• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Menyoal Kompetensi Guru SMK

11/10/2012/0 Comments/in Terkini /by Super News

Foto_sayuti

Mohammad Sayuti

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan Kompetensi Keahlian di SMK, SKKNI ini merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan pada gilirannya paling mahal biaya sertifikasinya karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Kalau misal seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau misal satu uji kompetensi biayanya seratus ribu, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Disinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian serta tidak adanya insentif pasca sertifikasi keahlian terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknisnya (bersertifikat BNSP) tidak mendapatkan tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar bahwa fakta masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka sebenarnya siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus Guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab kita yakin bahwa guru SMK yang ahli dalam kompetensi keahliannya akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit.

Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 4 Oktober 2012)

Foto_sayuti

Mohammad Sayuti

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan Kompetensi Keahlian di SMK, SKKNI ini merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan pada gilirannya paling mahal biaya sertifikasinya karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Kalau misal seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau misal satu uji kompetensi biayanya seratus ribu, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Disinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian serta tidak adanya insentif pasca sertifikasi keahlian terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknisnya (bersertifikat BNSP) tidak mendapatkan tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar bahwa fakta masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka sebenarnya siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus Guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab kita yakin bahwa guru SMK yang ahli dalam kompetensi keahliannya akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit.

Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 4 Oktober 2012)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2012-10-11 18:35:072012-10-11 18:35:07Menyoal Kompetensi Guru SMK
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Isu Lingkungan, Keadilan Gender, dan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Ekologis05/07/2025
  • Mahasiswa KKN UAD Ajak Warga Kasihan Bantul Tingkatkan Kesadaran Pemilahan Sampah05/07/2025
  • BEM FH UAD Adakan Pelatihan Public Speaking05/07/2025
  • Gagas UMKM Mandiri, KKN UAD Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring05/07/2025
  • UAD Selenggarakan Workshop Literasi Budaya Batik Indonesia melalui Teknologi AI di Korea Selatan05/07/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Bronze Medal dan Best Poster di Kompetisi Nasional Business Plan05/07/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Juara I Lomba Poster Contest 2025 Tingkat Nasional05/07/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II dan The Golden Quill di National Creathink Festival 202505/07/2025
  • I-WASLABOT: Inovasi Mahasiswa UAD Raih Juara di PIKIR 202504/07/2025
  • Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD Raih Juara II dalam BE-FEST 202503/07/2025

FEATURE

  • Kepribadian dan Metode Pendidikan Nabi05/07/2025
  • Belajar ONMIPA dari Ahlinya04/07/2025
  • Kunci Mendapatkan Kebahagiaan Hidup04/07/2025
  • Memperteguh Jati Diri Mahasiswa03/07/2025
  • Strategi Advokasi dalam Melahirkan Solusi atas Permasalahan Hukum di Masyarakat03/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top