Sentra HKI UAD Bersama DJKI Kemenkumham RI Gelar Workshop Penyusunan Draf Paten
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) merupakan pengelola Kekayaan Intelektual (KI) sivitas akademika UAD dan masyarakat yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Sentra HKI sendiri menyediakan layanan berupa konsultasi terkait KI baik hak cipta, paten/paten sederhana, desain industri, pendaftaran merek, rahasia dagang, dan indikasi geografis.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengembangkan jumlah dan kualitas hasil HKI, Sentra HKI UAD menyelenggarakan workshop bertajuk “Penyusunan Draf Paten”. Hadir sebagai pembicara yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI) pada Rabu, 13 Juli 2022. Acara berlangsung di Meeting Room Kampus II UAD Unit B.
Terdapat tiga materi yang diberikan, yaitu “Pemeriksaan Formalitas dan Publikasi” oleh Drs. Slamet Riyadi, M.Si. selaku Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi. “Penyusunan Spesifikasi Paten” yang disampaikan Kepala Subdit Pemeriksaan Paten, Rani Nuradi, S.Si., M.H., dan “Penelusuran Paten” oleh Stefano Thomy A. selaku Pemeriksa Paten.
Dalam sambutannya, Kepala Sentra HKI UAD Dra. Sudarmini, M.Pd. menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari DJKI Kemenkumham RI untuk bersilaturahmi ke UAD, sehingga sivitas akademika UAD yang berkecimpung dalam urusan HKI Paten dapat menyerap ilmu tentang penyusunan draf paten langsung dari ahlinya.
“Kami berharap dari kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan menghasilkan drafer paten yang mampu menyusun deskripsi paten sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sudarmini.
Hadir secara langsung Wakil Rektor Bidang Akademik UAD, Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, ia menuturkan workshop kali ini merupakan kesempatan yang langka, karena para peserta dapat belajar langsung dengan pembicara yang memang ahli tentang hak paten. Ia berharap, dengan adanya workshop tersebut dapat menjadi bekal untuk menghasilkan draf paten yang sesuai dengan klasifikasi paten.
“Bapak dan ibu tidak hanya memahami saja, melainkan dapat praktik langsung untuk membuat draf patennya,” ujarnya. “Kami juga berharap kerja sama ini dapat berjalan terus, sehingga kegiatan semacam ini tetap berkelanjutan dan akan ada angkatan-angkatan selanjutnya yang melahirkan draf paten baru dari UAD.”
Lebih lanjut, Slamet Riyadi menyampaikan closing statement seusai menyampaikan materi bahwa DJKI siap membantu drafer UAD dalam penyusunan draf paten. “Yang penting ide-ide kita itu dapat diterjemahkan dengan baik menjadi suatu invensi. Semoga antara UAD dengan DJKI tetap menjalin hubungan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Senada dengan itu, Rani Nuradi, menjelaskan sudah saatnya kita memulai untuk membuat strategi-strategi menyusun draf paten yang akan diajukan. “Proses itu lebih baik di awal, karena makin ke depan, aturan paten akan lebih ketat lagi dan untuk mendukung kemandirian perguruan tinggi. Sehingga proses pemeriksaan draf paten yang diajukan akan lebih lancar untuk mengurangi permasalahan di tengah jalan.” (guf)