UAD Gelar Sidang Senat Terbuka Untuk Pengukuhan Guru Besar
Selasa (26/01/10) kemarin, digelar Sidang Senat Terbuka untuk Pengukuhan Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Indonesia bertempat di Auditorium Kampus I Jl. Kapas No. 9, Semaki Yogyakarta. Sidang Senat terbuka dibuka oleh Drs. H. Kasiyarno, M. Hum. selaku Ketua Senat Terbuka yang selanjutnya diteruskan dengan Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum., dengan tema : Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945 untuk Memperkuat Sistem Presidensial dan Sistem Bikameral.
Pada Pidato Pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan presidensial dan sistem bikameral (lembaga perwakilan dua kamar) pada hasil amademen UUD 1945 ditemukan adanya anomali dari yang seharusnya. Kajian terhadap UUD 1954 harus terus dilakukan, dengan mendasarkan sistem hukum ketatanegaraan yang pernah berlaku atau sedang berlaku (jusconstitutum) maupun hukum yang seharusnya berlaku di masa depan (iusconstituendum).
Dalam acara yang mulai pada Pkl 09.00 WIB tersebut, Rektor UAD sekaligus Ketua Senat Terbuka, Drs. H. Kasiyarno, M. Hum., memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar di bidang Tata Negara pada Fakultas Hukum UAD. “Semoga dengan pengukuhan ini peran Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. menjadi lebih optimal bagi masyarakat dan negara serta dapat mendorong dosen-dosen lain khususnya bagi dosen muda yang ada di UAD”, tegas beliau.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua Mejelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Dikti Litbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan “Mudah-mudahan pengukuhan ini menjadi awal dari prestasi-prestasi berikutnya yang lebih mengesankan untuk lebih bermutu bagi UAD. Semoga menjadi pemicu bagi dosen-dosen muda untuk lebih meningkatkan kualitas yang memberikan kontribusi yang bermakna bagi Universitas”.
Sidang senat terbuka tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Ketua, Sekertaris dan para anggota Senat, Rektor dan para Wakil Rektor, serta para karyawan UAD. Acara secara resmi ditutup oleh Ketua Senat dan di penghujung acara para tamu dan hadirin memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum.
Selasa (26/01/10) kemarin, digelar Sidang Senat Terbuka untuk Pengukuhan Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Indonesia bertempat di Auditorium Kampus I Jl. Kapas No. 9, Semaki Yogyakarta. Sidang Senat terbuka dibuka oleh Drs. H. Kasiyarno, M. Hum. selaku Ketua Senat Terbuka yang selanjutnya diteruskan dengan Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum., dengan tema : Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945 untuk Memperkuat Sistem Presidensial dan Sistem Bikameral.
Pada Pidato Pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan presidensial dan sistem bikameral (lembaga perwakilan dua kamar) pada hasil amademen UUD 1945 ditemukan adanya anomali dari yang seharusnya. Kajian terhadap UUD 1954 harus terus dilakukan, dengan mendasarkan sistem hukum ketatanegaraan yang pernah berlaku atau sedang berlaku (jusconstitutum) maupun hukum yang seharusnya berlaku di masa depan (iusconstituendum).
Dalam acara yang mulai pada Pkl 09.00 WIB tersebut, Rektor UAD sekaligus Ketua Senat Terbuka, Drs. H. Kasiyarno, M. Hum., memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar di bidang Tata Negara pada Fakultas Hukum UAD. “Semoga dengan pengukuhan ini peran Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum. menjadi lebih optimal bagi masyarakat dan negara serta dapat mendorong dosen-dosen lain khususnya bagi dosen muda yang ada di UAD”, tegas beliau.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua Mejelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Dikti Litbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan “Mudah-mudahan pengukuhan ini menjadi awal dari prestasi-prestasi berikutnya yang lebih mengesankan untuk lebih bermutu bagi UAD. Semoga menjadi pemicu bagi dosen-dosen muda untuk lebih meningkatkan kualitas yang memberikan kontribusi yang bermakna bagi Universitas”.
Sidang senat terbuka tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Ketua, Sekertaris dan para anggota Senat, Rektor dan para Wakil Rektor, serta para karyawan UAD. Acara secara resmi ditutup oleh Ketua Senat dan di penghujung acara para tamu dan hadirin memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. H. Subardjo, S.H., M.Hum.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!