Peran Mahasiswa untuk Memerangi Narkoba
“Berpikirlah sebelum bertindak.”
Perintah ini sudah sering kita dengar ketika mengikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi. Ya, berpikir menggunakan otak sebelum bertindak merupakan hal penting. Otak adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada manusia untuk berpikir, memilih yang baik atau buruk. Lalu bagaimana jika manusia tidak lagi menggunakan otaknya sebelum melakukan sesuatu?
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba telah diadakan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kepolisian Daerah (Polda) DIY pada Senin (6/4/2015) di auditorium kampus I. Dalam acara yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas itu, turut didatangkan pula tim investigasi GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) DIY.
Seperti yang diketahui bersama, narkoba meliputi zat alam atau sintetis yang bila dikonsumsi dapat menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan. Jika disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, narkoba dapat mengubah kerja saraf otak sehingga akan sulit berpikir, berperasaan, dan berperilaku tidak normal.
Terdapat 5 jenis narkotika, 2 psikotropika, dan 2 zat adiktif lainnya, dengan beberapa golongan yang saat ini sudah disalahgunakan dalam pemakaiannya. Berbagai cara telah dilakukan badan negara untuk mengatasi keadaan ini, mulai dari sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, dan lainnya.
“Hanya satu hal paling penting dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, yaitu peduli. Peduli pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar,” ujar Feriyansyah Hartonugroho sebagai ketua tim investigasi GRANAT.
Sebenarnya, ada beberapa cara untuk mengelola diri agar jauh dari narkoba. Di antaranya, aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan; aktif melibatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial, dan agama; hadapilah persoalan hidup dengan tidak takut, panik, ataupun stres karena setiap masalah pasti ada solusinya; ceritakan setiap persoalan kepada orang yang dipercaya; hindari pergaulan dengan orang-orang yang sudah terindikasi sebagai pemakai narkoba; dan lain-lain.
Perlu diketahui, pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Harapannya, dapat terwujud stabilitas pembangunan nasional, masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
“Keberadaan BNN khusus menangani dan berwenang menyelidiki kasus narkoba. Hal ini tentu dibantu oleh tim hukum yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya, serta medis seperti kedokteran dan psikolog,” tukas Bambang Wiryanto sebagai Ketua Bidang Pencegahan BNNP-DIY.
Prediksi BNN, pecandu atau pengguna narkoba dapat mencapai 5,1 juta orang pada tahun 2015 ini. Angka tersebut sangat besar. Namun jika masyarakat mau bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, bukan hal mustahil angka pengguna narkoba dapat menurun.
Lalu, apa yang harus dilakukan pelopor sejati dalam memberantas narkoba?
Terdapat beberapa langkah yang dapat diperbuat. Pertama, selalu waspada dengan perkembangan teknologi, canggihnya teknologi membuat para pengedar dapat dengan mudah melancarkan niatnya untuk mengedarkan obat terlarang tersebut. Kedua, tanamkan keteladanan agar dapat memberi bimbingan dan dorongan untuk berbuat lebih baik. Ketiga adalah peduli, sekaligus hal paling penting untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Dalam hal ini, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas narkoba, bukan hanya sebagai “penonton” bahkan menjadi pemilik, penadah, pengedar, atau pemakai. Selain menjadi salah satu mesin propaganda yang mampu merobohkan sebuah ketidakbenaran, mahasiswa diharapkan menjadi kelompok massa idealis yang menjunjung tinggi nilai-nilai norma serta moral, juga menjadi agen perubahan terutama di dunia pendidikan. (AKN)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!