• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan
Mengenal Lebih Jauh Plagiarisme

Mengenal Lebih Jauh Plagiarisme

14/04/2014/0 Comments/in Terkini /by Super News

“Plagiarisme adalah pelanggaran etika, bukan pelanggaran hukum yang penegakannya berada dalam kewenangan akademik, bukan kompetensi pengadilan.” Papar Dr. V. Henry Soelistyo Budi, SH.,L.LM ketika mengisi acara Sarasehan tentang Plagiarisme, Sabtu (12/04) di Auditorium Kampus I Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jalan Kapas 09, Semaki, Yogyakarta.

Lebih lanjut Henry Soelistyo Budi menyampaikan, Plagiarisme masuk dalam kategori pelanggaran, karena merupakan tindakan immoral dan ilegal. Salah satu contoh tindakan immoral seperti mempresentasikan hasil karya/ide orang lain yang di akui itu menjadi karya atau idenya yang tidak menyebutkan sumber dari mana dia memperoleh ide tersebut. Selanjutnya plagiarisme itu disebut ilegal jika seseorang mengcopy hasil karya atau ciptaan orang tanpa seijin dari yang bersangkutan.

“Kedua hal yang telah disebutkan tadi masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Hak cipta yang ada di Indonesia. Beberapa hal bisa disebut sebagai pelanggaran hak cipta apabila yang di plagiat itu merupakan karya yang di lindungi hak cipta” ungkap Henry meneruskan.

Plagiarisme merupakan sebuah tindakan memanipulasi fakta, membohongi publik, serta merusak nilai-nilai obyektifitas. Maka dari itu ilmuwan yang objektif akan melaporkan hasil penelitiannya dengan jujur, benar, dan terbuka.

Plagiarisme disebut sebagai tragedi tak berdarah di dunia ilmiah, karena banyak orang penting setingkat professor, doktor harus rela dicopot gelar akademiknya hanya karena melakukan plagiarisme, serta banyak pejabat tinggi pemerintahan harus rela turun tahta karena melakukan tindakan plagiarisme ini.

Mengutip dari pernyataan Parvati Iyer dan Abhipsita Shingh, Henry yang juga seorang pengacara, menuturkan, “Tipe-tipe Plagiarisme ada empat yakni Plagiarisme ide (ideas), kata demi kata (word to word), sumber (source), dan kepengarangan (authorship).”

Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan plagiarisme di antaranya adalah lemahnya etika akademik, kohesi dengan penegakan hukum serta lemahnya filtering orisinalitas suatu karya/ciptaan.

Sebagai pembicara inti dalam acara tersebut, Dr. Henry yang merupakan Pakar Bidang Intellectual Property Rights (Hak Kekayaan Intelektual) dan Penulis buku “Plagiarisme” mengungkapkan harapannya kepada Universitas Ahmad Dahlan yang mempunyai jargon Moral and Intellectual Integrity mampu menelurkan akademisi-akademisi yang punya integritas moral dan intelektual serta tidak melakukan tindakan-tindakan plagiarisme.

Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Penelitian Universitas Ahmad Dahlan (LPP UAD) ini dihadiri oleh Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa. (MCH)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/field/image/plagiatismu_di_uad.jpg 272 448 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2014-04-14 03:17:022014-04-14 03:17:02Mengenal Lebih Jauh Plagiarisme
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Gerakan “Maroon Membaca” untuk Tumbuhkan Semangat Literasi15/10/2025
  • UAD Luncurkan Pusat Studi Keluarga Sakinah15/10/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Ajak Siswa Pilih Jajanan Sehat14/10/2025
  • Kolaborasi UAD dan Puskesmas Moyudan dalam Upaya Pencegahan Anemia14/10/2025
  • Kesehatan Mental untuk Semua13/10/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FSBK UAD Raih Juara dalam Lomba Debat Gentalafest 1.014/10/2025
  • Mahasiswa Teknik Industri UAD Raih Silver Medal dan Best Presentation pada Ajang LKTIEN08/10/2025
  • Mahasiswa Sastra Indonesia UAD Raih Juara dalam Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional08/10/2025
  • Mahasiswa Kedokteran UAD, Pramudya Wijaya, Borong Prestasi Nasional di Bidang Vokal30/09/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Medali Perak Lewat Taekwondo di POMNAS XIX 202526/09/2025

FEATURE

  • Unlock Your Next Level15/10/2025
  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top