• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia

08/09/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), hadir sebagai pemateri yang memaparkan mengenai MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Acara ini merupakan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Ruang Amphiteater Kampus IV UAD.

Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman salah satunya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Dr. Suhartoyo mengatakan, “MK merupakan pelaku kekuasaan kehakiman sehingga harus berfungsi sebagai The Guardian of Constitution (pelindung konstitusi), The Final Interpreter of the Constitution (penafsir akhir konstitusi), The Guardian of Democracy (pelindung demokrasi), The Protector of Human Rights (pelindung hak asasi manusia), dan The Protector of Citizen’s Constitutional Rights (pelindung hak konstitusional warga negara).”

Sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan peradilan, MK diberi wewenang oleh UUD 1945 untuk menguji Undang-Undang (UU) terhadap konstitusi, yang mencakup perlindungan HAM melalui regulasi negara. MK juga dapat membatalkan undang-undang jika dirasa bertentangan dengan hak-hak dasar warga negara.

“MK berwenang untuk menguji UU terhadap konstitusi atau hak konstitusional. Artinya, sesuai dengan pasal 51 ayat (1) UU MK, hak konstitusional merupakan hak-hak yang diatur dalam UUD 1945 dan hak yang diatur dalam UUD tersebut tentu tidak terlepas daripada melindungi hak asasi setiap manusia. Sehingga, putusan MK dalam perkara pengujian UU akan terkabul manakala mampu melindungi hak konstitusional warga negara,” tambah Dr. Suhartoyo.

Oleh sebab itu, MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman harus dapat memberi putusan yang mengabulkan secara final terhadap pengujian UU yang memberikan perlindungan HAM dan berani menolak perkara pengujian UU apabila terdapat potensi melemahkan hak konstitusional warga negara. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Umum-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-09-08 10:44:472025-09-08 10:44:47Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia
You might also like
Komitmen Keislaman dan Kecerdasan Harus Dimiliki guna Kemajuan Bangsa
Mahasiswa KKN UAD Bantu Pembangunan Jalan Swadaya di Tegalrejo
Mempelajari Fisika Secara Mendalam Bisa Menyelamatkan Lingkungan
PPPK UAD Selenggarakan Seminar Hasil PLP I & II
Pemilu 2024 Harus Terapkan Demokrasi Substansial
Mahasiswa UAD Sabet Juara II Lomba Podcast Dakwah Nasional

TERKINI

  • HMPS Kesehatan Masyarakat UAD Gelar Webinar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah03/06/2026
  • Farmasi UAD Adakan Pengabdian Masyarakat di Masjid Tokyo03/06/2026
  • Konfigurasi Awal Accurate Online03/06/2026
  • UAD Gelar Global Lecturer Bersama Chung Shan Medical University Taiwan02/06/2026
  • Tim Peneliti UAD Sosialisasikan Bahaya Rokok pada Anak02/06/2026

PRESTASI

  • Inovasi Smart Insole Berbasis IoT Antar Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi Nasional03/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Industri UAD Raih Predikat Best Speaker dalam Debat Mahasiswa Nasional03/06/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Prestasi Nasional melalui Inovasi ThinkMath01/06/2026
  • Mahasiswa Hukum UAD Raih Juara III Civil Debate Competition Tingkat Nasional30/05/2026
  • Tapak Suci UAD Borong Medali di 1st Muhammadiyah Games 202626/05/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top