• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Refleksi Diri dari Buku Muhammadiyah β€œWawasan dan Komitmen”

09/01/2023/1 Comment/in Feature /by Ard

Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. hadir dalam launching dan bedah buku Muhammadiyah β€œWawasan dan Komitmen” pada Kamis, 05 Januari 2023 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu membedah secara keseluruhan buku karya Dr. Immawan Wahyudi, M.H. tersebut.

β€œBuku ini juga berisi abstraksi realitas yang cukup cerdas. Dan itu sangat saya rasakan sendiri, di mana setelah Muktamar itu saya dipercaya oleh Pimpinan Pusat untuk masuk sebagai tambahan,” jelas Sayuti.

Buku Muhammadiyah β€œWawasan dan Komitmen” dapat dijadikan sebagai refleksi untuk diri sendiri yang dirasakan oleh warga persyarikatan. Semua konten yang ada dalam buku tersebut, paling penting merupakan sensitivitas penulis. Seorang aktivis apabila tanpa kepekaan maka tidak akan memiliki atau menemukan arti atau makna. Kepekaan aktivis ini diperlukan, sebagaimana yang dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan yang sensitif terhadap masalah umat, kemudian melahirkan gerakan besar yang dikenal dengan nama Muhammadiyah saat ini.

Perlu diketahui, sosok Immawan Wahyudi selain dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum UAD dan aktivis Persyarikatan Muhammadiyah, dirinya juga merupakan politisi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul selama 2 periode dari 2011–2016 dan 2016–2021. Penulis yang merupakan aktivis di beberapa majelis PP Muhammadiyah menjadikan buku ini relevan dengan pengalaman sehari-hari penulis. Buku tersebut juga berisi curhatan tentang standar aktivis Muhammadiyah yang menjabat di berbagai level kepemimpinan, termasuk di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Menurut penulis, wawasan dapat berfungsi memperkaya imajinasi yang cerdas dan relatif akurat tentang Muhammadiyah di masa depan. Dalam konteks ini, wawasan sangat penting untuk dimiliki oleh aktivis Muhammadiyah.

β€œBagi saya wawasan juga sangat penting, untuk itu teman-teman aktivis Muhammadiyah, β€˜Aisyiyah, maupun ortom, perlu banyak dolan bergaul dengan berbagai macamnya agar wawasan yang dimiliki lebih luas. Dalam bahasa saya seperti iqra, kemampuan membaca itu tidak bisa tumbuh kalau tidak punya open minded,” papar Sayuti.

Sayuti juga menyampaikan, β€œUlama bukan hanya butuh Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), tetapi juga butuh environment atau lingkungan yang membuat diskursus itu menjadi wacana yang hidup. Dan ini di semua tempat diperlukan.” (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Muhammad-Sayuti-M.Pd_.-M.Ed_.-Ph.D.-Sekretaris-Pimpinan-Pusat-Muhammadiyah-Foto-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-09 09:51:252023-01-09 09:51:25Refleksi Diri dari Buku Muhammadiyah β€œWawasan dan Komitmen”

Maluku Utara, Salah Satu Provinsi Terbahagia di Indonesia

06/01/2023/in Feature /by Ard

Salah satu kegiatan masyarakat di Maluku Utara (Foto: Risalatun Nadhiroh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD))

Penulis Risalatun Nadhiroh
Peserta Program Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka Kemendikbudristek RI
Mahasiswa Program Studi Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi Terapan, Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

Provinsi Maluku Utara merupakan kota yang dikenal dengan rempahnya. Sesuai dengan catatan sejarah internasional, Maluku Utara merupakan bumi penghasil rempah-rempah terbaik sedunia sesuai dengan pendapat Touwe. S (2015). Tanah asal rempah-rempah adalah Maluku terutama Maluku Tengah dengan palanya dan Maluku Utara dengan cengkehnya. Namun, kali ini saya tidak akan membahas mengenai kekayaan alam ataupun sejarah di masa lalu yang dimiliki Maluku Utara.

Saya akan menelisik lebih dalam penobatan Provinsi Maluku Utara sebagai provinsi dengan penduduk paling bahagia yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini. Benarkah Maluku Utara merupakan provinsi dengan penduduk paling bahagia di Indonesia? Kira-kira apa saja faktor yang membuat Provinsi Maluku Utara menyandang gelar tersebut? Apakah sesuai?

Dengan adanya penobatan tersebut, tanpa pikir panjang saya ingin sekali mengunjungi provinsi ini secara langsung. Dengan privilese sebagai seorang mahasiswa, saya memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan program pertukaran mahasiswa di Maluku Utara, tepatnya di Kota Ternate. Saat pertama kali tiba, banyak perbedaan didapatkan. Selain zona waktu yang berbeda 2 jam lebih cepat dari WIB, terdapat perbedaan seperti adat, tradisi, budaya, serta kebiasaan dari tempat asal saya tinggal.

Hal pertama yang membuat terkejut adalah ketika banyak motor terparkir di depan rumah dan toko dengan kondisi beserta kuncinya. Saya penasaran dan mulai bertanya kepada masyarakat lokal dan dosen di kampus. Jawaban-jawabannya membuat takjub, di mana setiap orang yang ditanya mengemukakan jawaban hampir sama. Mereka memaparkan bahwa masyarakat Ternate memiliki nilai moral yang tinggi sehingga tindak kejahatan seperti pencurian sangat jarang terjadi. Mereka leluasa meletakkan barang-barang tanpa khawatir akan kehilangan barang tersebut.

Saya sedikit meragukan pemaparan masyarakat mengenai hal tersebut, sampai satu waktu seorang teman lupa membawa pulang laptop yang ada di ruang kelas kuliah. Saat dicari, benar saja laptop tersebut tidak ada. Namun, ketika keluar ruangan kelas seorang pegawai kampus memanggil dan menanyakan apakah laptop yang ia bawa adalah milik teman saya. Ia mengatakan bahwa seorang mahasiswa menemukannya di dalam kelas dan menyerahkannya kepada pegawai kampus. Berdasar cerita tersebut saya mulai meyakini apa yang telah dikatakan masyarakat sekitar mengenai minimnya tindak kejahatan di Maluku Utara.

Empat bulan berada di sini dan mengunjungi berbagai tempat serta berinteraksi dengan banyak orang, membuat saya secara tidak langsung merasakan menjadi β€œpenduduk paling bahagia”. Maluku Utara memiliki tingkat pengangguran rendah, yaitu berada pada angka 4,71% pada Agustus 2021, data ini berdasarkan sumber dari Badan Pusat Statistik 2021. Angka tersebut menunjukkan di bawah rata-rata nasional yang berada pada angka 6,49%. Hal itu terbukti dengan tidak adanya gelandangan maupun pengemis di Maluku Utara. Pengamen jalanan yang sering ditemui di Jawa, tidak ditemui di lampu merah atau jalanan mana pun di berbagai kota ini.

Saya juga menaruh perhatian pada pertukaran uang yang cepat di Maluku Utara utamanya di Kota Ternate. Meskipun UMP Maluku Utara sebesar Rp2.862.231,00 masyarakat mampu bertahan hidup dengan harga bahan pokok yang menurut pandanga saya cukup mahal. Masyarakat umumnya memiliki pekerjaan sampingan selain pekerjaan utama. Maka dari itu, dengan pengeluaran yang besar mereka juga bisa dengan mudah mendapatkannya kembali uang yang sudah mereka keluarkan.

Fakta menarik selanjutnya adalah masyarakat, khususnya Ternate memiliki kultur cenderung egalitarian, terbuka, dan tidak terikat oleh aturan yang kaku sehingga warganya dapat berekspresi secara terbuka tanpa khawatir. Contohnya angkot di sini memutar musik dengan suara sangat keras. Masyarakat Ternate juga berisik tanpa kenal waktu, karaoke atau menyetel musik dengan suara keras sampai tengah malam tanpa ada yang menegur. Hewan peliharaan juga dibiarkan hidup liar sampai jalan raya sehingga pemilik tidak memerlukan tenaga serta biaya lebih untuk merawatnya, bahkan tanpa takut ternaknya hilang di ambil orang. Hal ini juga menunjukkan jika tingkat egalitarian masyarakat Maluku Utara sangat dominan, khususnya di Ternate.

Dari berbagai pengalaman tersebut, saya dapat menyimpulkan jika Maluku Utara layak mendapat gelar provinsi dengan penduduk paling bahagia karena tingkat kejahatan yang rendah, ekonomi bagus, masyarakat juga memiliki jiwa sosial yang tinggi, tingkat pengangguran rendah, serta pola pikir yang cenderung terbuka, dan tidak terikat oleh aturan yang kaku. Tidak heran jika gelar tersebut cocok dengan kondisi di Maluku Utara saat ini. Banyak faktor-faktor yang tidak disadari dan ternyata membuat masyarakat Maluku Utara menjadi penduduk paling bahagia di Indonesia.

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Salah-satu-kegiatan-masyarakat-di-Maluku-Utara-Foto-Risalatun-Nadhiroh-mahasiswa-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-scaled.jpg 1983 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-06 10:26:392023-01-06 10:27:34Maluku Utara, Salah Satu Provinsi Terbahagia di Indonesia

Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

02/01/2023/in Feature /by Ard

Diskusi Publik tentang “Hak-Hak Pekerja Perempuan” yang digelar oleh Presma Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Pers Mahasiswa (Presma) POROS Universitas Ahmad Dahlan (UAD) selenggarakan diskusi publik bertajuk β€œMengulas Hak-Hak Pekerja Perempuan” pada Sabtu, (17-12-2022). Terdapat 3 narasumber, salah satunya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. selaku pakar hukum ketenagakerjaan UAD sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum UAD.

Fithriatus Shalihah mengatakan urusan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja perempuan telah diatur dengan baik dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Pemenuhan hak maternitas tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 yang telah mengakomodir hak pekerja perempuan.

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang hukum ketenagakerjaan, ia memaparkan bahwa dalam hukum perjanjian hak sendiri bisa tergolong hak searah atau relatif dan hak absolut yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. β€œHubungan kerja merupakan hubungan yang didasari oleh perjanjian kerja yang seharusnya masuk dalam ranah hukum privat. Sayangnya, dalam konteks hubungan tersebut negara berkepentingan mengintervensi dengan memberikan pengaturan tentang ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya tentang hubungan kerja.”

Menurutnya, urusan pekerja atau buruh, negara harus hadir. Sebab, negara menjadi tempat bergantung satu-satunya perlindungan pemenuhan hak bagi mereka. Termasuk pemenuhan hak maternitas bagi pekerja perempuan.

Fithriatus Shalihah memaparkan tentang konvensi internasional (ILO) yang menjadi rujukan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan. Di antaranya Konvensi Nomor 100 Tahun 1951 tentang kesetaraan upah, Konvensi Nomor 111 Tahun 1958 tentang larangan diskriminasi atas pekerjaan dan jabatan, Konvensi Nomor 156 Tahun 1981 tentang pekerja dengan tanggung jawab keluarga, dan Konvensi Nomor 183 Tahun 2000 tentang perlindungan kehamilan.

β€œOleh karena itu, salah satu yang diatur dalam ketentuan pasal 153 ayat (1)e hukum nasional kita bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pekerja hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam UU juga secara jelas dan tegas mengatur tentang waktu bagi pekerja perempuan, seperti larangan bagi yang belum berumur 18 tahun dan perempuan hamil dilarang bekerja malam hingga pagi hari. Oleh karena itu, pengusaha punya kewajiban memberikan makanan dan minuman bergizi dan menjaga kesusilaan, keselamatan, serta keamanan di tempat kerja. Termasuk juga memberikan fasilitas antar jemput bagi yang bekerja pada jam tersebut.

Ia menyinggung masalah yang mengatur hak-hak pekerja perempuan pada Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), tentang cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan dengan waktu 6 bulan. Fithriatus menjelaskan bahwa yang dimaksudkan agar pekerja perempuan yang telah menjadi ibu tersebut dapat memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya.

Ia menilai, standar pemberian hak maternitas dalam RUU KIA dianggap lebih baik dari yang telah diatur saat ini oleh UU Ketenagakerjaan. Seharusnya pemerintah tidak boleh abai, bahwa bicara mengenai pemenuhan hak pekerja perempuan termasuk cuti hamil dan melahirkan tersebut sudah jelas berada dalam lingkup UU Ketenagakerjaan. β€œSiapa yang berwenang mengatur, melaksanakan, dan mengawasi sudah jelas. Termasuk persoalan pembiayaannya yang sejauh ini sudah berjalan. Sehingga, RUU KIA ini harus dikaji ulang, jangan sampai akhirnya nanti disahkan menjadi UU kemudian muncul masalah baru yakni tumpah tindih peraturan,” tambahnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Fithriatus mengungkapkan bahwa dalam tataran law in action pun akan susah diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini, karena jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan setiap tahun terus meningkat. Sementara jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkan pekerjaan.

Dari sisi pekerja perempuan, kata Fithriatus, bisa saja ini menjadi celah yang membahayakan kedudukan mereka dalam dunia kerja. Pengusaha bisa juga cenderung berpegang pada no work no pay. β€œSebab selama 6 bulan tidak bekerja, sedangkan pengusaha harus tetap memberikan upahnya. Hal seperti ini akan menjadi persoalan pada hubungan kerja di dunia usaha dan dunia industri yang mempekerjakan pekerja perempuan, khususnya sektor swasta. Kecuali BUMN akan menegakkannya terlebih dahulu jika harus diberlakukan juga menjadi UU,” tutup dosen Fakultas Hukum UAD itu. (Retno/guf)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-Publik-yang-digelar-oleh-Presma-Poros-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpeg 735 1439 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-02 13:32:072023-01-02 13:41:32Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

31/12/2022/1 Comment/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.,pemateri seminar yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Dalam sesi β€œSeminar Nasional Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Menyinergikan Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum” pada Selasa, 27 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. menyampaikan tentang perkembangan konsep pidana dan pemidanaan pada KUHP dan pasal-pasal kontroversial pada KUHP. Ia selama ini dikenal sebagai tim penyusun KUHP sekaligus pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum memaparkan lebih jauh, Marcus memberikan bekal kepada para peserta seminar mengenai teori pidana. Pidana mempunyai dua aspek yaitu social welfare yang mengandung perlindungan atau pembinaan secara individu, dan social defense yang berarti perlindungan masyarakat atau kepentingan umum. Adapun aspek-aspek social defense yaitu perlindungan terhadap perbuatan jahat, penyalahgunaan sanksi atau reaksi, dan perlindungan terhadap keseimbangan kepentingan atau nilai yang terganggu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai tujuan pemidanaan. Dalam pasal 51 dijelaskan bahwa pemidanaan bertujuan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi perlindungan dan pengayoman masyarakat (pencegahan) serta memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang yang baik dan berguna (rehabilitasi).

Selain itu juga untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat, serta menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana (penumbuhan penyesalan terpidana).

β€œPedoman pemidanaan yang ada mencoba untuk menyelaraskan prinsip pemidanaan dengan apa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam KUHP dirumuskan beberapa hal yang menjadi pedoman pemidanaan, yaitu hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan. Jika terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan. Kemudian dirumuskan pula hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh hakim,” jelas Marcus.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan hakim antara lain bentuk kesalahan pelaku tindak pidana, motif dan tujuan melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, tindak pidana dilakukan dengan direncanakan atau tidak, cara melakukan tindak pidana, serta sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan tindak pidana.

Ada pula tentang riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi pelaku tindak pidana, pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku tindak pidana, pemaafan dari korban atau keluarganya, serta nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Tak ketinggalan, Marcus memaparkan mengenai faktor pemberat pidana. Pertama, pejabat yang melakukan tindak pidana sehingga melanggar kewajiban jabatan yang khusus atau melakukan tindak pidana dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatan. Kedua, penggunaan bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, atau lambang negara Indonesia pada waktu melakukan tindak pidana. Ketiga, pengulangan tindak pidana. (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Marcus-Priyo-Gunarto-S.H.-M.Hum_.pemateri-Seminar-yang-diadakan-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 10:33:102022-12-31 10:33:10Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam

30/12/2022/in Feature /by Ard

Drs. Parjiman, M.Ag., pemateri Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Drs. Parjiman, M.Ag. hadir dalam Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa pada Sabtu, 24 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) UAD sekaligus Penyuluh Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan mengenai cara mengembangkan integritas antikorupsi berbasis nilai-nilai keislaman.

β€œDalam Q.S. Al-Baqarah: 177 dan 188, serta Q.S. Al-Anfal: 27 sudah dijelaskan bahwa terdapat empat ciri orang yang berintegritas yaitu beriman kepada Allah Swt., malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, atau berhubungan dengan keimanan. Selanjutnya memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan hamba sahaya, hal ini berhubungan dengan kepekaan sosial.

Ciri ketiga yaitu ubudiyah dengan mendirikan salat dan menunaikan zakat. Kemudian akhlakul karimah yaitu orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, maupun dalam peperangan,” papar Parjiman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai cara mengembangkan nilai integritas dengan ittiba’. Di antaranya kejujuran (kisah Khalifah Umar menguji pengembala kambing), kepedulian (kisah Khalifah Umar bin Khattab dan Ibu pemasak batu), kemandirian (Muhammad dari gembala ke manajer), kedisiplinan (kisah Ali bin Abi Thalib batal mengalahkan musuh karena diludahi).

Selain itu juga tanggung jawab (mengapa Umar bin Khattab pecat Khalid sebagai panglima?), kerja keras (Thariq bin Ziyad penaluk Andalusia), sederhana (kisah Abu Hurairah), keberanian (Umar bin Khattab dan Abu Bakar saling berlomba bersedekah untuk perjuangan Islam), serta keadilan (kisah Pak AR Fachruddin).

Tak ketinggalan, Parjiman juga berpesan, β€œKesembilan nilai itu merupakan pondasi untuk membangun integritas dan wajib bagi seorang mahasiswa untuk menanamkannya. Insyaallah, dengan mengimplemenasikan nilai tersebut kita akan sukses baik bidang akademik maupun nonakademik. Dengan cara mengembangkan nilai integritas berbasis keislaman, kita memahami bahwa agama tidak hanya mengajarkan persoalan akhirat tetapi dunia juga memberikan inspirasi bagi kita semua.” (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Drs.-Parjiman-M.Ag_.-pemateri-Seminar-Nasional-Mengembangkan-Integritas-Antikorupsi-Mahasiswa-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-30 10:19:262022-12-30 10:19:26Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam

Baiq Hijab: Scraft with Love

26/12/2022/in Feature /by Ard

Presentasi Baiq Hijab pada Talkshow Kemahasiswaan Saudagar Dahlan Muda Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Baiq Ananda Putri, atau yang akrab disapa Baiq, merupakan mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang merintis dan menggeluti wirausaha di bidang produksi hijab.

Berdiri pada tahun 2020, Baiq Hijab awal mulanya dirintis Baiq kala ia masih berada di kampungnya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika telah menginjakkan kaki di Yogyakarta pada tahun 2021, Baiq mengembangkannya bersama 2 temannya, Nabila Wulandari yang menangani bidang penjualan dan Baiq Dwi Zulfa Rahmawati yang mengelola keuangan dan sebagai sekretaris.

Karena merupakan mahasiswi UAD, srikandi Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat ini berinisiatif untuk membawa Baiq Hijab untuk mengikuti Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022. Usaha itu tak sia-sia karena mereka berhasil lolos dengan mendapatkan pendanaan, pendampingan, serta pelatihan langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Sebagai jalan untuk memudahkan langkah bisnis di waktu mendatang, UAD turut memberikan berbagai pembinaan salah satunya ialah dengan menghadirkan Caraka Putra Bhakti, S.Pd., M.Pd. sebagai dosen pembimbing mereka. Selaku pendiri sekaligus ketua tim Baiq Hijab, Baiq mengaku bahwa ia dan kedua temannya sama sekali tidak memiliki pengetahuan khusus ataupun latar belakang bisnis. Namun berkat keuletan dan kreativitas mereka, merek ini bisa eksis dan mampu bertengger sebagai salah satu wirausaha yang dilirik oleh P2MW 2022.

β€œTeman-teman mungkin berpikir, kok bisa sih mahasiswa kesehatan menggeluti bidang perdagangan ataupun berwirausaha?” ucap Baiq terkekeh.

Baiq Hijab dalam setiap hasil produksinya memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan motif desain yang melengkung dan lekat akan tema psikologi. Selain itu Baiq Hijab memiliki kualitas dalam setiap pengemasannya, yakni berupa mini boks. Sedangkan untuk bahan dasar produk, menggunakan bio plastic yang tentu saja ramah lingkungan.

β€œSisa kain dari hasil produksi Baiq Hijab kami sumbangkan ke salah satu desa wisata di Kampung Sitisewu guna dimanfaatkan untuk pernak-pernik dan aksesori, sehingga kain sisa produksi sama sekali tidak menjadi limbah,” jelas Baiq.

Ia melanjutkan tentang penjualan yang dijalani selama ini. β€œKarena Baiq Hijab target pasarnya ialah wanita remaja, kami menggunakan media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dan aplikasi belanja daring. Selain menggunakan media daring, juga melakukan pemasaran dengan melibatkan diri melalui pengadaan bazar di berbagai kegiatan.”

Sebelum mendaftarkan diri dan lolos pendanaan P2MW terhitung sejak Oktober 2021 hingga Juli 2022, Baiq Hijab telah mengalami peningkatan omzet penjualan, sehingga setelah mendapat bantuan dari P2MW omzet penjualan Baiq Hijab kian melambung tinggi.

Untuk pelatihan dan pembinaan yang telah didapatkan Baiq Hijab sampai sejauh ini ialah berupa peningkatan keterampilan dalam mengelola keuangan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), penjualan, dan foto produk. Berkat P2MW, Baiq Hijab saat ini memiliki jaringan mitra, strategi usaha, dan sumber daya yang cukup baik dan itu semua memiliki prosedur yang sangat jelas karena tercatat melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Memiliki motto β€œScarft with Love”, Baiq Hijab dalam citanya akan terus berusaha untuk menciptakan inovasi produk yang didasari dengan kenyamanan dan cinta. Baiq berharap dengan bisnis yang dirintis bersama teman-temannya, kelak usahanya itu bisa menginspirasi dan menghadirkan manfaat yang besar.

β€œSemoga apa yang kami lakukan bisa menginspirasi dan memberikan manfaat kepada teman-teman yang ingin berwirausaha. Kami mengharapkan doa dan dukungan dari semua kalangan agar Baiq Hijab bisa terus berkembang dan lebih baik lagi,” tutupnya. (did)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Presentasi-Baiq-Hijab-pada-Talkshow-Kemahasiswaan-Saudagar-Dahlan-Muda-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Didi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-26 13:12:142022-12-26 13:12:14Baiq Hijab: Scraft with Love

Refleksi Capaian Kinerja UAD Tahun 2022

26/12/2022/in Feature /by Ard

Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. saat menyampaikan Laporan Rektor 2022 pada Upacara Milad ke-62 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Bidang Humas dan Protokol UAD)

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Sidang Senat Terbuka dengan Agenda Upacara Milad ke-62 pada Kamis, 22 Desember 2022. Bertempat di Amphitarium Kampus IV UAD, acara dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. dan para sivitas akademika UAD.

Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. menyampaikan Laporan Tahunan Rektor sebagai salah satu bagian wajib dalam agenda tersebut. Laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja rektor selama tahun 2022. Dalam penyajiannya, dikelompokkan dalam beberapa kategori meliputi kontribusi dalam Muktamar 48, Bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), Pendidikan dan Pengajaran, Sumber Daya Manusia (SDM), Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Kemahasiswaan, serta pusat studi dan unit usaha UAD.

β€œKami sangat bersyukur karena secara umum capaian kinerja dalam 1 tahun terakhir ini telah menunjukkan tren positif dengan kemajuan UAD yang signifikan,” ungkap Muchlas dalam sambutannya. Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika tetap diharapkan untuk bisa terus meningkatkan kualitas diri dengan menunjukkan kinerja terbaiknya demi masa depan UAD yang lebih baik.

Secara rinci, berikut adalah rangkuman capaian kinerja UAD yang disampaikan dalam Laporan Tahunan Rektor. Pertama adalah kontribusi UAD di Muktamar Muhammadiyah dan β€˜Aisyiyah ke-48. Terhitung sejak sebelum Muktamar dimulai, UAD telah menyelenggarakan Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah 48 dan Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) dengan berkolaborasi bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

UAD juga meluncurkan buku berjudul Dakwah Muhammadiyah dalam Masyarakat Digital: Peluang dan Tantangan sebagai kado untuk Muktamar 48. Tidak lupa pula peran mobil listrik pintar rancangan UAD yaitu SEVADA 1 (Smart Vehicle of Ahmad Dahlan) yang sukses membantu mobilisasi para pejabat negara dalam gelaran Muktamar 48. Sistem pemilihan berbasis daring berupa e-voting juga dikembangkan secara langsung oleh tim IT yang berasal dari UAD.

Kedua, bidang AIK, diwujudkan dalam penataan struktur organisasi dan penyediaan alokasi anggaran untuk bidang tersebut. Pada tahun 2022, terhitung UAD mengatur kebijakan anggaran untuk bidang AIK sebesar 5,58 persen. Jumlah tersebut telah melebihi ketentuan minimal yang ditetapkan oleh Majelis Diktiltbang PP Muhammadiyah yaitu sebesar 5 persen dari biaya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tiap tahun. AIK juga ditetapkan sebagai Mata Kuliah Konstitusional (MKI) dan sertifikasi.

Ketiga, capaian bidang pendidikan dan pengajaran, mulai bulan Oktober 2022 hingga 2027, UAD kembali memperoleh akreditasi A dari BAN-PT. Selain itu, tahun ini penerimaan mahasiswa baru UAD juga meningkat sebesar 31 persen. Tahun 2020 terdapat 6.983 mahasiswa baru, tahun 2021 sebanyak 6.934 mahasiswa, dan tahun 2022 sejumlah 7.767 mahasiswa.

Keempat yaitu bidang SDM, saat ini jumlah keseluruhan pegawai UAD mencapai 1.212 orang yang terdiri atas 751 dosen dan 461 tenaga kependidikan (tendik). Jabatan fungsional berupa guru besar terus diupayakan melalui berbagai program. Pada tahun 2022, UAD sukses mendampingi 30 dosen potensial untuk menuju guru besar. Jabatan fungsional juga ditujukan kepada tendik, salah satunya yakni pustakawan dan laboran.

Kelima, bidang penelitian dan publikasi ilmiah, tahun ini UAD telah menjalin kerja sama penelitian internasional dengan beberapa institusi seperti Universiti Malaysia Terengganu, University of Groningen, dan KarabΘ•k University. Selain itu, pada tahun 2022 Science and Technology Index (SINTA) UAD berhasil menduduki peringkat pertama PTMA se-Indonesia dan PTS se-DIY, serta peringkat 5 PTS se-Indonesia.

Keenam, bidang pengabdian masyarakat, anggaran PKM yang bersumber dari dana internal dan eksternal UAD secara total mencapai 2,5 miliar pada tahun 2022. Internasionalisasi PKM juga terus dilakukan dengan menggandeng beberapa mitra seperti komunitas muslim, sekolah muslim, dan PCIM di sejumlah negara.

Ketujuh yaitu capaian bidang kemahasiswaan, terdapat banyak sekali prestasi mahasiswa yang berhasil ditorehkan tahun ini. Salah satunya adalah tim I-Trash yang berhasil meraih medali emas dalam ajang International Invention Competition of Young Moslem Scientists. Lima tim mahasiswa UAD juga sukses menyabet 4 emas dan 1 perak dalam World Youth Invention and Innovation Award (WYIIA) 2022.

Terakhir, untuk pusat studi dan unit usaha juga tidak kalah banyak menorehkan kemajuan membanggakan. CIRNOV UAD misalnya, tahun ini kembali meneruskan kerja sama dengan PT Dahana untuk mengembangkan rudal darat. Untuk Rudal Merapi sasaran udara juga makin bagus dalam performanya.

Demikian laporan tersebut disampaikan oleh Rektor UAD sebagai wujud rasa syukur sekaligus bahan refleksi dan muhasabah untuk memproyeksikan masa depan UAD. β€œKami berharap seluruh keluarga besar UAD terus meningkatkan performanya,” tandas Muchlas. (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Rektor-UAD-Dr.-Muchlas-M.T.-saat-menyampaikan-Laporan-Rektor-2022-pada-Upacara-Milad-ke-62-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Bidang-Humas-dan-Protokol-UAD-2.jpeg 853 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-26 10:33:162022-12-26 10:33:16Refleksi Capaian Kinerja UAD Tahun 2022

Peran Perguruan Tinggi dalam Menjaga Keberlanjutan Lingkungan Sosial dan Ekonomi

28/11/2022/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS., dalam Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa MS. hadir dalam Seminar Nasional Hasil Pengabdian kepada Masyarakat Sabtu, 25 November 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia itu menyampaikan mengenai visi menuju Indonesia 2045, agenda 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) dan target Nationally Determined Contribution (NDC), serta peran perguruan tinggi dalam menjaga ke lingkungan sosial dan ekonomi.

β€œDi dalam Undang-Undang Dasar 1945 terlihat jelas bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini menunjukkan 3 poin penting yaitu bahwa manusia merupakan bagian dari ekosistem yang sangat erat kaitannya dengan lingkungan hidup, yang kedua adalah hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta yang ketiga adalah kita melakukan corrective action yang dilakukan terus-menerus oleh pemerintah. Dalam hal ini untuk pemenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelas Winarni.

Tren dunia menuju 2045 merupakan tantangan yang sangat besar, misalnya seperti demografi global, urbanisasi dunia, peranan emerging economies, keuangan internasional, kelas menengah, persaingan sumber daya aam (SDA), perubahan iklim, dan teknologi. Adapun pilar pembangunan Indonesia 2045 adalah pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan maupun teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. Indonesia mempunyai strategi yang luar biasa, hal tersebut karena peluang bonus demografi yang akan membuat Indonesia makin maju dalam agenda-agenda penting di dunia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai agenda 2030 (SDGs). Tujuan SDGs merupakan pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, pembangunan yang menjamin keadilan, dan terlaksananya tata kelola. SDGs telah menjadi kerangka bersama stakeholders untuk mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Oleh karena itu, terdapat lima prinsip SDGs yaitu people, planet, prosperity, peace, dan partnership.

Tak ketinggalan, Winarni juga menjelaskan mengenai potensi perguruan tinggi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kontribusinya dalam SDGs di bidang penelitian dapat berupa penelitian terkait SDGs, inovasi dan solusi, penelitian interdisiplin dan transdisiplin, peningkatan kapasitas peneliti, serta evidence-based analysis. Selanjutnya pada bidang pendidikan meliputi pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, mobilisasi generasi muda, serta peningkatan pemahaman dan kapasitas. Kemudian pada bidang pengabdian masyarakat meliputi fasilitator dan katalisator keterlibatan publik, dialog dan aksi lintas-sektor, advokasi masyarakat, juga peningkatan komitmen para pemangku kepentingan. Gaya hidup ramah lingkungan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab harus dapat diterapkan sejak di lingkungan kampus, serta inovasi green campus dapat menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas untuk bisa diduplikasi dalam kehidupan dan aktivitas keseharian. (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Ir.-Winarni-Monoarfa-MS.-dalam-Seminar-Nasional-Hasil-Pengabdian-Kepada-Masyarakat-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-11-28 08:45:342022-11-28 09:04:46Peran Perguruan Tinggi dalam Menjaga Keberlanjutan Lingkungan Sosial dan Ekonomi

Melihat Sisi Ketenagakerjaan di Era Industri 5.0

18/11/2022/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Aidul Fitricioda Azhari, S.H., M.Hum. dalam Konferensi Nasional V P3HKI di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Tsabita)

Dalam sesi seminar dan diskusi di Konferensi Nasional V Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) pada Jumat, 04-11-2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Aidul Fitricioda Azhari, S.H., M.Hum. dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) banyak menyampaikan tentang revolusi industri dan fenomena ketenagakerjaan.

β€œGlobalisasi membuat tenaga kerja diposisikan sebagai komoditas, bukan buruh. Dalam artian bahwa semua yang ada dalam diri mereka bisa diperjualbelikan, termasuk kemampuan, kognitif, otak, hingga otot,” papar Prof. Aidul.

Sebelum melangkah lebih jauh, ia memberikan bekal kepada para peserta seminar seputar sejarah revolusi industri di dunia. Secara ringkas, terdapat 6 fase dalam sejarah revolusi industri, yaitu Revolusi 1.0 yang berkisar pada tahun 1780 dan fokus pada mechanisation; Revolusi 2.0 pada 1870 fokus pada electrification; Revolusi 3.0 pada tahun 1970 untuk automation; Revolusi 3.5 pada 1980 tentang globalisation; Revolusi 4.0 yang sedang terjadi sekarang yaitu digitalisation; serta Revolusi 5.0 di masa depan yang akan fokus pada personalisation.

Saat ini, dunia akan segera memasuki Era Industri 5.0, di mana pengalaman konsumen menjadi fokus utama yang hendak dicapai. Kustomisasi yang tinggi juga menjadi salah satu karakteristiknya. Selain itu, Era 5.0 menuntut untuk pasokan yang responsif dan terdistribusi, pengalaman interaktif produk, serta kembalinya sistem ke tenaga kerja.

Untuk bisa menghadapi Era 5.0, seorang individu setidaknya harus memiliki 4 kompetensi dasar berikut ini. Technical competency, yaitu berhubungan dengan hard skills yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan baru, contohnya kemampuan coding, information security, dan kemampuan memahami manusia serta budaya. Critical competency, sebuah metode pendekatan untuk menyelesaikan problematika dan tugas, contohnya kreativitas, entrepreneurship, dan analisis.

Personal competency, yaitu kemampuan diri untuk menghadapi tantangan secara efektif, contohnya kegesitan, kemauan untuk terus belajar, dan daya tahan mental yang kuat. Terakhir, social competency, yaitu tentang cara kita menjadi lebih terbuka dan peka untuk bekerja bersama, contohnya kecerdasan emosional, teamwork and cooperation, serta kemampuan interkultural.

Agar bisa memiliki semua kemampuan yang telah disebutkan tadi, ada beberapa hal yang saling berkaitan dan membawa efek domino kepada satu sama lain. Misalnya, kebijakan pendidikan yang dipengaruhi oleh infrastruktur. Sementara pembangunan infrastruktur terkadang tidak merata karena adanya ketimpangan sosial ekonomi. Hal tersebut kemudian akan berhubungan dengan otonomi daerah yang juga berimbas pada kebijakan industri. (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Aidul-Fitricioda-Azhari-S.H.-M.Hum_.-dalam-Konferensi-Nasional-V-P3HKI-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Tsabita.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-11-18 08:10:232022-11-18 08:10:23Melihat Sisi Ketenagakerjaan di Era Industri 5.0

Globalisasi, Hukum, dan Ketenagakerjaan

17/11/2022/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dalam Konferensi Nasional V P3HKI di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Tsabita)

Globalisasi hanya akan tercipta sempurna di sebuah dunia yang mempunyai toleransi, kedamaian, dan bebas bencana alam. Sayangnya, ketiga poin tersebut tidak bisa kita temui di kehidupan saat ini. Dalam praktiknya, globalisasi memiliki beberapa pro dan kontra. Sisi baiknya, globalisasi memperluas akses barang dan jasa, membebaskan orang dari kemiskinan, meningkatkan kesadaran budaya, serta pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

Meski begitu, poin kontra juga tidak kalah kuatnya. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dari Universitas Sumatra Utara dalam sesi diskusi di Konferensi Nasional V Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) pada Sabtu, 05-11-2022, menyampaikan tentang sisi kontra globalisasi dari perspektif hukum.

Pertama adalah pemerintah pusat mengurangi otonomi untuk mengembangkan dan mengimplementasikan legislasi lokal, mereka juga kurang mampu untuk melindungi sumber daya negara serta tenaga kerja domestik. Selain itu, globalisasi juga membuat bertambahnya kejahatan lintas batas, hal tersebut sejalan pula dengan makin susahnya penegakan hukum.

Prof. Ningrum lalu melanjutkan penjelasan seputar pasar global sebagai hal yang kerap digembar-gemborkan di era globalisasi ini. Pasar global dapat diartikan sebagai sebuah pasar yang transaksi antara penjual dan pembelinya melingkupi cakupan dunia (dari satu negara ke negara lain). β€œPasar global dan persaingan global berdampak pada ketenagakerjaan,” imbuh Prof. Ningrum.

Munculnya fenomena tersebut dilatarbelakangi karena negara yang memiliki sumber daya alam terbatas. Setidaknya ada 4 faktor terjadinya pemasaran global, yaitu perbaikan komunikasi dan transportasi, teknologi, perjanjian ekonomi regional, serta perkembangan ekonomi dunia. Untuk menghadapi pasar global, terdapat beberapa strategi yang bisa diterapkan. Di antaranya periksa alur proses, lalu, dapatkan peluang pasar, jangan lupa juga untuk membuat strategi jitu. Kemudian, rencanakan pemasaran secara efektif dan persiapkan biaya modal.

Terjadinya pandemi Covid-19 di dunia telah membawa banyak dampak, tanpa terkecuali untuk negara. Mereka harus berpikir ulang, beradaptasi, dan bertransformasi ke perubahan baru, baik secara paksa maupun sukarela. Termasuk juga kebijakan dalam hal ketenagakerjaan. (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Ningrum-Natasya-Sirait-S.H.-M.Li_.-dalam-Konferensi-Nasional-V-P3HKI-di-UAD-Foto-Tsabita.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-11-17 09:04:182022-11-17 09:04:18Globalisasi, Hukum, dan Ketenagakerjaan
Page 28 of 57«‹2627282930›»

TERKINI

  • UAD Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah Gratis dan Potongan Biaya Hingga 8 Semester15/05/2025
  • Lulusan FAI UAD Harus Tanggap dengan Perubahan Teknologi15/05/2025
  • Webinar Edukasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual15/05/2025
  • Tim PKM UAD Buat Mini Terrarium Sebagai Obat Anti Stress15/05/2025
  • Menulis dengan Hati, Menyunting dengan Nurani15/05/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa PPKn UAD Juara I Tournament Badminton Pubhfest 202515/05/2025
  • Mahasiswa FKM UAD Raih Juara I Lomba Futsal Tingkat Provinsi13/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 2 dalam Turnamen Badminton PUBHFEST 202513/05/2025
  • UKM Voli UAD Raih 2 Trofi pada Ajang Febipharm Championship 202508/05/2025
  • Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat UAD Berprestasi di Nusantara Writing Festival 305/05/2025

FEATURE

  • Wadek FKIP UAD: Lulusan UAD Harus Berilmu, Beraksi, dan Berarti15/05/2025
  • Relevansi Antara Pertumbuhan Lapangan Kerja dengan Pemuda Politik15/05/2025
  • Mentalitas Gen Z Dalam Dunia Kerja15/05/2025
  • Bagaimana Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Indonesia15/05/2025
  • Menghidupkan Ilmu, Menyulut Aksi14/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top