• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Posts

Berwirausaha di Era Milenial Secara Kreatif dan Inovatif

02/06/2023/in Feature /by Ard

Webinar Kewirausahaan BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) tahun 2023 sebagai strategi pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. Program ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Guna mendukung tercapainya tujuan kegiatan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (BEM FKM UAD) menghadirkan Candra Vionela Merdiana, S.E., M.Sc., dosen Program Studi Manajemen UAD sebagai narasumber dalam webinar kewirausahaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi bekal kepada calon wirausahawan di lingkungan FKM UAD.

“Terdapat beberapa poin yang perlu dipahami sebelum berwirausaha, salah satunya adalah jiwa kreatif dan inovatif bagi mahasiswa di era milenial,” ungkap Candra.

Motivasi dan Moto Wirausaha

Motivasi dan moto menjadi modal utama yang harus dimiliki oleh wirausahawan. Keuntungan/laba penjualan, kebebasan usaha, impian personal, dan kemandirian menjadi motivasi yang harus dipunyai. Selain motivasi, moto atau prinsip yang dijalankan dalam berwirausaha juga menjadi bagian yang penting.

“Modal bisa dicari, keahlian bisa dibeli, tetapi semangat dan cita-cita tidak. Seorang mahasiswa sebagai wirausahawan pemula hendaknya memiliki semangat dan cita-cita yang tinggi, jangan mudah menyerah. Untung dan rugi adalah hal yang biasa dalam membangun suatu usaha,” tutur Candra.

Kunci Sukses Berwirausaha

Tingginya persaingan pasar membuat seorang wirausahawan harus memiliki jiwa yang kreatif dan inovatif. Kemampuan untuk menciptakan hal baru dengan menggabungkan beberapa ide di masa lalu serta membuat perubahan dari segi input, proses, maupun output menjadi bagian dari kunci sukses dalam berwirausaha.

Candra menyampaikan beberapa ciri orang kreatif dan inovatif. “Orang kreatif biasanya memiliki rasa penasaran yang tinggi, intuitif, berani mengambil risiko, berpikiran terbuka, dan sensitif. Sementara inovatif biasanya ditandai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh seseorang untuk memperluas manfaat dari produk yang diciptakan sehingga dapat mempermudah aktivitas sehari-hari. Contoh inovasi misalnya donut stick, bolu puding, alat serut jagung, kemasan makanan ramah lingkungan, dan sebagainya.”

Cara Memunculkan Ide Bisnis

Ide bisnis merupakan penggabungan dari kemampuan, ketertarikan, keterampilan khusus, dan bakat yang disinkronkan dengan apa yang dibutuhkan maupun apa yang sudah dikerjakan oleh orang lain. “Sumber ide bisa diperoleh dengan memanfaatkan apa yang telah kita miliki, apa yang dibutuhkan oleh orang lain, dan apa yang sudah dikerjakan oleh orang lain. Ide bisa distimulasi dengan mengamati orang dan tempat, membaca publikasi, juga melihat tren. Sementara ide yang sudah didapat selanjutnya perlu diseleksi melalui tahap diferensiasi dan adaptasi sehingga dapat dikembangkan di kemudian hari,” ujar Candra.

Candra melanjutkan, “Ada 2 pendekatan yang bisa dilakukan oleh wirausahawan dalam menentukan peluang usaha yang cocok, yaitu inside out dan outside in. Pendekatan yang pertama berfokus pada gagasan sebagai kunci dalam menentukan keberhasilan usaha. Dalam kata lain, wirausahawan membuat produk atau jasa terlebih dahulu tanpa melakukan uji analisis kebutuhan pasar. Sementara pendekatan yang kedua berfokus pada kemampuan untuk menanggapi atau memenuhi kebutuhan masyarakat di pasaran.”

Strategi Memilih Jenis Usaha

Sebelum membuka usaha, calon wirausahawan hendaknya menyusun sebuah strategi untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan agar mampu bersaing di era milenial. Candra mengungkapkan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilih usaha sesuai minat atau hobi, baik berupa produk maupun jasa. “Jika seseorang mengerjakan sesuatu yang disukai, ia cenderung akan merasa senang dan nyaman. Setelah memperoleh jenis usaha yang sesuai, maka tentukan sektor usaha yang tepat sesuai tren masa kini tetapi bukan usaha yang sifatnya sementara (musiman). Selanjutnya, calon wirausahawan bisa membuka usaha dengan minim modal dalam skala kecil. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kerugian yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba,” imbuhnya.

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Webinar-Kewirausahaan-BEM-Fakultas-Kesehatan-Masyarakat-FKM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Istimewa.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-06-02 08:05:462023-06-02 08:05:46Berwirausaha di Era Milenial Secara Kreatif dan Inovatif

Muchlas: Peraturan Perbukuan untuk Membangun Kecerdasan

02/06/2023/in Terkini /by Ard

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dr. Muchlas, M.T. pada acara MoU dan FGD antara BK DPR RI dengan UAD (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Dalam sambutannya, Dr. Muchlas, M. T. selaku Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyampaikan beberapa poin penting dalam acara focus group discussion (FGD) dengan topik “Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan” yang diselenggarakan di Amphitarium UAD pada Jumat, 26 Mei 2023.

Acara ini dilangsungkan sekaligus dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara UAD dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan. Muchlas menyampaikan terima kasih kepada segenap DPR RI yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan UAD, sekaligus diberikan kesempatan untuk pertama kali mengulas berbagai saran dan masukan terhadap RUU Sistem Perbukuan ini yang nantinya akan dibahas di lingkungan DPR RI.

“Hal ini penting karena pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut berbagai hal. Antara lain, kami berkeinginan agar para mahasiswa dan dosen dapat memperoleh dan ikut bersama-sama DPR RI melakukan berbagai eksplorasi terhadap produk-produk legislatif yang dihasilkan oleh DPR RI. Termasuk di dalamnya proses menghasilkan undang-undang dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Menurutnya, literasi dan pengetahuan semacam itu merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima secara langsung melalui panggung kuliah atau hanya sekadar melalui eksplorasi pustaka. Jenis pengetahuan dan keterampilan ini dapat dijadikan sebagai wawasan baru di lingkungan sivitas akademika.

Muchlas menyampaikan, “Di dalam Fakultas Hukum UAD atau mungkin universitas lain, pada umumnya berpikir melalui pendekatan deduktif, dari segi filosofinya dan teori-teori hukumnya. Sedangkan di lingkungan DPR RI, mungkin, akan lebih banyak melalui proses kajian-kajian induktif, berangkat dari persoalan yang berkembang di masyarakat kemudian dikompilasi dan dijadikan aspirasi produk-produk legislasi.”

Gabungan antara kebutuhan-kebutuhan riil di lapangan serta kajian deduktif yang diturunkan dari cabang-cabang ilmu hukum akan memperkuat dan memperkaya RUU yang dibahas dalam acara tersebut. Sejalan dengan itu, Muchlas mendukung penuh betapa pentingnya pengembangan literasi bagi bangsa Indonesia, khususnya kepada generasi muda saat ini.

Sumber ilmu dan bahan literasi yang utama adalah melalui buku. “Melalui buku, kita bisa membuka pemikiran untuk bisa mengeksplorasi hal-hal yang ada di muka bumi ini. Oleh sebab itu, sekarang ini sangat penting untuk menetapkan peraturan agar sistem perbukuan dapat membangun kecerdasan yang terus menerus bagi bangsa kita terutama literasi-literasi yang terkini dan dapat membekali generasi muda dalam memandang dunia ini,” tambahnya.

Muchlas mengungkapkan, “Tantangan dalam sistem perbukuan ini sangat besar.” Saat ini, Indonesia dihadapkan dengan disrupsi informasi. Di media dikenal dengan munculnya citizen journalism di mana jurnalis masyarakat berkembang secara bebas ditambah dengan post-truth, hal ini tentu mendisrupsi otak generasi muda. Faktanya, generasi muda saat ini lebih cenderung memercayai berita yang lebih banyak disukai atau yang lebih banyak diunggah ulang atau viral daripada kebenaran dari berita itu sendiri, sama halnya seperti buku.

Muchlas yang dalam beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan IKAPI DIY menuturkan, “Situasi disrupsi yang tentu jika tidak diberikan regulasinya maka tidak akan memberikan sinergi yang baik bagi semua stakeholders perbukuan.”

RUU Sistem Perbukuan akan sangat menarik, tidak hanya substansi dan perspektif ilmu hukum saja, melainkan harus memperhatikan juga tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam sistem perbukuan sekarang. Terutama terkait dengan distrupsi informasi dan teknologi yang makin bebas dan mudah diperoleh begitu juga buku.

“Penerbitan buku saat ini merasa dirugikan karena dokumen buku dalam bentuk pdf atau file beredar luas di dunia maya, artinya bajakan. Kemudian para penulis yang ingin menerbitkan buku sendiri secara daring juga perlu adanya regulasi.”

Kerja sama antara UAD dan DPR RI dapat diimplementasikan sebaik-baiknya, terutama dalam penerapannya pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti magang dan lain-lainnya. Selain itu, Muchlas menegaskan bahwa UAD siap untuk ikut serta berperan bersama dengan DPR RI dalam kaitannya mengawal RUU dari hulu ke hilir, mulai dari pembahasan rancangan hingga ke depannya dalam rangka sosialisasi undang-undang. “Tentu, melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi, UAD bisa memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi bangsa dan negara.”

UAD memberikan banyak kontribusi dan beberapa guru besar pun diwakafkan kepada negara bagi kemajuan bangsa dan negara. Termasuk di antaranya Fakultas Hukum UAD yang memberikan banyak sekali prestasi di tingkat nasional bahkan internasional.

Di akhir sambutannya, Muchlas membuka acara FGD sekaligus bersama dengan DPR RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman. (roy)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Rektor-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dr.-Muchlas-M.T.-pada-acara-MoU-dan-FGD-antara-BK-DPR-RI-dengan-UAD-Foto-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1333 2000 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-06-02 07:47:042023-06-02 07:56:16Muchlas: Peraturan Perbukuan untuk Membangun Kecerdasan

Tabungan Bank Sampah: Aset Rupiah Warga

31/05/2023/in Terkini /by Ard

Pengelolaan bank sampah oleh warga RW 13 Karangkajen Mergangsan bersama mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Dalam rangka merealisasikan program kerja tematik sekaligus sebagai bentuk aksi menjaga lingkungan agar tetap bersih, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Alternatif 87 Unit I.B.1, bersama-sama dengan warga RW 13 Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota D.I. Yogyakarta bergotong-royong membuat “Bank Sampah”. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Membuat bank sampah merupakan kegiatan rutin bagi warga Karangkajen. Ketua KKN M. Anas Kurniawan mengatakan, “Kegiatan sampah yang dilakukan rutin di awal bulan dan akhir bulan ini membuktikan kepedulian warga RW 13 terhadap lingkungan. Sehingga sebagai mahasiswa KKN, saya dan teman-teman siap membantu proses pemilahan, penimbangan, hingga mengangkutan dan pengelolaan jumlah upah yang didapat dari setiap berat sampah,” ujarnya.

Pendirian ini adalah bagian dari mendukung program pemerintah khususnya pengelolaan sampah. “Dulu, sampah dianggap tidak berguna tetapi kini melalui pengolahan yang benar sampah dapat dimanfaatkan. Melalui bank sampah tersebut, warga RW 13 bisa menambah penghasilan,” tambah Anas.

Ia pun memaparkan, pencapain tertinggi dari program bank sampah ini mampu membantu warga untuk membayar uang sekolah anaknya. Bahkan terkumpul senilai jutaan rupiah untuk membeli sepeda sebagai transportasi keperluan sehari-hari hingga kebutuhan lainnya. Cara ini ternyata cukup efektif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekaligus menambah pendapatan.

Menurut Kepala RW 13 Karangkajen Brontokusuman, Heri, warga RW 13 mulai merintis sejak tanggal 13 Februari 2013, tetapi sempat berhenti total pada tahun 2021 karena wabah Covid 19 dan berjalan kembali di pertengahan 2022. Bank sampah ini dikelola langsung oleh ibu-ibu RT 48, 49, 50, dan dibantu oleh warga. Setiap harinya, tiap-tiap kepala keluarga mengumpulkan dan memilah sampah untuk ditimbang lalu ditukar dengan uang pada akhir bulan, untuk kemudian dijadikan tabungan warga.

 “Sampah-sampah anorganik yang mempunyai nilai ekonomi seperti plastik, botol plastik, besi, seng, alumunium, kardus, dan sebagainya dikumpulkan, dipilah, kemudian setiap akhir bulan ditimbang, lalu dijual untuk dijadikan tabungan warga. Sebelum ditimbang, pengurus melakukan survei harga ke sejumlah pengepul sampah. Uang yang diterima dari hasil penjualan sampah tidak langsung diberikan, tetapi dijadikan sebuah tabungan warga. Tabungan bank sampah ini bisa dicairkan oleh sang pemilik,” ujar Rokyhayah, selaku ketua dalam program bank sampah di RW 13.

Kegiatan yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun ini diharapkan membawa kebermanfaat untuk warga dan menjadi aset penting yang perlu ditingkatkan dan terus dikembangkan. (doc/eka)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pengelolaan-bank-sampah-oleh-warga-RW-13-Karangkajen-Mergangsan-bersama-mahasiswa-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Istimewa.jpg 639 738 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-31 12:57:492023-05-31 12:57:49Tabungan Bank Sampah: Aset Rupiah Warga

Anak-Anak dalam Lingkar Perundungan

31/05/2023/in Feature /by Ard

Seminar Penanggulangan Perundungan Anak oleh Bimawa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan KPAI Republik Indonesia (Foto: Novita)

Maraknya kasus kekerasan dan perundungan anak membuat kita mempertanyakan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan peradaban bangsa Indonesia. Ini juga menjadi masalah besar ketika perundungan sudah merampas hak-hak anak, terutama hak atas perlindungan serta kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Siklus hidup ini seharusnya dipenuhi dengan kebahagiaan, bukan pengasingan dan penderitaan atau penebusan di balik jeruji besi yang mencekam.

Sebagai langkah maju dan upaya antisipasi hal tersebut, Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar seminar “Anti Perundungan: Peran Mahasiswa dalam Penanggulangan Perundungan Anak” dengan menggandeng Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, M.Si. sebagai narasumber.

Anak dan Perlindungan

Tak sulit untuk mendefinisikan anak-anak. Bercermin dari negara kita sebagai negara hukum, menurut Pasal 1 Ayat 1 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak Revisi atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak-anak mempunyai hak untuk hidup, untuk dilindungi. Mereka memiliki keunikan sebagai manusia utuh yang sempurna.

“Jadi, jangan pernah menganggap usia 5 tahun itu tidak sempurna, masih ‘ikut-ikutan’. Mereka sempurna pada siklus dan fase hidupnya. Sehingga, kita harus memberikan dukungan tumbuh-kembang optimal, memberikan peluang partisipasi, yaitu memberikan hak-haknya,” ujar Ai Maryati.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah anak mencapai 84,4 juta (31,6%) dari total 270,3 juta penduduk di Indonesia. Anak merupakan generasi yang akan menjadi penerus, menjadi pemimpin. Anak-anak menjadi subjek dan ujung tombak bonus demografi “Generasi Emas” tahun 2045. Oleh karena itu, anak-anak perlu mendapat perlindungan. Hal ini telah diatur dalam Mandat Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam Kepres 36/1990, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 28B Ayat 2 UUD 1945, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

“Mungkin kita tidak bisa membayangkan, mengapa Uni Soviet hilang di peta peradaban? Apakah hanya keruntuhan politik dan dinasti? Salah satunya adalah keruntuhan peradaban yang disebabkan oleh hilangnya entitas masyarakat dari peradaban generasi bangsanya menuju generasi yang menjadi ketangguhan sebuah bangsa,” tambahnya.

Ini menjadi gambaran bahwa sesungguhnya perlindungan anak adalah cara manusia dituntun secara teologis mencapai keimanan dan ketakwaan serta sebagai seseorang yang berkomitmen secara hukum untuk menghormati hak-hak manusia. Perlindungan anak juga berkolerasi erat dengan demokrasi, peningkatan kualitas suatu bangsa, dan sumber daya manusia.

Fakta Perundungan Anak di Indonesia

Kasus perundungan dewasa ini makin meningkat, apalagi dibarengi perkembangan era digital yang makin pesat. Perundungan bisa menjadi sebuah tindakan maladaptif. Berangkat dari teori kekerasan, Ai Maryati mengungkapkan tahap-tahap perundungan, bisa berubah dari verbal menjadi fisik, psikologis, seksual, penelantaran, ancaman, gangguan, bahkan konflik sosial. Hal ini menjadi masalah atas situasi kekerasan yang masuk ke dalam berbagai dimensi kehidupan.

Dalam 5 tahun terakhir, kasus perundungan didominasi oleh perundungan berbasis digital berupa kekerasan melalui media elektronik, media sosial, dan sebagainya. Kita perlu waspada terhadap bentuk-bentuk perundungan tersebut. Berdasarkan data pengaduan KPAI, perundungan banyak terjadi di lembaga pendidikan. Hal tersebut masuk dalam 3 dosa besar pendidikan bersama intoleransi dan kekerasan.

Ia juga menampilkan sebuah tayangan berita mengenai perundungan anak di lingkungan institusi pendidikan. Mirisnya, pelaku dan korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan binatang.

“Ini sudah kategori perundungan verbal dan fisik. Kemudian, ada tindakan yang di luar nalar (perilaku seksual manusia), yaitu persetubuhan dengan binatang. Perundungan tersebut dibuat konten dan disebarkan. Dari 1 kasus saja, bentuk-bentuk perundungan sudah dapat dikenali.”

Perlakuan terhadap pelaku perundungan dengan status di bawah umur dan dewasa tentu berbeda. Pelaku yang masih di bawah umur disebut dengan anak berhadapan dengan hukum. Dan, negara menjamin hak atas perlindungan terhadap anak-anak dengan status tersebut.

Langkah KPAI

KPAI menerima pengaduan kasus. Kemudian, melakukan identifikasi masalah dan analisis. Lalu, merekomendasi mediasi atau pidana dan monitoring serta terminasi. Tugas dan fungsi KPAI dengan jelas diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di antaranya melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan kerja sama. KPAI tidak melakukan peradilan pidana anak, tetapi melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

“Banyak hujatan dan caci maki terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan AG. Tak sedikit yang menyuarakan bui. Namun, untuk menyoal anak berkonflik dengan hukum, tidak boleh dilakukan langkah-langkah yang bisa mengganggu dan merampas hak-haknya. Ini yang kami disebut perlakuan hukum secara khusus. Dan, kami mengawasi hal tersebut.”

Mahasiswa sebagai Social Engineering

Pendidikan tinggi yang bermutu merupakan pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Berguna bagi masyarakat dalam hal ini perguruan tinggi berperan dalam pengembangan budaya ramah anak di sekolah, pesantren, dan lingkungan sosial. Perguruan tinggi juga berfungsi mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengembangan perkuliahan diharap responsif terhadap kasus-kasus anak terkini. Setidaknya 2 hal penting inilah yang menjadi harapan KPAI.

“Buatlah cerita WhatsApp yang responsif terhadap kasus-kasus anak terkini. Mahasiswa bisa menjadi social engineering, mahasiswa bisa membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dalam memastikan budaya dan iklim pelaksanaan pendidikan sudah ramah anak,” jelas Ai Maryati.

Lembaga pendidikan juga harus berkomitmen dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah anak disertai sarana prasarana yang mendukung. Perlu partisipasi anak dan orang tua dalam penetapan kebijakan. Pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu teredukasi dan terlatih mengenai hak-hak anak dan Sekolah Ramah Anak (SRA). (nov)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Seminar-Penanggulangan-Perundungan-Anak-oleh-Bimawa-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-KPAI-Republik-Indonesia-Foto-Novita.jpg 493 890 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-31 12:32:472023-05-31 12:32:47Anak-Anak dalam Lingkar Perundungan

Mahasiswa UAD Raih Juara III dalam Ajang NCC 2023

30/05/2023/1 Comment/in Prestasi /by Ard

Tim Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Tim Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil meraih juara III lomba Business Case National Cooperative Concourse (NCC) 2023 yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Mahasiswa tersebut ialah Ahmad Fauzan Wida, M. Rizky Pratama, dan Janan Afifah. Kompetisi diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan berlangsung pada Sabtu‒Minggu, 20‒21 Mei 2023.

NCC tahun 2023 mengusung tema “Grow and Develop with Cooperatives: Mewujudkan Mahasiswa yang Bersinergi Demi Ciptakan Wirausaha Muda Mandiri Melalui Digitalisasi”. Ajang tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perkoperasian mulai dari undang-undang perkoperasian, sejarah perkoperasian, prinsip-prinsip koperasi, serta pengetahuan umum koperasi.

Business Case NCC merupakan kompetisi memecahkan permasalahan bisnis baik dari segi pemasaran, operasi, keuangan, teknologi, sumber daya manusia, maupun arahan strategis perusahaan.

Saat diwawancarai mewakili tim, Ahmad mengaku senang dan bersyukur atas perolehan juara itu. Ia mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum kompetisi berlangsung, mulai dari kelengkapan paper hasil analisis permasalahan hingga presentasi solusi yang diajukan dalam perlombaan.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa, “NCC merupakan wadah untuk terus menambah kapasitas diri dan jam terbang di bidang yang sedang ditekuni,” ujarnya. Tidak hanya itu. Ia juga merasakan keseruan selama mengikuti perlombaan dan melakukan bonding dengan peserta lain.

Terakhir, ia mengatakan, “Semoga bisa belajar terus di bidang ini karena masih banyak hal yang perlu digali dan dipelajari,” tutupnya. (umh)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Tim-Koperasi-Mahasiswa-Kopma-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Istimewa.jpg 540 720 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-30 10:03:102023-05-30 10:03:10Mahasiswa UAD Raih Juara III dalam Ajang NCC 2023

PGPAUD UAD Jalin Kerja Sama dengan University of Gloucestershire Inggris

30/05/2023/in Terkini /by Ard

Implementasi kerja sama Prodi PGPAUD Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan University of Gloucestershire Inggris (Foto: Istimewa)

Program Studi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan kerja sama dengan University of Gloucestershire, Inggris. Hal tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan program Going Global Partnership 2023 yang telah diwakilkan oleh 2 dosen dan 3 mahasiswa Prodi PGPAUD UAD.

Adapun tema dalam program ini yaitu Enhancing Early Childhood and Inclusive Education Training through Developing Cultural Literacy. Program dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pendidikan inklusi pada anak usia dini, dan seluruhnya didanai oleh British Council.

Ega Asnatasia Maharani, M.Psi., Psikolog selaku dosen PGPAUD UAD menjelaskan tentang pendidikan inklusi di Indonesia dengan tajuk “Inclusive education in Indonesia ECE system and the Merdeka Belajar: Advancing equality in education”. Menurutnya, perkembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia bermula dari munculnya Kindergarten “Frobel School” hingga lahir TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal dan Taman Lare.

Lebih lanjut, Intan Puspitasari, S.Psi., M.A. yang juga dosen PGPAUD UAD turut menyampaikan materinya tentang “The support of Muhammadiyah towards inclusive education in Indonesia”. Dalam penjelasan yang disampaikan, ia memperkenalkan Muhammadiyah dan gerakan Muhammadiyah yang turut mendukung kemajuan pendidikan, sosial, dan kesehatan di Indonesia.

“Muhammadiyah turut memberikan perhatian terhadap pendidikan inklusi. Salah satu komitmennya adalah memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bersekolah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah tanpa memandang ras, suku, atau agama,” jelasnya.

Sementara itu, Imamiatul Azizah selaku perwakilan mahasiswa PGPAUD UAD turut andil pula dalam menyampaikan terkait “Government handling in overcoming lack of inclusive education in villages”. Ia menjelaskan tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia dan bagaimana pemerintah memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan, Azizah secara khusus menyoroti masalah pendidikan inklusif di pedesaan, karena masih terdapat berbagai pembatasan di pedesaan. (Han)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Implementasi-kerja-sama-Prodi-PGPAUD-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-University-of-Gloucestershire-Inggris-Foto-Istimewa.jpg 445 765 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-30 09:35:582023-05-30 09:35:58PGPAUD UAD Jalin Kerja Sama dengan University of Gloucestershire Inggris

FAST UAD Bekali Wisudawan dengan Kuliah Motivasi

30/05/2023/in Terkini /by Ard

Pelepasan Wisudawan Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan acara pelepasan 47 wisudawan dan wisudawati pada acara wisuda periode April 2023. Acara ini berlangsung di Aula Masjid Islamic Center UAD yang turut dihadiri orang tua wisudawan, serta dosen dan tenaga kependidikan FAST UAD.

Pelepasan diselenggarakan secara luring dipimpin oleh dekan FAST UAD Dr. Yudi Ari Adi, S.Si., M.Si. didampingi oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan FAST UAD.

Prosesi pelepasan diawali dengan sambutan oleh dekan, dilanjut dengan calon wisudawan terbaik se-FAST yakni Mei Saftah Dewi Alfika dari Program Studi (Prodi) Biologi yang meraih IPK 3.78, perwakilan orang tua/wali, serta penyerahan penghargaan bagi wisudawan terbaik tiap prodi dan diakhiri dengan kuliah motivasi oleh Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. yang merupakan dosen UAD.

Dalam sambutannya, Supriyanta, S.E. selaku perwakilan orang tua menyampaikan, “Terima kasih kepada UAD karena telah memberikan fasilitas terbaiknya kepada anak kami selama belajar di sini. Anak saya dua-duanya kuliah di UAD, yang saat ini adalah anak kedua yang akan diwisuda. Ke depannya, saya berpesan kepada para dosen pembimbing untuk senantiasa membimbing skripsi dari awal hingga tuntas sehingga harapannya anak-anak kami lulus tepat waktu.”

Dalam rangka menyiapkan wisudawan yang berkarakter, Ustaz Budi Jaya Putra membawa topik yang menarik, yakni “Menggali Keunggulan Diri Untuk Hidup Mandiri”.

Ustaz Budi menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dapat dijadikan bekal setelah lulus sebagai wisudawan dan wisudawati UAD. Pertama, percaya diri, tunjukkan bahwa diri kita adalah seorang sarjana matematika, fisika, sistem informasi, atau biologi UAD. Hal ini penting karena sering kali ditemui para sarjana yang insecure, merasa tidak percaya diri.

Kedua, banyak yang takut untuk berinteraksi dengan orang lain, sejatinya dengan berinteraksi akan memberikan peluang lebih besar meraih kesuksesan. Ketiga, keluar dari zona nyaman, hal ini dilakukan untuk menemukan bakat dan minat yang benar-benar sesuai dengan diri sendiri.

Sejalan dengan itu, untuk menemukan bakat dan minat maka perlu yang namanya mengenali diri sendiri. “Pekerjaan saat ini tidak hanya berada di kantor, banyak sekarang tenaga IT yang pekerjaannya bisa diselesaikan di rumah. Serahkan semuanya kepada para wisudawan, bebaskan mereka ingin memilih jalan hidup dan suksesnya masing-masing sesuai kemampuan dan minatnya,” jelas Ustaz Budi.

Selanjutnya, ia menyampaikan pentingnya berdamai dengan pengalaman agar semua aktivitas yang dilakukan selama kuliah dapat mendongkrak kapabilitas dalam pekerjaan yang sesungguhnya nanti setelah lulus meskipun tidak linier dengan program studinya.

“Seleksilah lingkungan sosial, berteman dan berjejaring dengan orang-orang yang sukses serta positif agar kebiasaan baik terbentuk dengan sendirinya dan dapat dijadikan sosok panutan meraih kesuksesan.”

“Jika merasa insecure, ingatlah At-Tiin ayat 4, yang artinya ‘Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya’, janganlah merasa pesimis dalam kehidupan,” tambahnya.

Keempat, pandailah dalam berkomunikasi. Komunikasi merupakan salah satu soft skill yang penting dalam dunia kerja. Wawancara perlu kemampuan komunikasi, bahkan saat bekerja pun juga sama. Islam pun mengajarkan hal baik dalam berkomunikasi. “Perkataan yang benar, kata-kata yang baik, perkataan yang membekas pada jiwa, ucapan yang lemah-lembut, perkataan yang mulia, itu semua ada pada Al-Qur’an,” jelas Ustaz Budi.

“Ketika teman-teman ingin berhenti, maka ingatlah bagaimana teman-teman memulainya,” ia mengakhiri ucapannya untuk memotivasi kepada hadirin agar senantiasa semangat meraih kesuksesan setelah lulus dari UAD. (roy)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pelepasan-Wisudawan-Fakultas-Sains-dan-Teknologi-Terapan-FAST-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Istimewa-scaled.jpg 1707 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-30 09:07:302023-05-30 09:07:30FAST UAD Bekali Wisudawan dengan Kuliah Motivasi

Sentra HKI UAD Adakan Roadshow Layanan Kekayaan Intelektual

29/05/2023/in Terkini /by Ard

Roadshow Layanan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Sentra HKI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Sentra HKI UAD)

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Internasional, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan roadshow layanan Kekayaan Intelektual (KI). Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkenalkan KI kepada sivitas akademika UAD.

Bertempat di Kampus IV, Kampus III, dan Kampus I UAD, kegiatan dilaksanakan selama 1 minggu, mulai tanggal 22 hingga 27 Mei 2023. Pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2023 layanan dilaksanakan di Kampus IV, lalu layanan berlanjut di kampus III pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2023, dan ditutup dengan layanan di Kampus I yang dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 27 Mei 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik UAD, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dekan, Kaprodi, Sekprodi, dosen, dan mahasiswa UAD.

Didapuk untuk memberi sambutan dalam pembukaan acara yang digelar di Kampus IV UAD pada 22 Mei 2023, Wakil Rektor Bidang Akademik UAD Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. menuturkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hal yang penting untuk dilindungi. Oleh karena itu, acara yang dilakukan Sentra HKI UAD ini merupakan kegiatan yang progresif. Hal tersebut karena kegiatan yang bersifat “menjemput” karya dosen dan mahasiswa. Selain itu, ia juga berharap bahwa roadshow dapat mendorong dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan KI.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sentra HKI UAD Dra. Sudarmini, M.Pd. menyampaikan capaian Kekayaan Intelektual dari bulan Januari hingga Mei 2023. Sudarmini menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 484 capaian untuk hak cipta, 8 capaian untuk paten, dan 11 capaian untuk desain industri.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY Vanny Aldilla, S.H. turut mengungkapkan bahwa Sentra HKI UAD merupakan penyumbang Kekayaan Intelektual terbanyak di DIY.  “Kami mendukung acara ini karena menyumbang Kekayaan Intelektual terbanyak di DIY,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penjelasan Kepala Sentra HKI UAD terkait teknis pelayanan roadshow kali ini yang meliputi konsultasi dan pelayanan pendaftaran hak cipta, paten, serta desain industri. (Lid)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Roadshow-Layanan-Kekayaan-Intelektual-KI-oleh-Sentra-HKI-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Sentra-HKI-UAD-scaled.jpg 1440 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-29 08:57:112023-05-29 08:57:11Sentra HKI UAD Adakan Roadshow Layanan Kekayaan Intelektual

Saatnya Dakwah Islam Menyasar Ruang Publik

29/05/2023/in Terkini /by Ard

Kajian keagamaan bertajuk “Dakwah Islam” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Modern ini dakwah Islam harus hadir dalam ruang-ruang yang lebih luas, salah satunya melalui jalur audio visual. Muhammadiyah sudah memiliki beberapa film bertajuk dakwah Islam yakni Sang Pencerah, Catatan si Anak Kampung, 2 Ulama, Nyai Ahmad Dahlan, dan Buya Hamka.

Mengapa dakwah Islam harus menyapa ruang-ruang publik? Dalam ceramah di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ustaz H. Hendra Darmawan, S.Pd., M.A. selaku Kepala Bidang Kaderisasi Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD mengatakan bahwa pewarisan nilai dan girah perjuangan para syuhada, dalam konteks keindonesiaan maupun global, perlu dihadirkan sebagai wadah untuk belajar dan menggali spirit perjuangan para tokoh Islam yang lebih efektif serta inovatif.

“Oleh karena itu kita juga turut memiliki tanggung jawab untuk mendukung dakwah audio visual tersebut, karena di mana pun berada kita harus bertanggung jawab atas keislaman ruang dan tempat itu. Ruang publik harus kita isi walau hanya dengan 1 ayat. Kita harus berupaya menjadi bagian yang menguatkan misi kerisalahan ini, misi dakwah ini,” ungkapnya.

Dalam sebuah hadis menyatakan bahwa “Akan tetap ada segolongan umat yang akan mempertahankan kebenaran sampai hari kiamat”. Lantas pertanyaannya, apakah sudah pasti kita termasuk ke dalam golongan yang meneguhkan misi kerisalahan tersebut? Kemudian Ustaz Hendra menegaskan bahwa persaudaraan umat Islam sungguh mulia karena keimanan. Jadi jangan malah umat Islam berkumpul tetapi cerai berai, karena umat Islam hadir sebagai seorang muslim yang hatinya terpaut kuat karena jalinan keimanan.

Dalam tafsir As-Sulami diterangkan bahwasanya Allah mempertautkan hati-hati para rasul karena kerisalahannya, Allah juga mempertautkan hati para Nabi karena pesan nubuwatnya, Allah mempertautkan hati para syuhada karena kesaksiannya. Allah juga pertautkan hati para pejuang kebenaran itu dengan kebenaran dari Allah, dan Allah mempertautkan hati umat Islam karena hidayah dari Allah.

Upaya untuk memperteguh keimanan sebagai bentuk hidayah dari Allah tersebut, umat Islam kini makin kuat dan makin mantap di saat serangan untuk mendegradasi keimanan dihantam dari segala penjuru. Sekali lagi, umat Islam harus kembali kepada Allah dan berhusnuzan kepada-Nya.

“Modali tas yang kita miliki dengan belajar dari mereka tegas demikian rupa, dengan belajar dari orang terdekat, para pejuang yang menghayati etape demi etape mengapa bersikap tegas demikian rupa. Kiranya dengan itu kita tidak menjadi muslim-muslim yang gamang menghadapi tantangan dakwah saat ini,” tegasnya.

James Rush, seorang sejarawan asal Amerika, sangat tergugah untuk meneliti tentang Buya Hamka. Tidak kurang dari 30 tahun ia meneliti seorang Buya Hamka mulai dari pemikiran, pergumulan, perjalanan hidupnya, dan lain-lain sampai penelitian tersebut selesai dan kita dapat menikmati hasil penelitian tersebut dengan judul Adi Cerita Buya Hamka yang merupakan terjemahan dari Hamka’s Great Story.

“Kalau seorang James Rush saja begitu terbuka, bangga, serta kagum terhadap tokoh ulama Islami atau Ketua MUI pertama di Indonesia itu, lalu bagaimana dengan kita? Mudah-mudahan kita bisa lebih dari itu,” pungkas Ustaz Hendra. (SFL)

uad.ac.id

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kajian-keagamaan-Masjid-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Istimewa.jpg 720 1600 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-29 08:39:062023-05-29 08:39:06Saatnya Dakwah Islam Menyasar Ruang Publik

Untuk Apa Self-Harm Kalau Bisa Self-Love?

29/05/2023/4 Comments/in Feature /by Ard

Talkshow Unit Konseling Mahasiswa Bimawa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bertajuk Self-Harm dan Self-Love dengan pemateri dr. Widea Rossi Desvita, Sp.K.J. (Foto: Istimewa)

Self-harm adalah perilaku menyakiti diri sendiri atau sebagai tindakan seseorang untuk melukai diri sendiri dengan berbagai cara, biasanya dilakukan untuk mengatasi tekanan mental emosional atau upaya menyalurkan rasa sakit emosional. Self-harm adalah kondisi mendesak yang perlu intervensi segera karena merupakan koping maladaptif untuk menghadapi situasi penuh tekanan dan melawan emosi buruk yang dapat mengarah pada ide bunuh diri.

Berhubungan dengan hal ini, dr. Widea Rossi Desvita, Sp.K.J. yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran UAD sekaligus dokter spesialis jiwa RS PKU Muhammadiyah Bantul, berkesempatan menjadi pemateri dalam acara Talkshow Unit Konseling Mahasiswa Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan (PKK) Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Mengangkat tema “From Self-Harm to Self-Love”, acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BIMAWA UAD.

Widea mengawali presentasinya dengan menjelaskan betapa bahayanya tindakan self-harm jika terus-menerus dilakukan. “Kondisi ini merupakan kondisi yang urgen, butuh intervensi karena berbahaya. Bisa jadi awalnya hanya ingin menyakiti tetapi lama-lama bisa muncul ide-ide seperti bunuh diri,” tuturnya.

Bentuk Perilaku Self Harm

Self-harm atau tindakan menyakiti diri sendiri dapat berupa dilakukan dengan berbagai cara. Lazimnya, cara yang dilakukan untuk self-harm dapat berupa cutting (sengaja menyakiti dirinya sendiri) dengan tindakan mengiris diri sendiri, membuat goresan, menyayat atau melukai salah satu bagian tubuhnya dengan benda tajam, seperti pisau, silet, atau potongan kaca. Adapun cara lainnya, seperti membakar, menggigit hingga berdarah, meninju hingga memar, menggores atau menggaruk kulit hingga berdarah, mencabut rambut paksa, membenturkan kepala atau bagian tubuh lainnya ke dinding hingga memar, dan sebagainya.

“Memang yang paling sering datang ke tempat praktik itu adalah yang mengiris-iris tangannya. Namun ada juga yang kemudian dengan api dibakar-bakar karena ia ingin merasakan sensasi panasnya di situ,” jelasnya.

Kelompok Rentan

Secara epidemologi, Indonesia menurut data survei YouGov Omnibus pada Juni tahun 2019 menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga setara dengan 36,9% orang Indonesia pernah melukai diri sendiri dengan sengaja. Dari persentase tersebut, prevalensi tertinggi ditemukan pada kelompok usia 18‒24 tahun. Dalam hal ini remaja ditemukan lebih tinggi terhadap perilaku self-harm.

“Ini sesuai karena memang pasien-pasien saya yang melakukan self-harm ini kebanyakan rentang usianya di antara 18‒24 tahun,” tandasnya.

Menurut Widea, remaja merupakan usia-usia yang masih labil. Anak-anak usia remaja belum memiliki pengalaman menghadapi permasalahan-permasalahan kehidupan. Maka dalam menghadapi masalah yang ada, para remaja cenderung mengambil jalan pintas yang sifatnya sementara, seperti melakukan tindakan self-harm. Hal tersebut dapat dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya adalah hilangnya figur-figur yang dapat dicontoh, hingga adanya penetrasi muatan-muatan negatif di media sosial.

Selain remaja, ada beberapa orang dengan risiko tinggi yang berkemungkinan besar dapat melakukan self-harm. Mereka adalah lansia, individu dengan fungsi imunitas yang terganggu, dan individu dengan masalah medis, psikiatrik, atau pengguna zat yang sudah ada sebelumnya.

Lantas, Mengapa Seseorang Melakukan Self-Harm?

Ditinjau dari aspek psikologi dan neurobiologi, ada 4 alasan yang mendasari seseorang melakukan tindakan self-harm.

Pertama, self-harm dilakukan untuk mengalihkan perasaan marah, cemas, dan depresi. Efek yang ditimbulkan adalah pelaku self-harm akan merasa hampa dan mati rasa.

Kedua, self-harm dilakukan untuk mengungkapkan rasa sakit yang sulit disampaikan pada orang lain atau justru dengan sengaja menghindari pengungkapan pada orang lain.

Ketiga, pada saat seseorang memendam emosi negatif seperti sedih atau marah, bagian otak yang berfungsi sebagai pusat pertimbangan (prefrontal cortex) dibajak oleh otak insting (amigdala) sehingga menimbulkan tindakan impulsif. Pada saat seseorang mengalami emosi tinggi, amigdala membajak stimulus sebelum sampai ke cortex (prefrontal cortex) sehingga muncul reaksi impulsif dengan mengabaikan logika.

Keempat, pada saat seseorang melukai diri sendiri maka hal tersebut dapat memicu kenaikan endorfin yang memberikan efek kegembiraan dan antinyeri. Selain itu, hormon dopamin juga akan meningkat hingga bisa memberikan efek kegembiraan dan tantangan. Hal inilah yang menyebabkan self-harm dapat bersifat adiksi (nagih) bagi para pelakunya.

Faktor Risiko Self-Harm

Ada beberapa faktor yang memengaruhi seseorang melakukan tindakan self-harm, di antaranya adalah sebagai berikut.

Faktor dari Dalam Individu

Faktor ini berkaitan dengan psikologis dan kepribadian seseorang. Psikologis dapat berupa depresi atau stres. Sedangkan kepribadian dapat berupa rasa kesepian, tingkat kesulitan yang tinggi dalam menanggapi pengalaman negatif, dan rendahnya toleransi dalam menghadapi masalah.

Faktor dari Luar Individu

Faktor ini berkaitan dengan lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan, hingga lingkungan sekitar. Faktor lingkungan dapat berupa tumbuhnya seseorang di dalam keluarga yang kacau, kurangnya kasih sayang orang tua, pernah mengalami kekerasan, komunikasi yang kurang baik, tidak dianggap keberadaannya, merasa diremehkan, adanya tuntutan berlebihan dari orang sekitar, hingga lingkungan pertemanan yang toksik.

Bagaimana Mengatasi Self-Harm?

Self-harm memang dapat menimbulkan efek kecanduan bagi pelakunya. Namun, ada cara-cara yang dapat dilakukan untuk dapat secara bertahap menghilangkan keinginan untuk melakukan self-harm, di antaranya adalah sebagai berikut.

Bicarakan dengan Orang Terdekat

Dalam kondisi seperti ini, pelaku self-harm sangat membutuhkan orang lain. Berceritalah kepada orang yang dapat memberikan rasa nyaman. Bila kesulitan menemukan orangnya, cara lainnya adalah tuliskan atau rekam apa yang sedang dirasakan guna menciptakan efek lega.

Kenali Kondisi Diri

Sangat penting untuk mengenali situasi dan kondisi apa yang memicu seseorang melakukan self-harm. Singkirkan benda tajam atau benda lain yang bisa atau biasa digunakan untuk melukai diri. Bila dorongan self-harm timbul, alihkan perhatian dan keluarlah dari ruangan untuk melihat suasana lain.

“Kita perlu peduli dengan kondisi diri kita. Kalau memang sangat mengancam, hindarilah untuk sendirian, carilah teman, dan menyingkirkan benda-benda yang bisa membahayakan diri kita,” jelas Widea.

Ekspresikan Emosi Negatif dengan Cara Tidak Destruktif

Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah dengan menangis, memukul kasur, membanting bantal, berteriak (bila situasi dan kondisi memungkinkan), merobek-robek dan meremas kertas, serta mengguyur badan dengan air. Hal-hal tersebut dilakukan untuk mengeluarkan emosi negatif supaya bisa terekspresikan tanpa merusak diri.

Carilah Alternatif Pengganti

Alih-alih melakukan self-harm, lakukanlah aktivitas fisik seperti lari-lari kecil di tempat, mencoret-coret apa pun di kertas, menulis, bermain gitar, mendengarkan murotal/musik atau aktivitas relaksasi lainnya.

Segera Cari Bantuan Profesional

“Jangan ragu-ragu untuk mencari bantuan kepada profesional. Kalau sudah tidak sanggup menahan, maka temuilah psikolog klinis atau psikiater,” tuturnya.

Psikolog klinis dan psikiater akan melakukan pemeriksaan psikologi dan psikiatri untuk bisa melakukan pengelolaan secara komprehensif. Bila perlu psikiater akan memberikan psikofarmaka (obat-obatan) untuk memperbaiki neurotransmitter di otak yang berpengaruh pada emosi negatif.

Atasi Self-Harm dengan Self-Love dan Self-Care

Self-love dan self-care memiliki peran penting agar seseorang bisa memelihara hidup yang baik untuk kesehatan fisik dan jiwanya. Self-care memberi ruang untuk “lari” (muhasabah) dari segala rutinitas sehingga seseorang akan mempunyai hubungan yang sehat dengan diri sendiri. Sedangkan, self-love atau mencintai diri sendiri berarti perasaan ikhlas menerima segala hal yang dimiliki. Secara umum, self-love adalah tentang penerimaan diri, penguasaan diri, dan rasa hormat kepada diri sendiri. Hal inilah yang akan menjadi kekuatan dalam melangkah menjalani hidup sehingga kehidupan akan menjadi damai, bahagia, dan bermanfaat.

Menyingkirkan pemikiran untuk melakukan self-harm atau bahkan mengganti tindakan self-harm dengan self-love tentu bukanlah sesuatu yang mudah. Perlu adanya dukungan dari lingkungan yang kondusif dan suportif. “Prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Artinya, butuh kesadaran bahwa ini perilaku yang merugikan, butuh dukungan dari lingkungan sekitar. Jadi tentu proses itu butuh niat, proses itu butuh waktu, nah waktunya berapa lama? Itu memang bervariasi,” jelas Widea.

Lebih lanjut, momen puasa Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mulai menerapkan self-love. Puasa diketahui dapat meningkatkan hormon otak, yaitu BDNF (brain derived neurotrophic factor) yang bisa memberikan perlindungan pada otak dari beragam kerusakan dan menjaga kesehatannya. “Karena salah satu efek bagus dari puasa menurut penelitian, ia akan meningkatkan protein yang baik atau BDNF di otak kita di mana BDNF ini akan meningkatkan neuroplastisitas sehingga membuat kita lebih tahan terhadap stres dan membuat otak kita lebih sehat,” tambahnya.

Kepuasan yang didapatkan dengan melakukan self-harm sifatnya hanya sementara. Banyak dari pelaku self-harm yang kemudian menyesali perbuatannya di kemudian hari. Sedangkan self-love dan self-care sifatnya berkepanjangan. Kegiatan ini dapat memunculkan kebiasaan positif baru yang dapat memperbaiki kualitas kehidupan dalam waktu yang lama.

“Maka teman-teman, cintailah diri kita. Tindakan yang merugikan diri sendiri, yang melukai diri sendiri, bukanlah sesuatu hal yang baik untuk bisa digunakan dalam menghadapi ujian kehidupan. Bukan merupakan solusi akhir atau solusi tuntas dari kesulitan akan ujian kehidupan yang kita hadapi. Karena itu, teman-teman untuk bisa mencintai diri sendiri, teruslah belajar karena kehidupan ini adalah pelajaran tanpa akhir. Dengan belajar maka kita akan selalu menaikkan level diri kita, menaikkan level berpikir kita, menaikkan kapasitas, sehingga kita bisa menjadi manusia yang kuat karena kehidupan itu memanglah ujian. Ujian itu tidaklah ada artinya setelah kita belajar bahwa ada suatu tujuan hidup yang sangat luar biasa yang akan kita temukan dan menjadikannya kekuatan untuk kita menjalani hidup ini dengan baik. Menjadi manusia yang baik, menjadi manusia yang berbahagia, dan tentunya menjadi manusia yang bermanfaat,” tutupnya. (Lid)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Talkshow-Unit-Konseling-Mahasiswa-Bimawa-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-pemateri-dr.-Widea-Rossi-Desvita-Sp.K.J.-Foto-Istimewa.jpg 1080 1919 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-05-29 07:39:032023-05-29 07:39:03Untuk Apa Self-Harm Kalau Bisa Self-Love?
Page 305 of 315«‹303304305306307›»

TERKINI

  • The Fizz Lab Borong Penghargaan di UAD FAIR 202526/06/2025
  • Aleeya Hijab, Brand Fashion Buatan Mahasiswa UAD26/06/2025
  • Immawati Psikologi UAD Gaungkan “Gerakan Peduli Rahim”26/06/2025
  • BEM FKM UAD Adakan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis26/06/2025
  • Adawaru dari Mahasiswa Akuntansi UAD Raih Juara di UAD FAIR 202526/06/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025
  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 1 Seni Tunggal Tangan Kosong Putri dalam Kejurnas Tapak Suci Semar VI18/06/2025

FEATURE

  • Salat Subuh sebagai Tolok Ukur Komitmen Keimanan24/06/2025
  • Kampus Harus Menjadi Pusat Kolaborasi Dakwah dan Ilmu Pengetahuan24/06/2025
  • Refleksi Kehidupan dalam Perspektif Surah Az-Zumar24/06/2025
  • Nilai Pancasila sebagai Landasan Berpikir Kritis Menuju Masyarakat Berkemajuan21/06/2025
  • Speak with Impact, Bangun Kepercayaan Diri Mahasiswa21/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top