• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Kerja Keras, Kreativitas, dan Pimnas

03/02/2022/in Feature /by Ard

Tim PKM-PM Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Peraih Medali Perak PIMNAS ke-34 dalam acara Seminar Nasional Penulisan Paper (Foto: Tsabita)

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah sebuah wadah yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memfasilitasi mahasiswa Indonesia mengembangkan gagasan dan kreativitas melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari dalam perkuliahan kepada masyarakat luas. Mekanisme kerjanya adalah mahasiswa menyusun proposal bersama tim masing-masing berdasarkan bidang diminati, untuk kemudian maju ke proses seleksi. Mereka yang berhasil lolos, puncaknya akan berkompetisi di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Pada Pimnas ke-32 tahun 2019, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang masuk 15 besar secara nasional, yaitu di posisi 12. Kemudian pada tahun 2021 di Pimnas ke-34, UAD sukses bertengger di tempat pertama untuk PTS dan ke-23 untuk global secara nasional dengan raihan 1 medali perak dan 2 juara favorit. Sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan terus dipupuk untuk mengasah kemampuan yang lebih terampil.

Selaras dengan komitmen UAD dalam pengembangan prestasi di bidang PKM, Dr. Widodo Hariyono, A.Md., S.T., M.Kes. selaku Reviewer Nasional PKM 2020 dan Tim PKM-PM peraih medali perak Pimnas ke-34 dari Fakultas Psikologi UAD, berkesempatan untuk sharing ilmu seputar PKM dan Pimnas dalam acara Seminar Nasional Penulisan Paper yang dihelat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) pada Sabtu, 29 Januari 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kesuksesan Tim PKM-PM Fakultas Psikologi UAD dalam menyabet medali perak Pimnas ke-34 merupakan buah dari kerja keras dan keuletan mereka dalam mengeksekusi PKM. Dengan mengangkat karya ilmiah berjudul “Metode the Hexa Personality sebagai Upaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis Siswa SMA Negeri 1 Ngemplak di Masa Pandemi Covid-19”, mereka sukses memukau banyak orang. Saat ditanya tentang kiat-kiat yang dilakukan, anggota Tim PKM-PM menjawab, “Kuncinya adalah teamwork yang profesional.” Mereka juga mengatakan bahwa menetapkan tujuan bersama, visi misi kelompok, dan timeline kegiatan penting dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Sementara Widodo, selaku orang yang terjun langsung dalam penilaian PKM, menjelaskan bahwa ada satu hal yang patut diingat oleh mahasiswa dalam melaksanakan PKM. “Saya menyebutnya 3J, yaitu jaga motivasi, jaga semangat, dan jaga konsistensi,” paparnya.

Poin utama yang perlu disorot dalam penyusunan PKM adalah ide atau gagasan. Sebuah ide jelas mahal harganya dan bersifat rahasia, dalam artian perlu awas terhadap kompetitor. Setelah ide muncul, pengujian dilakukan dengan diskusi, idealitas, dan realitas. Pastikan bahwa dalam penyusunannya, selalu mengikuti buku pedoman dan terus mengembangkan ide-ide yang telah ada.

Berlaga di Pimnas, ajang paling bergengsi seantero negeri, adalah sebuah pencapaian, harapan, dan mimpi besar bagi banyak mahasiswa. Tidak hanya medali dan hadiah uang, masuk ke Pimnas akan membuat kita mendapatkan segudang hal, seperti leadership, menambah relasi yang lebih luas, penghargaan tinggi, aktualisasi diri, pengalaman yang menantang, dan mengharumkan nama universitas. Selagi mimpi masih setinggi langit, cobalah berjalan mulai dari sekarang untuk menggapainya satu per satu. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Tim-PKM-PM-Fakultas-Psikologi-UAD-Peraih-Medali-Perak-PIMNAS-ke-34-dalam-acara-Seminar-Nasional-Penulisan-Paper-Foto-Tsabita.jpg 579 1025 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-03 08:02:052022-02-03 08:02:42Kerja Keras, Kreativitas, dan Pimnas

Pembagian Waris untuk Cucu Laki-laki dan Perempuan

02/02/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan tentang pembagian hak waris untuk cucu laki-laki dan perempuan (Foto: Tsabita)

Pembagian warisan merupakan sebuah hal yang kompleks dan acap kali menimbulkan konflik internal dalam pelaksanaannya. Dalam Islam, hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, siapa saja yang berhak menjadi ahli waris, dan berapa bagiannya masing-masing, disebut Ilmu Faraid. Kajian Rutin Bakda Maghrib yang tayang di kanal YouTube Masjid Islamic Center pada Jumat, 28 Januari 2022, membahas materi seputar pembagian hak waris untuk cucu laki-laki dan perempuan.

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I., selaku pemateri menjelaskan bahwa terdapat beberapa keadaan yang mungkin dan tidak mungkin bagi cucu laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hak dari pembagian warisan. Skenario pertama adalah sebagai berikut, terdapat sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit dalam kasus ini. Mereka berdua memiliki satu anak laki-laki yang sudah menikah dan punya seorang cucu laki-laki. Maka untuk pembagian warisannya, semua harta jatuh kepada anak laki-laki (ashobah binnafsi), sedangkan cucu laki-laki terhijab karena keberadaan ayahnya dan menjadi mahjub (terhalang).

Jika kasusnya sama, tetapi alurnya sedikit diubah yaitu dengan anak laki-laki yang memiliki seorang anak perempuan (cucu perempuan dari mayit) maka pembagiannya tetap sama yaitu jatuh kepada anak-laki dan cucu perempuan mahjub. Hal yang sama juga berlaku jika si anak laki-laki memiliki dua orang anak (cucu laki-laki dan cucu perempuan), keduanya tetap terhalang untuk mendapatkan hak waris karena sudah dapat dari ayahnya.

Skenario kedua, sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit. Mereka mempunyai satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Anak laki-laki telah menikah dan memiliki satu anak perempuan (cucu) dan satu anak laki-laki (cucu). Maka dalam pembagiannya, anak laki-laki dan perempuan dari si mayit mendapat ashobah bilghair dengan proporsi 1 untuk anak perempuan dan 2 untuk anak laki-laki. Kedua cucu dari anak laki-laki lagi-lagi mahjub dan terhalang ayahnya.

Skenario ketiga, sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit. Mereka mempunyai satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Anak laki-laki telah berkeluarga dan memiliki satu anak perempuan (cucu). Anak laki-laki meninggal lebih dulu dan ternyata si mayit memiliki satu saudara kandung laki-laki. Pembagiannya menjadi ashobah untuk saudara kandung laki-laki tersebut, 2/3 bagian untuk dua anak perempuan, dan mahjub untuk cucu perempuan.

Skenario keempat, sepasang suami istri, suami meninggal dunia dan menjadi mayit, istri masih hidup. Memiliki seorang anak laki-laki yang juga telah punya seorang anak perempuan (cucu), sayangnya anak laki-laki ini telah meninggal duluan sebelum sang ayah (mayit). Setelah ditelusuri, si mayit memiliki seorang saudara kandung laki-laki, jadi terdapat tiga orang yang masih hidup dalam garis waris ini. Maka dalam praktik pembagiannya, istri mendapat 1/8 karena ada garis keturunan, cucu perempuan 1/2 karena dikiaskan pada bagian anak perempuan, dan saudara kandung laki-laki mendapat sisanya (ashobah binnafsi). Jika total warisan diibaratkan angka 8, maka istri mendapat 1, cucu perempuan 4, dan saudara kandung laki-laki 3.

“Jika mengikuti berbagai pola skenario, tentu banyak sekali kemungkinan yang dapat terjadi. Dan semua itu sudah diatur dalam hukum warisan Islam,” tutup Ustaz Rifan. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.-M.S.I.-menjelaskan-tentang-pembagian-hak-waris-untuk-cucu-laki-laki-dan-perempuan-Foto-Tsabita-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-02 08:01:272022-02-02 08:01:27Pembagian Waris untuk Cucu Laki-laki dan Perempuan

Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis

27/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam tinjauan hadis (Foto: Tsabita)

“Tapi yakin cuma buat aku sama Raya?”

“Kamu sampai transfer berkali-kali ke dia.”

“Kamu beliin dia penthouse seharga 5M!”

Familiar dengan kutipan populer di atas? Ya, potongan dialog dari salah satu serial Indonesia yang belakangan booming dan jadi perbincangan di media sosial. Bercerita tentang kehidupan rumah tangga yang diuji dengan kehadiran orang ketiga atau pelakor. Serupa dengan tema cerita tersebut, Kajian Rutin Bakda Maghrib pada 24 Januari 2022 mengangkat pembahasan yang sama, yaitu “Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengkajian Studi Islam (LPSI) dan tayang secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD.

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku pembicara, mengawali kajian dengan penjelasan bahwa pernikahan yang baik adalah bersatunya dua insan yang salih dan salihah dalam satu ikatan yang kuat (mitsaqan ghalidzo). Sedangkan pelakor, sebagai tema utama kajian, merupakan akronim dari perebut laki orang, yang didefinisikan sebagai orang atau pelaku yang mengambil sesuatu dengan kekerasan atau dengan paksa.

Lalu bagaimana Islam memandang isu tentang pelakor ini? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, diterangkan bahwa suatu tindakan untuk memisahkan seseorang dengan pasangannya adalah perbuatan yang sangat disukai iblis dan sebuah prestasi bagi setan.

“Pelakor sangat dibenci oleh Allah Swt. dan Rasulullah saw.,” tegas Ustaz Budi.

Seseorang yang menjadi pelakor merupakan kaki tangan iblis karena perceraian merupakan tujuan terbesar iblis untuk memutus garis keturunan dan mendekatkan manusia pada perzinaan. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” Dari hadis tersebut bisa disimpulkan bahwa yang ditegur sebagai pelaku yang merusak hubungan adalah laki-laki, bukan perempuan. Meski pada realitasnya sekarang kebanyakan cap pelakor disematkan kepada perempuan. Hal tersebut terjadi karena pada hadis itu ada seorang laki-laki yang menggoda seorang perempuan yang sudah bersuami. Dalam kasus ini, pelaku laki-laki disebut perebut istri orang (pesikor).

Lebih lanjut, Ustaz Budi menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Yang pertama, khianat, yaitu tidak adanya kesetiaan terhadap ikatan yang telah diucapkan saat akad nikah. Lalu, Al-Ghisy atau curang terhadap janji setia yang telah diikrarkan, contoh dari Ghisy adalah menaruh hati pada lawan jenis yang sudah menjadi milik orang lain, biasa disebut Pria Idaman Lain (PIL) atau Wanita Idaman Lain (WIL). Selanjutnya, pelakor akan mendekatkan kepada zina dan hal-hal yang dilarang agama. Terakhir, pelakor akan membuat seseorang menelantarkan keluarga karena rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawabnya kepada keluarga ikut luntur.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang pelakor dalam rumah tangga, Islam telah menyiapkan jalan terbaik. “Jangan langsung percaya dengan informasi yang didapat. Kumpulkan data, fakta, lalu lakukan tabayun dan musyawarah,” papar Ustaz Budi. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-menjelaskan-tentang-Bahaya-Pelakor-dalam-Tinjauan-Hadis-Foto-Tsabita.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-27 10:35:482022-01-27 09:39:10Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis

Mempelajari Al-Qur’an Melalui Terjemahan dan Tafsir

25/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz H. Rahmadi Wibowo, S.Lc., M.A., M.Hum. pemateri Kajian Bakda Magrib Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

“Jawabannya ialah boleh, tetapi kemudian jangan hanya cukup dari mempelajari terjemahan Al-Qur’an saja. Dalam memahami ajaran Islam, tentu langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami dan mempelajari cara membaca Al-Qur’an itu sendiri, lalu meluas sampai kepada mempelajari tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an lainnya,” ucap Ustaz H. Rahmadi Wibowo, Lc., M.A., M.Hum., selaku anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Pengajian dan Pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Ucapan tersebut merupakan jawaban yang diberikan saat ia menjawab pertanyaan “Bolehkah belajar Al-Qur’an melalui terjemahannya saja?” yang diajukan oleh peserta Kajian Rutin Bakda Magrib di Masjid Islamic Center UAD. Acara ini diadakan oleh UAD melalui Lembaga Pengkajian Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada), pada Jum’at 21 Januari 2022, di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD.

Lalu apa perbedaan antara terjemahan Al-Qur’an dan tafsir? Ustaz Rahmadi menjelaskan bahwa terjemahan hanyalah sebatas menyalin dari bahasa satu ke bahasa lainnya, dalam hal ini bermakna bahasa Arab diterjemahkan ke bahasa yang dikehendaki. Sedangkan tafsir menurutnya memiliki pengertian yang luas dan mendalam terkait makna Al-Qur’an.

“Definisi tafsir itu menjelaskan makna dan substansi dari Al-Qur’an, baik dari sisi ketentuan hukum dan sampai kepada hikmah yang terkandung di dalamnya.”

Pertanyaan selanjutnya diberikan, yakni tentang “Bagaimana meraih berkah dari rezeki yang dimiliki?”

“Kita harus paham dengan konsep rezeki, yang maknanya bisa berupa pemberian secara materi maupun nonmateri. Sebenarnya, semua yang diberikan Allah kepada manusia adalah rezeki. Lalu bagaimana rezeki ini menjadi berkah? Berkah ini bisa beragam bentuknya, yakni bertambah kenikmatannya, bertambah nilainya, bertambah kebahagiaannya, bertambah ketenangannya, dan lain sebagainya,” jawabnya.

Ustaz Rahmadi menambahkan, ada beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang bisa menjadi rujukan tentang segala karunia dari Allah supaya menjadi berkah. Bersyukur adalah sikap pertama untuk mendatangkan berkah, seperti yang disebutkan di dalam surah Ibrahim ayat 7, yang artinya “Jika kamu bersyukur pasti kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu ingkar, maka azabku sangat pedih.”

“Bersyukur tidak hanya sebatas ucapan alhamdulillah, tetapi menggunakan rezeki yang miliki sesuai dengan hukum dan anjuran di dalam syariat, seperti misalnya berbagi rezeki kepada makhluk hidup lainnya,” jelas Ustaz Rahmadi.

Terkait pertanyaan selanjutnya tentang, “Bagaimana khusyuk saat salat?” Ia menjawab, bahwa terdapat banyak tips dalam melakukan salat secara khusyuk dari para ulama. “Salah satunya tipsnya yakni menganggap salat yang dilakukan pada saat itu, merupakan salat terakhir sebelum tutup usia.”

Sebagai penutup, Ustaz Rahmadi menekankan bahwa salat yang khusyuk adalah seseorang yang mampu memaknai salatnya. “Nilai kejujuran dan disiplin adalah sikap yang diajarkan di dalam salat, jadi khusyuk haruslah dipersiapkan sejak awal sebelum melakukan salat.” (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Foto-SS-YT-IC-UAD-Ustaz-H.-Rahmadi-Wibowo-Lc.-M.A.-M.Hum_.-sebagai-pemateri-pada-kajian-Tanya-Jawab-Agama-Quran-Hadis-2.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-25 08:13:042022-01-25 08:16:56Mempelajari Al-Qur'an Melalui Terjemahan dan Tafsir

Makna Sabar dalam Kebenaran

23/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. (kiri) pemateri Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Ustaz Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag., memberikan pandangan mendalam terkait kesabaran dalam kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 158.

Menurutnya, ujian dari Allah bukan hanya berupa sesuatu yang tidak menyenangkan, tetapi juga bisa ditemukan pada kegiatan yang bernilai kebaikan atau ibadah. Untuk sukses dalam menghadapinya maka harus ditempuh dengan cara bersabar. “Jangankan berupa musibah dan cobaan, sai atau berjalan kaki dari bukit Shafa menuju bukit Marwah yang termasuk bagian dari ibadah haji atau umrah pun itu berat, dan tentu dibutuhkan kesabaran untuk melakukannya.”

“Seperti yang tercantum di Surah Al-Baqarah ayat 158 yang artinya, ‘Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui’,” ujar Ustaz Nur.

Ia menambahkan, keterkaitan ayat ini dengan ayat yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya adalah tentang beratnya cobaan yang diberikan oleh Allah dan harus kita hadapi. Sebelumnya, Surah Al-Baqarah ayat 158 dianggap ayat yang terpisah karena mengandung makna sabar lalu diikuti dengan peristiwa sai. Namun kemudian Imam Al-Alusi menerangkan bahwa ini bukan ayat yang terpisah, karena makna yang terkandung di dalamnya sama-sama menyampaikan perihal sabar secara garis besar.

“Tawakal adalah kolaborasi antara usaha maksimal dengan keyakinan yang sempurna. Pada umumnya manusia yang bertawakal adalah manusia-manusia yang sabar. Dengan manusia bertawakal atau tidak putus keyakinanannya kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan pertolongan kepadanya,” tekan Ustaz Nur memberikan keyakinan. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Dr.-H.-Nur-Kholis-S.Ag_.-M.Ag_.-kiri-pemateri-Kajian-Bakda-Magrib-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Didi.jpg 449 798 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-23 08:08:392022-01-23 08:24:29Makna Sabar dalam Kebenaran

Sadar Hak dan Kewajiban Merupakan Keutamaan Hidup Berumah Tangga

21/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menyampaikan materi pada Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan menjadi impian dari banyak manusia. Tidak hanya semata pada konteks hidup bersama pasangan, proses untuk mendewasakan diri sampai bertujuan guna menggenapi separuh ajaran agama pun menjadi salah satu faktor sebuah pernikahan. Dalam realitasnya, tentu pernikahan memiliki banyak problematika yang harus disikapi dengan bijak. Agama, khususnya syariat Islam, kemudian hadir untuk menjadi pedoman dalam pernikahan dan berumah tangga.

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki pandangan tentang hak dan kewajiban seorang suami istri, demi terciptanya kehidupan berumah tangga yang baik dan harmonis.

Menurut Ustaz Budi, definisi hak dan kewajiban ialah elemen yang saling berkaitan, artinya tidak bisa dipisahkan satu sama lain, terlebih pada kehidupan rumah tangga. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, maka akan mudah pula untuk menggapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 228 dikatakan bahwa betapa Islam sangat menghargai peran seorang istri. Dalam tafsir Jalalain terkait ayat tersebut, menjelaskan secara rinci jika para suami juga memiliki hak yang seimbang dengan istrinya. Hak yang seimbang ini bisa disaksikan dari kehidupan sehari-hari, meski seorang suami juga memiliki satu tingkatan kelebihan sehingga keharusan seorang istri patuh kepada suami.

Lebih lanjut Ustaz Budi menuturkan, meski sebagai kepala keluarga, seorang suami harus memberikan contoh pergaulan dan akhlak yang baik kepada istri. “Jangan sampai terbalik, ketika di pergaulan luar suami menunjukkan perilaku yang sangat baik dan teladan, tetapi ketika berada di rumah seorang suami menunjukkan sifat yang buruk kepada istri. Ini harus diperhatikan, akhlak yang baik harus dipraktikkan di luar maupun di rumah.”

Selain sadar pada hak dan kewajiban, kehidupan keluarga yang baik harus mempunyai nilai kejujuran antara suami dan istri. Sembari menayangkan slide materi Ustaz Budi mengungkapkan, “Menjaga kehormatan bukan sebatas pada menutup aurat saja, tetapi bagaimana kita tidak mengumbar aib keluarga atau pasangan, dan menjaga kejujuran.”

Acara menarik tentang “Hak dan Kewajiban Bersama Suami Istri” tersebut tayang di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD, pada Senin, 17 Januari 2022, sekaligus sebagai Kajian Rutin Bakda Magrib. Penyelenggara kegiatan yang dilakukan secara kontinu ini adalah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada). (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-menyampaikan-materi-sembari-menyangkan-slide-materi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-21 09:00:322022-01-21 08:11:50Sadar Hak dan Kewajiban Merupakan Keutamaan Hidup Berumah Tangga

Memimpin dengan Nilai Progresif, Inovatif, dan Kritis

17/01/2022/in Feature /by Ard

Alaf Muhammad Zulfikri ketua umum terpilih IMM FAI Universitas Ahmad Dahlan periode 2022/2023 (UAD)

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) senantiasa memberikan ruang bagi organisasi otonom milik Muhammadiyah, salah satunya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Pada 13 Januari 2022 lalu, IMM Fakultas Agama Islam (FAI) UAD resmi dilantik untuk kepengurusan yang baru, dengan mengambil tema “Reaktualisasi Teologi Al-‘Asr wujudkan IMM Berkemajuan”. Alaf Muhammad Zulfikri selaku ketua umum terpilih periode 2022/2023 menegaskan bahwa tema ini diambil karena sesuai dengan grand design yang akan dibawa satu periode yang akan datang. Alaf sudah menyiapkan beberapa hal untuk menakhodai IMM FAI ke depan. Jika dalam menjalani kepemimpinan nanti mengalami beberapa hambatan maka sangat dibutuhkan kerja sama tim untuk mewujudkan IMM FAI yang berkemajuan dengan teologi Al-Maun sebagai landasan.

Apa saja yang sudah disiapkan untuk menjadi seorang pemimpin?

Persiapan dengan tolok ukur gambaran ke depannya, baik pengalaman yang dimiliki, jiwa kader yang dibangun selama menjadi kader, dan menjabat sebagai Pimpinan Komisariat. Semuanya senantiasa dilalui dengan ikhlas Lillahi ta’ala. Selain itu dalam ber-IMM tidak digunakan semata-mata untuk eksistensi belaka, tetapi sebagai jalan dakwah perjuangan di ikatan untuk membantu terwujudnya cita-cita Muhammadiyah.

Grand design apa yang akan dibawa selama satu periode ke depan?

Grand desain satu periode ini berlandaskan bangunan awal yang menjadi impian besar demi mewujudkan IMM FAI yang berkemajuan. Kami mempunyai visi yakni transformasi spirit iqra spirit berkemajuan sebagai basis gerakan. Sedangkan misi ada empat, yaitu menanamkan ideologi secara masif, optimalisasi pengilmuan IMM, revitalisasi creative minority, dan menumbuhkan etos ejawantah sebagai bentuk semangat transformasi.

Strategi kepemimpinan seperti apa yang akan diterapkan di IMM FAI?

Untuk strategi simpelnya gaya kepemimpinan ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Di depan memberi contoh, di tengah membangun prakarsa, di belakang memberi dorongan.

Nilai apa yang harus diterapkan untuk menjadi seorang pemimpin yang baik dan berhasil?

Nilai yang ditumbuhkan sebagai pemimpin sebenarnya sangat kompleks. Banyak hal yang mungkin bisa langsung dilihat secara langsung terjun ke lapangan secara historis, tidak sekadar teoritis saja. Sampai saat ini nilai-nilai yang saya bangun untuk diterapkan menjadi pemimpin yaitu nilai profesionalitas, yakni seorang pemimpin mampu mengayomi, melayani, menjadi teladan contoh yang baik, mendorong support dari belakang, dan membangun suatu bangunan yang kokoh.

Kedua, soliditas. Inilah poin penting seorang pemimpin bisa memengaruhi untuk saling bersinergi dari segenap pimpinan dari atas hingga turunannya, untuk saling beriringan gerak bersama agar tercapai visi misi dan kegiatan, proker yang diinginkan untuk mewujudkan cita-cita tujuan IMM dan Persyarikatan Muhammadiyah.

Lalu nilai inovatif, yang menjadi pokok seseorang di setiap organisasi untuk berpikir, bertindak untuk membangun inovasi hal-hal baru agar berkembang dan lebih bermanfaat lagi. Nilai progresif, ini juga menjadi daya juang sebagai kader mampu bergerak maju lebih berkembang dari hari ke hari agar ke arah kemajuan untuk memperbaiki keadaan.

Banyak hal yang perlu dibangun sebagai pemimpin yang berani untuk dipimpin. Tidak lupa pula untuk adaptasi, menyesuaikan keadaan dan perkembangan zaman. Dengan begitu, maka impian besar organisasi pun akan tercapai.

Satu lagi nilai kritis, untuk selalu berpikir ke depan baik untuk memutuskan suatu dan menyelesaikan persoalan dengan solusi dan memecahkan masalah dengan menempatkan posisinya.

Seberapa pentingnya peran internal untuk kemajuan IMM FAI?

Penting banget, karena internal ini yang menjadi peranan yang sangat besar, dari konseptor dan eksekutor yang saling bersinergi, juga para Pimpinan Komisariat dari atas hingga ke bawah yang saling berintegrasi.

Harapan untuk IMM FAI ke depan?

Membangun sebuah kekeluargaan yang saling merangkul yang menjadikan IMM ini rumah. Ketika ada masalah atau persoalan maka saling berbagi suka maupun duka. Selain itu sebagai ladang perjuangan, ladang dakwah, ladang untuk berani berproses, berani berubah lebih baik ke arah kemajuan. Tujuannya agar bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, IMM, dan Persyarikatan Muhammadiyah.

Selanjutnya yaitu harapan yang sangat besar, impian besar mengenai membangun kultur IMM FAI. Hal ini berhubungan dengan tri kompetensi dasar atas arah gerak IMM dan sebagai kader mampu menanamkan nilai religiusitas, intelektualitas, serta humanitas. Kader IMM semoga juga mampu memahami prinsip ideologi IMM secara menyeluruh sehingga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, juga mampu menyesuaikan keadaan bergerak maju, meningkatkan progresivitas agar lebih baik ke depannya dalam segala hal, berjuang di jalan Allah untuk berdakwah di mana pun berada dan kapan pun. (wid)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Alaf-Muhammad-Zulfikri-ketika-menyampaikan-sambutan-sebagai-ketua-umum-terpilih.jpeg 1066 1599 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-17 09:10:022022-01-17 08:48:24Memimpin dengan Nilai Progresif, Inovatif, dan Kritis

Mewujudkan Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia

15/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Drs. H. Anhar Anshory, M.S.I., Ph.D., pemateri Kajian Rutin Bakda Magrib Masjid IC Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Kajian Rutin bakda Magrib yang diadakan oleh Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bersama Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada) UAD, melanjutkan pembahasannya tentang Akidah Akhlak. Acara ini ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD pada Kamis, 13 Januari 2022.

Kembali hadir sebagai pemateri, Ustaz Drs. H. Anhar Anshory, M.S.I., Ph.D. selaku anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan merupakan Kepala LPSI UAD. Anhar membahas lebih mendalam tentang cara Al-Qur’an agar bisa menjadi pedoman hidup manusia, dan pokok kebebasan beragama di dalam Pancasila untuk mewujudkan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Menurutnya, Al-Qur’an sebagai pedoman hidup haruslah dipahami sehingga bijak bila dipelajari secara bertahap, seperti yang dijelaskan pada ayat pertama Surah Al-Alaq. Dalam praktiknya, salah satu metode belajar ialah membaca, dan bisa dilakukan dengan melihat maupun meniru. Untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, adalah dengan memiliki kesadaran di dalam diri manusia.

“Pada kesibukan kita di keseharian luangkan waktu untuk belajar, meskipun belajar yang dilakukan itu sejenak atau sedikit. Dalam proses belajar ini, lebih baik jika tidak hanya membaca Al-Qur’an saja, tetapi dibarengi dengan membaca terjemahan atau tafsirnya agar belajar dan ilmu yang diperoleh lebih rinci dan mendalam. Itu bisa dilakukan secara perorangan atau dengan bimbingan ahli,” jelas Anhar.

Manusia juga hendaknya selalu berusaha dengan kemampuan yang dimiliki, dan jangan berkecil hati jika hasil yang diperoleh sedikit. Sebab, sejatinya ilmu yang diperoleh akan terus berkembang, terlebih jika dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam Pancasila tercantum di Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang kebebasan orang beragama untuk menjalankan perintah agamanya masing-masing. Sedari itu, yang perlu dibangun untuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah nilai-nilai yang terkandung dalam agama. Mustahil mewujudkan NKRI yang di dalamnya terdapat kesatuan, persatuan, keutuhan, kohesi sosial, pada bangsa jika tanpa mempelajari agama. Oleh sebabnya, kepada seluruh masyarakat Indonesia patuhilah perintah agama masing-masing yang dianut, tunjukkan nilai-nilai sakral agama dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bangun toleransi beragama,” tegas Anhar. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Drs.-H.-Anhar-Anshory-M.S.I.-Ph.D.-sebagai-pemateri-pada-Kajian-Rutin-Bakda-Magrib-bertemakan-Akidah-Akhlak-2.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-15 10:13:132022-01-15 10:13:13Mewujudkan Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia

Jangan Ragu Ikut PKM, Enggak Ada Ruginya!

10/01/2022/in Feature /by Ard

Program podcast mahasiswa FAST mengundang narasumber Aulia Husnia Putri (kanan) dan Abimanyu Diba Pradana (tengah) (Foto: Didi)

Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dalam program FASTcast Episode 3 membawakan tema menarik serta penuh pembelajaran yang bermanfaat. Tayang secara langsung di kanal YouTube FAST UAD pada Jumat, 7 Januari 2022, program ini dipandu oleh Feny Pramadita, mengundang narasumber Aulia Husnia Putri mahasiswi Fakultas Farmasi UAD sekaligus Ketua Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM Center) UAD 2021, dan Abimanyu Diba Pradana mahasiswa Program Studi (Prodi) Biologi UAD sekaligus Ketua Tim Finalis Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-34 Universitas Sumatera Utara (USU).

PKM Center UAD adalah sebuah organisasi mahasiswa (ormawa) guna mewadahi para mahasiswa UAD yang terjun ke dalam suatu kompetisi, salah satunya ialah kompetisi PKM. “Selain mengurus kompetisi PKM, banyak kegiatan maupun kompetisi yang juga diurus oleh PKM Center, di antaranya ialah Program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI), Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan (KMBK), Program Wira Desa, Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Pagelaran Mahasiswa Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (GEMASTIK), dan lain sebagainya,” jelas Aulia.

“Sedari sekarang apakah PKM Center sudah melakukan persiapan atau sosialisasi kepada para mahasiswa, untuk berbagai kompetisi yang akan datang, khususnya kompetisi PKM itu sendiri?” tanya Feny.

“Sudah tentunya, PKM Center UAD sejak bulan November tahun lalu telah mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa, narasumbernya berasal dari finalis di kompetisi PKM, dosen pembina, dan para pendamping tim. Untuk saat ini PKM Center masih terus melakukan sosialisasi, dan di bulan Januari ini insyaallah akan diluncurkan timeline UAD. Dari timeline itu akan membantu para mahasiswa UAD untuk bisa melakukan persiapan dini, sembari menunggu timeline resmi dari pemerintah pusat,” jawab Aulia.

Kompetisi PKM adalah suatu rangkaian acara yang panjang. Di dalamnya terdapat persiapan dari para peserta, pencarian kelompok, diskusi dengan dosen pembimbing, penentuan judul dan tema penelitian, pengajuan proposal, dan jika tahapan itu telah selesai dan dinyatakan lolos, akan maju ke tahap berikutnya.

“Tahap selanjutnya ini ialah proses penelitian, masuk ke dalam rangkaian acara, lalu sampai di penghujung kompetisi PKM, yaitu mempresentasikan hasil penelitian kepada para juri yang terdiri atas dosen-dosen terbaik dan terpilih di Indonesia,” Diba menambahkan.

Saat ditanya apa hal yang diperoleh ketika mengikuti kompetisi PKM oleh Feny, Diba menjawab lugas dan penuh kebahagiaan, “Bagi saya adalah mendapatkan pengalaman ketika di laboratorium, karena disibukkan dengan kegiatan penelitian yang jarang didapat pada bangku perkuliahan umum, dan bagaimana bekerja di dalam sebuah tim.”

“Kepada mahasiswa yang masih bimbang untuk mengikuti kompetisi PKM ini ke depannya, jangan ragu dan cobain aja dulu, enggak akan ada ruginya, kok! Banyak kegiatan dan pembelajaran yang mahasiswa UAD bisa dapatkan dari mengikuti kompetisi PKM. Bahkan saya setelah mengikuti kompetisi PKM ini, terasa sangat mudah dalam mengerjakan proposal skripsi, enggak sampai sehari!” pesan Diba. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Program-podcast-mahasiswa-FAST-mengundang-narasumber-Aulia-Husnia-Putri-dan-Abimanyu-Diba-Pradana.jpg 566 1007 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-10 10:39:332022-01-10 10:40:27Jangan Ragu Ikut PKM, Enggak Ada Ruginya!

Kiblat dan Masyarakat Islam Ideal

07/01/2022/in Feature /by Ard

Kajian Rutin Bakda Magrib Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Kajian Rutin Bakda Magrib Masjid Islamic Center UAD (Universitas Ahmad Dahlan) kembali digelar pada Rabu, 5 Januari 2021, melalui siaran langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD. Dengan mengusung tema “Kiblat dan Masyarakat Islam Ideal” Al-Baqarah 142‒152 Bagian 1, kajian rutin yang diadakan oleh UAD, Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD, Masjid Islamic Center UAD, dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada) menghadirkan Ustaz Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. sebagai pemateri. Ia juga merupakan dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UAD, anggota di Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sekaligus sebagai Imam Besar Islamic Center UAD.

Umat Islam sebagai golongan penengah mempunyai tugas yang tidak ringan, di dalamnya terdapat tugas internal maupun eksternal, yakni meyakinkan keimanan di dalam diri sendiri serta meyakinkan keimanan atas orang lain, yang disebut sebagai syiar. Orang-orang yang beriman inilah akan selalu mendapat petunjuk dari Allah.

Dalam penyampaiannya terkait tema kajian, Nur mengungkapkan, “Kalau dilihat dari munasabah ayatnya, surah Al-Baqarah ayat 142 dan 152 ini erat terkait dengan ayat-ayat sebelumnya, terutama yang dimulai pada surah Al-Baqarah ayat 130. Dalam ayat-ayat sebelumnya ini, membahas tentang agama yang diajarkan dan dipraktikkan oleh Nabi Ibrahim, atau biasa disebut Millah Ibrahim, yang kemudian menjadi panduan dari para pemeluk agama-agama sesudahnya.”

“Pada surah Al-Baqarah ayat 135 bahwasanya hanif di ayat ini adalah orang yang cermat dalam menempuh jalan istikamah. Dengan kualitas hanif ini, maka apa yang dipraktikkan Nabi Ibrahim menjadi suatu tuntunan yang menekankan pada keberagaman etis, atau keberagaman iman kepada Allah dengan keterlibatan yang intens di dalam kehidupan,” jelas Nur.

Nur juga menyampaikan, pada keyakinan bahwa sebenarnya salat telah lebih dahulu dilakukan sebelum peristiwa Isra Miraj, ini bisa didasarkan pada Surah Hud ayat 114 dan Thaha ayat 132. Ia menerangkan bahwa fenomena ini juga bisa didasarkan pada suatu idealitas keberagaman Islam, yang berkerangka Millah Ibrahim.

Nur menambahkan, “Sebelumnya, arah kiblat ke Baitul Maqdis bukanlah berdasarkan wahyu, melainkan karena tradisi saja, kemudian Nabi Muhammad memohon kepada Allah agar memerintahkan peralihan arah kiblat ke Masjidil Haram. Inilah yang akhirnya menjadi perbedaan, dari yang semula arah kilat berdasar tradisi ke arah kiblat yang berdasarkan wahyu, atau perintah Allah melalui Al-Qur’an.” (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kajian-Rutin-Baada-Maghrib-Islamic-Center-UAD.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-07 14:01:432022-01-07 14:06:09Kiblat dan Masyarakat Islam Ideal
Page 32 of 56«‹3031323334›»

TERKINI

  • UAD Gelar Wisuda Periode III Tahun Akademik 2024/202510/05/2025
  • PBI UAD Gelar Syawalan dan Lantik Pengurus KAMADA Periode 2025–202809/05/2025
  • Mahasiswa UAD Latih Kemampuan Jurnalistik Lewat Magang di Lembaga Muhammadiyah09/05/2025
  • PBSI FKIP UAD Gelar Sapa Prodi, Mahasiswa Dapat Ruang Suara dan Solusi09/05/2025
  • IMM FKM UAD Jalin Sinergi Inovatif dengan IMM Psikologi UMP09/05/2025

PRESTASI

  • UKM Voli UAD Raih 2 Trofi pada Ajang Febipharm Championship 202508/05/2025
  • Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat UAD Berprestasi di Nusantara Writing Festival 305/05/2025
  • Mahasiswa FEB UAD Raih Juara I Lomba Futsal dalam Semarak Milad IMM DIY03/05/2025
  • Pramudya Wijaya, Sabet Juara II Menyanyi Kategori Solo Pop Putra dan Solo Keroncong Putra02/05/2025
  • IMM Djazman Al-Kindi Sabet Juara I & II dalam Semarak Milad IMM se-DIY02/05/2025

FEATURE

  • Masyarakat yang Tangguh dalam Menghadapi Bencana09/05/2025
  • ABCDE-in Hidupmu: Strategi Membangun Karier dan Finansial Sejak Dini08/05/2025
  • Membentuk Mentalitas Juara Seorang Atlet08/05/2025
  • Bencana Urusan Bersama, Bukan Tanggung Jawab Tunggal07/05/2025
  • Pendidikan sebagai Jalan Jihad Melawan Kemiskinan07/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top