Dr. Sitti Nur Djannah, M.Kes. Perlunya Pelayanan Peduli Kesehatan Seksual pada Remaja
Melalui disertasinya yang berjudul Model Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelayanan Kesehatan Seksual Remaja, Dr. Sitti Nur Djannah, M.Kes. berhasil meraih gelar doktor di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta. Dalam disertasi tersebut, ia menyampaikan permasalahan kesehatan remaja pada beberapa tahun terakhir ini yakni terkait dengan masalah perilaku seks bebas dan kekerasan oleh para remaja. Penelitian yang mengambil kasus pada kelompok remaja di sebuah paguyuban seni jathilan tersebut menghasilkan sebuah model alternatif dalam memberdayakan masyarakat.
“Model ini diharapkan mampu mengurangi sekaligus mencegah tindakan menyimpang yang selama ini dilakukan oleh sekelompok remaja,” ucap Sitti yang juga merupakan doktor kelima Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini.
Modifikasi seni jathilan dilakukan untuk memperoleh model pemberdayaan dalam mengubah perilaku negatif pada sekelompok remaja di paguyuban tersebut.
“Dengan memasukkan unsur kesehatan reproduksi remaja dalam seni jathilan, seperti memasukkan cerita tentang kesehatan atau bermain peran, dapat meningkatkan pengetahuan para anggota paguyuban,” terangnya.
Dengan model itu, maka secara efektif dapat mengubah perilaku seksual remaja yang selama ini cenderung berperilaku negatif. Selain melakukan modifikasi, juga diperlukan penguatan dukungan baik dari pemerintah, tokoh masyarakat, orang tua, maupun lembaga lain yang terkait. Adanya dukungan ini dapat memotivasi para remaja untuk berperilaku lebih baik lagi sebelumnya.
“Orang tua memiliki peran untuk membuat para remaja berperilaku seksual secara baik, sehingga perlu ada bimbingan serta arahan agar para remaja bertindak ke arah positif. Peran pemerintah juga sangat diperlukan dalam hal membuat serta mengawal kebijakan untuk mengurangi perilaku seks bebas serta kekerasan yang dilakukan oleh para remaja. Dengan model pemberdayaan yang seperti ini, maka dapat mencegah serta mengendalikan perilaku menyimpang bagi para remaja,” pungkasnya.