• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Penerapan Design Thinking dalam Pendidikan dan Tantangannya

08/10/2024/in Opini, Publikasi 2023, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (13 Februari 2023)

Imam Azhari

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Proses pembelajaran merupakan kemampuan siswa untuk mendemonstrasikan kapasitas mereka untuk menyelesaikan tugas yang secara tidak langsung menunjukkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah. Dalam mencapai keterampilan pemecahan masalah, siswa perlu mendapatkan bimbingan tentang cara menggali ide-ide dasar dan langkah-langkahnya. Sekaligus mengukur bahwa hasilnya mencerminkan tingkat kreativitas mereka.
Dalam pengertian ini, keterampilan design thinking menjadi penting untuk dipelajari karena terdiri atas urutan langkah proses yang fleksibel dan berulang. Oleh karena itu, design thinking dapat digunakan sebagai alat yang sesuai dalam pengajaran dan pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan abad 21, yakni kreativitas.
Design thinking telah diterapkan dalam banyak kegiatan industri dan dunia komersial. Saat ini, minat terhadap desain tidak hanya meningkat di bidang desain produk atau layanan, tetapi design thinking juga telah dimanfaatkan ke sektor publik, dan banyak sektor lainnya. Sebagian besar minat dalam design thinking didasarkan pada kemampuannya untuk mengatasi berbagai masalah sosial, ekonomi, teknologi, dan politik yang merupakan bagian dari kompleksitas global baru.

Konsep Design Thinking
Design thinking dideskripsikan sebagai cara berpikir atau proses kognitif yang diwujudkan dalam tindakan merancang proses pemikiran (Cross, 2007; Dunne & Martin, 2006). Design thinking juga didefinisikan sebagai proses kognitif yang digunakan oleh para desainer, bukan menunjukkan objek hasil kegiatan perancangan. Lebih lanjut, design thinking merupakan konsep yang menyeluruh mengenai proses pembelajaran dan perancangan yang memungkinkan para siswa belajar secara multidisiplin. Sebagai pendekatan proses pemecahan masalah, design thinking telah terbukti dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial sehari-hari yang kompleks yang sulit untuk dipecahkan (Brown, 2008).

Dengan demikian, design thinking menawarkan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah-masalah kompleks yang terdefinisi dan tidak mudah dipahami. Design thinking fokus pada penyelesaian masalah dengan menciptakan ide-ide (produk, layanan, sistem) untuk masalah yang rumit dan menawarkan pendekatan baru untuk sekelompok orang tertentu (Lindberg et al., 2010).Design thinking juga merupakan konsep multidisiplin yang menyediakan kerangka berpikir kreatif (Lindberg et al., 2010). Strategi pengajaran berbasis design thinking berfokus pada berbagai disiplin dan melibatkan perspektif yang luas (Brown, 2008).

Karya kreatif membutuhkan kreativitas, dan kreativitas adalah keterampilan berpikir inti abad kedua puluh satu bagi siswa. Para peneliti merekomendasikan bahwa kreativitas juga aspek penting yang perlu dikuasai bagi para guru, tetapi mengingat tantangan dan kesulitan yang dihadapi para guru, kreativitas sering dianggap sebagai kegiatan santai di kelas (Root-Bernstein & Root-Bernstein, 2017).

Design thinking menyediakan struktur yang fleksibel dan mudah diakses untuk memandu para guru, dan untuk meningkatkan kreativitas mereka dalam menangani masalah-masalah praktis. Selain itu, para praktisi design thinking menegaskan bahwa keterampilan design thinking merupakan kunci kreativitas abad ke-21.

Meskipun design thinking sering digunakan dalam dunia bisnis, desain produk dan layanan, metode ini juga berpotensi diterapkan di dunia pendidikan. Potensi pemanfaatan design thinking dalam implementasi kurikulum dan meningkatkan aspek pedagogis telah dipertimbangkan oleh banyak peneliti pendidikan (Laurillard, 2012).

Pendekatan Design Thinking dalam Pendidikan
Design thinking adalah metode pendekatan proses desain yang menawarkan solusi untuk suatu masalah. Pendekatan ini sangat mempengaruhi cara pengambilan keputusan yang akan menghasilkan ide-ide baru dan inovatif di bidang pendidikan. Bagian berikut ini membahas pendekatan design thinking dalam pendidikan dengan memfokuskan secara lebih mendalam tentang design thinking dalam pendidikan melalui pendekatan pedagogis.

Design Thinking dalam Pendidikan
Design thinking sering disebut sebagai paradigma baru untuk menangani masalah di banyak profesi dan bidang, termasuk teknologi informasi, bisnis, penelitian, inovasi, dan pendidikan. Oleh karena itu, design thinking dapat dianggap sebagai alat yang hebat untuk digunakan dalam pengajaran dan pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan abad kedua puluh satu (Glen et al., 2014).

Sebab, design thinking melibatkan kolaborasi untuk memecahkan masalah dengan menemukan dan memproses informasi, dengan mempertimbangkan fakta-fakta lapangan, pengalaman dan umpan balik para pemangku kepentingan yang terlibat, dan dengan menerapkan kreativitas, pemikiran kritis, dan komunikasi (Ray, 2020).

Dalam beberapa literatur, design thinking terkadang disebut sebagai “pembelajaran berbasis desain”, yang dapat dipahami sebagai “model untuk meningkatkan kreativitas, daya tahan, partisipasi, dan inovasi” (Dolak et al., 2013). Manfaat desain thinking dalam pedagogi mengacu pada cara “menjadikan siswa untuk mampu belajar dengan baik dalam tim dan diarahkan secara terstruktur dalam tahapan perancangan penyelesaian masalah sehari-hari” (Kijima et al., 2021).

K.H. Ahmad Dahlan berpendapat bahwa pendidikan seyogyanya melahirkan manusia-manusia tangguh yang siap menghadapi problem masa depan (Citraningsih, 2021). Untuk itu pendidikan merupakan sistem yang masif dan dirancang secara kolektif. Sekolah dirancang dan dibangun dengan mempertimbangkan fungsionalitas.

Namun, keterbatasan sistem sekolah tradisional telah mengilhami upaya serius untuk melakukan terobosan bagaimana pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu mengatasi tantangan saat ini, dan tantangan yang mungkin muncul di masa depan. Selain itu, penting juga untuk memperkaya lingkup pendidikan guru, karena guru semakin ditantang untuk menjadi kreatif dan menggunakan praktik baru untuk konteks pendidikan abad ke-21 (Pendleton-Jullian & Brown, 2015).

Proses Pendidikan Menggunakan Design Thinking
Keterampilan design thinking juga dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan di sekolah, terutama dalam kerja kelompok dan proyek, karena salah satu prasyarat design thinking adalah kerja tim dan komunikasi yang terbuka antar anggota tim (Kijima et al., 2021). Ray (2020) menyarankan bahwa bekerja dalam kelompok kecil, dan terdiri atas 6 langkah yaitu mengidentifikasi peluang, desain, membuat prototipe, mendapatkan umpan balik, scale and spread, serta presentasi.

Langkah 1: Identifikasi Peluang. Langkah ini dapat dilakukan sebagai kegiatan di kelas, atau sebagai kerja kelompok. Selama tahap ini, siswa harus mengidentifikasi kebutuhan masalah yang akan dipecahkan, serta siapa saja yang akan mendapat manfaat dari solusi tersebut.

Kemudian, siswa memilih beberapa orang yang terpengaruh oleh masalah tersebut, untuk berbagi pengalamannya. Siswa harus mewawancarai mereka. Ini bisa dilakukan secara pribadi, melibatkan kegiatan di luar kelas; sebagai alternatif, orang-orang ini dapat diundang untuk berpartisipasi dalam pelajaran atau wawancara dapat diselenggarakan melalui platform daring.

Langkah 2: Proses Desain. Selama fase ini, siswa mengulas hasil wawancara yang diperoleh pada langkah 1, dan mencari berbagai alternatif solusi. Salah satu cara yang dapat ditempuh pada langkah ini memanfaatkan pulpen dan sticky-note warna-warni, dan membiarkan mereka melakukan brainstorming solusi.

Dalam tahap ini, siswa didorong untuk mengatakan “Ya” ketika mereka setuju dengan ide masing-masing, dan “Ya, tapi …” ketika mereka tidak setuju. Hal ini dilakukan agar tidak menyurutkan siswa lain untuk mengungkapkan pendapatnya, dan untuk mencari ide-ide alternatif.

Langkah 3: Prototipe. Selanjutnya, tim melakukan diskusi untuk membahas ide-ide yang berhasil dikumpulkan dan memilih satu prototipe. Prototipe yang dipilih ini harus dapat menyelesaikan satu aspek dari masalah. Pada titik ini, siswa akan fokus pada satu solusi yang ditawarkan untuk memecahkan aspek tertentu dari masalah yang diberikan. Kemudian siswa memilih aspek masalah berikutnya dan mendekatinya dengan cara yang sama secara berulang. Untuk memvisualisasikan proses berpikir, disarankan untuk menggambar dalam bentuk diagram atau grafik yang menunjukkan proses ini. Diagram ini juga dapat dibuat dengan menempelkan catatan tempel (sticky note) pada kertas.

Langkah 4: Umpan balik. Dalam tahap ini, tim mempresentasikan solusi mereka kepada pihak eksternal atau tim-tim yang lain untuk mendapatkan umpan balik. Disarankan untuk memiliki setidaknya dua pakar atau guru yang memiliki minat terhadap masalah yang sedang dipecahkan.

Langkah 5: Scale and spread. Selama tahap ini siswa bekerja dalam tim untuk menemukan solusi terbaik dari umpan balik yang diterima dari tahap sebelumnya. Dalam proses ini, bantuan guru dalam membimbing ide-ide siswa sangat diperlukan untuk mempertajam hasil yang diperoleh. Jika tim tersebut menerima banyak pandangan dari pakar atau guru, kelompok tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil, dengan masing-masing kelompok mengerjakan satu masalah. Sub-kelompok kemudian dapat berkumpul dan menyepakati hasil akhirnya untuk presentasi.

Langkah 6: Presentasi. Tim mempresentasikan solusi mereka untuk masalah yang diselesaikannya. Sesi presentasi ini dapat menghadirkan para pemangku kepentingan yang diwawancarai siswa selama tahap.

Aktivitas pembelajaran terstruktur semacam ini merupakan kesempatan bagi siswa untuk memecahkan masalah dunia nyata dan menawarkan solusi bagi orang-orang yang membutuhkannya. Tidak ada solusi yang buruk atau salah, karena menurut teori pendekatan design thinking, masalah dapat diselesaikan dengan cara yang berbeda (Rittel & Webber, 1972). Tantangan bagi guru bahwa kegiatan ini memakan waktu dan tidak dapat dilakukan dalam satu pelajaran. Seperti halnya aktivitas berbasis proyek, ini berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama, sehingga guru dapat memandu proses dengan menetapkan batas waktu yang pasti untuk setiap bagian dari aktivitas yang harus dilakukan. Guru dapat menyesuaikan materi yang ada dengan kebutuhan pedagogis para siswa untuk memotivasi belajar siswa.

Tantangan Penerapan Design Thinking
Dalam pembahasan tersebut terlihat bahwa design thinking dapat diterapkan sebagai bagian penting proses pengajaran dan pembelajaran. Design thinking adalah proses pembelajaran yang efektif yang meningkatkan kreativitas, membangun keterampilan, membantu siswa berpikir out of the box, meningkatkan keterlibatan siswa, dan membantu menonjolkan bakat siswa (Tsalapatas et al., 2019). Namun, ada juga beberapa tantangan yang dihadapi dunia pendidikan dalam menerapkan pendekatan design thinking ini.

Tantangan untuk Guru
Bagi guru, menyampaikan materi pengajaran yang sistematis dan efektif, dibutuhkan persiapan bahan pembelajaran untuk memastikan pengajaran dan pembelajaran berjalan efektif. Kurangnya pengalaman guru dalam penggunaan design thinking untuk pembelajaran di sekolah merupakan tantangan lain yang dihadapi guru dalam memberikan informasi yang cukup dan relevan dalam menggunakan metode design thinking ini. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kesalahpahaman atau kebingungan di kalangan siswa, ketika guru tidak dapat memberikan arahan kepada siswa pada saat pembelajaran berlangsung.

Selain itu, diperlukan waktu yang cukup bagi guru untuk menyesuaikan pendekatan design thinking dengan pembelajaran di kelas untuk memastikan siswa memahami materi pembelajaran, sementara itu waktu yang dialokasikan untuk guru sangat singkat, dan jadwal guru juga terlalu padat, sehingga menyebabkan kurangnya waktu untuk pembelajaran siswa.

Selain itu, juga dibutuhkan pelatihan tentang design thinking dalam pendidikan untuk memberikan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pendidik untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam pembelajaran yang akan diajarkan di kelas agar meningkatkan minat belajar siswa.

Tantangan untuk Siswa
Ketika siswa belajar menerapkan design thinking untuk pertama kalinya dalam kegiatan belajar, mereka akan mengalami kebingungan dan bahkan frustrasi, karena mereka akan mencoba memahami dengan pemikiran masing-masing ketika mereka diberi proyek untuk ditangani. Para peneliti menyarankan agar siswa mempelajari sumber-sumber bacaan yang memadai terkait masalah yang akan diselesaikan terlebih dulu agar memahami perspektif yang diperlukan untuk memulai pembelajaran menggunakan design thinking.

Selain itu, siswa dapat mengalami kesulitan karena kurangnya kreativitas ketika siswa harus menyelesaikan masalah menggunakan pendekatan ini. Mereka tidak melihat masalah sebagai peluang untuk meningkatkan kreativitas mereka dalam memecahkan masalah. Oleh karena itu, kreativitas adalah landasan terpenting untuk menerapkan pendekatan design thinking dalam pendidikan.

Tantangan lain yang dihadapi siswa ketika belajar melalui design thinking adalah kurangnya ide yang bagus untuk merancang proyek seperti yang diminta oleh guru mereka. Kurangnya ide ini akan menyebabkan siswa untuk menerima begitu saja, dan mereka tidak akan bersemangat untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh gurunya. Dengan munculnya ide-ide bagus, siswa akan lebih bersemangat dan lebih terlibat dalam kegiatan kelas.

Selain itu, siswa mungkin menghadapi tantangan kerja tim dalam melakukan proyek di kelas karena konflik atau kesulitan dalam tim mereka, karena perbedaan pendapat dan kurangnya kerja sama. Kesalahpahaman dalam berkomunikasi juga akan menyebabkan kurang kompaknya kerja sama tim antar siswa. Kerja tim sangat penting dalam design thinking karena membutuhkan banyak pendapat untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.

Dampak Design Thinking
Design thinking menantang siswa dan guru untuk menerapkan berbagai bentuk pengetahuan, termasuk keterampilan sosial, teknologi, dan lainnya. Berbeda dengan pembelajaran konvensional yang menuntut siswa untuk memiliki keterampilan atau pengetahuan tentang mata pelajaran tertentu.

Tentu saja ada kendala dalam penggunaan design thinking dalam pendidikan, seperti tantangan bagi guru dan siswa. Di antara tantangan yang dihadapi guru adalah: kekurangan sumber daya, kurangnya pengalaman, kendala waktu, dan kurangnya pelatihan. Tantangan design thinking yang dihadapi siswa antara lain kebingungan dan frustrasi, kurangnya kreativitas, kurangnya ide bagus dan kesulitan dalam kerja sama tim.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pendidik harus selalu terbuka untuk menerima hal-hal baru dalam pembelajaran yang terkini. Sehingga, mereka memiliki motivasi dan tidak tertekan untuk mengajarkan teknik baru seperti pembelajaran menggunakan design thinking. Selain itu, design thinking juga berdampak besar pada perkembangan guru didalam lembaga pendidikan. Budaya baru ini akan mendorong kesan positif dari proses pengajaran dan pembelajaran di sekolah, serta pengembangan profesional guru dan pengembangan keterampilan siswa, sebagai bagian penting dari pengajaran abad 21. (*)

Penulis adalah Imam Azhari, Dosen Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi Terapan, Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Sumber https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/445995/penerapan-design-thinking-dalam-pendidikan-dan-tantangannya

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-08 08:59:452024-10-08 09:01:08Penerapan Design Thinking dalam Pendidikan dan Tantangannya

Kenali Identitas Vokasional Sejak Dini: Fenomena Salah Pilih Jurusan di Perguruan Tinggi

08/10/2024/in Opini, Publikasi 2023, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (21 Januari 2023)

Agung Budi Prabowo

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemahaman mengenai identitas diri khususnya domain identitas vokasional sangat diperlukan bagi remaja secara holistik. Hal ini sesuai dengan kaidah agama, adat istiadat, serta norma yang dijunjung tinggi dalam masyarakat agar remaja agar terhindar dari kebingungan identitas vokasional (Matthew A. Diemer, David L. Blustein, 2007, hlm. 98).
Perkembangan identitas selama masa remaja sangat penting karena memberikan suatu landasan bagi perkembangan psikososial dan relasi interpersonal pada masa dewasa (Agungbudiprabowo, 2019). Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian Ventegodt dan Merrick (2014, hlm. 1) yang menyimpulkan bahwa kualitas pemahaman identitas diri remaja menentukan tingkat umum remaja sukses dalam hidup di semua bidang. Oleh sebab itu tugas perkembangan identitas pada remaja menjadi landasan keberhasilan saat memenuhi tugas perkembangan dewasa.
Individu yang berada pada fase remaja akhir dihadapkan pada pemilihan jurusan kuliah, atau bila langsung bekerja, mereka dihadapkan dengan pilihan bidang pekerjaan yang sesuai kemampuan dan minat mereka.

Oleh kerenanya, sejak dini mereka diharapkan telah memiliki kesadaran yang mendalam mengenai diri mereka khususnya potensi, minat, cita-cita diri, dan mulai merencanakan masa depan. Namun tidak semua remaja berhasil meyakini kemampuan, potensi, cita-cita diri, dan telah mulai merencanakan masa depan mereka.

Pemahaman tentang identitas diri akan memudahkan remaja untuk memilih jurusan atau pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka agar tidak terjebak pada situasi “salah jurusan” atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang ketika lulus nanti. Remaja yang belum mampu menilai kemampuan dan minatnya, menilai peluang yang dapat mereka raih, serta membuat komitmen terhadap pilihan pendidikan dan pekerjaan disebut sebagai remaja yang belum mencapai identitas diri (identity achievement) dalam bidang vokasional yang ideal.

Hasil penelitian Educational Psychologist dari Integrity Development Flexibility (IDF) (2021), Irene Guntur menyebutkan bahwa sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia salah jurusan. Selain itu, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa pada umumnya remaja pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi belum memiliki identitas vokasional achievement.

Hal ini dapat dimaknai bahwa siswa SMA maupun mahasiswa pada umumnya belum melakukan eksplorasi dan komitmen karier, secara umum remaja masih berada dalam kategori moratorium, foreclosure, bahkan sama sekali belum melakukan eksplorasi dan komitmen karier sehingga masih berada pada status identitas vokasional diffusion yang artinya remaja masih merasa kebingungan terhadap identitas vokasionalnya. (Lestari, 2010; Nuryanto, 2013; Suyati dkk., 2012; Purwoko 2002).

Paparan di muka memperlihatkan adanya kesenjangan antara kondisi remaja akhir yang idealnya mencapai identitas vokasional, tetapi faktanya melihat beberapa hasil penelitian yang dipaparkan bahwa masih banyak remaja yang mengalami kebingungan peran identitas khususnya identitas vokasional. Perlu suatu upaya bantuan dalam mengembangkan identitas diri remaja spesifik pada identitas vokasional secara utuh.

Bagi remaja yang sedang bingung memilih jurusan ada beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu dengan meningkatkan kemampuan eksplorasi diri tentang bakat, minat, dan profesi yang kamu cita citakan saat ini dan mencari informasi seluas-luasnya tentang program studi di perguruan tinggi yang bisa mengantarkan menuju pekerjaan yang dicita-citakan.

Perlu dipertimbangkan pula terkait proyeksi pekerjaan ke depan yang memiliki peluang bekerja yang lebih luas. Sebab, saat ini adalah era digital. Beberapa jenis pekerjaan ke depan akan mengalami disrupsi bahkan kemungkinan hilang. Pilih universitas yang tentunya memiliki Akreditasi Unggul atau A yang menandakan universitas tersebut memiliki kualitas pelayanan akademik dan nonakademik yang baik, fasilitas lengkap, dan jaminan profil lulusan kompeten bagi mahasiswanya. Mari kenali identitas vokasional. (*)

*) Agung Budi Prabowo S.Pd., M.Pd adalah dosen Prodi BK FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

sumber https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/444456/kenali-identitas-vokasional-sejak-dini-fenomena-salah-pilih-jurusan-di-perguruan-tinggi

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-08 08:37:192024-10-08 09:01:23Kenali Identitas Vokasional Sejak Dini: Fenomena Salah Pilih Jurusan di Perguruan Tinggi

Deal with Anxiety: Rasa Cemas di Lingkungan Pendidikan

05/10/2024/in Opini, Publikasi 2023, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (19 Januari 2023)

Arif Budi Prasetya

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pandemi seolah sudah berlalu. Aktivitas masyarakat sudah mulai berjalan seperti biasa seperti di lingkungan Pendidikan. Hanya bedanya, saat ini mayoritas menggunakan masker sebagai bentuk preventif dalam penularan virus Covid-19.
Dampak dari pandemi Covid-19 beragam. Dalam bidang pendidikan misalnya, ketakutan pemerintah terkait learning loss begitu terasa. Hal ini terbukti dengan perhatian pemerintah dalam acara G20 yang menegaskan bahwa pentingnya pembelajaran muka agar terhindar dari learning loss.
Walaupun demikian, dampak pandemi juga memengaruhi kondisi kesehatan mental peserta didik. WHO (World Health Organization) sebagai organisasi kesehatan dunia menegaskan bahwa pandemi memicu peningkatan prevalensi kecemasan sebesar 25% di seluruh dunia.

Kondisi kecemasan memerlukan perhatian lebih mengingat Indonesia pernah menorehkan prestasi menjadi urutan ke-6 dari keseluruhan tingkat dunia dalam hal gangguan kesehatan mental dan kejiwaan pada tahun 2022 lalu.

Walaupun kecemasan merupakan salah satu dari berbagai masalah kesehatan mental, kecemasan dapat dikatakan umum terjadi. Pada era yang serba digital ini, kecemasan sosial dapat terjadi dan ditengarai melalui fenomena remaja yang ketergantungan dengan sosial media, khawatir kehilangan followers, viewers, likers, subscribers, sampai berlomba-lomba agar terus FYP dengan mengenyampingkan konten yang dibagikan di sosial media.

Berbeda dengan kecemasan sosial, ada jenis kecemasan yang umum terjadi di lingkungan pendidikan, seperti kecemasan terhadap ujian, atau biasa disebut test anxiety. Hal ini mirip dengan kecemasan matematika. Perbedaan dari 2 jenis kecemasan tersebut yaitu dari sumber pemicu.

Test anxiety timbul karena khawatir akan hasil dari sebuah ujian yang akan dilaksanakan, hal ini dapat dilihat dari perasaan tidak tenang, tangan berkeringat, jantung berdebar lebih kencang, dan beberapa orang merasakan mual. Sedangkan kecemasan matematika didefinisikan sebagai reaksi negatif terhadap matematika dan situasi matematika.

Gejala yang timbul mirip dan dapat diatasi dengan cara-cara yang praktis, seperti mengatur pernapasan, dengan menghirup napas lebih dalam, menahan, lalu mengembuskan secara perlahan dan mengulangi hal tersebut beberapa kali, hal ini dapat meringankan rasa cemas.

Cara lain seperti relaksasi otot. Terkadang tangan bergetar apabila merasa cemas, dengan cara mengepalkan telapak tangan erat dengan kencang selama beberapa detik dan mengendorkan kembali, hal ini terbukti meringankan rasa cemas. Ada beberapa cara ekstrem yang pernah diujicobakan seperti berteriak di dalam kamar mandi, tetapi cara ini menimbulkan perdebatan di samping membantu individu juga mengganggu lingkungan sekitar apabila suaranya terdengar sangat keras.

Cara yang lebih halus yaitu dengan melakukan positive self-talk exercise atau memberikan afirmasi positif pada diri sendiri seperti “aku bisa lalui ini karena aku sudah mempersiapkan dengan baik” atau “hasil yang akan aku dapatkan adalah hasil terbaik yang Tuhan berikan”. Uraian cara tersebut dinilai dapat menurunkan rasa cemas.

Pada dasarnya seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, rasa cemas adalah hal umum terjadi. Hal ini sangat mengganggu ketika rasa cemas sudah berlebihan. Agar dapat terbebas dari rasa cemas, perlu upaya untuk berdamai dengan rasa itu, berbagai cara dapat dicoba dan disesuaikan dengan kecemasan yang dirasakan.

Sehat itu tidak hanya untuk fisik tetapi juga mental. Menjaga kesehatan mental dapat dimulai dari diri sendiri termasuk di lingkungan pendidikan. Peduli dengan kondisi mental diri sendiri. Lalu berkembang dan peduli dengan orang lain. Baik penyintas maupun non-penyintas. Salam sehat jiwa. (*)

*) Arif Budi Prasetya, M.Pd adalah dosen Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Sumber https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/444455/deal-with-anxiety-rasa-cemas-di-lingkungan-pendidikan

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-05 11:13:262024-10-05 11:13:26Deal with Anxiety: Rasa Cemas di Lingkungan Pendidikan

Persepsi terhadap Istilah Gangster

05/10/2024/in Opini, Publikasi 2022, Times Indonesia /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Times Indonesia (10 Desember 2022)

Irwan Suswandi

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Beberapa hari belakangan ini, Surabaya menjadi kota yang mencekam di malam hari. Masyarakat Kota Surabaya diimbau untuk tidak keluar saat malam. Penyebab dari imbauan tersebut adalah merebaknya segerombolan pemuda tanggung yang melakukan aksi anarkis dengan senjata tajam.
Tidak tanggung-tanggung, celurit, golok, hingga samurai dibawa dan diacung-acungkan kepada siapa saja yang mereka temui. Bahkan tak segan melukainya. Masyarakat pun menjadi was-was dan tidak leluasa lagi melakukan aktivitas di malam hari. Tidak terkecuali masyarakat yang pulang bekerja hingga malam hari. Mereka pun disarankan melewati jalan-jalan yang tidak dilalui oleh segerombolan pemuda anarkis tersebut.
Tentu, itu membuat masyarakat merasa repot karena harus melalui jalan yang jaraknya lebih jauh.

Kenakalan untuk Eksistensi

Masyarakat Surabaya dan media-media berita menyebut perilaku kenakalan remaja ini dengan istilah gangster. Sebagaimana kabar yang berseliweran di media sosial bahwa tindakan para remaja ini adalah sebagai sebuah bentuk solidaritas dan unjuk kekuatan di antara para geng motor. Tawuran dan perkelahian menjadi tujuan mereka. Semakin sedikit korban dari suatu geng, maka dianggap lebih kuat. Entahlah, apa yang membuat mereka begitu mudah menyia-nyiakan nyawa untuk sebuah aksi yang tidak ada faedahnya.

Bagi orang yang berpikir normal dan waras menganggap itu adalah tindakan yang tidak berfaedah. Namun, tidak bagi mereka. Tindakan mereka adalah sebuah bentuk eksistensi. Mereka ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa mereka ada. Semakin menjadi pusat perhatian, mereka semakin ‘menggila’.

Semakin masyarakat takut dan menaruh perhatian lebih kepada mereka, mereka akan semakin eksis. Keinginan untuk eksis dan diperhatikan ini adalah ciri khas dari seorang pemuda tanggung. Apalagi bagi mereka yang memang kurang mendapat perhatian dari keluarganya.

Pasalnya, fenomena serupa tidak hanya terjadi di Kota Surabaya saja. Melainkan di kota-kota lain pun ada. Sebut saja yang banyak dikenal oleh masyarakat luas adalah keberadaan klitih. Tidak jauh berbeda dengan gangster di Surabaya, klitih pun sempat meresahkan masyarakat Yogyakarta. Dengan modus yang sama, yaitu melukai orang secara acak di malam hari, klitih sempat menjadi pemberitaan terus menerus hingga menyita perhatian dari berbagai pihak.

Dari kedua fenomena yang terjadi di dua kota besar di Indonesia ini, terdapat satu kesamaan. Yakni, pelakunya adalah pemuda tanggung. Mereka melakukan tindakan kriminalitas dengan tujuan utama bukan untuk merampas barang, melainkan hanya sekadar kesenangan dan kepuasan.

Persepsi terhadap Istilah ‘Gangster’

Penggunaan bahasa tidak dapat dianggap remeh. Termasuk penggunaan istilah untuk penyebutan perilaku kenalan remaja, yaitu gangster. Bagaimana persepsi masyarakat terhadap istilah tersebut berpengaruh pada eksistensi dan meningkatnya aksi kriminal dari para gerombolan remaja.

Sejatinya, istilah ‘gangster’ yang kini diadopsi sebagai lema bahasa Indonesia telah sebelumya dikenal dalam bahasa Inggris. Istilah ‘gangster’ diadopsi dengan pemaknaan yang sama seperti dalam bahasa Inggris, yaitu ‘1. penjahat; bandit, 2. anggota geng (kelompok orang yang mempunyai kegemaran berkelahi atau membuat keributan)’.

Nyatanya, perilaku gangster sudah eksis cukup lama. Tidak hanya semata-mata saat ini saja. Pun tidak hanya di Surabaya, kota-kota lain pun ada segerombolan pemuda anarkis seperti itu, misalnya di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Depok. Lantas pertanyaannya, mengapa mereka bisa tetap eksis hingga sekarang?

Eksistensi gangster dapat diminimalisasi dengan penghapusan penggunaan istilah ini dalam ruang publik, seperti media berita atau media sosial. Atau, dapat pula pengubahan penyebutan tersebut menjadi kata-kata yang bermakna sangat buruk, seperti sekelompok penjahat, segerombolan perusuh, atau lainnya. Setidaknya, itulah yang diterapkan oleh Pemerintah DIY kepada masyarakat Yogyakarta untuk tidak lagi menggunakan istilah klitih. Hasilnya, semenjak penghapusan istilah klitih pada 5 April 2022, kasus perilaku kenakalan dengan berkendara motor Di DIY tidak sesemarak sebelumnya.

Tidak dipungkiri, istilah gangster memiliki citra berupa sekelompok orang yang begitu terkoordinasi dan masyarakat merasa takut kepada mereka. Setidaknya, itulah yang juga digambarkan dalam tontonan hiburan kita terhadap keberadaan gangster. Sinetron-sinetron acap kali menjadikan gangster sebagai kisah cerita dengan pemainnya yang menjadi salah satu anggota gangster. Tidak lupa juga adegan perkelahian dan perselisihan yang kemudian itu menjadi hal yang identik dalam gangster dan masyarakat pun menontonnya.

Dengan demikian, untuk mengubah persepsi itu, hilangkanlah penggunaan istilah ‘gangster’ dalam pemberitaan, media sosial, atau obrolan keseharian masyarakat agar pelaku tidak mendapatkan persepsi dan kepuasaan itu. Atau, ubahlah istilah gangster sehingga nilai dan paradigma yang ada di dalam istilah itu hilang. Gantilah dengan kata-kata yang justru dapat memberikan persepsi dan stigma bahwa mereka adalah sekelompok orang yang sangat mengganggu dan perlu dilawan bersama.

***

*) Oleh: Irwan Suswandi, Dosen Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan.

Sumber https://timesindonesia.co.id/kopi-times/439722/persepsi-terhadap-istilah-gangster

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-05 10:44:322024-10-05 10:49:31Persepsi terhadap Istilah Gangster

Etika Kehidupan Berbangsa

02/10/2024/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (30 Januari 2024)

Immawan Wahyudi

Judul tulisan sederhana ini menggunakan nama atau judul dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Mengapa akhir-akhir ini isu tentang etika tiba-tiba menyeruak di sela-sela kegaduhan debat capres-cawapres? Penulis tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan ini. Setiap kita akan memiliki argumen dan sudut pandang yang berbeda. Namun bisa kita simpulkan bahwa etika bagi kehidupan berbangsa, juga benegara, isu etika sangatlah penting. Bukti yuridis formal pentingnya etika adalah adanya TAP MPR di atas.

Dalam argumentasi filosofis TAP MPR tersebut menyatakan, “bahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan pencerahan sekaligus pengamalan etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sedangkan argumentasi sosiologisnya menyatakan, “bahwa etika kehidupan berbangsa dewasa ini mengalami kemunduran yang turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi.” Oleh sebab itu diperlukan suatu cara yang dalam TAP MPR tersebut dinyatakan; “bahwa untuk itu diperlukan adanya rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam rangka menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa itu.”
Filosofis Etika

Dalam wilayah berpikir yang seharusnya ada (das sollen) untuk menjawab tantangan dari kenyataan yang ada (das sein) dan untuk menyibak wilayah yang masih kita anggap gelap (das ding an sich) isu tentang etika bukan persoalan yang pantas untuk ditunda-tunda. Misalnya saat ini kita sedang sibuk memantau dan atau sedang menyiapkan kampanye, umumnya akan sangat terpengaruh pada isu etika. Apakah seseorang calon presiden atau calon anggota legislatif baik atau tidak baik adalah wilayah etika.

Dalam dunia politik acapkali moral diposisikan pada tempat yang tidak penting–kalau bisa, malah diminimalkan peranannya. Padahal secara pemahaman mendalam tentang politik justru moralitas atau etika merupakan ruh dari cara berfikir dan berperilaku politik. Kita bisa menyebut misalnya pandangan ImmanueL Kant yang membedakan antara politisi moral dan moralis politik.

Politisi moral adalah orang yang memahami prinsip-prinsip kearifan politik sedemikian rupa sehingga ia bisa hidup dengan moralitas. Sedangkan moralis politik adalah orang yang mereka-reka moralitas supaya cocok dengan kalangan negarawan, kalangan penguasa. Politisi moral tidak terjerumus dalam kubangan ambisi dan pencarian kekuasaan. Sedangkan moralis politik menggabungkan antara politik dengan moralitas dengan cara yang sepenuhnya salah. Moralis politik memanfaatkan hasrat alami manusia untuk melayani pemimpin mereka dari sisi moral dengan cara menciptakan suatu etika yang hanya ditujukan untuk memenuhi tujuan dari segelintir oarng yang berkuasa. (Howard Williams, Filsafat Politik Immanuel Kant, JP-Press & IMM, Jakarta, 2003, hal. 54 – 55)

Dalam realitanya, sejalan dengan perkembangan teori-teroi baru ilmu komunikasi, orang dipaksa untuk mematut-matut diri sehingga apa yang dikatakan dan apa yang ditulis dalam baliho misalnya, seringkali memberikan gambaran yang bertentangan. Orang yang sedang mengikuti kontestasi acapkali tidak berpikir apa yang sebenarnya ada pada dirinya tapi berpikir apa yang tidak ada pada dirinya agar masyarakat beranggapan bahwa dirinya adalah orang baik.

Selain terori moral politik dari Immanuel Kant dapat kita sitir pandangan Emile Durkheim yang menteorikan posisi moralitas dalam ilmu yang positivistik. Menurutnya, moralitas bertumpu pada tiga sikap dasar. Pertama, moralitas harus dilihat sebagai fakta sosial yang kehadirannya terlepas dari keinginan subjektif. Kedua, moralitas merupakan bagian yang fungsional dari masyarakat. Ketiga, moralitas terlibat dalam proses historis yang bersifat evolusioner dan berubah sesuai dengan zaman yang ada. (Taufik Abdullah dan AC van der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, YOI, Jakarta, 1986, hal. 11)

Etika dan Realitas Sosial

Sejalan dengan pandangan Immanuel Kant dan Durkheim di atas, muncul pertanyaan penting: Mengapa mustika indah kepribadian “bangsa ketimuran” lenyap bak air bah ditelan Bumi? Tentu hal ini memerlukan perenungan bersama, mendalam, jujur dan optimistik. Dengan kredo semacam ini diharapkan mustika ketimuran akan dapat kita temukan kembali dalam realita sosial yang benar-benar berfungsi di tengah tuntutan perlunya penegakan etika dalam berbangsa dan bernegara. TAP MPR Nomor VI/2001 Pasal 3 menyatakan; “Merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga-lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.”

Etika Kekuasaan

Jika kita detailkan isu etika dalam konteks politik kekuasaan seharusnya ada norma-norma tentang etika pemerintahan, etika jabatan, dan ada etika pejabat. Bentuk pelanggaran etika kekuasaan misalnya memperoleh kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Kerugian paling meresahkan dan meruntuhkan kehormatan pemerintahan adalah pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan puncaknya pelanggaran tethadap konstitusi. Oleh sebab itu pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh berbeda dengan pelanggaran etika sosial. Pelanggaran etika selalu mengandung unsur kerugian. Jika etika sosial yang dilanggar paling ringan dampaknya adalah kerugian individual dan yang paling berat ialah kerugian kehormatan dan harmoni sosial. Sementara pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh lebih berat, lebih mendalam, dan lebih besar pengaruh kerusakannya bahkan dapat bermuara pada hilangnya sistem bernegara dan bernegara berdasarkan yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber https://opini.harianjogja.com/read/2024/01/30/543/1163237/opini-etika-kehidupan-berbangsa

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-02 09:56:032024-10-05 10:53:22Etika Kehidupan Berbangsa

Wajah Kultural Hukum Indonesia

08/02/2023/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (12 Oktober 2022)

Immawan Wahyudi

ORANG Jepang sudah lama mengkritik proses persidangan di Amerika Serikat sebagai arena adu gulat, bukan untuk mencari keadilan. Orang Jepang lebih membanggakan persidangan di negerinya sebagai precise justice. (Satjipto Rahardjo, Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, hal 63).

Dalam kuliah tahun 1999 di Magister Hukum UII, Prof Satjipto acapkali memberikan gambaran wajah hukum dari suatu praktik peradilan yang kemudian menjadi kisah abadi wajah kultural hukum suatu masyarakat. Berkaitan dengan praktik peradilan di Amerika Serikat yang dijadikan contoh adalah kasus OJ Simpson –seorang atlet tersohor yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua terhadap istrinya. Sedemikian rupa masyarakat meyakini OJ Simpson bersalah. Namun atas kepiawaian kuasa hukum OJ Simpson, oleh juri dinyatakan tidak bersalah.

 

Selengkapnya https://smjogja.com/wajah-kultural-hukum-indonesia/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2023-02-08 09:53:592023-02-08 09:53:59Wajah Kultural Hukum Indonesia

Kenalkan Sastra Lewat Siniar

08/02/2023/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (21 September 2022)

Yosi Wulandari

Peran teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sudah tidak dapat dielakkan lagi. Begitupun dalam dunia sastra, pergeseran yang terjadi dalam segala dinamikanya juga telah menghadirkan genre sastra yang erat dengan kondisi sekarang, yaitu sastra digital. Akan tetapi, karya-karya sastra lama atau angkatan-angkatan masa lalu tetap memiliki potensi agar tetap dekat dan mendapat tempat di hati generasi Z ataupun Alfa dan generasi seterusnya.

Muatan dan kekuatan nilai pada karya-karya sastra telah menjadi motivasi penting bagi para pemerhati sastra untuk terus berinovasi. Inovasi teknologi untuk menggiatkan sastra mulai dilirik yakni teknologi siniar sastra. Siniar atau podcast sastra pada eranya sekarang tentu menjadi peluang bagi sastra untuk bisa hidup kembali, khususnya sastra-sastra Indonesia era sebelum reformasi. Konsep siniar sastra inilah yang dikenal dengan alih wahana sastra

 

Selengkapnya  https://smjogja.com/kenalkan-sastra-lewat-siniar/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2023-02-08 09:50:502023-02-08 10:37:52Kenalkan Sastra Lewat Siniar

Pentingnya Mengenal Hipertensi

08/10/2022/in Opini, Publikasi 2022, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (7 September 2022)

Ratu Matahari

PERMASALAHAN kesehatan adalah kesenjangan antara yang terjadi dan apa yang dikehendaki di bidang kesehatan. Identifikasi permasalahan kesehatan merupakan bagian utama dari siklus pemecahan masalah. Siklus pemecahan masalah merupakan proses yang terus menerus yang ditunjukkan untuk pembangunan bidang kesehatan dan proses perbaikkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua komponen masyarakat (Ristiawati and Latif,2015).

Salah satu upaya untuk mengetahui prioritas kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan pendekatan community diagnosis yakni penentuan suatu masalah berdasarkan fakta lapangan yang bertujuan menjelaskan sejauh mana tingkat kesakitan masyarakat terhadap suatu penyakit tertentu dan faktor apa saja yang ikut mempengaruhi atau variabel bebas yang ikut berperan dalam menularkan penyakit kepada masyarakat dan tindakan apa yang harus dilakukan agar penyakit tersebut tidak menyebar luas (Chandra, 2006).

Selengkapnya  https://smjogja.com/pentingnya-mengenal-hipertensi/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-10-08 09:43:102023-02-08 09:47:04Pentingnya Mengenal Hipertensi

Perlukah Sertifikat Halal Kosmetik?

08/10/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kedaulatan Rakyat (14 September 2022)

Nurkhasanah

ISTILAH halal telah sangat familiar di masyarakat, utamanya berkait dengan makanan dan minuman. Secara istilah halal diartikan sebagai sesuatu yang dibolehkan oleh syariat untuk digunakan. Secara umum, hukum halal meliputi perbuatan dan benda. Nash dari Al Quran dan hadits yang berkait halal haramnya benda/produk adalah berkaitan dengan makanan dan minuman. Seperti misalnya haramnya daging babi, bangkai dan darah untuk dimakan.

Indonesia telah memiliki landasan yuridis untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di Indonesia yaitu Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal (JPH). Sejak diundangkannya UU JPH maka semua produk yang beredar di wilayah Indonesia harus bersertifikat halal dan dilaksanakan secara bertahap. Jenis produk yang wajib bersertifikat halal antara lain: makanan, minuman, barang gunaan, obat, kosmetik, barang gunaan, produk rekayasa genetic, produk biologi, produk kimiawi dan jasa.

 

Selengkapnya: https://www.krjogja.com/opini-2/read/472073/perlukah-sertifikat-halal-kosmetikSelengkapnya 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-10-08 09:26:072023-02-08 09:42:15Perlukah Sertifikat Halal Kosmetik?

Perubahan Iklim dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

27/08/2022/in Kedaulatan Rakyat, Opini, Publikasi 2022 /by NewsUAD

Kedaulatan Rakyat (24 Agustus 2022)

Ahid Mudayana

Perubahan iklim tersebut memiliki dampak langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung dari perubahan iklim misal terjadinya cuaca ekstrem, suhu bumi meningkat. Sedangkan dampak secara tidak langsung seperti munculnya vektor-vektor penyebab penyakit. Adanya perubahan ini tentu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Munculnya vektor penyakit tersebut dapat menjadi penyebab munculnya kasus-kasus lama maupun baru seperti Covid-19. Selain itu juga menyebabkan terjadinya bencana alam yang juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Maka sangat penting untuk menjaga lingkungan agar lingkungan tetap terjaga dalam kondisi baik.

Selengkapnya  https://www.krjogja.com/angkringan/opini/perubahan-iklim-dan-dampaknya-bagi-kesehatan-masyarakat/

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2022-08-27 12:59:102022-08-27 12:59:10Perubahan Iklim dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat
Page 8 of 33«‹678910›»

TERKINI

  • BIMAWA UAD Latih Mahasiswa Tingkatkan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Melalui LKMM-TD 202528/08/2025
  • Cassmelcake: Dari Singkong Tradisional Menuju Inovasi UMKM Warga Balong28/08/2025
  • Mahasiswa KKN UAD Inisiasi Program Biopori dan Jugangan untuk Memperbaiki Kualitas Tanah28/08/2025
  • Menjaga Ekosistem Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan Pesisir28/08/2025
  • Mengolah Sampah Plastik Menjadi Paving Block27/08/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025

FEATURE

  • Cerita Dwi Nur Fadhliyah, Dari Iseng Hingga Raih Prestasi di BICF 202527/08/2025
  • Nikmat Tak Bisa Terhitung, Syukur Tak Boleh Terputus26/08/2025
  • Psikologi Profetik sebagai Paradigma Integratif Ilmu dan Iman21/08/2025
  • Prof. Maryudi Dorong Inovasi Polimer untuk Lingkungan yang Berkelanjutan20/08/2025
  • Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia20/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top