Libur Nasional: 31 Maret (Senin), Nyepi Tahun Baru Saka 1936
Libur Nasional: 31 Maret (Senin), Nyepi Tahun Baru Saka 1936
Hasil keputusan bersama tiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar , Menteri Agama yang diwakili Sesjen Kemenag Bahrul Hayat, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang diwakili Sesjen Kemenakertrans Muchtar Lutfhi, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 disaksikan Menko Kesra HR. Agung Laksono, di kantor Kemenko Kesra, Jakarta.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!