FSBK UAD dan KPID DIY Perluas Wawasan di Bidang Penyiaran Melalui Seminar Broadcasting
Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar seminar broadcasting atau penyiaran di Auditorium Museum Muhammadiyah, Yogyakarta. Seminar ini mengusung tajuk “Meningkatkan Literasi Media dan Standar Penyiaran dalam Komunikasi Digital”. Kegiatan yang berlangsung Rabu, 6 November 2024 ini merupakan bentuk kerja sama antara FSBK UAD dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID DIY). Kolaborasi tersebut juga menjadi program Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang diinisiasi KPID DIY. Total ada 10 perguruan tinggi di Yogyakarta yang terlibat pada program GLSP, salah satunya adalah UAD.
Seminar yang menghadirkan mahasiswa, akademisi, serta praktisi penyiaran ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa dan peserta mengenai standar penyiaran, etika, dan regulasi dalam dunia media di era digital yang semakin berkembang. Selain itu, seminar ini diharapkan dapat membangun kesadaran kritis peserta dalam menciptakan konten yang bertanggung jawab serta meningkatkan literasi digital di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Kegiatan seminar dibuka dengan sambutan-sambutan dari beberapa pihak. Sambutan pertama disampaikan oleh Dekan FSBK Wajiran, S.S., M.A., Ph.D. Ia mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dalam acara seminar penyiaran tersebut. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPID DIY yang berkenan mengimplementasikan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas penyiaran dan literasi media.”
Sambutan kedua, disampaikan oleh Hazwan Iskandar Jaya, S.P., Med., CMT., ASEAN. yang merupakan ketua KPID DIY. Pada rangkaian acara berikutnya, UAD dan KPID DIY melakukan penandatangan kerja sama (PKS), memorandum of understanding (MoU), dan implementation agreement (IA) sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang penyiaran dan mengharapkan adanya kolaborasi lebih lanjut.
Pada puncak acara, hadir pembicara-pembicara ahli di bidang penyiaran. Sesi pertama diisi materi dengan topik “Standar dan Etika Penyiaran” oleh pembicara utama, Arif Kurniar Rakhman, S.S., M.A. selaku Komisioner KPID DIY periode 2023‒2026. Sesi ini membahas lebih luas mengenai regulasi penyiaran di Indonesia serta peran KPID DIY dalam menjaga standar penyiaran yang berkualitas.
Selanjutnya, seminar sesi kedua berfokus pada pentingnya literasi digital dalam penyiaran, termasuk digitalisasi dari masa ke masa. Topik ini disampaikan oleh akademisi UAD yang membidangi komunikasi dan media, yakni Rendra Widyatama, S.IP., M.Si., Ph.D. selaku dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FSBK UAD.
Sesi terakhir adalah sesi diskusi panel interaktif dan tanya jawab antara peserta dan pembicara. Diskusi ini mengupas lebih dalam mengenai tantangan dan peluang karier penyiaran di era digital, serta membedah tren terbaru dalam penyiaran. (Dilla)