Kepemimpinan Perempuan dalam Pandangan Islam Wasatiyyah
Suara ‘Aisyiyah (Juli 2021)
Qaeem Aulassyahied
Dengan mengutip pendapat beberapa ulama seperti Ibn Jarir, Ibn Abi Hatim, asy-Syaukani, dan as-Sa’di, disimpulkan bahwa ayat tersebut melegitimasi posisi laki-laki yang menjadi pemimpin dan pihak yang mengurusi perempuan. Kesimpulan ini dibarengi dengan konsekuensi logis bahwa jika menjadi pemimpin keluarga saja perempuan tidak dibolehkan, apalagi menjadi pemimpin negara yang skalanya lebih luas.
Selengkapnya kepemimpinan perempuan dalam pandangan islam wasatiyyah