• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?

09/07/2011/0 Comments/in Terkini /by Super News

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2011-07-09 00:39:342011-07-09 00:39:34Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Tingkatkan Keselamatan Warga, Mahasiswa UAD Pasang Delineator Jalan di Dusun Pakel Kopek, Gunungkidul05/09/2025
  • Mahasiswa KKN UAD Dorong Pola Hidup Sehat Warga Ngelo I dengan Olahan Manis Alami05/09/2025
  • Lentera Kehidupan, Rahmat bagi Semesta04/09/2025
  • Inovasi Berkelanjutan Biopori untuk Mengurangi Risiko Stunting04/09/2025
  • Inovasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik oleh Mahasiswa UAD di Dusun Karanganyar04/09/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Pengabdian Masyarakat Tingkat Nasional pada ASLAMA PTMA 202519/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II di Ajang AILEC 202519/08/2025

FEATURE

  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025
  • Konsep Strategi Ilmiah dalam Pengelolaan Sampah DIY03/09/2025
  • Dinamika Implementasi Pembelajaran Mendalam di Indonesia02/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top