• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Merawat (Bahasa) Indonesia dan Daerah

01/10/2012/0 Comments/in Terkini /by Super News

Sudaryanto

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen PBSI FKIP UAD Yogyakarta


Tanggal 4-5 September lalu, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum keberagaman bahasa Asia-Europe Meeting (ASEM). Forum ini merupakan kegiatan diskusi terbuka antara pembuat kebijakan, ahli bahasa, serta perwakilan masyarakat yang aktif dalam pelestarian bahasa daerah yang terancam punah di Asia dan Eropa. Pertanyaannya, apa pesan utama yang dapat diambil dari forum bertaraf internasional tersebut?

Terhadap pertanyaan itu, kita perlu mengetahui terlebih dulu tema yang diangkat pada forum tersebut, yakni “Melestarikan dan Mempromosikan Keberagaman Bahasa di Asia dan Eropa Menuju Pengembangan yang Berkelanjutan”. Jelas kiranya, pesan utama yang ingin disampaikan dari forum ASEM ialah mengajak kita guna melestarikan dan mempromosikan keberagaman bahasa di Asia dan Eropa, termasuk bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Harapannya, melalui forum itu, kita diajak untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Lain harapan, lain pula kenyataan. Saat ini kosakata asing (baca: bahasa Inggris) banyak bertaburan di sekitar kita. Di Yogyakarta, kita begitu akrab dengan nama-nama, seperti Merapi View, XT Square, Saphir Square, Ambarukmo Plaza, Alfamart, Indomart, Circle K, Kids Fun, Pamela Swalayan, hingga istilah download, handphone, dan mangrove.

Masih banyaknya kosakata asing (baca: bahasa Inggris) di ruang publik, kian membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kuasa terhadap pelestarian bahasa Indonesia dan daerah. Padahal, menurut konstitusi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia. Alih-alih melestarikan bahasa Indonesia, justru pemerintah dan sebagian masyarakat kita kian meminggirkannya.

Sungguh ironis, apabila di sekolah dan kampus bahasa Indonesia dilestarikan (baca: diuri-uri) oleh siswa/mahasiswa serta guru/dosen, ternyata sikap pemerintah daerah justru sebaliknya. Sebagai guru, penulis cukup prihatin dengan kondisi yang ironis ini. Pasalnya, pemerintah dianggap memiliki kewenangan penuh guna melestarikan bahasa Indonesia dan daerah, selain juga kita selaku penutur aktif (native speaker) bahasa tersebut.

Untuk itu, melalui artikel singkat ini, penulis ingin memberikan usulan terkait hal di atas. Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki komitmen tinggi guna melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia dan daerah. Misalnya, kebijakan pemilihan nama pada toko, tempat usaha, hingga perumahan yang tidak mengggunakan bahasa asing. Kedua, media massa perlu memiliki kepeduliaan pada penggunaan bahasa Indonesia dan daerah.

Ketiga, Badan Bahasa sebagai instansi pemerintah yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, diharapkan memiliki komitmen guna meningkatkan peran bahasa dalam berbagai bidang, serta upaya pelestarian bahasa di Indonesia. Dalam hal ini, Badan Bahasa dapat bekerjasama dengan pihak akademisi di kampus, juga para guru bahasa Indonesia di sekolah.

Dengan upaya-upaya di atas, kiranya penyelenggaraan forum ASEM pada 4-5 September silam tidak menjadi sia-sia. Dari forum bertaraf internasional tersebut, kita berharap (sekali lagi berharap) agar pemerintah dan masyarakat kita tergugah untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Dengan cara begitu, kita pun merawat nasionalisme pada bangsa-negara ini. Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika tidak kita sendiri, siapa lagi? Semoga begitu.[]

(Artikel ini telah dimuat di Harian Jogja, Rabu 26 September 2012)

Sudaryanto

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen PBSI FKIP UAD Yogyakarta


Tanggal 4-5 September lalu, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum keberagaman bahasa Asia-Europe Meeting (ASEM). Forum ini merupakan kegiatan diskusi terbuka antara pembuat kebijakan, ahli bahasa, serta perwakilan masyarakat yang aktif dalam pelestarian bahasa daerah yang terancam punah di Asia dan Eropa. Pertanyaannya, apa pesan utama yang dapat diambil dari forum bertaraf internasional tersebut?

Terhadap pertanyaan itu, kita perlu mengetahui terlebih dulu tema yang diangkat pada forum tersebut, yakni “Melestarikan dan Mempromosikan Keberagaman Bahasa di Asia dan Eropa Menuju Pengembangan yang Berkelanjutan”. Jelas kiranya, pesan utama yang ingin disampaikan dari forum ASEM ialah mengajak kita guna melestarikan dan mempromosikan keberagaman bahasa di Asia dan Eropa, termasuk bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Harapannya, melalui forum itu, kita diajak untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Lain harapan, lain pula kenyataan. Saat ini kosakata asing (baca: bahasa Inggris) banyak bertaburan di sekitar kita. Di Yogyakarta, kita begitu akrab dengan nama-nama, seperti Merapi View, XT Square, Saphir Square, Ambarukmo Plaza, Alfamart, Indomart, Circle K, Kids Fun, Pamela Swalayan, hingga istilah download, handphone, dan mangrove.

Masih banyaknya kosakata asing (baca: bahasa Inggris) di ruang publik, kian membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kuasa terhadap pelestarian bahasa Indonesia dan daerah. Padahal, menurut konstitusi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia. Alih-alih melestarikan bahasa Indonesia, justru pemerintah dan sebagian masyarakat kita kian meminggirkannya.

Sungguh ironis, apabila di sekolah dan kampus bahasa Indonesia dilestarikan (baca: diuri-uri) oleh siswa/mahasiswa serta guru/dosen, ternyata sikap pemerintah daerah justru sebaliknya. Sebagai guru, penulis cukup prihatin dengan kondisi yang ironis ini. Pasalnya, pemerintah dianggap memiliki kewenangan penuh guna melestarikan bahasa Indonesia dan daerah, selain juga kita selaku penutur aktif (native speaker) bahasa tersebut.

Untuk itu, melalui artikel singkat ini, penulis ingin memberikan usulan terkait hal di atas. Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki komitmen tinggi guna melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia dan daerah. Misalnya, kebijakan pemilihan nama pada toko, tempat usaha, hingga perumahan yang tidak mengggunakan bahasa asing. Kedua, media massa perlu memiliki kepeduliaan pada penggunaan bahasa Indonesia dan daerah.

Ketiga, Badan Bahasa sebagai instansi pemerintah yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, diharapkan memiliki komitmen guna meningkatkan peran bahasa dalam berbagai bidang, serta upaya pelestarian bahasa di Indonesia. Dalam hal ini, Badan Bahasa dapat bekerjasama dengan pihak akademisi di kampus, juga para guru bahasa Indonesia di sekolah.

Dengan upaya-upaya di atas, kiranya penyelenggaraan forum ASEM pada 4-5 September silam tidak menjadi sia-sia. Dari forum bertaraf internasional tersebut, kita berharap (sekali lagi berharap) agar pemerintah dan masyarakat kita tergugah untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Dengan cara begitu, kita pun merawat nasionalisme pada bangsa-negara ini. Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika tidak kita sendiri, siapa lagi? Semoga begitu.[]

(Artikel ini telah dimuat di Harian Jogja, Rabu 26 September 2012)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2012-10-01 20:36:012012-10-01 20:36:01Merawat (Bahasa) Indonesia dan Daerah
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Menggali Tiga Wajah Cerita Bersama Kreskit PBSI UAD02/07/2025
  • UAD Gelar Talkshow Resiliensi untuk Mahasiswa02/07/2025
  • UAD dan LabMu Jalin Kerja Sama untuk Akselerasi Transformasi Digital Muhammadiyah02/07/2025
  • Dosen dan Mahasiswa UAD Gelar Penyuluhan Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan02/07/2025
  • Turnamen Tenis Meja: Dari Hobi Menjadi Prestasi di Tengah Masyarakat01/07/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara I Lomba Menyanyi Nasional01/07/2025
  • Tapak Suci UAD Raih Juara Umum II di Kejuaraan Nasional Bhayu Manunggal Championship 202530/06/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025

FEATURE

  • Pentingnya Persatuan Umat dengan Kalender Hijriah Global Tunggal02/07/2025
  • Ijazah Saja Tak Cukup, Begini Strategi Lulusan Baru Hadapi Dunia Kerja01/07/2025
  • Menyemai Sila Pertama, Menuai Takwa30/06/2025
  • Krisis Identitas di Kalangan Mahasiswa, Kamu Salah Satunya?30/06/2025
  • Penyampaian materi tentang Digital Public Health oleh Kepala BKPK Kemenkes RI dalam kuliah pakar Prodi Magister Kesmas Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Isah)Digital Public Health Competencies30/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top