• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

KKN Alternatif XXVII 2010

08/11/2010/0 Comments/in Terkini /by Super News

PENGUMUMAN

Nomor: L.2/182/J.0/XI/2010

 

 

Bismillahirrahmanirrahim.

 

Diumumkan kepada Tim Task Force KKN UAD, para DPL KKN, dan para mahasiswa KKN Alternatif XXVII Tahun akademik 2010/2011 beberapa hal sebagai berikut.

1.     KKN Alternatif Periode XXVII Tahun Akademik 2010/2011 yang saat ini tengah berlangsung dan para mahasiswa berada di lapangan, pada prinsipnya tidak diliburkan.

2.     Karena berbagai pertimbangan (seperti ada anggota unit yang menjadi pengungsi, orang tua menghendaki anaknya pulang ke kampung halaman) unit yang akan meliburkan pelaksanaan KKN untuk beberapa hari (melalui musyawarah anggota unit), Ketua Unit harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pusat KKN yang diketahui DPL dan Ketua RW tempat KKN.

3.     Unit yang meliburkan KKN harus mengganti sebanyak hari yang diliburkan. Untuk penggantian waktu KKN, ketentuan kegiatan setiap hari 4 jam tetap berlaku.

4.     Batasan waktu libur sesuai dengan SK Rektor tentang libur kegiatan perkuliahan.

Pengumuman ini disampaikan untuk dijadikan pedoman bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN UAD.

 

Yogyakarta, 8 November 2010

Kepala,

 

Ttd.

 

Drs. H. Jabrohim, M.M.

NIP 195212251980031003

 

Info selengkapnya silahkan kunjungi lpm.uad.ac.id

PENGUMUMAN

Nomor: L.2/182/J.0/XI/2010

 

 

Bismillahirrahmanirrahim.

 

Diumumkan kepada Tim Task Force KKN UAD, para DPL KKN, dan para mahasiswa KKN Alternatif XXVII Tahun akademik 2010/2011 beberapa hal sebagai berikut.

1.     KKN Alternatif Periode XXVII Tahun Akademik 2010/2011 yang saat ini tengah berlangsung dan para mahasiswa berada di lapangan, pada prinsipnya tidak diliburkan.

2.     Karena berbagai pertimbangan (seperti ada anggota unit yang menjadi pengungsi, orang tua menghendaki anaknya pulang ke kampung halaman) unit yang akan meliburkan pelaksanaan KKN untuk beberapa hari (melalui musyawarah anggota unit), Ketua Unit harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pusat KKN yang diketahui DPL dan Ketua RW tempat KKN.

3.     Unit yang meliburkan KKN harus mengganti sebanyak hari yang diliburkan. Untuk penggantian waktu KKN, ketentuan kegiatan setiap hari 4 jam tetap berlaku.

4.     Batasan waktu libur sesuai dengan SK Rektor tentang libur kegiatan perkuliahan.

Pengumuman ini disampaikan untuk dijadikan pedoman bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN UAD.

 

Yogyakarta, 8 November 2010

Kepala,

 

Ttd.

 

Drs. H. Jabrohim, M.M.

NIP 195212251980031003

 

Info selengkapnya silahkan kunjungi lpm.uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2010-11-08 00:30:162010-11-08 00:30:16KKN Alternatif XXVII 2010
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Riset Intervensi Anemia pada Ibu Hamil Antarkan Rizka Novia Atmadani Raih Gelar Doktor ke-9 PSDIF UAD01/09/2025
  • KKN UAD dan BNN Bantul Sukses Gelar Sosialisasi P4GN di Padukuhan Daleman01/09/2025
  • Mahasiswa KKN UAD dan Karang Taruna Padukuhan Kasihan Sukseskan Pentas Seni Jathilan01/09/2025
  • Pentingnya Komunikasi Efektif bagi Ormawa UAD01/09/2025
  • KKN UAD dan Warga RW 19 Brontokusuman Olah Jelantah Jadi Lilin Ramah Lingkungan01/09/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025

FEATURE

  • Cerita Dwi Nur Fadhliyah, Dari Iseng Hingga Raih Prestasi di BICF 202527/08/2025
  • Nikmat Tak Bisa Terhitung, Syukur Tak Boleh Terputus26/08/2025
  • Psikologi Profetik sebagai Paradigma Integratif Ilmu dan Iman21/08/2025
  • Prof. Maryudi Dorong Inovasi Polimer untuk Lingkungan yang Berkelanjutan20/08/2025
  • Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia20/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top