Khusus di Ajang Internasional26/05/2025
  • Tim Bouqet Snack PBSI PPG UAD Juara 1 Lomba Video dalam Gelar Karya 202526/05/2025
  • Tim Arabian PPG PGSD UAD Juara 2 Lomba Poster dalam Gelar Karya 202524/05/2025

FEATURE

  • Perjalanan Hanifia Merawat Cinta Al-Qur’an31/05/2025
  • Cerita Inspiratif Rino, Meniti Karier dan Perjalanan Melawan Burnout31/05/2025
  • Peran Matematika dan Sains Dalam Teknologi31/05/2025
  • Alya: UKM Karate Mendukung Pengembangan Diri Saya31/05/2025
  • Danang, Apoteker UAD dengan 21 Publikasi Ilmiah, 8 Terindeks Scopus24/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top