• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?

09/07/2011/0 Comments/in Terkini /by Super News

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2011-07-09 00:39:342011-07-09 00:39:34Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Meneladani Kebiasaan Rasulullah di Bulan Puasa sebagai Jalan Menuju Ketakwaan04/03/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Inisiasi Pembuatan Lubang Biopori di Dusun Ploso04/03/2026
  • Tiga Modal Mendidik Generasi Masa Depan03/03/2026
  • Pengaruh Puasa dan Zikir terhadap Struktur Otak Manusia03/03/2026
  • Ibadah Berkualitas Kunci Kesehatan Mental03/03/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I Presenter Terbaik pada ADIYC 202522/01/2026

FEATURE

  • Wujudkan Kampus Ekologis, Komitmen Nyata UAD Menjaga Alam02/03/2026
  • Budaya Ekologis dan Resiliensi di Dunia Pendidikan01/03/2026
  • Restorasi Lingkungan sebagai Pilar Perkhidmatan Masa Depan01/03/2026
  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top