Dr. Widea Rosi Desvita, Sp.Kj. pemateri Diskusi Panel Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Laras)
“Tidak sedikit berita dari fenomena yang terjadi di masyarakat apabila digali lebih latar belakang dan dinamikanya, bagaimana itu bisa terjadi seperti kasusnya Sumanto yang pemakan mayat, kisah metamorfosa kerajaan tahta suci menjadi kaum eden, berbagai kekerasan di rumah tangga serta kekerasan seksual, hingga dokter bunuh diri akibat tertekan tangani Covid-19,” kata dr. Widea Rossi Desvita, Sp.Kj. pada Diskusi Panel Gangguan Jiwa dan Penguatan Psikoreligi Blok 3.5 Psikiater di Amphitarium lantai 7 Gedung Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, (24-05-2022).
Apabila dikupas lebih jauh, banyak sekali peristiwa yang terjadi berkaitan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Dengan demikian tidak harus menjadi psikiater, dokter bertanggung jawab masalah kesehatan bukan hanya kesehatan fisik, tetapi harus melihat pasiennya secara komprehensif.
Selama ini, ada beberapa mitos gangguan kejiwaan yang akhirnya menjadi stigma, yakni orang yang memiliki gangguan kejiwaan adalah orang yang pribadinya lemah, kurang ibadah, risiko melakukan kekerasan, orang yang memiliki gangguan jiwa harus minum obat seumur hidup, atau mereka hanya pura-pura.
Sebagai seorang psikiater, dr. Widea membagikan pengalaman di balik ruang praktiknya. “Seorang pasien yang masih remaja dengan sabar berkonsultasi tentang kejiwaannya. Hal itu sangat ditentang oleh keluarga karena anggapan kurang ibadah, sampai obatnya dibuang oleh ibunya. Untungnya kejadian tersebut tidak membuatnya menciut, ia kembali lagi berkonsultasi dan mendapatkan solusi yakni perlunya dukungan dari sahabat.”
Kejadian tersebut membuktikan bahwa stigma tentang kejiwaan di masyarakat masih sangat kuat bahkan hingga sekarang. Benar ketika berbicara tentang gangguan kejiwaan, kita tidak bisa sendirian, butuh sistem karena ini merupakan sesuatu yang complicated.
Stigma tersebut menjadi hal penting untuk dibahas. Menurut World Health Organization (WHO), lebih dari 800 orang meninggal setiap tahunnya atau sekitar 1 orang setiap 40 detik karena bunuh diri. Kemudian dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, menunjukkan bahwa 7 dari 1.000 rumah tangga terdapat anggota keluarga dengan psikosis/skizofrenia, lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, dan lain sebagainya.
Stigma pada orang dalam gangguan kejiwaan adalah realitas, sesuatu yang nyata dan ditemui setiap hari di tengah masyarakat. Hal ini muncul di seluruh lapisan masyarakat tidak hanya masyarakat awam, bahkan dalam profesi antardokter pun menganggap ini masih menjadi stigma.
Adapun beberapa faktor mengenai stigma gangguan jiwa yakni, gila adalah aib, mitos gangguan jiwa, kurangnya pengetahuan tentang gangguan jiwa, tidak ada dukungan keluarga, dan perasaan malu. Dampak yang diakibatkan juga cukup besar, seperti harga diri dan kepercayaan diri berkurang, mengucilkan diri yang akhirnya enggan mencari informasi yang benar, terisolasi secara sosial sehingga bisa meningkatkan beban pikiran dan perasaan, serta tidak dianggap layak menerima pendidikan dan pekerjaan.
Lalu, bagaimana menangani stigma ini? Edukasi kepada masyarakat tentang gangguan jiwa, edukasi dengan keluarga tentang cara hidup dengan orang yang memiliki gangguan jiwa, pemberdayaan organisasi konsumen dan keluarga, kampanye publik tentang kesehatan jiwa, peningkatan pelayanan kesehatan jiwa, serta advokasi pada penentu kebijakan. (Lrs)