Amar Ma’ruf Nahi Munkar di KKN UAD
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat yang ada di luar kampus. Mereka secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah-masalah pembangunan yang dihadapi.
Tujuan KKN adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni untuk melaksanakan pembangunan yang semakin meningkat. Selain itu, untuk meningkatkan persepsi mahasiswa tentang relevansi antara kurikulum yang dipelajari dengan realita pembangunan di masyarakat.
Berbeda dengan kampus lain, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerapkan konsep tambahan dalam menjalankan program KKN, yakni membawa serta prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yang artinya mengajak untuk mengerjakan kebaikan dan mencegah hal yang buruk.
“Karena dakwah itu tak selalu harus di mimbar. Dengan menanamkan nilai tersebut dalam setiap tindakan, mahasiswa KKN UAD juga sudah melakukan dakwah kepada masyarakat,” terang Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, Jabrohim, Kamis (10/3/2016).
Jabrohim menjelaskan, setiap mahasiswa KKN UAD tidak diizinkan untuk mengerjakan shalat sendiri-sendiri di rumah. Shalat harus dilaksanakan di masjid dan mengajak serta muslim di daerah KKN untuk mengerjakan shalat berjamaah di sana.
Nilai keagamaan dalam setiap kegiatan juga tercermin dalam program bimbingan belajar (bimbel) yang dilakukan mahasiswa KKN kepada para pelajar di desa setempat.
“Kebanyakan orang tua meliburkan anak dari mengaji, ketika anak menghadapi ujian sekolah. Hal tersebut yang coba kami ubah. Kami menyediakan bimbel untuk mereka, tapi syaratnya mereka harus mengaji terlebih dahulu,” urainya.
Pria kelahiran Bantul, 25 Desember 1952 tersebut menambahkan, bahwa kegiatan pendidikan dan keagamaan dilaksanakan di masjid. Hal itu digunakan untuk memberdayakan masjid yang selama ini hanya digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi fungsi secara keilmuan dan sosial dirasa kurang maksimal.
Sementara itu, ada dua jenis KKN UAD yang bisa dipilih mahasiswa, yakni KKN reguler dan alternatif. KKN Reguler diselenggarakan selama 30 hari dan menginap di lokasi KKN, sedangkan KKN Alternatif dilaksanakan selama 60 hari dan tidak menginap di lokasi KKN.
Mahasiswa KKN Reguler juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik selain KKN, sedangkan mahasiswa KKN Alternatif boleh sambil mengikuti kegiatan akademik selain KKN.
Ada tiga bentuk KKN Alternatif yang bisa dipilih mahasiswa, yakni KKN Bina Desa, KKN Bina Masjid, KKN Bina Komunitas.
“KKN Bina Desa dimaksudkan agar masyarakat desa tersebut dapat mengembangkan potensinya untuk menolong dirinya sendiri dalam berbagai sektor kehidupan,” tambah Jabrohim.
KKN Bina Masjid bertujuan untuk mengembangkan manajemen dan organisasi, pengajian dan bimbingan belajar, serta pengembangan sarana dan prasarana masjid. Sementara KKN Bina Komunitas dilakukan guna membantu komunitas tertentu di lokasi yang telah disepakati, dalam upaya meningkatkan kualitas kemampuan dan kreativitas anggota komunitas tersebut.
Selain dua jenis KKN tadi, ada juga KKN khusus, yakni KKN Internasional dan KKN Anak Bangsa. KKN Internasional adalah KKN yang disiapkan untuk mendukung program kerja sama UAD dengan mitra asing. KKN Internasional diselenggarakan di wilayah negara tempat mitra asing tersebut berada. Sementara KKN Anak Bangsa adalah KKN yang penempatannya berada di daerah perbatasan dan membantu memberikan solusi permasalahan di kawasan tersebut. (doc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!