Implementasi Halal dan Thayyib Industri Rumah Tangga
Kedaulatan Rakyat (23 Februari 2022)
Nurkhasanah
Implementasi kewajiban sertifikasi halal pada semua produk yang beredar di wilayah Indonesia seperti termaktub dalam Undang-Undang no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah amanat rakyat kepada negara. Aturan kewajiban tersebut sangat menenangkan bagi konsumen muslim, karena akan meberikan kemudahan dalam memilih produk-produk yang sudah jelas kehalalannya. Umat muslim meyakini bahwa mengkonsumsi yang halal adalah bagian dari kesempurnaan ibadah.
Selengkapnya Implementasi Halal dan Thayyib Industri RT