FEB Berlakukan Kurikulum KKNI
Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, berisi rancangan pelajaran, kemudian akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Untuk melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Lampirannya menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Bandung melakukan studi banding ke Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Sabtu (27/01/2018). Acara yang berlangsung di auditorium kampus 1 ini bertujuan selain untuk silaturahmi, juga karena ingin belajar kepada FEB Prodi Manajemen khususnya tentang penerapan kurikulum KKNI yang akan diberlakukan pada tahun 2018.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada mahasiswa tentang perubahan kurikulum ini. Tentu saja perubahan dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan global. Agar kualitas lulusan mahasiswa, khususnya Prodi Manajemen FEB, sesuai pada keadaan zamannya. Saya kira seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia sedang memperbaiki atau mengembangkan kurikulum yang berbasis KKNI ini,” ucap Dekan FEB, Dra. Salamatun Asakdiyah, M.Si. (nda)