• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Darurat Kesehatan Mental pada Mahasiswa Kesehatan

19/08/2025/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (7 Juni 2024)

Lolita

Mahasiswa merupakan individu yang sedang menempuh proses pendidikan akademik, dalam bidang studi tertentu dalam upaya peningkatan pengetahuan, kompetensi, sikap dan keterampilan. Kesehatan merupakan salah satu jurusan yang banyak diminati oleh mahasiswa. Dalam perjalanan menempuh studinya, mahasiswa melewati beberapa permasalahan yang akan mengakibatkan gangguan kesehatan mental.

Gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan ditandai perasaan tidak nyaman atau ketegangan selama masa studi. Hal ini sering diabaikan, padahal kecemasan memberikan dampak negatif yang memengaruhi kemampuan belajar, mengganggu performance akademik hingga putus kuliah. WHO melaporkan sekitar 300 orang di dunia telah mengalami depresi, di mana 5,2% nya berasal dari Indonesia.

Salah satu faktor utama pemicu gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan yaitu tekanan akademik yang tinggi. Jadwal kuliah dan praktikum yang padat, tugas yang menumpuk, serta berbagai tahap ujian teori praktik tak lepas dari kehidupan akademik mahasiswa kesehatan.

Standar kompetensi yang tinggi baik dalam sikap, pengetahuan dan keterampilan praktis mengakibatkan tuntutan yang tinggi untuk mempertahankan prestasi. Mahasiswa kesehatan juga dituntut agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan baik oleh perguruan tinggi dan asosiasi. Pada beberapa kasus juga masih ditemukan adanya diskriminasi yang dialami mahasiswa kesehatan akibat persaingan dan ketidakseimbangan sosial.

Kondisi gangguan mental akan terjadi ketika mahasiswa merasa tidak mampu memenuhi semua ekspektasi yang ada. Gangguan kesehatan mental pada mahasiswa kesehatan dapat berdampak negatif pada kinerja akademik dan kehidupan pribadi. Sebagai contoh stres berlebihan pada mahasiswa kesehatan juga dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk belajar, berkonsentrasi, dan memproses informasi dengan baik. Stres yang berkelanjutan juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik mereka, seperti peningkatan risiko gangguan tidur, gangguan pencernaan, atau gangguan kesehatan lainnya. Peningkatan stres yang dialami oleh mahasiswa kesehatan juga dapat menyebabkan peningkatan iritabilitas. Mahasiswa menjadi mudah tersinggung, mudah marah, atau sulit untuk mengendalikan emosi.

Iritabilitas dapat memengaruhi hubungan interpersonal mereka dengan teman, keluarga, atau teman-teman mahasiswa lainnya. Dampak dari iritabilitas dapat menyebabkan mahasiswa menjadi kurang sabar dalam menghadapi tugas-tugas atau tantangan akademik, sehingga tidak dapat menyelesaikan tugas dengan baik.

Mengelola Gangguan
Dalam mengelola gangguan kesehatan mental yang dialami oleh mahasiswa kesehatan, penting bagi mereka untuk memiliki strategi koping yang efektif, seperti manajemen waktu yang baik, dukungan sosial yang kuat, perawatan diri yang baik, dan kemampuan untuk mencari bantuan jika diperlukan.

Disamping itu, melakukan banyak aktivitas pribadi menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi gangguan kesehatan mental pada mahasiswa. Salah satu caranya dengan mengembangkan hobi, latihan meditasi, memanfaatkan teknik relaksasi, dan manajemen stres. Melukis, menggambar, menulis, atau membuat musik dapat menjadi cara yang efektif untuk mengekspresikan dan mengelola emosi.

Aktivitas seni ekspresif ini dapat membantu mahasiswa kesehatan mengalihkan perhatian dari pikiran yang negatif dan merasa lebih tenang dan terhubung dengan diri mereka sendiri. Teknik relaksasi seperti meditasi, pernapasan dalam-dalam, dan relaksasi progresif otot dapat membantu meredakan kecemasan dan stres. Mahasiswa kesehatan dapat mencoba berbagai teknik relaksasi dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Di samping itu juga, institusi pendidikan juga wajib menyediakan sumber daya dan dukungan yang tepat, seperti layanan kesehatan mental, pelatihan keterampilan manajemen stres, dan program mentoring. Upaya deteksi dini dan penanganan gangguan kesehatan mental bukanlah tanda kelemahan, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan aman dan sehat untuk mencapai potensi penuh sebagai profesional kesehatan yang berdedikasi dan berempati. Dengan dukungan yang tepat, keberanian dan kepercayaan diri yang kuat, mahasiswa kesehatan siap untuk membawa perubahan positif dalam dunia kesehatan.

sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/06/07/543/1177098/opini-darurat-kesehatan-mental-pada-mahasiswa-kesehatan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-08-19 10:14:352025-08-19 10:35:09Darurat Kesehatan Mental pada Mahasiswa Kesehatan

Diploma Disease, Pergeseran Persepsi Berkuliah

17/07/2025/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (5 Juli 2024)
Fuandani Istiati

Belum lama ini dunia pendidikan digemparkan oleh pernyataan sekretaris direktorat jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyatakan pendidikan tinggi adalah pendidikan tersier.

Pernyataan ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat serta dilematika pendidikan Indonesia yang terlihat tidak pernah dikemas secara serius. Ketidakseriusan tersebut sudah terlihat dari perubahan kurikulum yang tidak pernah usai yang untuk implementasinya sendiri terkadang tidak tuntas. Belum lagi permasalahan keterpaksaan dan pemaksaan pendidikan, masalah kesehatan mental, beban pelaku pendidikan sehingga esensi pendidikan itu sendiri mulai kabur dan nyaris tidak tampak lagi bagi para pelakunya.

Dinamika Tren Kuliah
Menilik sedikit ke belakang, di era 80-an ke belakang pendidikan tinggi menjadi sebuah pilihan dan memiliki prestige tersendiri. Karena faktanya, di era itu mereka yang berkuliah memiliki pekerjaan yang lebih menjanjikan dibanding mereka yang tidak. Bahkan ada kebanggaan tersendiri bagi orang tua di masa itu yang bisa menyekolahkan di perguruan tinggi.

Fenomena ini mulai berubah seiring perkembangan zaman, dimana bukan lagi manusia yang berkembang, melainkan teknologi. Manusia berkuliah bukan lagi sebagai sekedar menuntut ilmu, tetapi gengsi. Munculnya persepsi jika tidak kuliah maka nanti tidak sama dengan yang lainnya, dan merasa termajinalkan. Padahal dunia perkuliahan adalah tempat untuk mengekplorasi pengetahuan sesuai ilmu yang ingin ditekuni. Maka, tak heran jika banyak lulusan yang pada akhirnya tidak sesuai dengan output yang direncanakan perguruan tinggi.

Kebutuhan pasar yang berubah pun menjadi salah permasalahan baru dalam dunia perkuliahan. Dilansir dari Handayani, 2015 menyebutkan, beberapa pergeseran penting yang terjadi meliputi berkembangnya pengangguran terdidik baik pengangguran terbuka, maupun terselubung sebagai akibat dari massifikasi pendidikan tinggi. Berubahnya struktur sosio-ekonomi dan politik global yang mempengaruhi pasar dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga menyebabkan terjadinya berbagai perubahan-perubahan mendasar dalam hal kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan untuk memasuki dunia kerja.

Faktanya, data BPS menemukan adanya kenaikan 50.000 orang sarjana yang meningkat dalam satu tahun pada tahun 2023 dan menyumbang 7,99% pengangguran di Indonesia adalah dari kalangan sarjana dan 45% nya adalah mereka yang memulai berkuliah di tahun 2020.

Selain itu, covid-19 yang tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu penyumbang problematika ini, dan dunia pendidikan pun merasakan dampak yang cukup signifikan, yaitu beralihnya pembelajaran secara luring ke daring. Memang pembelajaran daring bukanlah alasan dari gagalnya transformasi keilmuan, namun efektivitas transformasi ilmu dan keterampilan memang cukup menantang pada proses daring tersebut.

Selain itu, terdapat juga beberapa alasan mengapa sarjana hari ini mengalami kesulitan kerja salah satunya pengalaman dan keterampilan kerja yang dibutuhkan tidak cocok . Artinya, dalam dunia pendidikan Indonesia ilmu yang diberikan kepada mahasiswa belum mencukupi bekal kompetensi mereka di dunia kerja saat ini. Dapat disimpulkan, pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi perlu ditingkatkan.

Revolusi Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah ranah andragogy dimana pendidikan perlu dirancang secara khusus dan serius untuk orang dewasa agar proses pembelajaran berpusat pada peserta didik itu sendiri. Beberapa permasalah atau problematika pendidikan tinggi di Indonesia salah satunya adalah masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kedua, rendahnya pendidikan karakternya.

Saepudin (2004), penyebab umum kegagalan pendidikan berkenaan dengan rendahnya desain kurikulum, gedung tidak memadai, lingkungan kerja tidak menunjang, sistem dan prosedur kerja tidak cocok, pengaturan waktu tidak mencukupi, kurangnya fasilitas, sumber anggaran, dan pengembangan staff tidak memadai.

Adapun penyebab khususmya karena kegagalan tersebut muncul karena prosedur dan peraturan yang tidak dipatuhi, staf tidak memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja sebagaimana mestinya, kurangnya motivasi, kegagalan komunikasi, serta perlengkapan yang tidak memadai.

Memaknai hal tersebut, maka pendidikan andragogy perlu menangkap keterkaitan pentingnya pendidikan karakter dan problematika umum pendidikan tinggi. Maka dari itu perlu adanya pembangunan hasrat belajar dan menghidupkan inisiatif mahasiswa agaknya menjadi hal yang perlu disadari bagi pelaku pendidik di ranah pendidikan tinggi.

Tantangan kita tidak lagi manusia, melainkan teknologi yang dapat mendikte manusia, maka perlu adanya terobosan agar teknologi ini menjadi kawan dalam pendidikan tinggi. Dengan harapan lulusan pendidikan tinggi dapat bersaing dan menjawab kebutuhan zaman yang hari ini erat kaitannya dengan teknologi.

sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/07/04/543/1180176/opini-diploma-disease-pergeseran-persepsi-berkuliah

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-07-17 10:14:172025-07-17 10:14:17Diploma Disease, Pergeseran Persepsi Berkuliah

Industri Fashion Halal

17/07/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Muhammadiyah /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Muhammadiyah (7 Juni 2024)
Andy Putra Wijaya

Perkembangan industri fashion halal di Indonesia memang patut diacungi jempol. Melihat data dari State of the Global Islamic Economy, kita bisa melihat betapa Indonesia menonjol dalam industri ini, menempati posisi kedua dalam Top 10 GIE Indicator dan posisi ketiga dalam pengeluaran Muslim Apparel tertinggi.

Ada beberapa faktor kunci yang mendorong pertumbuhan pesat ini. Pertama, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam menciptakan pasar yang besar dan terus berkembang. Kesadaran yang semakin tinggi di kalangan muslimah untuk tampil sesuai dengan ajaran agama juga menjadi pendorong utama. Di era digital ini, teknologi mempermudah akses terhadap fashion halal, dengan banyaknya platform belanja online yang menawarkan beragam pilihan.

Fashion halal bukan hanya soal memenuhi kebutuhan estetika, tapi juga memberikan kenyamanan dan kepercayaan diri bagi muslimah dalam berbagai aktivitas, termasuk olahraga dan modeling. Inovasi dalam desain pakaian yang sesuai syariat Islam, seperti jaket bomber dengan kerah besar, atasan oversized, dan celana longgar, membuktikan bahwa fashion halal bisa tetap stylish tanpa melanggar prinsip-prinsip agama. Kemudahan ini memungkinkan muslimah untuk tetap aktif dan profesional tanpa harus mengorbankan identitas religius mereka.

Dukungan pemerintah juga berperan besar dalam memajukan industri ini. Jakarta Muslim Fashion Week adalah salah satu contoh nyata upaya pemerintah untuk mempromosikan produk fashion muslim Indonesia ke dunia. Dukungan ini tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat fashion muslim dunia.

Dengan semua perkembangan positif ini, prospek industri fashion halal di Indonesia sangat cerah. Potensi pasar yang besar, dukungan pemerintah, dan inovasi yang terus-menerus membuat industri ini siap untuk terus tumbuh dan berkembang. Harapannya, industri fashion halal di Indonesia bisa terus berinovasi dan mengukuhkan posisinya di pasar global, memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik bagi muslimah di seluruh dunia.

Secara keseluruhan, industri fashion halal di Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga menunjukkan kemampuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan tren fashion modern, menjadikannya sektor yang penting dalam perekonomian dan budaya bangsa.

Perkembangan industri fashion halal di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan. Berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy Report, Indonesia telah menempati posisi penting dalam industri fashion Muslim dunia.

Kesadaran yang semakin tinggi di kalangan muslimah untuk tampil sesuai dengan ajaran agama, serta kemajuan teknologi digital yang memudahkan akses terhadap fashion halal, menjadi pendorong utama pertumbuhan industri ini. Inovasi dalam desain pakaian olahraga dan modeling yang sesuai syariat Islam telah memberikan kenyamanan dan kepercayaan diri bagi muslimah dalam berbagai aktivitas. Dukungan penuh dari pemerintah, seperti penyelenggaraan Jakarta Muslim Fashion Week, turut memperkuat industri ini dan membantu Indonesia menjadi pusat fashion Islam dunia. Dengan potensi pasar yang besar dan dukungan berkelanjutan, prospek industri fashion halal di Indonesia sangat cerah.

Kemajuan Industri

Produsen fashion halal perlu terus berinovasi dalam desain dan bahan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang, memastikan bahwa pakaian tidak hanya sesuai dengan syariat Islam tetapi juga mengikuti tren fashion terkini.

Fokus pada peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini mencakup pemilihan bahan yang lebih baik, proses produksi yang ramah lingkungan, dan kontrol kualitas yang ketat.

Manfaatkan teknologi digital dan platform e-commerce secara maksimal untuk memperluas jangkauan pasar. Strategi pemasaran yang efektif di media sosial dan platform belanja online dapat meningkatkan penjualan dan brand awareness.

Kolaborasi dengan desainer dan influencer fashion internasional dapat membantu mempromosikan fashion halal Indonesia di kancah global, sekaligus memperkaya desain dan inovasi.

Dengan langkah-langkah ini, industri fashion halal di Indonesia dapat terus berkembang, berinovasi, dan memperkuat posisinya di pasar global, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan budaya bangsa.

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Industri Fashion Halal, https://www.suaramuhammadiyah.id/read/industri-fashion-halal

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-07-17 10:05:112025-07-17 10:05:11Industri Fashion Halal

Menakar Kebijakan Potongan Gaji untuk Iuran Tapera

17/07/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (31 Mei 2024)
Andy Putra Wijaya

Pengumuman mengenai potongan gaji sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memicu perdebatan di berbagai kalangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menegaskan bahwa regulasi ini akan dievaluasi lebih lanjut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah: apakah kebijakan ini tepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat?

Pertama, kita perlu memahami tujuan mulia dari program Tapera yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menjelaskan bahwa dana yang dihimpun akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).

Namun, meskipun tujuannya mulia, kebijakan potongan gaji 3 persen ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran. Di satu sisi, bagi pekerja dengan penghasilan tinggi, potongan ini mungkin tidak terlalu berdampak signifikan. Namun, bagi mereka yang berpenghasilan rendah, potongan ini bisa berarti pengurangan yang cukup terasa pada pendapatan bulanan mereka. Apakah ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang sering digaungkan oleh pemerintah?

Selain itu, masih banyak pertanyaan tentang efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana Tapera. Meskipun Heru menyatakan bahwa dana ini akan diawasi oleh Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengawasan ketat tidak selalu menjamin pengelolaan dana yang efisien dan bebas dari korupsi. Transparansi dalam pelaporan dan penggunaan dana akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap program ini.

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai bagaimana dana ini akan dikembalikan kepada peserta ketika mereka memasuki masa pensiun. Janji bahwa dana akan dikembalikan berupa simpanan pokok berikut hasil pemupukannya harus dijelaskan dengan rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta. Mekanisme pengembalian ini harus jelas dan transparan agar peserta yakin bahwa kontribusi mereka tidak akan sia-sia.

Sementara itu, manfaat yang ditawarkan oleh Tapera, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar, memang merupakan langkah positif untuk membantu MBR memiliki rumah yang layak. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa akses ke manfaat ini benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang berhak dan tidak terkendala oleh birokrasi yang rumit.

Di sisi lain, proses evaluasi yang dijanjikan oleh Airlangga Hartarto harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pekerja dan ahli kebijakan publik, untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja tetapi benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera ini masih perlu diuji efektivitas dan keadilannya. Pemerintah harus menjamin bahwa kebijakan ini tidak membebani masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, dan memastikan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan pendekatan yang tepat, Tapera dapat menjadi solusi nyata untuk masalah perumahan di Indonesia. Namun, tanpa evaluasi yang mendalam dan perbaikan yang berkelanjutan, kebijakan ini bisa saja menjadi beban tambahan bagi pekerja yang sudah berjuang dengan penghasilan yang pas-pasan.

sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/497471/menakar-kebijakan-potongan-gaji-untuk-iuran-tapera

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-07-17 10:00:462025-07-17 10:01:11Menakar Kebijakan Potongan Gaji untuk Iuran Tapera

Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja

12/06/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (26 Juni 2024)
Rizka Ariani

Remaja merupakan kelompok usia rentan dan memiliki kecenderungan dalam menghadapi tantangan kesehatan dan sosial. Salah satu masalah pada remaja yang menjadi isu global adalah mengenai kesehatan reproduksi remaja. Hal ini menjadi sangat penting karena banyak sekali dampak yang dapat terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan sikap pada remaja mengenai kesehatan reproduksi. Organisasi kesehatan dunia, WHO menyatakan remaja yang memulai aktivitas seksual sementara mereka tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk perlindungan dapat menempatkan remaja pada risiko yang lebih tinggi dari kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi yang tidak aman dan infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS.

Tingginya kejadian pernikahan dini dan melahirkan pada usia muda dikaitkan dengan tingkat kematian dan kesakitan ibu yang lebih tinggi serta tingginya kejadian kematian neonatal dan bayi. Dalam laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menyatakan sekitar 0,9 persen perempuan di Indonesia sudah hamil pertama kali di usia 10-14 tahun, dan sekitar 25,8 persen di usia 15-19 tahun. Angka tersebut menunjukkan banyak sekali ibu hamil di usia remaja di Indonesia. Peningkatan pengetahuan dan sikap mengenai menjaga kesehatan reproduksi pada remaja penting sekali diberikan baik untuk remaja perempuan maupun laki-laki.

Kesehatan reproduksi remaja di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun terdapat beberapa kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Tantangannya dapat berupa angka kehamilan tidak diinginkan di Indonesia masih tinggi terutama di kalangan remaja. Tantangan lain adalah prevalensi infeksi menular seksual (IMS) di kalangan remaja yang tinggi. Berdasarkan Survei Nasional Kesehatan Reproduksi Remaja tahun 2021 menunjukkan 6,6 persen remaja perempuan berusia 15-19 tahun pernah terdiagnosis IMS. Selain itu, data Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa 1,2 persen kasus HIV/AIDS di Indonesia terjadi pada remaja berusia 15-19 tahun. Hal ini akibat kurangnya pengetahuan dan akses informasi. Banyak remaja di Indonesia masih kekurangan pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas. Akibatnya, mereka rentan terhadap perilaku berisiko.

Edukasi Remaja

Desa Srimulyo merupakan desa dengan banyak objek wisata sehingga banyak sekali pengunjung yang datang dan berpotensi membawa suatu dampak baik ataupun buruk kepada warga sekitar. Secara demografi sebaran usia pada Desa Srimulyo merata, terdapat banyak remaja di desa tersebut. Jumlah remaja usia 10-19 tahun adalah sebanyak 2.665 jiwa terdiri atas 1.369 laki-laki dan 1.296 perempuan. Remaja sangat mudah sekali mendapatkan pengaruh dari pihak luar karena tingginya rasa ingin tahu dari remaja. Kesehatan reproduksi dan edukasi seksual menjadi sangat penting dalam memastikan remaja tersebut tidak terpengaruh oleh kondisi yang sangat dinamis dari berbagai macam pengunjung. Pada saat ini, internet juga menjadi faktor utama dalam mempengaruhi tingkat pengetahuan remaja terhadap pendidikan seksual. Terlalu banyaknya informasi dari internet, membuat remaja bingung manakah yang benar dan manakah yang salah.

Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam menjaga kesehatan reproduksi menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak-dampak yang sebelumnya disebutkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan remaja adalah dengan penyuluhan dan edukasi terhadap remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan dampak yang terjadi akibat perilaku yang tidak menjaga diri terutama kesehatan reproduksi. Melalui edukasi, remaja akan mengetahui informasi yang akurat, valid, dan lengkap dan dapat diaplikasikan di kehidupan sehari-hari. Penyuluhan yang dilakukan di desa tersebut menunjukkan tingginya animo remaja untuk mengetahui lebih dalam mengenai kesehatan reproduksi remaja.

Melalui pre-test dan post-test, mendapatkan hasil bahwa terjadi peningkatan nilai post-test dibandingkan nilai pre-test dan dapat disimpulkan dengan penyuluhan dapat meningkatkan pengetahuan remaja tersebut. Selain itu pemaparan edukasi yang kontinu dan menggunakan informasi terverifikasi sangat penting. Target pemaparan informasi tidak hanya remaja, tetapi juga orang tua dan masyarakat awam. Sehingga kesadaran mengenai kesehatan reproduksi remaja tercapai dan tidak hanya dimiliki oleh remaja tapi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sumber : https://kedu.suaramerdeka.com/pendidikan/2112993261/pentingnya-kesehatan-reproduksi-remaja

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-06-12 08:45:522025-06-12 08:46:09Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja

Ekonomi Hijau dalam Perspektif Islam

12/06/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (10 Juni 2024)
Amrullah

Sejak beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan upaya yang semakin gencar dalam menjaga lingkungan hidup dan mencapai pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah penting dalam arah ini adalah Inisiatif Ekonomi Hijau yang dicanangkan oleh Badan Lingkungan Hidup PBB pada tahun 2008. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pembuat kebijakan agar mendukung investasi lingkungan hidup dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan.

Inisiatif ini tidak hanya memunculkan kesadaran akan pentingnya ekonomi hijau. Tetapi juga memperkuat kesadaran akan urgensi pengentasan kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial. Di sisi lain, Ekonomi Islam mengusung prinsip-prinsip ekonomi yang sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah. Tujuannya adalah menciptakan sebuah sistem ekonomi yang tidak hanya memperhatikan aspek keuangan. Tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai sosial, etika, dan moral dalam aktivitas ekonomi.

Dalam konteks ini, penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama. Menariknya, kedua konsep ini, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, memiliki titik temu yang kuat dalam Maqashid al-Syari’ah, yaitu pembangunan manusia, pemeliharaan lingkungan, dan kesejahteraan umat manusia. Integrasi antara Ekonomi Hijau dan Ekonomi Islam bukanlah sekadar wacana teoritis. Tetapi merupakan sebuah langkah konkrit dalam menciptakan sebuah model ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan adil.

Dari sudut pandang Ekonomi Islam, konsep Ekonomi Hijau dapat diterima sebagai bagian integral dari nilai-nilai maqashid al-syari’ah. Pemeliharaan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dari pandangan ini. Seperti yang tertera dalam Alquran, bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat dari perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Bahwa kita sebagai khalifah di muka bumi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam semesta. Contoh konkrit dari integrasi ini dapat ditemukan dalam upaya pemberian insentif kepada energi terbarukan.

Kemudian, pengelolaan sampah yang lebih efektif, serta pengembangan pendidikan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai maqashid al-syari’ah. Dengan demikian, implementasi Ekonomi Hijau dalam kerangka Ekonomi Islam bukanlah sekadar sebuah ide. Tetapi merupakan sebuah langkah yang praktis dan dapat dijalankan. Sebagai umat Islam yang bertakwa, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga kelestarian alam semesta.

Konsep ini tidak hanya relevan bagi individu, tetapi juga harus didukung oleh semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan akademisi. Hanya dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan sebuah dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang, yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan kesetaraan. Kesimpulan dari integrasi antara konsep Ekonomi Hijau dan Ekonomi Islam merupakan langkah yang penting dalam menciptakan sebuah model ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan adil. Melalui keselarasan antara prinsip-prinsip Ekonomi Hijau yang menekankan pemeliharaan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab dengan nilai-nilai Ekonomi Islam yang menekankan kesejahteraan manusia dan pemeliharaan lingkungan.

Lalu, kita dapat menciptakan sebuah model ekonomi yang tidak hanya memperhatikan keuntungan finansial tetapi juga memperhitungkan kebutuhan sosial dan lingkungan. Dengan implementasi yang bijaksana dan komprehensif, integrasi antara Ekonomi Hijau dan Ekonomi Islam memiliki potensi besar untuk menghadapi tantangan-tantangan global seperti perubahan iklim, urbanisasi, dan ketidakstabilan ekonomi. Melalui upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, kita dapat menciptakan sebuah dunia yang lebih baik yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan kesetaraan. Kemudian, menjaga kelestarian alam semesta sesuai dengan ajaran agama.

sumber : https://www.suaramerdeka.com/opini/0412871772/ekonomi-hijau-dalam-perspektif-islam

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-06-12 08:38:402025-06-12 08:39:00Ekonomi Hijau dalam Perspektif Islam

Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi Berdampak pada Keuangan Global

12/06/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (21 Mei 2024)
Amrullah

Kematian Presiden Iran, Ebrahim Raisi, yang terjadi dalam insiden jatuhnya helikopter, mengejutkan dunia dan menimbulkan gelombang ketidakpastian di pasar global. Sebagai negara produsen minyak utama, setiap gangguan dalam kepemimpinan Iran dapat berdampak signifikan pada produksi dan ekspor minyak, mempengaruhi harga di pasar minyak dunia. Namun, dalam analisis lebih mendalam, tampak bahwa pasar minyak dan keuangan global memiliki ketahanan tertentu terhadap gejolak geopolitik semacam ini.

Pada Senin pagi, harga minyak melonjak di awal perdagangan Asia, sebuah reaksi spontan terhadap berita tragis dari Iran. Ketidakpastian mengenai masa depan politik dan ekonomi Iran menciptakan kekhawatiran di kalangan investor, yang cenderung merespons dengan cepat terhadap potensi gangguan pasokan minyak.

Iran, sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia, memegang peran penting dalam keseimbangan pasar minyak global. Setiap potensi gangguan terhadap produksi dan ekspor minyaknya dapat menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan.

Namun, meski ada lonjakan awal, para ahli percaya bahwa volatilitas ini kemungkinan hanya bersifat sementara. Pasar minyak, meskipun sensitif terhadap berita geopolitik, sebagian besar masih berada dalam kisaran yang terbatas. Ini disebabkan oleh beberapa faktor kunci, salah satunya adalah besarnya kapasitas cadangan yang dimiliki oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Dengan adanya cadangan ini, OPEC dapat dengan cepat menyesuaikan produksi untuk mengatasi kekurangan pasokan, menjaga stabilitas harga di pasar global.

Lebih jauh lagi, para analis berpendapat bahwa ketahanan pasar minyak terhadap guncangan geopolitik telah meningkat seiring waktu. Pengalaman dari berbagai konflik dan krisis di Timur Tengah telah membentuk pola respons yang lebih terukur di kalangan pelaku pasar. Investor kini cenderung lebih bijak dalam menilai dampak jangka panjang daripada bereaksi berlebihan terhadap berita-berita mendadak.

Selain dampaknya terhadap pasar minyak, wafatnya Raisi juga berpotensi mempengaruhi pasar keuangan lainnya, terutama permintaan terhadap aset safe haven seperti emas. Dalam situasi ketidakpastian geopolitik, investor sering mencari perlindungan dalam bentuk aset yang dianggap aman, seperti emas.

Tidak mengherankan jika harga emas melonjak ke level tertinggi sepanjang masa menyusul berita jatuhnya helikopter yang menewaskan Raisi. Emas dikenal sebagai aset lindung nilai terhadap risiko politik dan ekonomi, dan peningkatan permintaan ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap stabilitas regional.

Pasar saham juga tidak luput dari dampak berita kematian Raisi. Reaksi pasar saham sering kali mencerminkan sentimen investor terhadap potensi implikasi politik dan ekonomi dari suatu peristiwa. Namun, seperti yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir, pasar saham global tampaknya semakin kebal terhadap perkembangan geopolitik. Hal ini bisa disebabkan oleh diversifikasi investasi dan ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi volatilitas jangka pendek.

Secara keseluruhan, meskipun kematian Ebrahim Raisi membawa ketidakpastian dan potensi volatilitas ke pasar global, dampaknya mungkin tidak seberat yang dikhawatirkan. Pasar minyak memiliki mekanisme untuk menyesuaikan diri dengan gangguan pasokan, sementara pasar keuangan lainnya menunjukkan ketahanan terhadap guncangan geopolitik. Dalam jangka panjang, stabilitas pasar lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental ekonomi daripada peristiwa geopolitik individu.

Namun demikian, kejadian ini tetap menjadi pengingat akan pentingnya memahami dinamika politik dan ekonomi global. Investor dan pelaku pasar harus terus memantau perkembangan situasi di Iran dan kawasan sekitarnya, serta siap untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan perubahan kondisi. Ketidakpastian adalah bagian tak terpisahkan dari pasar global, dan kemampuan untuk beradaptasi adalah kunci dalam menjaga kestabilan dan keuntungan dalam jangka panjang. (*)

sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/496337/wafatnya-presiden-iran-ebrahim-raisi-berdampak-pada-keuangan-global

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-06-12 08:29:452025-06-12 08:30:40Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi Berdampak pada Keuangan Global

Pajak: Pilar Vital Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan

14/04/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (9 Juni 2024)
Hilma Fanniar Rohman

Pajak memegang peranan krusial dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Sebagai sumber pendapatan utama negara, pajak memungkinkan pemerintah membiayai berbagai proyek pembangunan.

Salah satu aspek penting dari pembangunan ini adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual, sebagaimana diamanatkan oleh UUD dan Pancasila.

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa. Pendidikan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga berpengaruh pada tingkat fertilitas dan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap perubahan di lingkungan kerja.

Negara dengan tingkat pendidikan tinggi di kalangan penduduknya cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan melalui pajak adalah langkah strategis untuk masa depan yang lebih cerah.

Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Pasal 49 ayat (1), mewajibkan alokasi dana pendidikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua warga negara.

Pendapatan dari pajak memberikan kontribusi signifikan bagi sektor pendidikan. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membangun sekolah, menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih baik, memperbarui kurikulum, dan membayar gaji guru yang berkualitas. Investasi semacam ini berdampak positif pada kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, perpajakan yang adil dan efisien berperan dalam mengurangi kesenjangan pendidikan. Pemerintah dapat menggunakan pendapatan pajak untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat yang kurang beruntung dan terpinggirkan.

Langkah ini membantu mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.

Pendidikan yang baik adalah kunci pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang lebih baik. Melalui perpajakan yang efektif, pemerintah dapat memastikan setiap warga negara memiliki akses ke pendidikan berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ini akan menciptakan tenaga kerja yang terampil, inovatif, dan berdaya saing tinggi yang dapat membantu negara mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan sosialnya.

Dengan demikian, perpajakan yang efektif adalah investasi dalam masa depan negara melalui pengembangan sektor pendidikan. Pendapatan pajak yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih terdidik, produktif, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan perpajakan mendukung investasi masa depan negara melalui pengembangan sektor pendidikan yang lebih baik.

Secara keseluruhan, pajak bukan hanya alat untuk mengumpulkan pendapatan negara, tetapi juga instrumen vital dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem perpajakan yang diterapkan mampu mendukung pembangunan pendidikan yang berkelanjutan, sehingga setiap warga negara dapat merasakan manfaatnya dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju.

Investasi dalam pendidikan melalui pajak adalah investasi dalam masa depan negara. Pendidikan yang baik akan menciptakan tenaga kerja yang terampil, inovatif, dan berdaya saing tinggi, yang sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan sosial.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa sistem perpajakan mendukung pembangunan pendidikan yang berkelanjutan, guna menciptakan masyarakat yang lebih terdidik, produktif, dan berkelanjutan. Pajak, dengan demikian, bukan hanya alat pengumpulan pendapatan negara, tetapi juga instrumen vital untuk membangun Indonesia yang lebih maju.

sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/498549/pajak-pilar-vital-pembangunan-pendidikan-berkelanjutan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-04-14 10:41:242025-04-14 10:42:24Pajak: Pilar Vital Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan

Homo Muhammadiyahicus

14/04/2025/in Opini, Publikasi 2024, Suara Muhammadiyah /by NewsUAD

Suara Muhamamdiyah (26 Juni 2024)
Hilma Fanniar Rohman

Homo Economicus adalah konsep teoritis dalam ilmu ekonomi yang menggambarkan manusia sebagai agen rasional dan egois yang selalu membuat keputusan untuk memaksimalkan utilitas atau kepuasan pribadi berdasarkan informasi yang mereka miliki. Individu ini diasumsikan memiliki kemampuan untuk menilai pilihan-pilihan yang tersedia dan memilih yang terbaik bagi dirinya sendiri.

Konsep ini sangat berguna dalam membuat model ekonomi dan analisis perilaku pasar karena perilakunya yang dapat diprediksi dan logis. Namun, kritik terhadap Homo Economicus datang dari banyak arah, terutama dari ekonomi perilaku yang menunjukkan bahwa manusia sering kali bertindak tidak rasional dan dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dan sosial.

Homo Islamicus adalah konsep yang menggambarkan perilaku ekonomi dan sosial individu dalam konteks Islam. Berbeda dengan Homo Economicus yang murni rasional dan egois, Homo Islamicus beroperasi dalam kerangka etika dan moral Islam.

Ini berarti bahwa setiap keputusan ekonomi harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), keharusan berzakat (sedekah wajib), dan keadilan dalam perdagangan. Homo Islamicus mengutamakan tanggung jawab sosial dan kolektif, keadilan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Tindakan mereka tidak hanya didasarkan pada keuntungan material, tetapi juga pada nilai-nilai spiritual dan moral.

Homo Muhammadiyahicus adalah konsep yang memperluas Homo Islamicus dengan mengintegrasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah, Organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah, yang didirikan oleh Ahmad Dahlan pada tahun 1912, menekankan pendidikan, kesejahteraan sosial, dan adaptasi terhadap modernitas sambil tetap memegang teguh prinsip-prinsip Islam.

Homo Muhammadiyahicus sangat menghargai pendidikan sebagai sarana untuk mencapai perkembangan pribadi dan kemajuan sosial, menggabungkan pendidikan agama dan sekuler untuk membentuk individu yang utuh.

Dalam perilaku ekonomi, Homo Muhammadiyahicus didorong untuk menjadi produktif dan berwirausaha, berkontribusi pada pembangunan ekonomi dengan praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab sosial.

Mereka melakukan pembayaran zakat melalui Lazismu, menunaikan wakaf melalui Majelis Pemberdayaan Wakaf Muhammadiyah, dan berbelanja di Logmart. Selain itu, gerakan ini sangat menekankan pada kesejahteraan sosial dan pelayanan masyarakat, tercermin dalam upaya aktif mereka dalam menyediakan layanan kesehatan, bantuan bencana, dan layanan sosial lainnya.

Ketika sakit, Homo Muhammadiyahicus berobat di RS PKU Muhammadiyah. Nilai kejujuran, integritas, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam semua aspek kehidupan, termasuk bisnis dan politik.

Homo Muhammadiyahicus mendukung modernitas, melihat kompatibilitas Islam dengan ilmu pengetahuan modern dan perubahan sosial, serta mendorong tajdid (pembaharuan) untuk memurnikan praktik Islam dari tradisi yang tidak islami. Mereka menempuh pendidikan di sekolah dan universitas yang dikelola oleh Muhammadiyah.

Sebagai seorang Homo Muhammadiyahicus, ada kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi Muhammadiyah, membantu mewujudkan misinya dalam reformasi sosial dan pendidikan. Lebih jauh, mereka memiliki tanggung jawab kolektif untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama dan saling mendukung, termasuk dalam aktivitas sosial melalui organisasi otonom Muhammadiyah.

Perilaku ini bukan hanya tentang kepatuhan ritual, tetapi juga tentang kontribusi nyata terhadap masyarakat. Dalam konteks lingkungan, Homo Muhammadiyahicus juga didorong untuk menerapkan praktik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, menunjukkan komitmen untuk melindungi ciptaan Tuhan dan memastikan kesejahteraan generasi mendatang.

Dalam pandangan saya, konsep Homo Muhammadiyahicus menawarkan model yang sangat relevan dan dibutuhkan dalam membentuk individu yang tidak hanya taat beragama, tetapi juga aktif berkontribusi pada perbaikan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui pendidikan, etika bisnis, pelayanan sosial, dan adaptasi terhadap modernitas, Homo Muhammadiyahicus dapat menjadi agen perubahan yang membawa Islam ke dalam peradaban yang lebih maju dan berkeadilan. Ini adalah cerminan dari Islam yang dinamis dan relevan dengan tantangan zaman, menawarkan jalan tengah yang mengharmoniskan nilai-nilai spiritual dengan tuntutan dunia modern.

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Homo Muhammadiyahicus, https://www.suaramuhammadiyah.id/read/homo-muhammadiyahicus

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-04-14 10:24:532025-04-14 10:24:53Homo Muhammadiyahicus

Tukang Parkir Liar: Ancaman Serius bagi Perekonomian

14/04/2025/in Opini, Publikasi 2024, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (30 Mei 2024)
Hilma Fanniar Rohman

Kehadiran tukang parkir liar di depan warung makan atau minimarket kerap menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangsungan bisnis warung makan dan toko ritel.
Pengunjung yang seharusnya datang untuk menikmati hidangan atau berbelanja, seringkali mengurungkan niatnya karena takut atau tidak nyaman dengan keberadaan tukang parkir ilegal yang memungut biaya tanpa karcis resmi.

Dampak Negatif terhadap Bisnis
Bayangkan situasi di mana seorang pelanggan ingin menikmati makan siang di sebuah warung makan yang terkenal dengan masakannya yang lezat. Namun, begitu tiba di lokasi, pelanggan tersebut dihadang oleh tukang parkir liar yang meminta uang parkir dengan nada memaksa.

Kejadian ini bisa membuat pelanggan merasa tidak aman dan akhirnya memilih untuk mencari tempat makan lain. Akibatnya, bisnis warung makan tersebut kehilangan pelanggan potensial dan mengalami penurunan pendapatan.

Tukang parkir liar tidak hanya memengaruhi jumlah pengunjung, tetapi juga citra bisnis. Ketika pelanggan merasa tidak nyaman atau merasa diperas, mereka cenderung memberikan ulasan negatif atau menceritakan pengalaman buruk mereka kepada orang lain. Reputasi buruk ini sulit diperbaiki dan dapat berdampak jangka panjang terhadap bisnis.

Masalah Kronis yang Membutuhkan Tindakan Tegas
Parkir liar sudah lama menjadi masalah kronis. Pungutan parkir tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa karcis resmi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Pemerintah Daerah (Pemda) sebenarnya memiliki kewajiban untuk menertibkan praktik ini, namun seringkali tindakan yang dilakukan kurang tegas.

Pemda harus berani memberantas parkir liar dan mengambil alih manajemen parkir. Bekerja sama dengan petugas parkir resmi dan memperbaiki layanan parkir yang ada dapat menjadi solusi jangka panjang.
Keberadaan parkir resmi yang tertib dan aman akan memberikan rasa nyaman bagi pelanggan, sehingga mereka tidak ragu untuk berkunjung ke warung makan atau minimarket.

Langkah Nyata untuk Mengatasi Parkir Liar
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh parkir liar dapat dan seharusnya melaporkan praktik ini kepada pihak berwenang. Di Jakarta, misalnya, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Perhubungan atau UPT Perparkiran sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Secara nasional, tindakan pemaksaan oleh tukang parkir liar dapat dilaporkan kepada kepolisian dengan menggunakan pasal pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 ayat (1).
Pemilik warung makan atau toko ritel juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan parkir liar di sekitar tempat usaha mereka.

Langkah ini bukan hanya untuk melindungi bisnis mereka sendiri, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan.
Dengan melaporkan dan menindaklanjuti masalah parkir liar, pemilik usaha menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi konsumen.

Tukang parkir liar adalah ancaman serius bagi kelangsungan bisnis warung makan dan toko ritel. Dampaknya tidak hanya terlihat pada penurunan jumlah pelanggan, tetapi juga pada rusaknya reputasi bisnis.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat serta pemilik bisnis untuk memberantas praktik ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih tertib, aman, dan menguntungkan bagi semua pihak.

sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/497233/tukang-parkir-liar-ancaman-serius-bagi-perekonomian

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2025-04-14 09:58:332025-04-14 09:59:16Tukang Parkir Liar: Ancaman Serius bagi Perekonomian
Page 2 of 6‹1234›»

TERKINI

  • UAD dan Mina Ngremboko Kolaborasi Implementasi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Air Budidaya Ikan16/09/2025
  • Workshop Digital Marketing di Mina Ngremboko: Dorong Usaha Perikanan Go Digital16/09/2025
  • P2K UAD 2025 Resmi Dibuka16/09/2025
  • Optimalisasi Pekarangan dengan Sayuran dan TOGA untuk Keluarga16/09/2025
  • Orientasi Kemahasiswaan dan Alumni P2K UAD 202515/09/2025

PRESTASI

  • Tim Fortune UAD Raih Juara I Lomba International Economic & Business Plan Competition16/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Esai Nasional Gebyar Matematika 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Taekwondo Wali Kota Cup XII 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025

FEATURE

  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025
  • Konsep Strategi Ilmiah dalam Pengelolaan Sampah DIY03/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top