• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

03/01/2022/in Feature /by Ard

Pemaparan materi tentang isu kekerasan seksual oleh Hudaturahmah, S.Psi pada forum diskusi oleh Kastrat BEM FSBK UAD (Foto: Tsabita)

Pada periode Januari‒Oktober 2021, Komnas Perempuan menerima aduan 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini melonjak drastis dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2020. Dengan semakin sempitnya ruang aman bagi perempuan, maka tidak heran jika saat ini Indonesia dilabeli “DARURAT” kekerasan seksual.

Menyiasati persoalan tersebut, Departemen Kajian Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) menggelar Kastrat Forum yang membahas tentang isu kekerasan seksual terhadap perempuan. Acara tersebut diselenggarakan secara daring bagi peserta umum dan luring bagi internal BEM FSBK pada Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), terdapat sembilan bentuk kekerasan seksual yaitu perkosaan, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, pernikahan paksa, pemaksaan pelacuran, pemaksaan kontrasepsi, dan pemaksaan aborsi.

Hudaturahmah, S.Psi., selaku pembicara menuturkan bahwa kekerasan seksual terjadi ketika adanya paksaan, tanpa persetujuan kedua belah pihak (consent), dan ketimpangan relasi kuasa dan gender. Hal ini yang akan memosisikan korban menjadi pihak yang tidak berdaya dan takut untuk melakukan perlawanan, bahkan untuk sekadar membela diri.

“Korban kekerasan seksual rentan mengalami penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, dan kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik,” terang Huda. Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang bahaya kekerasan seksual dari segi fisik, psikis, dan sosial. Secara fisik, korban akan mengalami keluhan rasa sakit dan memiliki kemungkinan mengidap penyakit seksual menular. Secara psikis, umumnya mereka akan mengalami Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) dan kecemasan berlebih yang akan menggiring pada keinginan untuk menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri. Terakhir, secara sosial, korban jelas akan menerima stigma buruk dari masyarakat yang akan menyebabkan mereka menarik diri dari lingkungan sosial, sulit membangun relasi dengan lawan jenis, dan rasa tidak aman saat berada di tempat ramai.

Darurat kekerasan seksual yang sedang terjadi saat ini tidak bisa hanya dimaknai dengan semakin tinggi dan ekstremnya angka kasus kekerasan seksual, tetapi justru kegagalan dalam penanganan kasus yang terjadi sehingga membuat korban makin merasa dihantam, tidak berdaya, dan kehilangan rasa aman.

Masyarakat kita, yang terbelenggu dengan nilai-nilai patriarki, kerap melakukan manipulasi sosial seperti menyuruh korban menikah dengan pelaku sebagai solusi dari kekerasan seksual. Kurangnya pengetahuan tentang isu kekerasan seksual juga membuat masyarakat sering menormalisasi bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi. Yang paling dibutuhkan korban adalah perlindungan, baik secara moral maupun hukum. RUU TPKS adalah instrumen hukum yang akan menjadi payung pelindung korban untuk mendapatkan keadilan. Meski dalam praktiknya, rancangan undang-undang ini tidak kunjung paripurna dan mengalami berbagai pro dan kontra.

Secara moral, masyarakat berperan sebagai passive community karena tidak terlibat langsung dengan kejadian. Namun, hal ini tidak berarti bahwa kontribusinya berakhir begitu saja, masyarakat harus menjelma menjadi support community yang siap memberikan pendampingan dan ruang aman bagi korban. Kita tidak bisa hanya diam dan tutup mata atas apa yang terjadi di sekitar kita. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pemaparan-materi-tentang-isu-kekerasan-seksual-oleh-Hudaturahmah-S.Psi-Foto-Tsabita.jpg 765 1307 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-03 08:27:092022-01-03 08:40:43Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Angkringan Kebudayaan: Rangkaian Kenduri Sastra dalam Menumbuhkan Gairah Literasi dan Wirausaha

28/12/2021/in Feature /by Ard

Bazar Buku, salah satu rangkaian kegiatan Angkringan Kebudayaan Kenduri Sastra #2 FSBK UAD (Foto: Istimewa)

Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), mengadakan Angkringan Kebudayaan yang masih bagian dari rangkaian kegiatan Kenduri Sastra #2, yakni perayaan Milad Prodi Sastra Indonesia dan peringatan Bulan Bahasa. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Prodi (Kaprodi) Sastra Indonesia UAD Intan Rawit Sapanti, S.S., M.A., pada Selasa, 26 Oktober 2021 lalu di Auditorium Kampus I UAD.

Berlangsung selama tiga hari sejak dibukanya pada Rabu, 22 Desember 2021, Angkringan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia (HMPRISAI) ini terbuka untuk umum, dan di dalamnya terdapat beberapa kegiatan. Di antaranya bazar buku, cendera mata, makanan, mimbar bebas ekspresi, bedah buku, serta pameran karya tulis orisinal dari para mahasiswa Prodi Sastra Indonesia. Ada pun karya tulis yang dipamerkan berupa puisi, cerpen, pantun, anekdot, sajak, dan lain sebagainya.

Untuk bazar buku sendiri ada empat penerbit yang turut berperan di dalam menyukseskan kegiatan ini. Penerbit itu ialah Gambang, JBS (Jual Buku Sastra), Jejak Pustaka, dan Pataba. Selain dari penerbit, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) turut berperan dengan mengikut sertakan buku-buku mereka di dalam bazar.

“Diperlukan membaca dengan intensitas tinggi untuk menghasilkan karya tulis yang baik, dan jangan ragu untuk mulai menulis. Muatan yang terdapat di buku ini sangat menarik, hanya saja perlu beberapa perbaikan dari segi kepenulisan agar pemilihan kata terasa lebih efektif,” ungkap Alfiandana Susilo Aji, S.S., sebagai pemantik sekaligus alumnus berprestasi mahasiswa Sastra Indonesia UAD, dalam sesi bedah buku Angsa di Batas Impian. Buku tersebut karya dari mahasiswa Sastra Indonesia UAD angkatan 2018 pada tugas mata kuliah Sastra Populer.

Selaku ketua panitia Kenduri Sastra #2 yang juga mahasiswa Prodi Sastra Indonesia UAD, Didi Risaldi mengatakan, hadirnya Angkringan Kebudayaan dalam serangkaian kegiatan di Kenduri Sastra #2 adalah salah satu upaya agar minat dan kreasi mahasiswa UAD dalam berliterasi dan berwirausaha semakin berkembang. “Mahasiswa perlu menunjukkan eksistensinya dalam berliterasi, sebab literasi adalah salah satu gerbang keilmuan, sembari belajar bagaimana agar bisa berbisnis di dalamnya,” pungkas Didi. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penampakan-denah-Angkringan-Kebudayaan-scaled.jpg 2068 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-28 14:45:592021-12-28 14:45:59Angkringan Kebudayaan: Rangkaian Kenduri Sastra dalam Menumbuhkan Gairah Literasi dan Wirausaha

Pemuda Harus Lebih Peduli terhadap Kebudayaan

24/12/2021/in Feature /by Ard

Pemaparan materi dari Dr. Restu Gunawan, M.Hum., dalam Webinar Nasional Cultural Discussion FSBK UAD (Foto: Tsabita)

Pada tahun 2018, Indeks Pembangunan Kebudayaan Indonesia tercatat memiliki nilai sebesar 53,74. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang paling unggul dengan nilai 73,79 dan Papua menduduki peringkat terbawah dengan 46,25. Hal ini menjadi bukti bahwa keberagaman memang telah mendarah daging dalam tubuh bangsa Indonesia.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Restu Gunawan, M.Hum., sebagai pembicara dalam Webinar Nasional Cultural Discussion yang diadakan dalam rangka Milad FSBK 2021 membahas banyak seputar peran keberagaman dalam perkembangan kebudayaan di Indonesia.

Contohnya, Indonesia tercatat memiliki kurang lebih 718 bahasa dan 1.350 suku bangsa yang tersebar di seluruh penjuru daerah, maka diharapkan anak-anak muda lebih peduli terhadap bahasa dan budaya daerah masing-masing. Untuk menyikapinya, bisa dimulai dari hal kecil seperti membiasakan berbicara dengan bahasa lokal ketika bertemu teman satu daerah. Jika hal ini tidak dilakukan maka penggunaan bahasa daerah akan semakin merosot seiring berjalannya waktu karena berkurangnya penutur asli.

UNESCO Thematic Think Piece mencatat bahwa budaya adalah pengendali dan penjamin pembangunan berkelanjutan (a driver and an enabler of sustainable development). Hal ini menjadi penting karena ketika kebudayaan dikembangkan maka ia akan terus menjadi besar dan memberi dampak positif terhadap sekitarnya. Sebut saja kawasan Candi Ijo, ketika di area tersebut dilakukan revitalisasi dan pemberdayaan menjadi sebuah cagar budaya maka hal tersebut berimplikasi langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Umumnya, orang akan berpikir bahwa budaya dan sejarah adalah masa lalu, sesuatu yang tidak lagi relevan dengan era modern. “Padahal budaya adalah cerita masa lalu, masa kini, dan masa depan, semakin digali semakin memberi makna yang luar biasa,” tegas Restu dalam penyampaian materinya melalui Zoom Meeting pada Minggu, 19 Desember 2021.

Lalu kontribusi apa yang bisa diberikan oleh anak muda yang hidup di era serba digital berkaitan dengan kebudayaan? Selaras dengan kemajuan teknologi yang begitu melekat dalam kehidupan generasi kita, maka upaya pelestarian budaya juga harus disesuaikan. Contohnya, kita bisa mulai membuat kanal YouTube yang berisi konten-konten untuk memperkenalkan kebudayaan daerah masing-masing. Hal ini akan lebih menarik minat kalangan muda dan berdampak positif terhadap pelestarian budaya. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Restu-Gunawan-M.Hum_.-memberi-materi-dalam-Webinar-Nasional-Cultural-Discussion-2-Foto-Tsabita.jpg 768 1303 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-24 07:52:302021-12-24 07:52:30Pemuda Harus Lebih Peduli terhadap Kebudayaan

Industri Rumah Tangga Olahan Produk Herbal dan Peluang Industri Rumah Tangga di Era 4.0

23/12/2021/in Feature /by Ard

apt. Rudi Afrinanda, S.Far. sedang memaparkan materi dalam Podcast Farmasi Inspiratif #10 (Foto: Farida)

Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Positif (Podcast Farmasi Inspiratif) #10 dengan tema “Industri Rumah Tangga Olahan Produk Herbal dan Peluang Industri Rumah Tangga di Era 4.0” pada Sabtu, 18 Desember 2021 secara daring melalui live streaming YouTube Farmasi UAD.

Hadir sebagai pemateri adalah apt. Dr. Iis Wahyuningsih, M.Si. yang merupakan dosen Fakultas Farmasi UAD dan apt. Rudi Afriananda, S.Far. alumnus Farmasi UAD sekaligus founder Carijamu.

Iis Wahyuningsih menyampaikan mengenai pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat tradisional ke arah UMKM pangan. Menurutnya, dalam mengembangkan obat tradisional yang paling mudah yakni dengan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), tetapi sangat disayangkan karena belum bisa menyediakan oral.

“Untuk ketersediaan masa jangkauan lama, pada tahap awal lebih ke arah pengembangan pangan dengan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun tidak hanya ke arah ia bisa menyembuhkan atau menambah manfaat fisiologis. Sebaiknya ada aspek nutrisi dan sensorik, yakni untuk pengembangan lebih mudah PIRT baru ke arah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan seterusnya.”

Dalam memulai usaha produk herbal, biasanya di tahap awal lebih mengedepankan dalam mengembangkan ide, karena persaingan cukup tinggi agar produk yang dihasilkan berbeda dari yang lain. Tahap berikutnya merancang produk, lalu pengemasan, dan pemasaran. Kabar baiknya, saat ini Kemendikbudristek Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diberi peluang membuat proposal atau program untuk mengajak dan memberdayakan masyarakat, salah satunya menggali potensi dalam kajian farmasi obat herbal.

Rudi Afriananda selaku pemateri kedua mengungkapkan saat ini banyak industri yang membuka jasa maklon, yakni sebuah kegiatan menciptakan produk yang biasanya dilakukan oleh individu atau sebuah korporasi agar bisa memenuhi kebutuhan dari pihak lain. Apabila ingin membuat produk atau mempunyai ide, kita hanya cukup menyiapkan modal dan strategi marketingnya. Tidak perlu dengan membuat produksi dengan skala besar, karena dengan mudah kita cukup menggunakan jasa maklon tersebut.

“Di masa pandemi, produk yang paling dicari adalah imunomodulator, yaitu produk yang bisa meningkatkan imun, memutarkan imun. Namun ke depannya, menurut apa yang kami amati dari berbagai laporan, akan banyak permintaan untuk kosmetologi, khususnya berkaitan dengan kosmetik herbal karena menjadi kualitas tersendiri,” ucap Rudi.

Dalam pernyataan penutup Positif #10 Iis mengatakan, “Apa yang kamu tidak bisa, jangan menutupi apa yang kamu bisa. Bisanya satu orang dengan orang lain itu berbeda, sehingga ketidakbisaan itu jangan menutupi bisanya. Termasuk dalam usaha jamu atau bahan herbal. Tidak ada yang tidak bisa ketika kita mencoba.”

Senada dengan Iis, Rudi juga mengatakan bahwa kesempatan gagal itu ketika menjadi mahasiswa saja, kalau sudah kerja dan terjun dalam masyarakat kesempatan gagal itu ada tetapi jangan sampai terlalu banyak. Maksimalkan gagal itu ketika menjadi mahasiswa dan terus jadikan support untuk ke depannya. (frd)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/apt.-Rudi-Afrinanda-S.Far-sedang-memaparkan-materi-dalam-POSITIF10-Farmasi-Industri-Industri-Rumah-Tangga-Olahan-Produk-Herbal-dan-Peluang-Industri-Rumah-Tangga-di-Era-4.0-foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-23 09:26:222021-12-23 09:27:04Industri Rumah Tangga Olahan Produk Herbal dan Peluang Industri Rumah Tangga di Era 4.0

Kepedulian UAD Terhadap Kesejahteraan Mental Mahasiswa

22/12/2021/in Feature /by Ard

Dr. Dody Hartanto, M.Pd., Wakil Dekan FKIP UAD menyampaikan materi dan pandangannya mengenai isu mental mahasiswa (Foto: Didi)

Mental merupakan bagian penting yang harus selalu diperhatikan pada diri manusia. Jika mental sejahtera dan sehat, maka akan memberikan dampak baik yang berpengaruh pada jalannya kehidupan. Sayangnya, perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan mental di Indonesia masih cukup minim, terlebih di dalam lingkup perguruan tinggi. Beranjak dari hal tersebut, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sampai saat ini menaruh perhatian khusus terhadap isu kesejahteraan dan kesehatan mental di setiap kepribadian mahasiswa.

Dr. Dody Hartanto, M.Pd., selaku Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD mengatakan bahwa perjuangan sebagai mahasiswa terdapat delapan aspek. Di antaranya manajemen waktu, masalah finansial, kompetensi dalam keterampilan, konflik batin menghadapi dosen, perubahan jadwal perkuliahan, deadline sekaligus kuis dadakan, adaptasi lingkungan, dan depresi. Kedelapan aspek tersebut adalah rangkaian masalah yang perlu untuk segera ditangani dengan bijak.

“Berikutnya yang perlu disaksikan lagi adalah fenomena kekerasan seksual di kampus. Apakah masalah tersebut kemudian perlu ditangani? Iya, ini harus segera ditangani. Selain itu, data dari WEduShare pada 21 November 2021, menunjukkan bahwa 87 persen mahasiswa Indonesia merasa salah masuk jurusan. Bayangkan jika masalah ini masih berkelanjutan, mahasiswa yang bersangkutan tidak akan memiliki kompetensi secara maksimal, sama halnya ketika terjun dalam dunia kerja,” terang Dody.

Lebih lanjut Dony mengungkapkan, tingkat depresi mahasiswa di Indonesia cukup tinggi, jika hal tersebut tidak segera ditangani maka berdampak fatal pada dunia pendidikan. Bijak kemudian UAD menggencarkan pendidikan karakter dan kepedulian mental hingga saat ini. Selain itu mahasiswa kerap mengalami future anxiety, yakni ketakutan terhadap masa depan, ketakutan ini bermula dari keraguan akan jadi apa di masa depan kelak.

Bersama Dony, Muslikah, M.Pd., selaku Dosen Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Semarang (Unnes) turut memberikan pandangannya terkait isu mental di kepribadian mahasiswa. Ia mengatakan bahwa hidup tidak selalu harus cerdas secara intelektual, tetapi bagaimana kecerdasan emosional dan spiritual menjadi suatu hal yang penting untuk dimiliki. Konseling pada usia sebaya penting untuk digagas sebab umumnya remaja lebih nyaman untuk menceritakan masalahnya pada teman. Untuk hal ini konseling sebaya yang dimaksudkan adalah layanan konseling yang diberikan oleh teman sebaya, dan ia telah terlebih dahulu mendapatkan pelatihan untuk menjadi konselor.

Sebagai penutup, Diana Septi Purnama, Ph.D., selaku Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) BK Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengungkapkan, konsep sejahtera ialah rasa bahagia, tingkat stres yang rendah, dan sehat secara fisik maupun mental. Selain itu harus pula ditemukan kesejahteraan psikologis, yaitu kondisi ketika individu memiliki sikap positif terhadap dirinya dan orang lain, dapat membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya, mampu mengendalikan lingkungan untuk kebutuhannya, memiliki tujuan hidup yang bermakna, serta berusaha untuk terus mengembangkan potensi dalam diri. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Dody-Hartanto-M.Pd_.-selaku-Wakil-Dekan-Fakultas-Keguruan-dan-Ilmu-Pendidikan-FKIP-UAD-menyampaikan-materi-dan-pandangannya-mengenai-isu-mental-di-mahasiswa.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-22 10:09:562021-12-22 10:09:56Kepedulian UAD Terhadap Kesejahteraan Mental Mahasiswa

Hidup Cemerlang Bermasyarakat Berawal di Harmonisnya Keluarga

20/12/2021/in Feature /by Ard

Ustaz Drs. H. Anhar Anshory, M.S.I., Ph.D., Kepala LPSI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai pemateri di Kajian Rutin ba’da Maghrib Aqidah Akhlak (Foto: Didi)

Kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu hal yang tidak boleh terabaikan karena manusia adalah makhluk sosial. Dalam bermasyarakat, manusia mendapatkan suatu proses hidup yang sangat bernilai, baik untuk diri sendiri maupun pada urusan yang meliputinya. Saat hal itu diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan bijak, maka dampak sebaliknya akan diperoleh, yakni kesulitan dan tidak mendapat kesejahteraan.

“Pada perspektif Islam, tentu masyarakat akan baik secara keseluruhan tergantung pola hidup di masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, harus dibicarakan bagaimana internalisasi tauhid ini berawal di dalam hidup berkeluarga. Mengapa? Sebab keluarga berkaitan dengan tetangga dan keduanya bagian dari masyarakat. Jika di suatu wilayah kehidupan keluarga berjalan baik, maka tetangga pun sama halnya, dan berdampak luas di kehidupan bermasyarakat,” terang Ustaz Drs. H. Anhar Ansyory, M.S.I., Ph.D.

Ia mengisi Kajian Rutin Ba’da Magrib Aqidah Akhlak yang diadakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD, Masjid Islamic Center UAD, dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada). Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah sekaligus Kepala LPSI UAD tersebut memberikan nasihat pentingnya terkait hidup bijak bermasyarakat. Kajian ini disiarkan langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dengan tema “Internalisasi Tauhid pada Kehidupan Bermasyarakat sedari Keluarga”, Anhar menyampaikan bahwa tauhid dalam bermasyarakat merupakan konsekuensi dari tauhid Rububiyah dan Uluhiyah. Tauhid Rububiyah ialah bagaimana manusia bersikap ideal dari segi dunia dengan praktiknya di kehidupan bermasyarakat, sedangkan tauhid Uluhiyah adalah ibadah atau bentuk pendekatan manusia kepada Allah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Islam memulai dari bawah yakni keluarga, seperti yang terdapat di dalam Surah At-Tahrim ayat 6. Ayat ini mengandung konteks dakwah dan pendidikan, karena pendidikan adalah bagian dari dakwah. Untuk mewujudkan keluarga yang harmonis disertai ketaatan pada Allah, maka harus diawali dengan proses yang cermat dan kepekaan. Dalam proses ini berawal dari mencari pasangan hidup karena pasangan adalah pilar utama dalam berkeluarga. Itulah alasan dalam perspektif pendidikan Islam menikah adalah suatu proses seleksi manusia, makanya jangan gegabah dan mendahului hawa nafsu semata.

Manusia tidak memakan agama tetapi dengan agama manusia bisa menapaki jalan hidup secara benar. Agama mampu membimbing di segala aspek kehidupan dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan agama manusia mampu mengemban hidup berumah tangga secara baik.

“Jika komunikasi yang baik telah dimiliki, maka seseorang akan mampu menghadapi berbagai dimensi permasalahan yang dihadapi. Apa pun yang diperoleh di dunia harus tetap disyukuri. Tidak lupa juga bahwa keharmonisan dalam keluarga tidak boleh padam, ia harus menyinari diri sendiri dan orang lain di sekitarnya, sehingga menciptakan kehidupan masyarakat yang cemerlang,” tutup Anhar. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Drs.-H.-Anhar-Anshory-M.S.I.-Ph.D.-yang-merupakan-anggota-Majelis-Tabligh-PP-Muhammadiyah-dan-Kepala-LPSI-UAD-sebagai-pemateri-di-Kajian-Rutin-bada-Maghrib-Aqidah-Akhlak.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-20 16:02:012021-12-20 16:02:36Hidup Cemerlang Bermasyarakat Berawal di Harmonisnya Keluarga

Mentransformasikan Kehadiran Teknologi untuk Kebaikan

03/12/2021/in Feature /by Ard

Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat menjadi pembicara pada Pengajian Milad ke-61 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Humas UAD)

Pengajian umum yang merupakan serangkaian acara Milad Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ke-61 bertajuk “Transformasi Teknologi untuk Ketahanan Ekonomi Menuju Pembangunan Berkelanjutan” berlangsung pada Rabu (1-12-2021) secara daring dan luring di ruang Amphitarium, Kampus IV UAD.

“Perjalanan UAD yang sudah ke-61 tahun ini, atau memasuki dekade ketujuh telah banyak sekali mengalami dinamika. Berawal pada 1958 berbentuk B-1 kemudian dikukuhkan pada 1960 sampai saat ini menjadi perguruan tinggi telah menghasilkan sarjana muda, dan saat itulah ditetapkannya sebagai hari lahir UAD,” tutur Rektor UAD Dr. Muchlas M.T. dalam sambutannya, Rabu (1-12-2021).

Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sebagai narasumber pengajian ini, menuturkan bahwa bersyukur atas pencapaian yang telah diraih adalah bagian penting untuk kita lebih maju lagi dan lebih berkontribusi. Terutama dalam hal yang digabungkan oleh Muhammadiyah, yaitu mencerdaskan dan memajukan.

Terkait dengan teknologi yang semakin berkembang, Abdul Mu’ti memaparkan beberapa literasi tentang teknologi yang sering dikutip, salah satunya buku Harari, berjudul 21 Lessons for the 21st Century. Dalam buku tersebut terdapat 21 tema tentang tren abad 21. “Selain itu terdapat bagian ketika Harari berbicara tentang pendidikan dan agama,” ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu.

Ia menjelaskan, pendidikan dan teknologi menurut Harari yang sekarang kita kejar dengan berbagai teori dan berkaitan dengan ketenagakerjaan itu baginya tidak penting. Masih menurutnya, pendidikan di masa depan yang penting itu sejarah, filsafat, dan sejenisnya, dibandingkan mengejar teknik informatika dan sejenisnya. Teknologi akan terus berkembang, tidak sekadar mengalami transformasi tetapi mengalami revolusi yang cepat terjadi.

Seperti yang telah terjadi saat ini, yakni akibat adanya pandemi Covid-19. Khususnya di dunia pendidikan, berjalan dengan daring dan yang telah diproyeksi oleh para ahli, ia menjelaskan terkait buku Smith tentang hidup dalam era digital bahwa pada tahun 2025 mendatang manusia akan hidup serba internet.

“Sebanyak 85 persen penduduk dunia terkoneksi dengan internet, sebab kemajuan teknologi informasi yang luar biasa. Buku ini terbit pada 2010 dan dia memproyeksi apa yang akan terjadi 15 tahun ke depan,” jelasnya

Pada konteks pendidikan menurut Abdul Mu’ti tidak hanya dipengaruhi oleh faktor demografi tetapi juga teknologi. “Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, apa yang telah diproyeksi oleh Smith ini berlangsung lebih cepat. Terjadi proses akselerasi, di mana kita dipaksa online karena Covid-19, dan kita beruntung. Bayangkan jika ini terjadi sebelum internet bisa diakses di mana-mana. Maka teknologi telah menjadi bagian di kehidupan umat manusia, bahkan mengubah aspek dalam hidup manusia termasuk yang berkaitan dengan agama,” tambahnya.

Ia menekankan terkait berkembangnya berbagai jenis teknologi telah dirancang secara personifikasi tinggi, sehingga menurutnya di masa depan manusia belajar akan semakin individual tetapi tidak individualistis. “Ke depan, teknologi ini tidak bisa kita hindari. Teknologi akan berubah dengan cepat seiring keinginan manusia untuk melakukan sesuatu yang mudah dan murah,” paparnya.

Termasuk dalam hal ekonomi, menurutnya banyak hal mengubah cara manusia berbisnis. Manusia tidak perlu menghadirkan barang bertemu dengan pembeli di tempat yang sama, cukup jual beli online. Walaupun kehadirannya sangat memengaruhi segala aspek, teknologi tidak bisa menggantikan fungsi dan kemanusiaan. Di sisi lain adanya teknologi perlu ditransformasikan untuk kebaikan dan kebajikan.

“Kita memang harus bisa menguasai teknologi dengan kekuatan moral dan iman, karena kehadiran manusia, agama, serta pentingnya moralitas itu tidak bisa digantikan oleh teknologi,” pungkas Abdul Mu’ti. (hmd)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-H.-Abdul-Muti-M.Ed_.-Sekretaris-Umum-Pimpinan-Pusat-Muhammadiyah-saat-menjadi-pembicara-pada-Pengajian-Milad-ke-61-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-03 08:01:462021-12-03 08:06:59Mentransformasikan Kehadiran Teknologi untuk Kebaikan

Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

30/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I.,M.S.I saat menyampaikan kajian tentang pembagian harta warisan untuk anak laki-laki (Foto: Gufron)

Seperti yang sudah diketahui bahwa manusia akan mengalami peristiwa kematian. Oleh karena itu, membicarakan tentang waris atau warisan sering kali terjadi permasalahan dalam hal kepengurusan dan keberlanjutan dari harta mengenai hak-hak properti yang ditinggalkan oleh pewaris yang sudah meninggal dunia. Waris sendiri adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris (pemilik waris), ketika pewaris tersebut mengalami peristiwa kematian. Sehingga dalam hal ini tidak heran, jika waris menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia.

Pada kajian rutin bakda Magrib yang diselenggarakan oleh Masjid Islamic Center UAD, Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan terkait pembagian waris untuk anak laki-laki dalam perspektif ilmu faraid. Ilmu faraid adalah ilmu untuk mengetahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris, siapa yang tidak berhak, dan berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

Warisan dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Terdapat pada firman Allah Swt. pada Q.S. An-Nisaa’ ayat 11 yang mengandung arti “Allah mengisyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu; bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan …”. Terkait firman tersebut Akhmad Arif memberikan beberapa catatan berdasarkan tafsir. Pertama, bahwa terdapat kata yang artinya mewajibkan dan kata jamak dari anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedua, Allah Swt. menjadikan bagian anak laki-laki dua kali lipat dari anak perempuan, sebab tanggung jawab anak laki-laki lebih banyak dibandingkan anak perempuan. Di antaranya menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, dan kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sedangkan anak perempuan tidak demikian.

“Sesungguhnya agama Islam telah memuliakan hak perempuan, yaitu dengan memberinya bagian dalam hal pewarisan. Bila dibandingkan pada masa jahiliah, perempuan tidak mendapat hak waris. Hal ini dijelaskan pada surah An-Nisaa’ ayat 7,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian waris pada anak laki-laki terdapat dua hal yaitu asobah binnafsi (apabila tidak memiliki anak perempuan) dan ‘ashobah bilghair (apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan). Dalam asobah binnafsi ada beberapa hal yang bisa mendapat waris, yaitu disebabkan pernikahan, kekerabatan, dan sebab seseorang yang telah membebaskan budak.

“Dalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika hanya memiliki anak perempuan saja maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,” jelasnya. (hmd)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Gufron-Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.M.S.I-saat-menyampaikan-kajian-tentang-pembagian-harta-warisan-untuk-anak-laki-laki-Foto_-Gufron-28-November-2021-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-30 08:02:152021-11-30 08:02:53Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

Rokubar Bang Mael: Mahasiswa UAD dan Rintisan Bisnis Mandiri

23/11/2021/in Feature /by Ard

Roti Bakar Bang Mael tampak depan (Foto: Istimewa)

Berstatus sebagai mahasiswa, mencari kesibukan di luar rutinitas akademik merupakan hal umum yang kerap dilakukan. Mulai dari mengikuti organisasi, komunitas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan bekerja. Dengan seperti itu, beberapa di antaranya kemudian menemukan teman baru, memiliki relasi yang luas, keahlian semakin berkembang, dan hal bermanfaat serta keuntungan lainnya.

Ismail Burhanuddin adalah salah satunya. Laki-laki kelahiran Sragen, 13 Oktober 2000, ini tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI). Di tengah kesibukan perkuliahan, Ismail menjalankan bisnis kuliner miliknya yang didirikan awal Januari 2020 lalu. Dengan berbekal usaha, keyakinan, dan doa, Roti Kukus Bakar (Rokubar) Bang Mael mampu bertahan dan mendatangkan keuntungan sampai saat ini.

“Waktu awal penjualan dulu sepi, jadi aku harus banyak belajar tentang penjualan,” ungkap Ismail dengan senyum khasnya. Latar belakang orang tua yang juga pengusaha roti membuatnya sangat terbantu, dan dimanfaatkannya sebaik mungkin. “Kedua orang tua sepenuhnya mendukung apa yang aku lakukan ini,” tambahnya.

Ismail mahasiswa UAD Prodi PAI yang memiliki usaha roti bakar dan narasumber di Cakap Enterprenuer Virtual HMPS PAI (Foto: Istimewa)

Mental dan sabar merupakan salah satu pondasi utama yang harus dimiliki, sebelum atau saat bisnis berjalan. Sembari berusaha mengingat, Ismail menceritakan pengalamannya saat diprotes oleh seorang pembeli.

“Pernah, ceritanya saat itu karyawanku salah memberikan pesanan, akhirnya kami berikan roti bakar lagi secara gratis sesuai dengan pesanan awalnya, dan kita meminta maaf. Waktu itu dia komplain via WhatsApp”.

Sebab masyarakat luas umumnya mengakses internet dan bermedia sosial, Ismail pun memanfaatkan Instagram (@rokubar.bangmael) dan Facebook untuk promosi penjualan. “Jika diperhatikan, sekarang apa pun harus gencar promosi di media sosial, karena sudah eranya digital dan itu sangat membantu,” jelasnya.

Outlet Rokubar Bang Mael berlokasi di Prambanan, dan saat ini sedang dalam proses untuk menghadirkan cabang pertamanya, di pusat kota, Yogyakarta. Ismail berencana untuk cabang pertamanya kelak diberikan perkembangan inovasi, karena target penjualan diharap bisa lebih meningkat dan mampu bersaing.

“Produktif serta bertanggung jawab di kegiatan akademik tentu menjadi yang utama. Selain itu aku berusaha secara maksimal kemudian bersyukur, tidak bergantung pada orang lain, dan tanamkan mind set untuk terus maju,” ucap Ismail pada sesi terakhir Cakap Entrepreneur Virtual, bersama HMPS PAI UAD beberapa pekan lalu. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Roti-Bakar-Bang-Mael-tampak-depan.jpeg 768 1024 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-23 08:16:442021-11-23 08:16:44Rokubar Bang Mael: Mahasiswa UAD dan Rintisan Bisnis Mandiri

Cara Pandang Islam Menilai Hukum Menikah Beda Agama

02/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. saat memberikan kajian bakda magrib di IC UAD (Foto: Chika)

Menikah menjadi salah satu penyempurna dalam beribadah kepada Allah Swt. Pernikahan akan memberikan kebahagiaan bagi setiap pasangan yang semata-mata mengharapkan rida-Nya. Di Indonesia, pernikahan beda agama menjadi salah satu fenomena yang kerap ditemui. Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. dalam Kajian Rutin Bakda Magrib berkesempatan mengulas hukum menikah dengan orang kafir dan musyrik.

“Menikah akan indah dan diliputi keberkahan jika sama-sama dalam satu keyakinan. Agama menjadi kunci kebahagiaan manusia. Tidak perlu mencari pembenaran hanya semata-mata karena cinta maka melanggar hukum Allah. Sudah terbukti bahwa orang yang menikah beda agama tidak mendapatkan kebahagiaan karena diliputi perbedaan keyakinan,” tutur Ustaz Budi.

Agama Islam secara terang-terangan melarang adanya menikah beda agama. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221 yang mengandung arti, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik”.

Di agama lain pun melarang adanya menikah beda keyakinan. Di negara Indonesia telah tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa “Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu”.

“Wanita atau laki-laki musyrik tidak boleh dinikahi oleh laki-laki dan wanita muslim. Musyrik menurut syariat Islam merupakan tindakan menyekutukan Allah Swt. Mereka tidak mau mengesakan Allah Swt. Sedangkan orang kafir ialah orang yang ingkar dan tidak mau beriman kepada Allah Swt,” paparnya.

Ia menambahkan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam berpandangan bahwa menikahi atau dinikahi oleh ahli kitab dan beda agama adalah haram dan tidak sah. “Menikah dengan orang yang beda agama dilarang oleh agama dan negara Indonesia. Lalu bagaimana jika sudah telanjur menikah? Maka berpisahlah sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Mumtanah ayat 10 yang berbunyi, ‘Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka’. Firman tersebut sangat jelas dan jangan hanya menikah karena cinta, harta, dan nafsu belaka,” tandas Ustaz Budi saat mengisi kajian yang disiarkan langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD (25-10-2021). (Chk)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-saat-memberikan-kajian-bakda-magrib-di-IC-UAD.jpeg 720 1279 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-02 10:49:262021-11-02 10:49:26Cara Pandang Islam Menilai Hukum Menikah Beda Agama
Page 33 of 56«‹3132333435›»

TERKINI

  • PBI UAD Gelar Syawalan dan Lantik Pengurus KAMADA Periode 2025–202809/05/2025
  • Mahasiswa UAD Latih Kemampuan Jurnalistik Lewat Magang di Lembaga Muhammadiyah09/05/2025
  • PBSI FKIP UAD Gelar Sapa Prodi, Mahasiswa Dapat Ruang Suara dan Solusi09/05/2025
  • IMM FKM UAD Jalin Sinergi Inovatif dengan IMM Psikologi UMP09/05/2025
  • Skripsi Tanpa Galau? Ini Kata Yosi, Dosen Greenflag PBSI08/05/2025

PRESTASI

  • UKM Voli UAD Raih 2 Trofi pada Ajang Febipharm Championship 202508/05/2025
  • Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat UAD Berprestasi di Nusantara Writing Festival 305/05/2025
  • Mahasiswa FEB UAD Raih Juara I Lomba Futsal dalam Semarak Milad IMM DIY03/05/2025
  • Pramudya Wijaya, Sabet Juara II Menyanyi Kategori Solo Pop Putra dan Solo Keroncong Putra02/05/2025
  • IMM Djazman Al-Kindi Sabet Juara I & II dalam Semarak Milad IMM se-DIY02/05/2025

FEATURE

  • Masyarakat yang Tangguh dalam Menghadapi Bencana09/05/2025
  • ABCDE-in Hidupmu: Strategi Membangun Karier dan Finansial Sejak Dini08/05/2025
  • Membentuk Mentalitas Juara Seorang Atlet08/05/2025
  • Bencana Urusan Bersama, Bukan Tanggung Jawab Tunggal07/05/2025
  • Pendidikan sebagai Jalan Jihad Melawan Kemiskinan07/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top