• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

KKN Alternatif XXVII 2010

08/11/2010/0 Comments/in Terkini /by Super News

PENGUMUMAN

Nomor: L.2/182/J.0/XI/2010

 

 

Bismillahirrahmanirrahim.

 

Diumumkan kepada Tim Task Force KKN UAD, para DPL KKN, dan para mahasiswa KKN Alternatif XXVII Tahun akademik 2010/2011 beberapa hal sebagai berikut.

1.     KKN Alternatif Periode XXVII Tahun Akademik 2010/2011 yang saat ini tengah berlangsung dan para mahasiswa berada di lapangan, pada prinsipnya tidak diliburkan.

2.     Karena berbagai pertimbangan (seperti ada anggota unit yang menjadi pengungsi, orang tua menghendaki anaknya pulang ke kampung halaman) unit yang akan meliburkan pelaksanaan KKN untuk beberapa hari (melalui musyawarah anggota unit), Ketua Unit harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pusat KKN yang diketahui DPL dan Ketua RW tempat KKN.

3.     Unit yang meliburkan KKN harus mengganti sebanyak hari yang diliburkan. Untuk penggantian waktu KKN, ketentuan kegiatan setiap hari 4 jam tetap berlaku.

4.     Batasan waktu libur sesuai dengan SK Rektor tentang libur kegiatan perkuliahan.

Pengumuman ini disampaikan untuk dijadikan pedoman bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN UAD.

 

Yogyakarta, 8 November 2010

Kepala,

 

Ttd.

 

Drs. H. Jabrohim, M.M.

NIP 195212251980031003

 

Info selengkapnya silahkan kunjungi lpm.uad.ac.id

PENGUMUMAN

Nomor: L.2/182/J.0/XI/2010

 

 

Bismillahirrahmanirrahim.

 

Diumumkan kepada Tim Task Force KKN UAD, para DPL KKN, dan para mahasiswa KKN Alternatif XXVII Tahun akademik 2010/2011 beberapa hal sebagai berikut.

1.     KKN Alternatif Periode XXVII Tahun Akademik 2010/2011 yang saat ini tengah berlangsung dan para mahasiswa berada di lapangan, pada prinsipnya tidak diliburkan.

2.     Karena berbagai pertimbangan (seperti ada anggota unit yang menjadi pengungsi, orang tua menghendaki anaknya pulang ke kampung halaman) unit yang akan meliburkan pelaksanaan KKN untuk beberapa hari (melalui musyawarah anggota unit), Ketua Unit harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pusat KKN yang diketahui DPL dan Ketua RW tempat KKN.

3.     Unit yang meliburkan KKN harus mengganti sebanyak hari yang diliburkan. Untuk penggantian waktu KKN, ketentuan kegiatan setiap hari 4 jam tetap berlaku.

4.     Batasan waktu libur sesuai dengan SK Rektor tentang libur kegiatan perkuliahan.

Pengumuman ini disampaikan untuk dijadikan pedoman bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN UAD.

 

Yogyakarta, 8 November 2010

Kepala,

 

Ttd.

 

Drs. H. Jabrohim, M.M.

NIP 195212251980031003

 

Info selengkapnya silahkan kunjungi lpm.uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2010-11-08 00:30:162010-11-08 00:30:16KKN Alternatif XXVII 2010
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Workshop Pembuatan Sabun Aloe vera oleh KKN Alternatif UAD20/06/2025
  • Kongres KBM UAD sebagai Wadah Ormawa yang Transparan20/06/2025
  • IUCEE 2025: PBI UAD dan Mitra Global Bahas Transformasi Pembelajaran Bahasa Inggris di Era AI20/06/2025
  • EDSA dan LSO UAD Gelar Pelatihan Administrasi untuk Tingkatkan Profesionalisme Organisasi20/06/2025
  • UAD Jadi Tuan Rumah Workshop Kurikulum OBE AFEB PTMA20/06/2025

PRESTASI

  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 1 Seni Tunggal Tangan Kosong Putri dalam Kejurnas Tapak Suci Semar VI18/06/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 2 dalam Lomba Pidato Gebyar Ilmu Hadis 202518/06/2025
  • Tim Indynamics UAD Raih Prestasi di UNITY Competition #1317/06/2025
  • Mahasiswi Gizi UAD Raih Juara I Kelas C Putri di Kejurnas Tapak Suci Semar VI13/06/2025

FEATURE

  • Membangun Jiwa Pemimpin yang Inklusif Melalui Organisasi Mahasiswa20/06/2025
  • Tantangan dalam Penerapan Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah20/06/2025
  • Efektivitas Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang Tidak Memiliki Implikasi Hukum20/06/2025
  • Nomenklatur Terbitnya Larangan Penahanan Ijazah: Lebih Tepat Disebut Surat Edaran atau Permen?20/06/2025
  • Membangun Administrasi yang Rapi dan Visioner ala IMM18/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top