• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Pentingnya Optimalisasi Wakaf

11/11/2024/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (26 Januari 2024)
Budi Jaya Putra

Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk 273 juta jiwa berdasarkan data terbaru Kemendagri April 2022 lalu. Namun besarnya jumlah penduduk tersebut tidak sejalan dengan tingkat kemakmuran warganya. Hal ini dapat dilihat bahwa Indonesia berada di peringkat 111 dari 189 dari seluruh negara dalam hal pembangunan manusia. Hal ini bukan berarti Indonesia bebas dari kemiskinan, namun hal tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain. Kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di Indonesia yang mayoritas warganya beragama Islam.

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ā€˜alamiin tentunya memberikan solusi bagi permasalahan kemiskinan tersebut sebab Islam memberikan sebuah instrumen yang dijadikan sebuah kewajiban bagi umatnya yaitu zakat. Seseorang dapat meningkatkan kekayaannya dengan membayar zakat kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, membayar zakat dapat menyucikan dan menyucikan yang membayar dari keserakahan, keegoisan, dan kesombongan, serta akan memperoleh keridaan Allah SWT.

Salah satu instrumen menyelesaikan masalah kemiskinan yaitu melalui instrumen wakaf produktif. Setiap individu dalam agama Islam dituntut untuk berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan serta menumbuhkembangkan kualitas hidup dalam sebuah proses kebersamaan melalui zakat, infak dan sedekah. Perkembangan ilmu ekonomi dan hukum di Indonesia, selain dari instrumen ZIS terdapat instrumen yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga Islam dalam memberdayakan umat serta mengentaskan kemiskinan.

Pada 2004 telah terdapat undang-undang tentang wakaf yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. UU mengatur wakaf, harta wakaf, institusionalisasi wakaf dan manajemen pengembangan wakaf. Wakaf berperan penting dalam ekonomi dan sosial sehingga pengelolaan wakaf harus secara transparan dan produktif sehingga memiliki kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan berbagai infrastruktur untuk pemberdayaan dan kemandirian umat.

Perkembangan wakaf di Indonesia tidak terjadi secara masif seperti instrumen ZIS serta potensi wakaf yang belum mampu menunjukkan dan memberikan kemanfaatan secara langsung kepada umat. Tujuan dari wakaf bukan hanya mengumpulkan sumber dana atau dalam bentuk apapun dari donator dan distribusikan. Namun kekayaan dan optimalisasi sumber-sumber wakaf harus memberi manfaat oleh anggota kelompoknya atau masyarakat sekitar, sehingga pemanfaatan wakaf produktif bukan terbatas untuk aktivitas keagamaan namun memiliki cakupan yang lebih luas dalam meningkatkan dan memperkuat perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebagai salah satu amal jariah dan sukarela, wakaf yang produktif dapat mendorong pembangunan sosial ekonomi masyarakat. Peran penting wakaf adalah dapat mempromosikan agama, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, bahkan tempat tinggal atau organisasi melalui pembangunan fasilitas pelayanan publik seperti masjid, lembaga pendidikan, rumah sakit dll.

Hambatan Wakaf

Hambatan utama dalam pengelolaan wakaf adalah nazhir yaitu pengelola wakaf utama. Kelemahan bagi nazhir ialah belum memiliki pengalaman tentang bagaimana memberdayakan harta benda wakaf sehingga bisa menghasilkan atau memberikan nilai ekonomi terhadap umat.

Pengelolaan wakaf nonproduktif menjadi wakaf produktif bukanlah hal yang mudah dilakukan, diperlukan keahlian serta kemampuan manajemen, sense of entrepreneurship dan mampu menangkap informasi-informasi secara tepat. Selain dari sisi nazhir, hambatan pengelolaan wakaf produktif adalah peran harta wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan umat, pola pengembangan harta wakaf serta karateristiknya.

Pengelolaan wakaf produktif merupakan benda wakaf yang dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya didistribusikan sesuai dengan tujuan wakaf. Wakaf produktif berupa tanah pertanian atau perkebunan, gedung-gedung komersial, yang dikelola sedemikian rupa sehingga mendatangkan keuntungan yang sebagian hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat wakaf. Dengan demikian wakaf produktif menjadi luas manfaatnya untuk kegiatan sosial dan keagamaan, kantor dan lembaga pendidikan. Bukan sebatas tempat ibadah semata.

Mengelola wakaf menjadi wakaf produktif dan konsisten, terbukti dapat memberi dampak positif terhadap penerima manfaat baik secara langsung dan tidak langsung kepada masyarakat. Sehingga terjadi pengoptimalisasian tanah wakaf yang belum produktif dan produktif untuk kegiatan usaha UMKM dan meningkatkan amal usaha pada sektor ekonomi.

Sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/01/26/543/1162757/opini-pentingnya-optimalisasi-wakaf

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-11-11 12:35:382024-11-11 12:43:39Pentingnya Optimalisasi Wakaf

Para Pembohong

11/11/2024/in Opini, Publikasi 2024, Suara Merdeka /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Suara Merdeka (16 Januari 2024)
Sartini Wardiwiyono

Sebagai seorang dosen, penulis beberapa kali menjumpai kebohongan yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebagian dapat ditolerir dan sebagian lagi sangat fatal. Dari manipulasi data untuk penulisan skripsi hingga pemalsuan tanda tangan. Tahun lalu, seorang jamaah haji memamerkan emas yang dibelinya dari Arab Saudi. Emas yang diakuinya berharga ratusan juta. Setelah dikejar Bea Cukai, ternyata perhiasan itu imitasi belaka, nilainya tidak sampai satu juta rupiah.

Kebohongan itu pada akhirnya akan terkuak oleh waktu. Sebaik apapun menyimpan bangkai, pada saatnya akan tercium bau busuknya. Bohong bisa berwujud berbagai ragam. Ada yang kasat mata seperti menebar berita bohong dan tetesan air mata buaya. Ada juga yang disembunyikan menjadi sebuah pertanyaan yang seolah-olah jujur. Dia sebenarnya tahu jawabannya tapi pura-pura tidak tahu. Asal bisa menghancurkan kredibilitas lawan apapun dilakukan.

Dalam politik, kebohongan ditulis dengan narasi yang indah untuk mengelabui rakyat jelata yang rata rata awam politik. Narasi-narasi itu kemudian diteruskan oleh para buzzer, menjadi sampah peradaban yang berserak di dunia maya. Mengotori ruang pikir yang seharusnya jernih dan bening. Parahnya lagi, media massa menggunakan cara yang sama guna menaikkan pengunjung onlinenya. Menjadikan berita bohong sebagai clickbait untuk menjaring traffic.

Peringatan Keras

”Dusta adalah pangkal dari segala dosa”. Sabda Nabi Muhammad SAW ini tentu menjadi peringatan keras bagi para pembohong. Kebohongan selalu melahirkan kebohongan yang baru. Seperti pelaku dan penerima money politik. Uang haram yang bakal menjadi daging tempat setan berbisik dan menggiring pemakannya ke lajur api neraka. Bila kebohongan terus dibiarkan tumbuh subur, ditolerir dan dikamuflase seakan sebuah kejujuran maka negara tidak akanmaju. Bayangkan apa yang akan terjadi bila keputusan-keputusan krusial di negara ini lahir dari data yang dimanipulasi?

Tentu akan semakin sesat jalan. Semakin jauh dari asal tujuan negara ini didirikan. Baldatun thoyibatun wa robbun ghofur. Sekarang kita memasuki tahun politik. Dusta itu bahkan sudah diniati sejak awal. Janji-janji politik yang tidak akan mungkin tercapai diumbar untuk menggaet dukungan. Lebih parah lagi para pendukung bayaran bersorak mengamini. Sebuah orkesta kebohongan yang diaransamen dengan indah.

Bulan-bulan ini dusta tidak hanya dilakukan oleh para politisi. Rakyat jelata juga latah untuk ikut dalam kubangan yang sama. Jargon ”ambil uangnya dan jangan pilih orangnya”, menjadi omongan sehari-hari. Digaungkan bahkan oleh seorang pembesar partai. Dosa risywah dan dosa kebohongan dianggap dosa biasa. Jual beli suara sudah jamak kita ketahui. Ancaman hukuman, ternyata tidak mampu mengerem laku durjana tersebut. Money politik terus menjadi momok bagi negara demokrasi. Menghancurkan sendi dasarnya. Suara rakyat malah melahirkan koruptor baru yang semakin lihai mencari cara untuk mengembalikan modal usaha.

Rakyat Berdaulat

Negara yang merdeka adalah negara yang rakyatnya berdaulat. Bisa menentukan pilihannya sendiri tanpa harus dipengaruhi oleh materi duniawi. Miskin harta tidak boleh menjadikan miskin etika. Kedaulatan suara yang menjadi tonggak demokrasi harus kita jaga. Apabila satu-satunya hak yang kita miliki ini bisa dibeli maka sejatinya kita belum merdeka. Lingkaran setan ini harus berhenti, mulai dari para akademisi. Para guru yang menjadi tiang utama peradaban. Mengajar tidak hanya sekadar menularkan ilmu. Mengajar juga menularkan semangat kejujuran. Jujur untuk bisa datang tepat waktu. Jujur untuk mengapresiasi dengan benar. Jujur untuk bisa hadir rapat sesuai dengan undangan.

Bila narasi kebohongan bisa ditulis dengan sangat indah maka narasi kejujuran harus sanggup menyainginya. Kanal-kanal media informasi harus kembali pada khittahnya. Semua berkhidmat untuk maslahat umat. Belajar dari bab thaharah tentang membersihkan barang yang terkena najis, untuk membersihkan najis aini (yang tampak) kita harus membersihkan kotoranya dahulu baru menyiramnya dengan air.

Demikian juga najis-najis kebohongan yang memenuhi jagat maya. Bersihkan dahulu sumber kebohongan dengan menegakkan aturan lalu banjiri dengan narasi kejujuran. Bila kebenaran hadir maka kebatilan pasti akan mangkir.

Sumber : https://kedu.suaramerdeka.com/pendidikan/2111537088/para-pembohong

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-11-11 10:52:112024-11-11 10:52:11Para Pembohong

Etika Kehidupan Berbangsa

06/11/2024/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (30 Januari 2024)
Immawan Wahyudi

Judul tulisan sederhana ini menggunakan nama atau judul dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Mengapa akhir-akhir ini isu tentang etika tiba-tiba menyeruak di sela-sela kegaduhan debat capres-cawapres? Penulis tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan ini. Setiap kita akan memiliki argumen dan sudut pandang yang berbeda. Namun bisa kita simpulkan bahwa etika bagi kehidupan berbangsa, juga benegara, isu etika sangatlah penting. Bukti yuridis formal pentingnya etika adalah adanya TAP MPR di atas.

Dalam argumentasi filosofis TAP MPR tersebut menyatakan, ā€œbahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan pencerahan sekaligus pengamalan etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesiaā€. Sedangkan argumentasi sosiologisnya menyatakan, ā€œbahwa etika kehidupan berbangsa dewasa ini mengalami kemunduran yang turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi.ā€ Oleh sebab itu diperlukan suatu cara yang dalam TAP MPR tersebut dinyatakan; ā€œbahwa untuk itu diperlukan adanya rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam rangka menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa itu.ā€

Filosofis Etika

Dalam wilayah berpikir yang seharusnya ada (das sollen) untuk menjawab tantangan dari kenyataan yang ada (das sein) dan untuk menyibak wilayah yang masih kita anggap gelap (das ding an sich) isu tentang etika bukan persoalan yang pantas untuk ditunda-tunda. Misalnya saat ini kita sedang sibuk memantau dan atau sedang menyiapkan kampanye, umumnya akan sangat terpengaruh pada isu etika. Apakah seseorang calon presiden atau calon anggota legislatif baik atau tidak baik adalah wilayah etika.

Dalam dunia politik acapkali moral diposisikan pada tempat yang tidak penting–kalau bisa, malah diminimalkan peranannya. Padahal secara pemahaman mendalam tentang politik justru moralitas atau etika merupakan ruh dari cara berfikir dan berperilaku politik. Kita bisa menyebut misalnya pandangan ImmanueL Kant yang membedakan antara politisi moral dan moralis politik.

Politisi moral adalah orang yang memahami prinsip-prinsip kearifan politik sedemikian rupa sehingga ia bisa hidup dengan moralitas. Sedangkan moralis politik adalah orang yang mereka-reka moralitas supaya cocok dengan kalangan negarawan, kalangan penguasa. Politisi moral tidak terjerumus dalam kubangan ambisi dan pencarian kekuasaan. Sedangkan moralis politik menggabungkan antara politik dengan moralitas dengan cara yang sepenuhnya salah. Moralis politik memanfaatkan hasrat alami manusia untuk melayani pemimpin mereka dari sisi moral dengan cara menciptakan suatu etika yang hanya ditujukan untuk memenuhi tujuan dari segelintir oarng yang berkuasa. (Howard Williams, Filsafat Politik Immanuel Kant, JP-Press & IMM, Jakarta, 2003, hal. 54 – 55)

Dalam realitanya, sejalan dengan perkembangan teori-teroi baru ilmu komunikasi, orang dipaksa untuk mematut-matut diri sehingga apa yang dikatakan dan apa yang ditulis dalam baliho misalnya, seringkali memberikan gambaran yang bertentangan. Orang yang sedang mengikuti kontestasi acapkali tidak berpikir apa yang sebenarnya ada pada dirinya tapi berpikir apa yang tidak ada pada dirinya agar masyarakat beranggapan bahwa dirinya adalah orang baik.

Selain terori moral politik dari Immanuel Kant dapat kita sitir pandangan Emile Durkheim yang menteorikan posisi moralitas dalam ilmu yang positivistik. Menurutnya, moralitas bertumpu pada tiga sikap dasar. Pertama, moralitas harus dilihat sebagai fakta sosial yang kehadirannya terlepas dari keinginan subjektif. Kedua, moralitas merupakan bagian yang fungsional dari masyarakat. Ketiga, moralitas terlibat dalam proses historis yang bersifat evolusioner dan berubah sesuai dengan zaman yang ada. (Taufik Abdullah dan AC van der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, YOI, Jakarta, 1986, hal. 11)

Etika dan Realitas Sosial

Sejalan dengan pandangan Immanuel Kant dan Durkheim di atas, muncul pertanyaan penting: Mengapa mustika indah kepribadian ā€œbangsa ketimuranā€ lenyap bak air bah ditelan Bumi? Tentu hal ini memerlukan perenungan bersama, mendalam, jujur dan optimistik. Dengan kredo semacam ini diharapkan mustika ketimuran akan dapat kita temukan kembali dalam realita sosial yang benar-benar berfungsi di tengah tuntutan perlunya penegakan etika dalam berbangsa dan bernegara. TAP MPR Nomor VI/2001 Pasal 3 menyatakan; ā€œMerekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga-lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.ā€

Etika Kekuasaan

Jika kita detailkan isu etika dalam konteks politik kekuasaan seharusnya ada norma-norma tentang etika pemerintahan, etika jabatan, dan ada etika pejabat. Bentuk pelanggaran etika kekuasaan misalnya memperoleh kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Kerugian paling meresahkan dan meruntuhkan kehormatan pemerintahan adalah pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan puncaknya pelanggaran tethadap konstitusi. Oleh sebab itu pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh berbeda dengan pelanggaran etika sosial. Pelanggaran etika selalu mengandung unsur kerugian. Jika etika sosial yang dilanggar paling ringan dampaknya adalah kerugian individual dan yang paling berat ialah kerugian kehormatan dan harmoni sosial. Sementara pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh lebih berat, lebih mendalam, dan lebih besar pengaruh kerusakannya bahkan dapat bermuara pada hilangnya sistem bernegara dan bernegara berdasarkan yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

sumber : https://opini.harianjogja.com/read/2024/01/30/543/1163237/opini-etika-kehidupan-berbangsa

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-11-06 12:35:172024-11-06 12:35:17Etika Kehidupan Berbangsa

Etika Kehidupan Berbangsa

02/10/2024/in Harian Jogja, Opini, Publikasi 2024 /by NewsUAD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Harian Jogja (30 Januari 2024)

Immawan Wahyudi

Judul tulisan sederhana ini menggunakan nama atau judul dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Mengapa akhir-akhir ini isu tentang etika tiba-tiba menyeruak di sela-sela kegaduhan debat capres-cawapres? Penulis tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan ini. Setiap kita akan memiliki argumen dan sudut pandang yang berbeda. Namun bisa kita simpulkan bahwa etika bagi kehidupan berbangsa, juga benegara, isu etika sangatlah penting. Bukti yuridis formal pentingnya etika adalah adanya TAP MPR di atas.

Dalam argumentasi filosofis TAP MPR tersebut menyatakan, ā€œbahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan pencerahan sekaligus pengamalan etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesiaā€. Sedangkan argumentasi sosiologisnya menyatakan, ā€œbahwa etika kehidupan berbangsa dewasa ini mengalami kemunduran yang turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi.ā€ Oleh sebab itu diperlukan suatu cara yang dalam TAP MPR tersebut dinyatakan; ā€œbahwa untuk itu diperlukan adanya rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam rangka menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa itu.ā€
Filosofis Etika

Dalam wilayah berpikir yang seharusnya ada (das sollen) untuk menjawab tantangan dari kenyataan yang ada (das sein) dan untuk menyibak wilayah yang masih kita anggap gelap (das ding an sich) isu tentang etika bukan persoalan yang pantas untuk ditunda-tunda. Misalnya saat ini kita sedang sibuk memantau dan atau sedang menyiapkan kampanye, umumnya akan sangat terpengaruh pada isu etika. Apakah seseorang calon presiden atau calon anggota legislatif baik atau tidak baik adalah wilayah etika.

Dalam dunia politik acapkali moral diposisikan pada tempat yang tidak penting–kalau bisa, malah diminimalkan peranannya. Padahal secara pemahaman mendalam tentang politik justru moralitas atau etika merupakan ruh dari cara berfikir dan berperilaku politik. Kita bisa menyebut misalnya pandangan ImmanueL Kant yang membedakan antara politisi moral dan moralis politik.

Politisi moral adalah orang yang memahami prinsip-prinsip kearifan politik sedemikian rupa sehingga ia bisa hidup dengan moralitas. Sedangkan moralis politik adalah orang yang mereka-reka moralitas supaya cocok dengan kalangan negarawan, kalangan penguasa. Politisi moral tidak terjerumus dalam kubangan ambisi dan pencarian kekuasaan. Sedangkan moralis politik menggabungkan antara politik dengan moralitas dengan cara yang sepenuhnya salah. Moralis politik memanfaatkan hasrat alami manusia untuk melayani pemimpin mereka dari sisi moral dengan cara menciptakan suatu etika yang hanya ditujukan untuk memenuhi tujuan dari segelintir oarng yang berkuasa. (Howard Williams, Filsafat Politik Immanuel Kant, JP-Press & IMM, Jakarta, 2003, hal. 54 – 55)

Dalam realitanya, sejalan dengan perkembangan teori-teroi baru ilmu komunikasi, orang dipaksa untuk mematut-matut diri sehingga apa yang dikatakan dan apa yang ditulis dalam baliho misalnya, seringkali memberikan gambaran yang bertentangan. Orang yang sedang mengikuti kontestasi acapkali tidak berpikir apa yang sebenarnya ada pada dirinya tapi berpikir apa yang tidak ada pada dirinya agar masyarakat beranggapan bahwa dirinya adalah orang baik.

Selain terori moral politik dari Immanuel Kant dapat kita sitir pandangan Emile Durkheim yang menteorikan posisi moralitas dalam ilmu yang positivistik. Menurutnya, moralitas bertumpu pada tiga sikap dasar. Pertama, moralitas harus dilihat sebagai fakta sosial yang kehadirannya terlepas dari keinginan subjektif. Kedua, moralitas merupakan bagian yang fungsional dari masyarakat. Ketiga, moralitas terlibat dalam proses historis yang bersifat evolusioner dan berubah sesuai dengan zaman yang ada. (Taufik Abdullah dan AC van der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, YOI, Jakarta, 1986, hal. 11)

Etika dan Realitas Sosial

Sejalan dengan pandangan Immanuel Kant dan Durkheim di atas, muncul pertanyaan penting: Mengapa mustika indah kepribadian ā€œbangsa ketimuranā€ lenyap bak air bah ditelan Bumi? Tentu hal ini memerlukan perenungan bersama, mendalam, jujur dan optimistik. Dengan kredo semacam ini diharapkan mustika ketimuran akan dapat kita temukan kembali dalam realita sosial yang benar-benar berfungsi di tengah tuntutan perlunya penegakan etika dalam berbangsa dan bernegara. TAP MPR Nomor VI/2001 Pasal 3 menyatakan; ā€œMerekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga-lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.ā€

Etika Kekuasaan

Jika kita detailkan isu etika dalam konteks politik kekuasaan seharusnya ada norma-norma tentang etika pemerintahan, etika jabatan, dan ada etika pejabat. Bentuk pelanggaran etika kekuasaan misalnya memperoleh kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Kerugian paling meresahkan dan meruntuhkan kehormatan pemerintahan adalah pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan puncaknya pelanggaran tethadap konstitusi. Oleh sebab itu pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh berbeda dengan pelanggaran etika sosial. Pelanggaran etika selalu mengandung unsur kerugian. Jika etika sosial yang dilanggar paling ringan dampaknya adalah kerugian individual dan yang paling berat ialah kerugian kehormatan dan harmoni sosial. Sementara pelanggaran terhadap etika kekuasaan jauh lebih berat, lebih mendalam, dan lebih besar pengaruh kerusakannya bahkan dapat bermuara pada hilangnya sistem bernegara dan bernegara berdasarkan yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber https://opini.harianjogja.com/read/2024/01/30/543/1163237/opini-etika-kehidupan-berbangsa

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 NewsUAD https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png NewsUAD2024-10-02 09:56:032024-10-05 10:53:22Etika Kehidupan Berbangsa
Page 4 of 41234

TERKINI

  • UAD Selenggarakan Pengajian Songsong Iduladha02/06/2025
  • Peran Kader IMM dalam Menyikapi Isu Pelecehan Seksual02/06/2025
  • Sinergitas Mahasiswa Hadis Menuju Organisasi Progresif02/06/2025
  • Tips Menulis Artikel Ilmiah ala Santi Santika02/06/2025
  • Membekali Mahasiswa dengan Pelatihan Etika dan Kecerdasan Emosional Digital02/06/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FAI UAD Raih Juara 3 Lomba Qiroatul Akhbar02/06/2025
  • Mahasiswa FKM UAD Raih Juara I Lomba Futsal STPN 2025 Se-DIY31/05/2025
  • Inovasi Tim Jelantina Raih Juara 3 Lomba Poster26/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Gold Medal dan Penghargaan Khusus di Ajang Internasional26/05/2025
  • Tim Bouqet Snack PBSI PPG UAD Juara 1 Lomba Video dalam Gelar Karya 202526/05/2025

FEATURE

  • Mahasiswa Harus Responsif dalam Era Digital02/06/2025
  • Ni’matus Syakirah: yang Penting Proses, Bukan Nilai02/06/2025
  • Indonesia Membutuhkan Generasi yang Melek Teknologi den Rendah Hati02/06/2025
  • Perjalanan Hanifia Merawat Cinta Al-Qur’an31/05/2025
  • Cerita Inspiratif Rino, Meniti Karier dan Perjalanan Melawan Burnout31/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top