• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia

20/08/2025/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas dan Protokol UAD)

Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pemerintahan Daerah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam sistem pemilu Indonesia harus dilihat sebagai bagian penting dari perjalanan reformasi demokrasi. Menurutnya, praktik pemilu serentak lima kotak sejak 2019 memang membawa legitimasi konstitusional, namun juga menimbulkan kompleksitas teknis, pragmatisme partai politik, hingga tenggelamnya isu-isu lokal dalam dominasi agenda politik nasional.

Prof. Anom menjelaskan, keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal menjadi jawaban atas berbagai problem tersebut. Dengan adanya pemisahan dan jeda waktu dua tahun, pemilih tidak lagi dihadapkan pada lima surat suara sekaligus, melainkan maksimal tiga, sehingga rasionalitas pilihan meningkat dan beban teknis berkurang.

Temuan empiris dari pelaksanaan pemilu serentak di tingkat lokal juga menjadi catatan penting. Meskipun efisiensi biaya dan penyederhanaan administratif menjadi keunggulan, Prof. Anom mengingatkan bahwa efisiensi tersebut tidak berlaku merata di semua daerah. Bahkan, dalam konteks pemilu saat pandemi COVID-19, prinsip demokrasi harus berhadapan dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan terkait keselamatan jiwa (khifazul nafs). Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia bukan hanya soal prosedur teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi moral dan kemanusiaan.

Lebih jauh, Prof. Anom menekankan implikasi pemisahan pemilu terhadap penguatan otonomi daerah. Dengan adanya jeda waktu, pemerintah daerah dapat menyusun RPJMD yang lebih stabil dan sinkron dengan RPJMN serta RPJPN. Hal ini sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan daerah untuk menjalankan fungsinya secara lebih terarah, tanpa tekanan langsung dari siklus politik nasional yang cenderung sentralistis.

Sebagai penutup, Prof. Anom menegaskan bahwa Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 bukanlah sekadar perubahan teknis, melainkan momentum bersejarah untuk reformasi demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Namun, peluang ini juga hadir bersama tantangan, seperti risiko kejenuhan politik, kebutuhan anggaran besar, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.

“Tujuan akhir dari setiap desain pemilu adalah memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud, baik di tingkat nasional maupun lokal, demi terciptanya pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Mawar)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Anom-Wahyu-Asmorojati-S.H.-M.H.-Guru-Besar-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-08-20 09:50:252025-08-20 09:50:25Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia
You might also like
Tauhid Sosial: Beragama yang Menyejahterakan
Persada UAD Gelar Haflah Akhirussanah 2024
Mahasiswa UAD Raih Juara 3 dan Juara Favorit Kompetisi Tingkat Nasional WSC
Kick Off dan Launching Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 di Amphitarium Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Tsulusiyah) UAD Gelar Kick Off dan Launching Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024
Putri dan Salsabila, Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Raih Juara di KOPMA UNY CUP 2024 (Dok. Nafisah) Dua Mahasiswi UAD Raih Prestasi di KOPMA UNY CUP 2024
BEM UAD Gelar Diskusi Politik Jelang Pemilu 2024

TERKINI

  • UAD Bekali Guru SD Muhammadiyah Kleco Teknik Deep Learning Berbasis Humanis Religius16/04/2026
  • UAD Jadi Tuan Rumah Silaturahmi dan Senam Bersama Barahmus DIY16/04/2026
  • Menangkal Bahaya “Dumb Scroll” Era Digital: Ustadz Fadhlurrahman Bagikan 3 Fase Mendidik Anak15/04/2026
  • Mahasiswa UAD Terpilih Jadi Google Student Ambassador 202615/04/2026
  • PWI DIY Canangkan Grha Pers Pancasila dan Perkuat Sinergi dengan UAD14/04/2026

PRESTASI

  • Inovasikan AR dan Permainan Edukatif, Mahasiswa UAD Juara 2 Microteaching International Competition09/03/2026
  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top