Muh. Ragil Kurniawan
Berlalunya liburan iedul fitri langsung disambut dengan tahun ajaran baru 2013-2014 kegiatan belajar mengajar bagi pelajar, insan pendidikan serta para orang tua wali. Tidak sedikit siswa baru yang sudah tidak sabar memasuki tingkat pendidikan baru. Bagi pengelola sekolah periode ini menjadi titik pembuka harapan baru bagi perbaikan kualitas proses pembelajaran guna mengantarkan pada peningkatan kualitas peserta didik yang mereka miliki. Bagi orang tua, khususnya yang anaknya memasuki jenjang pendidikan baru, periode ini menjadi tonggak awal harapan orang tua guna meletakkan pondasi masa depan anak pada tempat yang tepat.
Diajaran baru ini pula, kurikulum 2013 mulai efektif dijalankan dengan peluncuran secara resmi oleh Mendikbud, Juli 2014 di D.I Yogyakarta. Para guru dituntut untuk berakselerasi dalam menerapkan kebijakan ini. Banyak wali murid yang bingung, bertanya-tanya bahkan cemas tentang penerapan kurikulum 2013. Minimnya informasi yang diterima tentang kurikulum 2013 menjadi penyebab kekhawatiran wali murid. Memang, tidak sedikit pro-kontra atas peresmian pemberlakuan kurikulum 2013 di tahun 2014 ini. Jika berorientasi untuk mengupas kelemahan dan kekurangan, sudah pasti akan selalu ada kelemahan dan kekurangan. Tentu saja kurikulum 2013 bukan tanpa potensi, sebab itu diluncurkan.
Fenomena pro kontra memang tidak bisa dihindari. Namun, saat palu penerapan sudah di ketok, alangkah lebih bijak jika masing-masing komponen fokus pada peran masing-masing. Para pemangku kebijakan tidak boleh berhenti untuk terus melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait beberapa poin yang menjadi kelemahan kurikulum 2013. Sosialisasi tidak hanya teruntuk para guru, tapi juga para wali murid sebagai partner guru mendidik. Sudah saatnya suksesi penerapan kurikulum menggunakan pendekatan holistik melibatkan masyarakat sekitar dan tidak hanya menjadi beban tunggal guru semata.
Resminya kurikulum 2013 diterapkan, bukan berarti pemerintah telah sukses. Ini adalah titik awal pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Sebuah pembuktian bahwa sebuah kebijakan tepat sasaran atau hanya pemaksaan.
Wali murid harus terus mengawal setiap penerapan kurikulum baru. Tidak stagnan dan percaya begitu saja pada guru yang menjadi ujung tombak pelaku kurikulum baru. Perlu bersama membangun kualitas pembelajaran. Menjaga nilai positif yang dikandung kurikulum tersebut, serta menghindari terjadinya malpraktik pendidikan. Untuk itu, jadilah “figur guru” saat anak di rumah dan mengontrol perkembangan anak saat di luar sekolah. Dengan demikian orang tua dan guru harus memiliki visi dan persepsi yang sama tentang orientasi masa depan anak. Jika kolaborasi guru dan orang tua ini tidak berjalan dengan baik. Sebagus apapun kurikulum, lompatan perbaikan kualitas generasi bangsa sebagaimana yang diharapkan juga tidak akan terwujud.
Pihak sekolah hendaknya juga membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan wali murid dan masyarakat. Dalam kasus penerapan kurikulum baru, lebih baik jika pihak sekolah tidak menutup informasi terkait seluk beluk penerapan kurikulum baru. Selain sebagai bentuk pendidikan bagi masyarakat, juga sebagai sarana mengefektifkan proses pencapaian tujuan yang hendak dicapai pihak sekolah itu sendiri, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru sebagai ujung tombak perlu meningkatkan kompetensi terkait penerapan kurikulum 2013. Lebih cermat memahami esensi setiap munculnya kurikulum baru. Yang perlu dipahami, dirubah dan diperbaiki adalah pola pikir dan paradigma pengajaran yang digunakan guru, bukan sebatas administrasi pembelajarannya.
Lebih baik administrasi dinilai kurang namun paradigma dan pola pikir guru sudah beralih pada student centered dari pada administrasi lengkap dan bagus namun paradigma yang digunakan guru tetap pada feodalisme, teacher centered, guru adalah segalanya. Jika menilik historikal perjalanan kurikulum dari masa pra-kemerdekaan hingga saat ini, banyak kesamaan nilai yang diusung pada tiap periodenya. Salah satu kesamaan tersebut ada pada semangat untuk meningkatkan aktifitas anak didik dalam pembelajaran serta mengurangi dominasi guru. Jika esensi ini tertanam secara utuh, maka apapun istilah kurikulumnya, guru tidak perlu mengalami sindrome perubahan kurikulum yang berlebihan.
Kedepan, semoga perubahan kurikulum tidak lagi menjadi pro-kontra yang tak berujung. Pepatah megatakan, tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Namun demikian semoga perubahan kurikulum ini betul-betul merupakan kebutuhan bukan ego penguasa. Kritik dan evauasi diharapkan menjadi sararan kontrol yang membangun bukan emosi semata.
Muhammad Ragil Kurniawan. Dosen PGSD Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
.