Rumah Sakit Siap Hadapi Pandemi Covid-19
Saat ini Covid-19 atau lebih dikenal dengan penyakit yang disebabkan virus corona, sudah ditetapkan oleh World Health Organizations (WHO) sebagai pandemi. Sudah puluhan negara di berbagai benua yang terserang penyakit ini. Di Indonesia sejak diumumkan oleh presiden, kasus ini terus mengalami peningkatan. Bahkan presiden sudah menetapkan sebagai darurat bencana karena kasusnya yang semakin meningkat dan sudah menyebar ke beberapa provinsi di Indonesia. Semakin meningkatnya kasus Covid-19, tentu harus mendapat perhatian yang lebih serius sehingga bisa dicegah penyebarannya.
Salah satu yang harus dilakukan yaitu mempersiapkan seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit. Dalam kondisi normal, belum semua rumah sakit di Indonesia memiliki kualitas dan kuantitas yang sama karena berbagai keterbatasannya. Bahkan perbandingan jumlah tenaga kesehatan seperti dokter atau jumlah tempat tidur belum mencukupi jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah penduduk saat ini. Maka, akan sangat berbahaya jika rumah sakit tidak mampu melayani seluruh penderita Covid-19 karena kasus terus bertambah. Seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta idealnya harus siap di dalam menghadapi kasus tersebut. Kesiapan bisa dilihat dari berbagai aspek, bukan hanya dari satu sisi saja.
Pertama, kesiapan sumber daya manusia karena ini aspek yang sangat vital. Setiap rumah sakit harus betul-betul memastikan bahwa sumber daya manusia yang dimiliki seperti dokter, perawat, maupun tenaga non-medis lainnya. Kesiapan dilihat dari segi jumlah sumber daya manusia yang dimiliki, kesiapan skill, maupun kesiapan fisik dan mental.
Kedua, kesiapan logistik rumah sakit berupa alat-alat medis, alat pelindung diri, ruang isolasi, maupun obat-obatan. Keberadaan logistik sangat penting karena sebagai penunjang utama bagi para tenaga kesehatan. Saat ini rumah sakit kita sangat terbatas fasilitasnya, sehingga peran pemerintah dalam menyediakan logistik sangat diperlukan. Pemerintah tidak boleh diam begitu saja, harus membuat kebijakan yang cepat dan tepat untuk memenuhi kebutuhan logistik di semua rumah sakit yang disiapkan untuk melayani pasien Covid-19. Misalnya dengan memerintahkan BUMN alat kesehatan maupun farmasi untuk memproduksi kebutuhan rumah sakit yang dijadikan tempat layanan pasien Covid-19. Dengan begitu, akan terjamin ketersediaan logistiknya dan akan mempermudah kinerja rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19. Pemerintah tidak boleh membiarkan rumah sakit berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan logistik.
Ketiga, kesiapan sumber daya finansial sebagai penunjang operasional pelayanan rumah sakit. Di tengah permasalahan BPJS Kesehatan yang belum tuntas maka perlu ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran khusus. Tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan. Perlu kerja sama semua pihak di dalam menghadapi pandemi Covid-19 baik masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pemerintah. Jika ini terus dibiarkan maka rumah sakit tidak akan mampu lagi melayani seluruh penderita Covid-19 karena keterbatasan yang dimiliki. Masyarakat juga harus diberi edukasi jangan sampai menganggap remeh penyakit ini karena penyebarannya begitu cepat dan dapat berdampak fatal.
Sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang cepat dan tepat dalam menghadapi pandemi, karena jika terlambat kerugian yang diakibatkan tentu akan sangat besar. Saatnya seluruh komponen bangsa Indonesia bersatu untuk bersama-sama menghadapi penyakit Covid-19 sehingga wabah ini berakhir secepatnya.