Go-Jak Goes to Campus, Kerja Sama UAD dengan SAMSAT Kota Yogyakarta
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Yogyakarta mengadakan acara “Go-Jak Goes to Campus” yakni sebuah program bertajuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan UAD. Acara berlangsung selama 1 hari yakni Senin, 10 Januari 2022 pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Hall lantai 1, gedung utama Kampus IV UAD.
Selain Go-Jak, SAMSAT Kota Yogyakarta mempunyai program “Go-Door Pakmo” dengan tagline “Door to Door Pake Motor”, program ini juga merupakan layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah. Layanan yang disediakan di antaranya jemput bola untuk lanjut usia (lansia), kaum difabel, tunggakan pajak, serta jemput bola ke rumah (kolektif minimal 5 orang) yang semuanya tentu dengan surat pengajuan.
Alfian Noor Hakim, S.E. selaku pegawai bidang administrasi pajak SAMSAT Kota Yogyakarta menjelaskan tujuan diadakannya Go-Jak di UAD untuk memberi pelayanan yang semakin dekat ke masyarakat. “Setiap tahun kami berkomitmen memiliki inovasi yang sifatnya dekat ke masyarakat dan juga bermanfaat.”
Inovasi tersebut berawal dari tahun 2021, SAMSAT Kota Yogyakarta sudah bekerja sama dengan kampus-kampus. “Harapannya dapat membantu teman-teman mahasiswa, dosen, dan karyawan, ataupun yang ada di kampus ini apabila punya kendaraan yang sudah masuk masa jatuh tempo agar tidak merasa pusing. Padahal, mahasiswa harus kuliah, dosen harus mengajar, sehingga bingung dengan waktu yang terbatas, makanya lebih baik kami yang mendekat ke kampus. Selain proses bayar pajak, kami juga melayani jika ada yang ingin konsultasi maupun tanya jawab. Jadi intinya, kami akan semakin dekat ke masyarakat dan semakin bermanfaat,” imbuhnya.
Go-Jak Goes to Campus merupakan langkah awal yang baik di pembuka tahun 2023 ini, persyaratan untuk membayar pajak pun cukup membawa STNK asli dan fotokopi, identitas asli (KTP/SIM/KK) dan fotokopi, serta KTM asli dan fotokopi. Pembayaran bisa dilakukan melalui tunai atau secara daring yang didampingi oleh pegawai SAMSAT secara langsung. Sayangnya, untuk saat ini, layanan baru tersedia khusus untuk plat nomor AB.
Lebih lanjut Alfian menjelaskan, “Kebijakan pembayaran pajak kendaraan ini di masing-masing provinsi tentu berbeda, aturan turunannya berbeda, muncul peraturan gubernur (Pergub), misalnya Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, DKI, pasti inovasinya berbeda-beda. Namun, ada juga yang sama, ada juga yang sifatnya nasional, misal melalui aplikasi pembayaran pajak menggunakan samsat digital nasional atau biasa disebut SIGNAL, itu semua provinsi bisa akses, karena yang mengeluarkan dari kementerian. Hanya saja, untuk kebijakan tiap provinsi ini tidak mudah untuk masuk ke provinsi lain, jadi yang sifatnya inovasi lokal dikhususkan untuk masyarakat lokal, seperti program saat ini.”
Go-Jak Goes to Campus memberikan nuansa baru serta inovasi yang memudahkan sivitas akademika UAD dalam membayar pajak. Seperti halnya yang dirasakan oleh Asrikah Puji Lestari, M.Pd. Ia menjadi yang pertama merasakan layanan Go-Jak di kampus UAD.
“Saya mendapatkan informasi dari sosial media Instagram @klik_uad. Tentu dengan adanya program ini memudahkan banget, kita tidak usah keluar saat jam kerja, biasanya keluar kalau tidak sore atau saat jam kerja hanya untuk membayar pajak. Dengan adanya jemput bola ini, kita sangat merasa dimudahkan tanpa antrean yang ribet, kita juga tidak membuang waktu, tetap bisa bekerja dengan cepat,” ucapnya antusias menyambut program itu. “Semoga program ini dapat diadakan kembali ke depannya.” (roy)