• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Pentingnya Kemandirian BMT dan Penguatan UMKM

02/05/2025/in Feature /by Ard

Dr. Purwoko, M.M., selaku dosen Magister Manajemen (MM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Penyampaian Hikmah GBMT 2025 (Dok. Humas UAD)

Acara syawalan Gerakan Baitul Maal wa Tamwil (GBMT) se-DIY dilanjutkan dengan penyampaian hikmah oleh Dr. Purwoko, M.M. selaku dosen Magister Manajemen (MM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berlangsung sangat khidmat. Dalam penyampaiannya, ia mengisahkan awal keterlibatannya dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sejak tahun 1998. Ia menceritakan bahwa saat itu BMT baru mulai berkembang, dan izin operasionalnya hanya berupa selembar kertas seharga Rp25.000,00. Kini, BMT telah bertransformasi menjadi koperasi berbadan hukum yang kuat.

Dr. Purwoko menjelaskan, perjalanan BMT tidak lepas dari peran komunitas-komunitas Islam, salah satunya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Pusat Inkubasi Bisnis Kecil (PIBSK). Ia sendiri pernah menjabat sebagai sekretaris ICMI Jawa Tengah selama tujuh tahun. BMT lahir di tengah semangat reformasi ekonomi pascarezim Presiden Soeharto, khususnya pada masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie.

Menurut Dr. Purwoko, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo belum sepenuhnya optimal. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti program Kredit Usaha Tani (KUT), reformasi ekonomi era Habibie, program ekonomi kerakyatan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), stabilisasi ekonomi oleh Megawati Soekarnoputri, hingga Undang-Undang UMKM tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tantangan pemberdayaan UMKM masih besar.

Ia juga menyoroti tentang Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dr. Purwoko menyatakan koperasinya menolak pendanaan dari LPDB, karena koperasi yang dikelolanya mengutamakan kemandirian modal dari anggota. Sejak 12 Maret 2012, koperasi yang dipimpinnya telah menghentikan praktik mengumpulkan dana secara berlebihan, cukup menjaga kas sebesar 10–12 miliar rupiah. Dengan prinsip ini, koperasi dapat mandiri tanpa bergantung pada bantuan eksternal.

Saat ini, koperasi yang ia kelola memiliki 257 ribu anggota aktif. Dr. Purwoko menegaskan bahwa kekuatan koperasi terletak pada jumlah anggotanya, bukan semata pada jumlah uangnya. Semakin banyak anggota, semakin kuat koperasi tersebut, sejalan dengan prinsip Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.

Dalam pidatonya, Dr. Purwoko juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi UMKM saat ini, antara lain keterbatasan modal, akses pasar yang sempit, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan membanjirnya produk impor. Ia menilai UMKM sering kali hanya menjadi komoditas politik yang dipamerkan saat kampanye, tetapi diabaikan setelahnya.

Sebagai solusi, Dr. Purwoko mendorong pembentukan holding UMKM berbadan hukum koperasi, bukan sekadar mengoneksikan UMKM dengan industri besar sebagaimana program yang dicanangkan pemerintah. Konsep holding ini bertujuan untuk mengonsolidasikan UMKM sejenis dalam satu wadah, memperkuat posisi tawar mereka, meningkatkan kompetensi SDM, dan mengatasi masalah modal serta pemasaran.

Lebih lanjut, ia menguraikan strategi kerja holding UMKM dengan meniru model kemitraan Petrokimia Gresik dalam produksi pupuk organik, yakni memproduksi melalui kemitraan dengan standar mutu yang ketat. Produk UMKM akan dibeli secara tunai oleh holding, sehingga pelaku UMKM tidak perlu kesulitan mencari pasar.

Dr. Purwoko juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam produksi dan distribusi untuk menghadapi persaingan dengan produk impor yang murah dan berkualitas. Menurutnya, memperpendek jalur distribusi adalah salah satu langkah efektif untuk menekan harga produk lokal agar tetap kompetitif.

Sebagai penutup, Dr. Purwoko menegaskan pentingnya semangat kemandirian, sinergi, dan inovasi di kalangan UMKM. Ia berharap melalui penguatan koperasi dan pembentukan holding UMKM, sektor ini dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi bangsa. (Lus)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Purwoko-M.M.-selaku-dosen-Magister-Manajemen-MM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-pada-Penyampaian-Hikmah-GBMT-2025-Dok.-Humas-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-02 12:46:032025-05-02 12:46:03Pentingnya Kemandirian BMT dan Penguatan UMKM

UAD Kampus Tangguh Bencana: Pendidikan dan Mitigasi Kebencanaan untuk Masyarakat

02/05/2025/in Feature /by Ard

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Muchlas, M.T., pada Seminar Kebencanaan (Dok. Humas UAD)

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan seminar kampus tangguh kebencanaan di Amphitarium UAD pada 30 April 2025, dalam seminar tersebut Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T. menegaskan komitmennya dalam menghadapi tantangan kebencanaan melalui program hingga kebijakan. Menurut Rektor UAD, penting memberikan wawasan mengenai peran kampus dalam pendidikan kebencanaan dan kontribusi UAD dalam mitigasi kebencanaaan.

Muchlas menyampaikan bahwa kampus dapat menjadi sumber utama literatur dan pendidikan kebencanaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan UAD adalah dengan mengintegrasikan materi kebencanaan ke dalam kurikulum pendidikan yang melibatkan simulasi bencana untuk melatih kesiapsiagaan mahasiswa.

“UAD memiliki program kedokteran kebencanaan yang menjadi salah satu program unggulan. Program ini hanya dimiliki oleh sedikit universitas di Indonesia yang memungkinkan mahasiswa belajar langsung mengenai kebencanaan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

UAD terus berinovasi dalam pengembangan kebencanaan dengan mendirikan laboratorium kebencanaan yang berfokus pada penelitian dan pengabdian masyarakat terkait mitigasi bencana. UAD juga mendukung pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti Korps Sukarela (KSR), Mahasiswa Ahmad Dahlan Pecinta Alam (Madapala), dan tim SAR, yang berperan aktif dalam memberikan edukasi serta bantuan saat terjadi bencana.

UAD juga menunjukkan kepedulian besar terhadap masyarakat, terutama di daerah rawan bencana. Salah satu kontribusi nyata UAD adalah dengan menjadi fasilitator edukasi bagi masyarakat di daerah yang sering terkena bencana, termasuk di wilayah yang pernah mengalami bencana besar seperti Palu. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, UAD juga mendorong masyarakat untuk lebih siap menghadapi potensi bencana dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mitigasi bencana.

UAD tidak hanya berperan di level lokal, namun juga terlibat aktif dalam kebijakan kebencanaan yang melibatkan pemerintah. Sebagai bukti komitmennya, UAD telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kebencanaan untuk memastikan kesiapsiagaan di kampus dalam menghadapi bencana. Berikut adalah beberapa poin penting dalam SOP Kebencanaan UAD:

“UAD sangat siap menghadapi persoalan kebencanaan dengan berfokus pada penguatan kapasitas baik di tingkat akademik maupun masyarakat. Dengan berbagai inisiatif tersebut, UAD berupaya untuk menjadi kampus yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga tanggap dalam menghadapi bencana.” (daf)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Rektor-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Prof.-Dr.-Muchlas-M.T.-pada-Seminar-Kebencanaan-Dok.-Humas-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-02 11:31:292025-05-02 11:31:29UAD Kampus Tangguh Bencana: Pendidikan dan Mitigasi Kebencanaan untuk Masyarakat

Peran SDM dalam Membangun Budaya K3 dan Mencegah Kecelakaan Kerja

02/05/2025/in Feature /by Ard

Desy Anif Lestari, S.K.M. selaku Pemateri sekaligus Alumnus FKM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Humas UAD)

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi. SMKK dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) dalam seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi serta mencegah terjadinya kegagalan bangunan.

Dalam hal ini, tentu saja manajemen sumber daya manusia (SDM) dan karyawan memiliki peran penting dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta mencegah kecelakaan kerja. Manajemen harus memastikan kebijakan serta prosedur keselamatan diterapkan secara efektif dan karyawan perlu dilatih, diberi edukasi, dan terlibat aktif dalam kegiatan K3, termasuk memberikan masukan dan melaporkan potensi bahaya. 

Materi terkait peran SDM dalam membangun budaya K3 dan mencegah kecelakaan kerja, sangat relevan dalam Seminar Nasional K3 karena selaras dengan tema besar yaitu “Strategi Pengembangan SDM dalam Implementasi Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja”. Seminar ini sukses digelar oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 26 April 2025 di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD.

Materi kali ini dipaparkan oleh Desy Anif Lestari, S.K.M. selaku alumnus FKM UAD yang bekerja sebagai health, safety, and environment (HSE) Administration di PT Adhi Karya. Ia mengatakan, “Risiko kecelakaan dapat dicegah jika budaya K3 diterapkan dengan baik. Budaya K3 bukan tanggung jawab manajemen, tetapi tanggung jawab kita bersama dengan meningkatkan nilai-nilai kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab. Harapannya, risiko kecelakaan dapat dicegah jika budaya K3 diterapkan dengan baik.”

Peran manajemen dalam mengimplementasikan sistem K3 salah satunya yakni harus memastikan bahwa SMKK diterapkan secara efektif, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Sedangkan peran karyawan dalam mencegah kecelakaan kerja adalah memahami risiko kecelakaan kerja dan berupaya mencegahnya dengan tindakan pencegahan yang tepat.

SDM yang terdiri atas manajemen dan karyawan memainkan peran fundamental dalam membangun budaya K3 yang kuat dan melibatkan semua pihak. Tujuannya agar kecelakaan kerja dapat dicegah dan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat diciptakan. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Desy-Anif-Lestari-S.K.M.-selaku-Pemateri-sekaligus-Alumnus-FKM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Humas-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-02 11:12:182025-05-02 11:12:18Peran SDM dalam Membangun Budaya K3 dan Mencegah Kecelakaan Kerja

Penyebab Doa Tidak Diterima Allah Swt.

02/05/2025/in Feature /by Ard

Ustaz Ridwan Furqoni, S.Pd.I., M.P.I. sebagai Pemateri Kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Darmawan)

Pengurus Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menyelenggarakan Kajian Rutin Ahad Pagi, pada 27 April 2025. Ustaz Ridwan Furqoni, S.Pd.I., M.P.I. ditunjuk sebagai pemateri acara kali ini. Dalam tausiahnya, ia menyampaikan mengapa keinginan dan doa dari seorang mukmin tidak langsung dikabulkan oleh Allah Swt.

Ustaz Ridwan bercerita tentang seorang musafir yang sedang berdoa kepada Allah, tetapi dirinya dalam keadaan menghabiskan makanan dan minuman haram dan juga pakaian yang dipakai olehnya tidak sesuai syariat Islam. Maka dari itu itu, jika seorang hamba berdoa pada-Nya dalam keadaan tidak baik, maka dapat dipastikan doa yang dipanjatkan tidak akan diterima Allah Swt.

Perilaku tersebut diharapkan bisa menjadi cerminan diri kita dari makanan, minuman, pakaian, tempat yang dipastikan haram. Dalam agama Islam, terdapat dua macam haram yakni, haram lidzatihi (haram karena barangnya), ini adalah jenis haram yang berasal oleh zat atau keadaan asli dari suatu barang tertentu dan sudah ditetapkan haram dalam Qur’an dan hadis. Kemudian, haram lighairihi (karena sebab tertentu), yang merupakan jenis haram yang diakibatkan oleh situasi tertentu yang bukan karena barangnya sendiri.

Pemateri juga menyampaikan mengenai tantangan kaum muslim untuk menghindari makanan haram itu begitu besar, misalnya saat membeli makanan yang belum terbukti halal untuk dikonsumsi, karena tidak tahu proses dalam pembuatannya. Hanya ada dua bangkai yang dikategorikan halal yaitu, bangkai ikan dan juga belalang.

Sebagai penutup kajian kali ini, Ustaz Ridwan berpesan kepada para jamaah agar selalu berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh, hal ini penting untuk ditanamkan kepada diri sendiri. Sebab, akan mengalir dalam darah dan daging yang melahirkan keturunan kita kelak, sehingga perlu untuk selalu diperhatikan kehalalannya supaya doa kita bisa diterima oleh Allah Swt. serta dapat memberikan dampak positif ke depannya. (dar)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Ridwan-Furqoni-S.Pd_.I.-M.P.I.-sebagai-Pemateri-Kajian-Ahad-Pagi-di-Masjid-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Darmawan.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-02 10:49:402025-05-02 10:49:40Penyebab Doa Tidak Diterima Allah Swt.

Penguatan Kapasitas SDM dalam Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas

30/04/2025/in Feature /by Ard

Penyerahan Cinderamata kepada Pemateri Sistem Manajemen K3 FKM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. FKM UAD)

Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi primadona dalam seluruh perusahaan, tak terkecuali mengenai proses industri yang memiliki banyak tantangan terhadap lulusan K3 di dunia kerja. Perbedaan keilmuan antara teori yang dipaparkan oleh kampus dengan yang ada di perusahaan maupun tempat kerja menjadi tantangan yang paling signifikan. Adakalanya, lulusan masih kesulitan dalam mengaitkan K3 secara teori dengan penerapannya pada saat bekerja sehingga perlu dibangun jembatan antara keduanya, yakni dengan mengadakan pelatihan untuk menguatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Oleh karena itu, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar kegiatan terkait hal tersebut pada 26 April 2025 di Ruang Amphitarium Kampus IV. Penguatan kapasitas SDM dalam menerapkan sistem manajemen K3 untuk meningkatkan produktivitas, khususnya terhadap lulusan baru nantinya, dipaparkan oleh Guru Besar K3 FKM Universitas Diponegoro (UNDIP) Prof. Dr. Yuliani Setyaningsih, S.K.M., M.Kes.

Prof. Yuliani mengatakan, “Posisi K3 FKM terbilang unggul dalam hal pemasaran dan branding sebagai disiplin ilmu yang secara spesifik mempelajari ilmu K3. Namun yang menjadi kelemahan K3 adalah keterbatasan pengetahuan mengenai proses industri,” ungkapnya. Ia pun mengatakan bahwa untuk mengatasi kelemahan tersebut, terdapat solusi yang sudah diterapkan di UNDIP dan bisa saja dilakukan juga oleh UAD yaitu “Alumni Mengajar”.

“Alumni Mengajar saya terapkan sebulan sekali dan yang menjadi pemateri nantinya adalah alumni yang sudah bekerja,” ujarnya. Dengan mengadakan alumni Mengajar, para pemateri akan memberikan pengetahuan mengenai proses industri di dunia kerja sehingga dan mengatasi kelemahan posisi K3 dan mampu menguatkan kualitas lulusan K3.

Peningkatan kualitas SDM (lulusan K3) dapat dicapai dengan mempertahankan track record yang baik di tempat kerja. Selain itu juga mempersiapkan pengetahuan tambahan di luar mata kuliah dengan menggandeng alumni atau stakeholder yang menjadi menambah nilai plus pada lulusan nantinya. Kemudian memiliki good attitude, soft skills, good mentality, dan body fitness serta memenuhi kebutuhan dasar industri juga penting. Dengan begitu, kita mampu mengidentifikasi regulasi dan bagaimana pemenuhannya pun menjadi cara untuk menguatkan kapasitas SDM.

Pentingnya memahami proses industri turut menjadi upaya untuk meningkatkan produktivitas lulusan K3 dalam Penerapan Sistem Manajemen K3. Sebab, gagal dalam memahami proses industri dapat berakibat pada ketidaktepatan dalam memberikan mitigasi terhadap bahaya dan risiko yang ada. Jika ingin menjadi ahli K3, maka sudah sepatutnya memahami konsep dasar dalam proses industri sebagai objek yang dihadapi sebelum menggunakan instrumen tertentu dalam melakukan penilaian risiko.

Selain itu, lulusan K3 juga harus menjaga relasi dengan alumni dan stakeholder lainnya yang dapat menjadi jembatan antara kampus dengan industri dalam menjelaskan K3 secara teori terhadap penerapannya. Pelibatan alumni dalam mempersiapkan kualitas lulusan K3 juga dapat memperkuat pemasaran lulusan K3 yang produktif. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penyerahan-Cinderamata-kepada-Pemateri-Sistem-Manajemen-K3-FKM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-FKM-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-30 11:13:342025-04-30 11:13:34Penguatan Kapasitas SDM dalam Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Dunia Industri Pertambangan

30/04/2025/in Feature /by Ard

Ade Gunawan, S.K.M., Pemateri Praktisi Prodi Kesmas Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Salsya)

Industri pertambangan merupakan kegiatan yang mencakup pencarian, penambangan, pengolahan, hingga pemanfaatan bahan galian seperti mineral dan batu bara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengekstrak sumber daya alam dari dalam bumi dan mengolahnya menjadi produk yang bernilai ekonomis.

Potensi bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di industri pertambangan tergolong sangat rawan. Di antaranya terjadinya kebakaran dikarenakan tambang batu bara sering mengandung gas metana yang mudah terbakar, kecelakaan seperti tertimpa benda berat, dan terlindas mesin alat berat disebabkan rem yang tidak berfungsi. Besarnya potensi K3 yang sangat berbahaya, akhirnya membuat Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan praktisi terkait “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Dunia Industri Pertambangan” pada Jumat, 25 April 2025, melalui platform Zoom dan YouTube.

Ade Gunawan, S.K.M. selaku pembicara yang saat ini bekerja di PT Jhonlin Marine Lines sebagai health, safety, and environment (HSE) officer mengatakan bahwa “Penerapan SMK3 berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi,” ujarnya. Penerapan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dalam menerapkan SMK3, perusahaan wajib melaksanakan penetapan kebijakan, perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi kinerja K3, serta peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3. Tidak dapat dimungkiri saat melaksanakan SMK3, pasti terdapat sebuah hambatan. Hambatan dari pemerintah seperti kurangnya tenaga pengawasan, anggaran, serta sanksi yang kurang tegas. Kemudian hambatan dari perusahaan yakni komitmen perusahaan, biaya, dan personal yang tidak kompeten. Sementara itu, hambatan dari tenaga kerja yakni kebutuhan dasar tidak terpenuhi, advokasi yang buruk, rasa tanggung jawab, dan kesadaran diri yang rendah.

Hambatan tersebut bukanlah menjadi penghalang untuk menerapkan SMK3. Untuk itu, diperlukan perencanaan K3 yang mampu mempertimbangkan hasil identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, serta pengetahuan terkait regulasi hukum. Pelaksanaan rencana K3 juga harus dilaksanakan oleh pengusaha dengan menyediakan sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi disertai penyediaan prasarana dan sarana yang memadai.

Diperlukan pula tinjauan ulang SMK3 untuk menjamin kesesuaian dan keefektivan yang berkesinambungan. Hal ini guna mencapai tujuan SMK3 secara berkala yang mampu mengatasi implikasi K3 terhadap seluruh kegiatan, termasuk dampaknya terhadap kinerja perusahaan. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ade-Gunawan-S.K.M.-Pemateri-Praktisi-Prodi-Kesmas-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-30 10:38:352025-04-30 10:38:35Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Dunia Industri Pertambangan

Anjuran Menjaga Lisan dalam Islam

30/04/2025/in Feature /by Ard

Khutbah Jumat oleh Prof. Zahrul Mufrodi di Masjid Kampus 5 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Faiq)

Khutbah Jumat di Masjid Kampus V Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Jumat, 25 April 2025, menghadirkan Prof. Dr. Ir. Zahrul Mufrodi S.T., M.T., IPM. sebagai pemateri. Ia merupakan dosen Program Studi Teknik Kimia UAD, yang kali ini membahas “Menjaga Lisan dalam Islam”.

Prof. Zahrul menyampaikan, lisan yang kita miliki haruslah dijaga dengan baik. Menjaga lisan tidak hanya diartikan secara harfiah sebagai lisan ataupun tindakan yang kita lakukan, tetapi lebih dari itu. Termasuk tulisan yang kita lakukan sehari-hari, misalnya dalam chat maupun unggahan di sosial media.

Cara menjaga lisan dalam Islam yang dianjurkan terdapat dua tahap yakni sebelum mengucapkan dan dalam melakukan. Sebelum mengucapkan, yang perlu dipersiapkan ialah niat yang baik dan sumber yang sesuai fakta. Sumber yang baik ini dapat berupa sumber yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, ataupun sesuai dengan sumber-sumber yang tepercaya.

Selanjutnya, dalam menjaga lisan yang baik ialah dengan cara menyampaikan pesan yang baik pula. Bila sudah berniat dengan baik dan sumber yang tepercaya kesahihannya maka selanjutnya cara dalam menyampaikan pesan tersebut haruslah baik. Sebab, dengan cara yang baik lebih mudah diterima oleh orang lain.

Selain itu, Prof. Zahrul menyampaikan bahwa mengontrol lisan dalam menyampaikan pesan ialah menyesuaikan dengan situasi. Sebab, tidak semua pesan dapat disampaikan dalam berbagai kondisi tetapi hanya bisa disampaikan sesuai dengan kondisi yang ada. Sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik. Situasi yang baik tersebut juga haruslah disertai dengan audiens yang ada. Lebih lanjut dalam menjaga lisan, juga haruslah memperhatikan efek bila pesan itu disampaikan. Bila dirasa efek yang ditimbulkan buruk maka sebaiknya tidaklah disampaikan.

Prof. Zahrul menyampaikan bila kita dapat menjaga lisan maka akan diberikan ganjaran oleh Allah sebagaimana pada QS. Al-Ahzab ayat 71. Ketika kita menjaga lisan dengan baik maka akan ditambah oleh Allah amalan-amalan baik kita. Selain itu dosa-dosa akan diampuni oleh Allah Swt. (Faiq)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Khutbah-Jumat-oleh-Prof.-Zahrul-Mufrodi-di-Masjid-Kampus-5-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Faiq.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-30 10:14:442025-04-30 10:14:44Anjuran Menjaga Lisan dalam Islam

Seruan Syukur dan Tanggung Jawab Menjaga Lingkungan

29/04/2025/in Feature /by Ard

Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Mawar)

Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar kegiatan rutin Khutbah Jumat pada 25 April 2025 M (bertepatan dengan 26 Syawal 1446 H). Kali ini, khutbah disampaikan oleh Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Dekan Fakultas Hukum UAD. Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk merenungkan nikmat Allah Swt. serta pentingnya menjaga bumi dan lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab seorang khalifah.

Ia membuka khutbah dengan ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah, meningkatkan iman dan takwa, serta menyadari bahwa segala bentuk syukur melalui ibadah, seperti rukuk, sujud, dan amal kebaikan lainnya akan mendatangkan kebaikan kembali kepada diri kita. Sebaliknya, kekufuran terhadap nikmat Allah akan berbalik menjadi keburukan. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Ibrahim ayat 7, yang artinya: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

Dalam bagian khutbah lainnya, ia mengangkat refleksi tentang usia bumi yang diperkirakan telah mencapai 4,5 miliar tahun dan diciptakan sebagai tempat tinggal manusia. Setelah bumi sempurna, Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Sebagai khalifah, manusia diberi amanah untuk menjaga bumi ini. Karena bumi adalah milik Allah, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk merawat dan menjaganya bersama.

Allah tidak menciptakan sesuatu kecuali dengan manfaat, sebagaimana tertuang dalam QS. Ali Imran ayat 191, yang artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka lindungilah kami dari azab neraka.’”

Dalam kehidupan sosial, Nurul Satria Abdi mengingatkan bahwa salah satu bentuk siksa dunia yang nyata adalah kerusakan lingkungan. Ketakutan terhadap bencana perlahan memudar dari tahun ke tahun, hutan-hutan kita terus menyusut dan berganti menjadi hutan industri.

Lalu siapa yang bertanggung jawab? Kita semua! Sebab sebagai warga negara yang telah membentuk negara, sebagian tanggung jawab pribadi berpindah menjadi tanggung jawab negara. Hal ini termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ….”

Artinya, negara memiliki kewajiban untuk membuat regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Kerusakan lingkungan bisa disebabkan oleh dua hal, yaitu faktor langsung dari pola hidup manusia, atau faktor tidak langsung akibat gejala alam. Maka, menjaga lingkungan adalah tugas bersama, dan merupakan bentuk ibadah serta pengabdian sebagai hamba Allah.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa mempertanggungjawabkan tugas kekhalifahan tidak bisa dilakukan tanpa ilmu. “Oleh karena itu, marilah kita meningkatkan wawasan dan pengetahuan kita tentang alam, lingkungan, serta kehidupan sosial. Kita perlu terus menghubungkan diri kita dengan alam, menyatu dalam kesadaran bahwa kita adalah bagian dari ciptaan Allah yang agung,” sambungnya.

Allah Swt. Berfirman dalam QS. Az-Zariyat ayat 56 yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

Khutbah ini menjadi pengingat penting bagi jamaah akan peran manusia sebagai khalifah dan hamba Allah untuk senantiasa bersyukur, berilmu, dan menjaga bumi dengan sebaik-baiknya. (Mawar)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Nurul-Satria-Abdi-S.H.-M.H.-Wakil-Dekan-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Mawar.jpeg 720 1039 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-29 14:03:492025-04-29 14:11:33Seruan Syukur dan Tanggung Jawab Menjaga Lingkungan

Etika yang Baik dalam Menciptakan Karya Bermoral Sekaligus Estetis

29/04/2025/in Feature /by Ard

Etika fotografi dalam Pendidikan Fotografi (Foto. Salsya)

Etika fotografi penting dipahami oleh calon anggota sekaligus anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lensa Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Hal itu mencakup penghormatan terhadap subjek, menjaga privasi, dan tidak merusak lingkungan saat memotret. Etika yang baik ini maka akan menciptakan karya yang bermoral sekaligus estetis. Tentang etika ini, disampaikan dalam Pendidikan Fotografi yang berlangsung pada 20 April 2025 di Kampus IV UAD.

Materi pertama yang disampaikan oleh Boy Harjanto tentang etika fotografi dan tips trik lomba fotografi. Menurutnya, etika untuk menghormati privasi yakni meminta izin sebelum memotret orang, terutama jika mereka akan menjadi subjek utama foto. Kemudian makna hindari manipulasi, yakni tidak memanipulasi gambar secara berlebihan sehingga menyesatkan. Kemudian, tidak merusak lingkungan berarti mengambil foto tanpa menimbulkan dampak negatif pada alam sekitar.

Mengenai tips lomba fotografi, ia menjelaskan bahwa calon anggota UKM Lensa UAD bisa bersaing secara kompeten tanpa melupakan nilai etis dengan memahami etika fotografi. Selain itu juga tidak kalah penting untuk fokus pada teknik seperti pemilihan tema, komposisi, pencahayaan, dan storytelling.

Materi kedua dipaparkan oleh Ahmad Dzaki Falahudin, yaitu mengenai pencahayaan alami dan buatan. Ia membicarakan secara singkat bahwa setelah mempelajari etika dan teknik dasar, pencahayaan jadi kunci dalam membangun mood dan karakter foto. Cahaya yang tepat memperkuat cerita dan menyorot elemen penting. Calon anggota UKM Lensa UAD yang bisa mengatur cahaya alami maupun buatan akan lebih mampu menyampaikan pesan lewat fotonya.

Setelah kegiatan tersebut, calon anggota UKM Lensa UAD akan mengikuti pendidikan lanjut tahap kedua dengan materi yg berbeda tetapi masih berkaitan dengan materi sebelumnya. Materi lanjutan itu mencakup teknik editing foto dan bercerita melalui foto dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan yang sudah dipelajari. (salsya)

uad.ac.id     

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Etika-fotografi-dalam-Pendidikan-Fotografi-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-29 13:44:272025-04-29 13:44:27Etika yang Baik dalam Menciptakan Karya Bermoral Sekaligus Estetis

Potensi dan Strategi Perlindungan Desain Industri

28/04/2025/in Feature /by Ard

Penyampaian Materi oleh Andy Mardani, S.Sn., M.IKom. DJKI Kementerian RI (Dok Humas UAD)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menyelenggarakan kegiatan lokakarya Desain Industri, Pendampingan Konsultasi, serta Pemeriksaan Desain Industri. Acara ini bertempat di Amphitarium dan Ruang Kaca Timur Lantai 10 Kampus IV UAD pada Rabu, 23 April 2025. Andy Mardani, S.Sn., M.IKom. selaku Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI didapuk sebagai pemateri acara kali ini.

Ia menyampaikan mengenai hakikat dan unsur dari pembentukan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berkaitan dengan karya yang diciptakan langsung oleh manusia, kemudian terlahir sebagai suatu nilai ekonomi, serta kelayakan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Sistem HKI secara berkaitan dengan copyright dan industrial property.

Terdapat bentuk dari kepemilikan HKI, yakni kepemilikan komunal dan individual. Komunal merupakan hak milik yang dimiliki secara bersama maupun kelompok tertentu. Kepemilikan komunal meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan juga sumber daya genetis. Sedangkan kepemilikan individual memiliki arti hak milik yang dimiliki satu individu atau badan hukum dan meliputi hak cipta serta hak milik industri (paten, merek, desain industri, dan sebagainya). Hak ini juga memungkinkan bagi seorang individu untuk melarang orang lain untuk memanfaatkan aset tanpa perizinan.

Lebih lanjut, pemateri juga menjelaskan tentang konsep dari perlindungan desain industri. Praktik desain adalah novelty (kebaruan) sangat berisiko ketika seorang individu melakukan pendaftaran desain tetapi telah terdapat di publikasi, maka pemeriksa akan langsung menolaknya. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya jangan memublikasi terlebih dahulu, supaya inspirasi dari kebaruan aset/produk tidak sia-sia. Menurut pasal 2 UU No. 31/2000, sebuah desain industri yang akan mendapatkan perlindungan adalah desain yang baru yaitu, tidak mirip secara signifikan dan juga belum terungkap.

Sebagai penutup, pemateri juga menyampaikan mengenai tantangan masa depan baik dari desain maupun hak cipta, karena di zaman sekarang suatu desain bisa dibuat menggunakan artificial intelligence (AI). Maka dari itu, seorang desainer perlu untuk menguasai teknologi AI yang terbaru supaya bisa menggunakan alat ini sesuai kebutuhan tanpa kehilangan kreativitas dari seorang desainer. (Dar)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penyampaian-Materi-oleh-Andy-Mardani-S.Sn_.-M.IKom_.-DJKI-Kementerian-RI-Dok-Humas-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-04-28 13:17:382025-04-28 13:17:38Potensi dan Strategi Perlindungan Desain Industri
Page 16 of 69«‹1415161718›»

TERKINI

  • Alfi Pujiasih, Mahasiswi PBSI UAD Asal Sintang, Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 3,9608/08/2025
  • Perjalanan Tira Oktavianda: Dari Atlet Silat ke Delegasi Nasional08/08/2025
  • Cerita Asra Al Habib: Dari Santri hingga Menjadi Atlet Berprestasi08/08/2025
  • Menjadi Fasilitator Keamanan Pangan, Cerita Adi Satria Tumbuh Bersama Sapa Kampus08/08/2025
  • Shifa Maulidya: Setiap Langkah Adalah Pilihan untuk Terus Tumbu07/08/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Tingkat Provinsi08/08/2025
  • Putri Nirmalasari Raih Juara Harapan I dalam Kompetisi Poster Nasional 202507/08/2025
  • UKM Taekwondo UAD Borong 27 Medali di Kejuaraan Nasional06/08/2025
  • Kampanye Jamu Kekinian Bawa NusantaRise UAD Raih Juara Nasional04/08/2025
  • Tim CaNaRy ADEF UAD Raih Penghargaan di Ajang Global Youth Innovators Competition 202504/08/2025

FEATURE

  • Tujuh Pintu yang Mengundang Setan ke Hati02/08/2025
  • Burnout di Balik Jas Putih: Siapa yang Peduli?28/07/2025
  • Tantangan Hafiz dalam Meraih Medali Kyorugi Senior Putra U-5426/07/2025
  • Cerita Mahasiswa Hukum UAD Raih Medali Perak Kyorugi Senior Putri U-5323/07/2025
  • Efektivitas Ketepatan Data dan Kebijakan Publik22/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top