• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Menyoal Kompetensi Guru SMK

11/10/2012/0 Comments/in Terkini /by Super News

Foto_sayuti

Mohammad Sayuti

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan Kompetensi Keahlian di SMK, SKKNI ini merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan pada gilirannya paling mahal biaya sertifikasinya karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Kalau misal seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau misal satu uji kompetensi biayanya seratus ribu, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Disinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian serta tidak adanya insentif pasca sertifikasi keahlian terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknisnya (bersertifikat BNSP) tidak mendapatkan tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar bahwa fakta masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka sebenarnya siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus Guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab kita yakin bahwa guru SMK yang ahli dalam kompetensi keahliannya akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit.

Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 4 Oktober 2012)

Foto_sayuti

Mohammad Sayuti

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan Kompetensi Keahlian di SMK, SKKNI ini merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan pada gilirannya paling mahal biaya sertifikasinya karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Kalau misal seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau misal satu uji kompetensi biayanya seratus ribu, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Disinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian serta tidak adanya insentif pasca sertifikasi keahlian terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknisnya (bersertifikat BNSP) tidak mendapatkan tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar bahwa fakta masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka sebenarnya siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus Guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab kita yakin bahwa guru SMK yang ahli dalam kompetensi keahliannya akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit.

Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 4 Oktober 2012)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2012-10-11 18:35:072012-10-11 18:35:07Menyoal Kompetensi Guru SMK
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Mahasiswa Gizi UAD Ajak Siswa Pilih Jajanan Sehat14/10/2025
  • Kolaborasi UAD dan Puskesmas Moyudan dalam Upaya Pencegahan Anemia14/10/2025
  • Kesehatan Mental untuk Semua13/10/2025
  • Kuliah Umum AIK untuk Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025 UAD13/10/2025
  • Kolaborasi Budaya Tiga Lembaga: Bincang Sastra Hadirkan Sutardji Calzoum Bachri di UAD13/10/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FSBK UAD Raih Juara dalam Lomba Debat Gentalafest 1.014/10/2025
  • Mahasiswa Teknik Industri UAD Raih Silver Medal dan Best Presentation pada Ajang LKTIEN08/10/2025
  • Mahasiswa Sastra Indonesia UAD Raih Juara dalam Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional08/10/2025
  • Mahasiswa Kedokteran UAD, Pramudya Wijaya, Borong Prestasi Nasional di Bidang Vokal30/09/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Medali Perak Lewat Taekwondo di POMNAS XIX 202526/09/2025

FEATURE

  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025
  • Konsep Strategi Ilmiah dalam Pengelolaan Sampah DIY03/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top