• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Tantangan Bank Rakyat

20/10/2024/in Opini, Publikasi 2023, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (22 November 2023)

Sukardi

YOGYAKARTA, kedu.suaramerdeka.com – Rentenir merupakan usaha pengelolaan jasa keuangan illegal dengan beban bunga tinggi atas angsuran pengembalian yang bentuknya harian atau mingguan. Debitur yang tidak mampu membayar angsuran, dikenai pinalti tambahan beban angsuran, semakin banyak menunda pengembalian pinjaman semakin berat denda yang dikenakannya. Akibatnya, debitur yang bermasalah pengembalian angsuran bisa terkena beban yang berlipatganda. Rentenir berdalih menolong mengatasi permasalahan keuangan, tetapi dengan memberi beban bunga pengembalian yang tinggi, istilah orang Jawa ”nulung tapi menthung” (membantu sekaligus memukul).

Rentenir sering disebut lintah darat karena lintah pekerjaannya menghisap darah. Semakin lama dekat pada lintah, semakin banyak darah yang dihisap. Lintah darat penghisap dana masyarakat yang tinggalnya di darat. Rentenir pada umumnya dikelola oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan masyarakat, memahami kehidupan masyarakat bawah yang banyak mengalami permasalahan keuangan dan mampu membangun kesan bahwa ia mampu memberi solusi yang simpel, cepat atas persoalan keuangan yang dihadapi masyarakat.

Terbukti banyak warga yang terpikat. Pada tahun-tahun terakhir ini di berbagai daerah di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat banyak warga yang terjerat menjadi korban rentenir (pinjol) ilegal. Bank rakyat atau bank yang memiliki misi membantu rakyat kecil di pedesaan dan di daerah pinggiran termarjinalkan. Mau meringankan beban masyarakat, mau membantu menyiapkan modal usaha, dan mau mengangkat perekonomian masyarakat tetapi karyawannya sibuk.

Mereka padat agenda kerja di kantor, banyak pekerjaan yang menunggu membuat tidak lagi sempat blusukan ke pasar bertemu pedagang kecil, tidak lagi ke kampung-kampung membahas persoalan kesulitan perekonomian masyarakat kelas bawah. Mereka mengalami keterbatasan waktu untuk bergulat dengan masyarakat bawah yang terus dililit persoalan keuangan. Disamping itu, bank resmi tidak mungkin mencairkan pinjaman masyarakat tanpa prosedur administrasi dan persyaratan yang pasti.

Belum Mampu

Baitul Mal wa Tamwil (BMT) pun masih belum bisa memenuhi misinya. Sejak awal BMT ingin menghilangkan lintah darat di masyarakat. Lembaga ini, yang banyak keluar masuk ke lapangan, mengunjungi pedagang kecil, diharapkan menjadi pionir kuat mengatasi persoalan keuangan ummat.

Ternyata, mereka tetap belum bisa mengatasi keganasan rentenir. Bahkan pada BMT pun tidak bisa memberi pinjaman calon nasabah yang bermasalah yang tidak memiliki kemampuan angsuran. Mestinya BMT memiliki baitul mal, media penampung dana zakat, infak dan shodaqoh, sebagai dana sosial, diperuntukkan menolong umat lemah yang terlilit hutang dan benar benar tidak mampu mengembalikan pinjaman. Tampaknya BMT belum mampu menyediakan dana untuk segmen terakhir ini.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Baitul Mal wa Tamwil (BMT), semua mencairkan dana ke masyarakat selalu diawali dengan analisis kebutuhan dan kemampuan calon debitur. Tentu membutuhkan waktu dan selalu mempertimbangkan secara rasional kemampuan mengangsurnya. Rentenir tidak mempertimbangkan analisis kemampuan angsuran, rentenir secara cepat dapat mencairkan dana pinjaman. Mereka lebih cepat dan ”mudah” memberi pinjaman. Inilah tantangan BMT, BPR dan bank resmi lainnya, membantu masyarakat keluar dari ikatan rentenir.

Sumber : https://kedu.suaramerdeka.com/pendidikan/2110953024/tantangan-bank-rakyat

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-20 10:00:362024-10-19 10:11:23Tantangan Bank Rakyat

TERKINI

  • Mahasiswa KKN UAD dan Karang Taruna Padukuhan Kasihan Sukseskan Pentas Seni Jathilan01/09/2025
  • Pentingnya Komunikasi Efektif bagi Ormawa UAD01/09/2025
  • KKN UAD dan Warga RW 19 Brontokusuman Olah Jelantah Jadi Lilin Ramah Lingkungan01/09/2025
  • Perkuat Tradisi Akademik, UAD Kukuhkan Empat Guru Besar Baru31/08/2025
  • BIMAWA UAD Latih Mahasiswa Tingkatkan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Melalui LKMM-TD 202528/08/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025

FEATURE

  • Cerita Dwi Nur Fadhliyah, Dari Iseng Hingga Raih Prestasi di BICF 202527/08/2025
  • Nikmat Tak Bisa Terhitung, Syukur Tak Boleh Terputus26/08/2025
  • Psikologi Profetik sebagai Paradigma Integratif Ilmu dan Iman21/08/2025
  • Prof. Maryudi Dorong Inovasi Polimer untuk Lingkungan yang Berkelanjutan20/08/2025
  • Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia20/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top