Konseling dan Bahaya Self-diagnosis
Dosen Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling (BK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Mufied Fauziah, M.Pd., memberikan pandangannya terkait konseling di talkshow bincang konseling yang tayang pada Rabu, 23 Februari 2022, di kanal YouTube Bimawa UAD Jogja.
Pada penuturannya, Mufied mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh setelah seseorang belajar konseling, di antaranya bisa lebih bijak dalam mengambil atau menentukan suatu pilihan di hidup, pikiran menjadi lebih siap serta terbuka pada lingkungan baru, dan menjadi lebih bertanggung jawab terhadap keputusan yang telah dipilih.
Ia juga menekankan, seseorang yang sedang menceritakan masalah atau gangguan yang dialaminya, maka jangan diremehkan. Mengapa? Sebab setiap individu memiliki batas kemampuan berbeda-beda dalam menangani suatu masalah, dan di situlah peran konselor sangat dibutuhkan.
“Terdapat berbagai masalah pada diri seseorang dan dari masalah-masalah ini telah diklasifikasikan menjadi empat bidang masalah, yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karier,” jelas Mufied.
Dalam pandangannya, konseling mempunyai kaitan erat dengan ilmu sosial dan memiliki faktor yang kompleks terhadap tumbuhnya sebuah masalah. Adapun faktor tersebut yakni kognitif, emotif, dan perilaku. “Berdasarkan hal tersebut, maka tidak ada yang bisa menjamin tuntas manusia terlepas dari suatu masalah. Namun, di sinilah pentingnya kehadiran seorang konselor sebagai wadah konseli untuk berdiskusi terkait sumber masalah, dan mencari penyelesaiannya secara adil.”
Menyaksikan fenomena self-diagnosis yang saat ini marak terjadi, Mufied tegas menyampaikan bahwa tidak boleh seseorang melakukannya, mengapa? Karena hal itu akan mengakibatkan kepercayaan diri seseorang menurun. “Padahal melakukan self-diagnosis biasanya tidak akurat, sebab hanya mengacu pada satu sumber saja dan bersifat subjektif. Selain itu, self-diagnosis akan menimbulkan kekhawatiran berlebih kepada si pelaku.”
“Sedangkan untuk faktor kesuksesan konseling dilakukan, di dalamnya terdapat beberapa pertimbangan, salah satunya tercapai atau tidaknya konseling pada tujuan tertentu. Misal tujuan konseling adalah menghilangkan beberapa kebiasaan buruk di kehidupan, maka dilihat kemudian, apakah setelah melakukan konseling kebiasaan buruk yang dimaksud telah hilang atau masih bertahan,” Mufied menambahkan.
Mufied berharap, agar mahasiswa dan remaja di Indonesia pada umumnya tidak takut untuk melakukan konseling kepada konselor, sebab konseling tidaklah menakutkan seperti yang dibayangkan selama ini.
“Teruntuk mahasiswa UAD, jangan khawatir dengan persoalan biaya menjalani konseling, sebab UAD sendiri telah menyediakan layanan konseling profesional secara gratis,” tutup Mufied. (didi)