• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Di Balik Kemunduran Andi

17/01/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Dani Fadillah*


Ditetapkannya menpora, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang, yang yang lantas menyebabkan dirinya mengundurkan diri sebagai Menpora, menarik untuk kita telaah bersama selain dari perspektif hukum, juga dari kaca mata politik.

Secara hukum sudah jelas, dimana siapa saja yang turut berkontribusi dalam praktik korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum. Latas yang membuat kasus ini menarik adalah, apa alasan KPK baru sekarang menetapkan Andi sebagai tersangkanya. Mengingat kasus Hambalang sudah lama terjadi dan terus ditelusuri hingga menimbulkan banyak perdebatan, bahkan konon sebenarnya sudah sejak lama KPK memiliki bukti-bukti dan petunjuk yang sudah cukup untuk untuk dijadikan rujukan siapa yang harus dijadikan tersangka. Hingga kemudian muncul pertanyaan; setelah muncul beberapa nama yang lebih dulu menjadi tersangka, kenapa nama Andi Mallarangeng baru muncul sekarang?

Penulis rasa bukan barang mudah bagi KPK untuk membuat sebuah keputusan yang menetapkan status tersangka bagi Andi. Secara, Andi adalah seorang menteri dan memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Presiden SBY. Belum lagi dia memiliki posisi strategis di Partai Demokrat (PD), partai penguasa saat ini.

Hingga rasanya kita semua harus mafhum bahwa membuat keputusan Andi menjadi tersangka atau tidak, akan menghabiskan waktu yang tidak sedikit. Dapat dipastikan ada proses transaksional dan tarik ulur yang sangat masif dengan berbagai kepentingan. Dengan adanya kebijakan penetapan Andi menjadi tersangka memang bagi masyarakat barangkali memang ada sebuah rasa kelegaan tersendiri karena telah ada kepastian hukum. Terlebih jika yang dijatuhi hukum itu adlah seorang tokoh besar, sekelas menteri pula.

Tapi semuanya belum selesai, karena proses hukum tidak hanya berhenti pada titik penetapan tersangka, dan apakah dalam proses berikutnya ada kemauan yang kokoh untuk jujur dan adil dalam penegakan hukum sebagai bentuk kewajiban pihak-pihak yang berwajib kepada rakyat indonesia. Tidak hanya dalam fenomena kasus yang menjerat Andi. Kasus-kasus besar yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan SIM pun rasanya demikian.

Walau Djoko Susilo menjadi tersangka, aset dibekukan, dan kini ditahan, pertanyaan yang sama terkaitapakah hasil akhir dari sebuah proses hukum itu akan memenuhi standar jujur dan adil juga muncul. Tentu kita semua berdoa pedang keadilan dalam dunia hukum di negeri ini ditegakkan dengan baik.

Nah dalam kasus Ani proses hukum yang mengelilinginya dapat dipastikan akan memiliki implikasi yang sangat panjang, hingga prosesnya pun tak akan mudah. Lantas bagaimana dengan nasib PD selaku wadah tempat Andi bernaung? Menurut hemat penulis, keputusan tersangka untuk Andi sudah terlambat untuk PD. PD sudah terlanjur menjadi bulan-bulanan dan obyek teraniaya bagi oposisi dan koalisi. Hingga wajar jika kemudian muncul pertanyaan: “apakah penetapan tersangka Andi ini tetap masih dalam konteks penyelamatan partai?” Sebab PD harus memilih antara ingin tetap berjuang menyelamatkan Andi sebagai salah satu anak emas partai dan orang dekat Presiden, atau membiarkan partai tetap menjadi obyek teraniaya. Mengingat citra PD yang terus tergerus belakangan ini. Namun tampaknya PD telah satu suara untuk menyelamatkan partai, bukan salah satu kader terbaik mereka.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

Dani Fadillah*


Ditetapkannya menpora, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang, yang yang lantas menyebabkan dirinya mengundurkan diri sebagai Menpora, menarik untuk kita telaah bersama selain dari perspektif hukum, juga dari kaca mata politik.

Secara hukum sudah jelas, dimana siapa saja yang turut berkontribusi dalam praktik korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum. Latas yang membuat kasus ini menarik adalah, apa alasan KPK baru sekarang menetapkan Andi sebagai tersangkanya. Mengingat kasus Hambalang sudah lama terjadi dan terus ditelusuri hingga menimbulkan banyak perdebatan, bahkan konon sebenarnya sudah sejak lama KPK memiliki bukti-bukti dan petunjuk yang sudah cukup untuk untuk dijadikan rujukan siapa yang harus dijadikan tersangka. Hingga kemudian muncul pertanyaan; setelah muncul beberapa nama yang lebih dulu menjadi tersangka, kenapa nama Andi Mallarangeng baru muncul sekarang?

Penulis rasa bukan barang mudah bagi KPK untuk membuat sebuah keputusan yang menetapkan status tersangka bagi Andi. Secara, Andi adalah seorang menteri dan memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Presiden SBY. Belum lagi dia memiliki posisi strategis di Partai Demokrat (PD), partai penguasa saat ini.

Hingga rasanya kita semua harus mafhum bahwa membuat keputusan Andi menjadi tersangka atau tidak, akan menghabiskan waktu yang tidak sedikit. Dapat dipastikan ada proses transaksional dan tarik ulur yang sangat masif dengan berbagai kepentingan. Dengan adanya kebijakan penetapan Andi menjadi tersangka memang bagi masyarakat barangkali memang ada sebuah rasa kelegaan tersendiri karena telah ada kepastian hukum. Terlebih jika yang dijatuhi hukum itu adlah seorang tokoh besar, sekelas menteri pula.

Tapi semuanya belum selesai, karena proses hukum tidak hanya berhenti pada titik penetapan tersangka, dan apakah dalam proses berikutnya ada kemauan yang kokoh untuk jujur dan adil dalam penegakan hukum sebagai bentuk kewajiban pihak-pihak yang berwajib kepada rakyat indonesia. Tidak hanya dalam fenomena kasus yang menjerat Andi. Kasus-kasus besar yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan SIM pun rasanya demikian.

Walau Djoko Susilo menjadi tersangka, aset dibekukan, dan kini ditahan, pertanyaan yang sama terkaitapakah hasil akhir dari sebuah proses hukum itu akan memenuhi standar jujur dan adil juga muncul. Tentu kita semua berdoa pedang keadilan dalam dunia hukum di negeri ini ditegakkan dengan baik.

Nah dalam kasus Ani proses hukum yang mengelilinginya dapat dipastikan akan memiliki implikasi yang sangat panjang, hingga prosesnya pun tak akan mudah. Lantas bagaimana dengan nasib PD selaku wadah tempat Andi bernaung? Menurut hemat penulis, keputusan tersangka untuk Andi sudah terlambat untuk PD. PD sudah terlanjur menjadi bulan-bulanan dan obyek teraniaya bagi oposisi dan koalisi. Hingga wajar jika kemudian muncul pertanyaan: “apakah penetapan tersangka Andi ini tetap masih dalam konteks penyelamatan partai?” Sebab PD harus memilih antara ingin tetap berjuang menyelamatkan Andi sebagai salah satu anak emas partai dan orang dekat Presiden, atau membiarkan partai tetap menjadi obyek teraniaya. Mengingat citra PD yang terus tergerus belakangan ini. Namun tampaknya PD telah satu suara untuk menyelamatkan partai, bukan salah satu kader terbaik mereka.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-01-17 19:36:272013-01-17 19:36:27Di Balik Kemunduran Andi
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Refleksi Kemanusiaan dan Kebencanaan dalam Khotbah Idulfitri 1447 H UAD22/03/2026
  • UAD Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Kampus IV22/03/2026
  • UAD Siap Gelar Salat Idulfitri 1447 H pada 20 Maret di Kampus IV19/03/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Edukasi Pemanfaatan TOGA di Dusun Pundak Tegal19/03/2026
  • Mahasiswa BISMA UAD, Rizal Agus Setiawan Jadi Pemateri dalam Webinar Nasional Kewirausahaan19/03/2026

PRESTASI

  • Inovasikan AR dan Permainan Edukatif, Mahasiswa UAD Juara 2 Microteaching International Competition09/03/2026
  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026

FEATURE

  • Wujudkan Kampus Ekologis, Komitmen Nyata UAD Menjaga Alam02/03/2026
  • Budaya Ekologis dan Resiliensi di Dunia Pendidikan01/03/2026
  • Restorasi Lingkungan sebagai Pilar Perkhidmatan Masa Depan01/03/2026
  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top