Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd., dosen PGSD Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Komisioner KPAI periode 2022-2027 (Foto: Humas UAD)
Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd., dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) resmi mengemban amanah baru sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022‒2027. Ia terpilih bersama sembilan kandidat lainnya melalui keputusan yang ditetapkan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Sebagai kader Muhammadiyah, Diyah menganggap keberhasilan ini sebagai sebuah amanah yang lebih besar untuk memberi warna tersendiri di ruang publik. Hal ini tidak semata-mata menjadi prestasi baginya, melainkan tuntutan pengabdian dengan jangkauan yang tidak hanya di organisasi, tetapi juga lembaga pemerintahan.
Dalam sesi wawancara melalui WhatsApp pada 04-10-2022, Diyah menuturkan bahwa ada dua motivasi terbesar yang mendorongnya untuk maju menjadi Komisioner KPAI periode ini. Pertama adalah pengabdian kepada masyarakat, dan kedua adalah keprihatinan terhadap kasus-kasus anak Indonesia yang makin marak. Alasan ini juga selaras dengan konsentrasinya pada kesejahteraan perempuan dan anak yang ia geluti di NA.
“Bukan mentang-mentang karena status saya sebagai ketua umum lalu proses seleksi jadi mudah. Justru hal itu jadi seperti dua sisi mata uang, satu sisi saya harus mempersiapkan diri agar layak, dan satu sisi saya membawa nama besar persyarikatan,” terang Diyah.
Terkait alur proses seleksi, diawali dengan seleksi administrasi yang diikuti oleh hampir 280 pendaftar. Kemudian, sesuai dengan kriteria, diambil 170 peserta untuk maju ke tahap seleksi tertulis. Pengerucutan dilakukan lagi menjadi 36 peserta untuk selanjutnya mengikuti tes fisik, kesehatan, psikologi, dan wawancara. Sebanyak 18 orang yang terpilih kemudian melenggang ke sesi fit and proper test berupa penyampaian vsi misi, arah gerak, dan program yang akan dilakukan di depan anggota Komisi VIII DPR RI. Adapun 9 kandidat terbaik akhirnya dipilih untuk menjadi Komisoner KPAI Periode 2022–2027.
“Satu tahap terakhir yaitu uji publik, yang berisi pemberian masukan kepada calon komisioner dan penilaian publik terhadap kiprah para calon terpilih,” imbuh Diyah.
Saat ditanya tentang komitmen yang akan dilakukannya sebagai komisioner baru, Diyah menjawab bahwa terdapat tiga nilai utama yang ia usung. Di antaranya menjadikan KPAI sebagai lembaga yang kredibel, kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan anak, serta pengawasan dan perlindungan anak yang mengedepankan teknologi. Dengan segala kemampuan dan latar belakang yang dimilikinya, Diyah akan berusaha semampunya untuk menjalankan peran ini dengan baik dalam rangka memperkuat KPAI untuk mengentaskan persoalan anak dengan cepat dan tanggap.
Sesuai dengan konvensi hak anak, Ketua Umum PP NA ini berharap setiap anak Indonesia mendapat pemenuhan hak dan kebutuhannya yang sesuai, baik dari orang tua, masyarakat, maupun negara. “Jika konsep positivisme ini selalu dikedepankan, maka akan mudah untuk mengarahkan anak-anak, dan akhirnya mereka bisa berkontribusi untuk bangsa,” papar Diyah.
Terakhir, ia menekankan bahwa peran tersebut tidak hanya mutlak dilaksanakan oleh KPAI, melainkan semua elemen mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, hingga pemerintah. Lewat sebuah kutipan yang berbunyi bahwa melindungi anak sama dengan membangun peradaban, Diyah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan kuat untuk nantinya menjadikan bangsa ini sebuah negara yang bermartabat. (tsa)
uad.ac.id