• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Posts

Rektor UAD Lantik 40 Kaprodi di Lingkungan Universitas Ahmad Dahlan

03/01/2023/1 Comment/in Terkini /by Ard

Pelantikan Kaprodi di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) periode 2023-2026 oleh Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. (kiri) (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Senin, 2 Januari 2023, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dr. Muchlas, M.T. melantik Ketua Program Studi (Prodi) Program Sarjana Terapan, Program Sarjana, dan Program Profesi di lingkungan UAD periode 2023–2026. Bertempat di Auditorium Kampus I UAD, acara dihadiri Badan Pembina Harian UAD, Ketua dan Wakil Senat, Wakil Rektor, Dekan dan jajarannya, Kepala Unit Kerja di lingkungan UAD, serta tamu undangan.

Sebanyak 40 Kaprodi menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai kaprodi yang berlaku per 1 Januari 2023. Dengan dipimpin langsung oleh Rektor UAD, para Kaprodi baru tersebut melaksanakan pengucapan sumpah/ikrar jabatan secara bersama-sama.

Muchlas mengucapkan selamat kepada seluruh Kaprodi yang dilantik sekaligus berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan sesuai ucapan sumpah yang dibacakan. Ia pun menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada para Kaprodi lama atas dedikasi, peran, kontribusi, dan pengabdiannya yang luar biasa bagi kemajuan UAD hingga saat ini.

“Kepada para Kaprodi periode lalu kami berharap dapat melakukan transfer of knowledge termasuk juga harapan-harapan yang selama ini sudah dipikirkan agar disampaikan kepada para Kaprodi yang baru di bawah arahan dekan dan para wakil dekan.”

Muchlas mengatakan, merebaknya cyber campus online, isu digitalisasi, dan adanya perubahan karakteristik dari subjek didik hingga perubahan regulasi, menjadi tantangan bagi UAD juga perguruan tinggi di Indonesia. Tak hanya itu ia pun mengatakan bahwa saat ini, masyarakat termasuk sivitas akademika telah dapat mengakses dengan mudah fasilitas open source melalui internet dan pada sisi lain menghadapi kurangnya validasi dari sumber-sumber tersebut.

“Tantangan ini harus kita hadapi tidak hanya dengan memperkuat literasi digital saja, tetapi juga perlu diberikan literasi manusia dan literasi kebudayaan pada diri sivitas akademika, termasuk para mahasiswa yang ada di home base program studi.”

Kepada Kaprodi, ia mengingatkan betapa pentingnya upaya-upaya adaptasi kurikulum dan strategi pembelajaran agar semua proses pendidikan di kampus memenuhi target pencapaian learning outcome yang diharapkan, sekaligus dapat mengimplementasikan outcome base kurikulum UAD. Hal tersebut termasuk pentingnya upaya-upaya pengembangan program agar selalu dapat adaptif terhadap berbagai dinamika yang mendera.

Terakhir ia berpesan, dalam kiprahnya memajukan program studi, para Kaprodi juga memperhatikan bagaimana ikut bersama-sama dengan universitas melaksanakan program implementasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. (eka)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pelantikan-Kaprodi-di-lingkungan-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-periode-2023-2026-Foto-Humas-dan-Protokol-UAD-2.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-03 10:23:182023-01-04 08:51:42Rektor UAD Lantik 40 Kaprodi di Lingkungan Universitas Ahmad Dahlan

Kick Off PMB UAD 2023

03/01/2023/in Terkini /by Ard

Kick Off Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Mengawali tahun baru 2023, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2023. Bertempat di Auditorium Kampus I UAD (02-01-2023), digelar acara Kick Off PMB 2023 sebagai tanda dimulainya penerimaan mahasiswa baru yang ingin mendaftar di UAD.

Dr. Wahyu Widyaningsih, M.Si., Apt. selaku Kepala Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD yang bertanggung jawab sebagai ketua panitia, menyampaikan laporan kegiatan terkait PMB 2023. Ia menjelaskan bahwa soft opening sudah dibuka sejak 22 Oktober 2022 berupa jalur bebas tes. “Mulai hari ini, semua jalur akan dibuka secara resmi,” tutur Wahyu.

BAA UAD selaku bagian yang menaungi PMB tiap tahunnya, menyatakan bahwa mereka telah melakukan persiapan sedemikian rupa termasuk agar database yang digunakan nantinya sesuai. Mereka juga gencar melakukan promosi baik secara interaktif lewat media sosial maupun secara langsung lewat campus tour dan berbagai program lainnya.

Simbolisasi pembukaan secara resmi dengan menekan sirine bersama dilakukan oleh Ketua Badan Pembina Hariran (BPH) UAD Prof. Marsudi Triatmojo, S.H., M.ML., Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T., dan Ketua Panitia PMB UAD 2023 Dr. Wahyu Widyaningsih, M.Si., Apt. Pada tahun ini, PMB menggunakan slogan bertajuk “Beprestasi Bersama UAD”.

Sementara itu, Rektor UAD dalam sambutannya menjelaskan bahwa kick off biasanya digunakan sebagai tanda dimulainya pertandingan sepak bola. Secara terminologi, hal tersebut juga berarti sama dengan PMB 2023 yang memulai langkah pertamanya hari ini. “Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menarik perhatian para stakeholder di lingkungan UAD. Kami menyambut gembira upaya tim yang sudah mempersiapkan segalanya,” terang Muchlas.

Jobdesc PMB diisi oleh para mahasiswa yang tergabung dalam student employment (SE) dengan label nama “Sahabat PMB” untuk periode ini. Mereka bertugas untuk membantu para calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar di UAD. Adapun mereka juga difokuskan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui pendampingan. Nantinya, poin penting yang akan jadi acuan adalah untuk mendeteksi minat masyarakat terhadap UAD.

Salah satu yang jadi pokok perhatiannya adalah mereka gencar melakukan promosi berbasis pada sosial media. Hal tersebut dikarenakan generasi calon mahasiswa baru yang akan masuk kuliah tahun ini adalah digital native. “Jadi diharapkan penetrasi bisa lebih tajam lagi dilakukan dalam hal penjaringan minat masyarakat,” ungkap Muchlas.

UAD menawarkan berbagai macam jalur masuk yang bisa dipilih sesuai keinginan para calon mahasiswa. Dengan berbagai fasilitas yang memadai dan kualitas yang unggul, UAD siap membawamu mewujudkan semua impian. Untuk info selengkapnya, bisa langsung kunjungi laman web pmb.uad.ac.id. Tunggu apalagi, ayo daftar di UAD! (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kick-Off-Penerimaan-Mahasiswa-Baru-PMB-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Humas-dan-Protokol-2.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-03 08:04:262023-01-03 08:08:06Kick Off PMB UAD 2023

KKN UAD dan Ceria Bersama di “Hari Ibu”

02/01/2023/in Terkini /by Ard

Kegiatan KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan tema “Ceria Bersama di Hari Ibu” (Foto: Istimewa)

Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh tiap tanggal 22 Desember, mahasiswa KKN Alternatif Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 84 Unit V.A.3 mengadakan serangkaian kegiatan berupa jalan sehat dan lomba atraktif di RW 18 Mangunnegaran, Panembahan, Kraton, Yogyakarta, pada Sabtu, 24-12-2022. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Sawojajar dengan mengusung tema “Ceria Bersama di Hari Ibu”.

Berawal dari usulan Dani Alamsyah selaku ketua unit dalam kajian rapat rutin RW terkait kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ibu, maka digelarlah agenda tersebut. Semua elemen mulai dari warga, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa saling bahu membahu untuk menyukseskan acara. “Kami hendak memberikan apresiasi terhadap sosok ibu yang sangat berjasa dalam kehidupan setiap orang yang ada di sini,” terang Dani.

Dalam pelaksanaannya, respons positif diberikan oleh masyarakat setempat. Sekitar 80 orang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut mulai dari anak-anak, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Mereka sangat antusias mengikuti jalannya rangkaian acara. Meski ditujukan untuk peringatan, panitia telah mengatur acara jadi sedemikian rupa untuk bisa diikuti semua kalangan.

Disediakan sarapan pagi berupa bubur kacang hijau yang bisa dinikmati oleh peserta. Dilanjutkan dengan jalan sehat dan pelaksanaan lomba, lalu ditutup dengan pembagian hadiah. Kegiatan ini menjadi pembuktian atas kepedulian masyarakat terhadap ibu yang menjadi sosok penting di tengah keharmonisan warga RW 18 Mangunnegaran. (tsa/gfr)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kegiatan-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-tema-Ceria-Bersama-di-Hari-Ibu-Foto-Istimewa.jpg 509 678 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-02 13:59:112023-01-02 13:59:11KKN UAD dan Ceria Bersama di “Hari Ibu”

Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

02/01/2023/in Feature /by Ard

Diskusi Publik tentang “Hak-Hak Pekerja Perempuan” yang digelar oleh Presma Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Pers Mahasiswa (Presma) POROS Universitas Ahmad Dahlan (UAD) selenggarakan diskusi publik bertajuk “Mengulas Hak-Hak Pekerja Perempuan” pada Sabtu, (17-12-2022). Terdapat 3 narasumber, salah satunya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. selaku pakar hukum ketenagakerjaan UAD sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum UAD.

Fithriatus Shalihah mengatakan urusan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja perempuan telah diatur dengan baik dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Pemenuhan hak maternitas tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 yang telah mengakomodir hak pekerja perempuan.

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang hukum ketenagakerjaan, ia memaparkan bahwa dalam hukum perjanjian hak sendiri bisa tergolong hak searah atau relatif dan hak absolut yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Hubungan kerja merupakan hubungan yang didasari oleh perjanjian kerja yang seharusnya masuk dalam ranah hukum privat. Sayangnya, dalam konteks hubungan tersebut negara berkepentingan mengintervensi dengan memberikan pengaturan tentang ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya tentang hubungan kerja.”

Menurutnya, urusan pekerja atau buruh, negara harus hadir. Sebab, negara menjadi tempat bergantung satu-satunya perlindungan pemenuhan hak bagi mereka. Termasuk pemenuhan hak maternitas bagi pekerja perempuan.

Fithriatus Shalihah memaparkan tentang konvensi internasional (ILO) yang menjadi rujukan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan. Di antaranya Konvensi Nomor 100 Tahun 1951 tentang kesetaraan upah, Konvensi Nomor 111 Tahun 1958 tentang larangan diskriminasi atas pekerjaan dan jabatan, Konvensi Nomor 156 Tahun 1981 tentang pekerja dengan tanggung jawab keluarga, dan Konvensi Nomor 183 Tahun 2000 tentang perlindungan kehamilan.

“Oleh karena itu, salah satu yang diatur dalam ketentuan pasal 153 ayat (1)e hukum nasional kita bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pekerja hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam UU juga secara jelas dan tegas mengatur tentang waktu bagi pekerja perempuan, seperti larangan bagi yang belum berumur 18 tahun dan perempuan hamil dilarang bekerja malam hingga pagi hari. Oleh karena itu, pengusaha punya kewajiban memberikan makanan dan minuman bergizi dan menjaga kesusilaan, keselamatan, serta keamanan di tempat kerja. Termasuk juga memberikan fasilitas antar jemput bagi yang bekerja pada jam tersebut.

Ia menyinggung masalah yang mengatur hak-hak pekerja perempuan pada Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), tentang cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan dengan waktu 6 bulan. Fithriatus menjelaskan bahwa yang dimaksudkan agar pekerja perempuan yang telah menjadi ibu tersebut dapat memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya.

Ia menilai, standar pemberian hak maternitas dalam RUU KIA dianggap lebih baik dari yang telah diatur saat ini oleh UU Ketenagakerjaan. Seharusnya pemerintah tidak boleh abai, bahwa bicara mengenai pemenuhan hak pekerja perempuan termasuk cuti hamil dan melahirkan tersebut sudah jelas berada dalam lingkup UU Ketenagakerjaan. “Siapa yang berwenang mengatur, melaksanakan, dan mengawasi sudah jelas. Termasuk persoalan pembiayaannya yang sejauh ini sudah berjalan. Sehingga, RUU KIA ini harus dikaji ulang, jangan sampai akhirnya nanti disahkan menjadi UU kemudian muncul masalah baru yakni tumpah tindih peraturan,” tambahnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Fithriatus mengungkapkan bahwa dalam tataran law in action pun akan susah diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini, karena jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan setiap tahun terus meningkat. Sementara jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkan pekerjaan.

Dari sisi pekerja perempuan, kata Fithriatus, bisa saja ini menjadi celah yang membahayakan kedudukan mereka dalam dunia kerja. Pengusaha bisa juga cenderung berpegang pada no work no pay. “Sebab selama 6 bulan tidak bekerja, sedangkan pengusaha harus tetap memberikan upahnya. Hal seperti ini akan menjadi persoalan pada hubungan kerja di dunia usaha dan dunia industri yang mempekerjakan pekerja perempuan, khususnya sektor swasta. Kecuali BUMN akan menegakkannya terlebih dahulu jika harus diberlakukan juga menjadi UU,” tutup dosen Fakultas Hukum UAD itu. (Retno/guf)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-Publik-yang-digelar-oleh-Presma-Poros-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpeg 735 1439 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-02 13:32:072023-01-02 13:41:32Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Ciptakan Lingkungan Sehat, UAD Jalin Kerja Sama dengan DSM

31/12/2022/in Terkini /by Ard

apt. Budiyono, M.Sc. pemateri seminar Aksesbilitas Layanan Kesehatan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Raihan)

Ketua Dana Sehat Muhammadiyah atau DSM Yogyakarta, apt. Budiyono, M.Sc. menyatakan hingga saat ini banyak instansi melakukan kerja sama untuk menjaga kesehatan di seluruh pihak. Ia menambahkan bahwa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi salah satu yang telah menjalin kerja sama dengan pihaknya untuk menjaga kesehatan lingkungan masyarakat di sekitar kampus.

“Masing-masing dari instansi ini saling bahu membahu dalam mencapai satu tujuan yaitu menjaga kesehatan. Maka Pimpinan UAD tentu melakukan, membuat suatu program untuk usaha kesehatan bagi seluruh sivitas akademikanya,” jelas Budiyono dalam acara seminar Aksesbilitas Layanan Kesehatan secara daring pada, Rabu, 28 Desember 2022.

Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan DSM yakni dengan klinik kampus atau rumah sakit Muhammadiyah. Budiyono mengatakan hal tersebut bertujuan agar mendapatkan promotif, preventif, dan kuratif guna memperkenalkan program DSM kepada masyarakat.

“Untuk promotif, nanti pihak UAD bisa melakukan kegiatan promosi kesehatan dengan melibatkan dokter dari DSM. Kegiatan preventif misalnya kampanye kesehatan senam dan sebagainya, saya kira itu juga upaya-upaya kita untuk menjaga kesehatan dan lingkungan. Lalu yang terakhir adalah kuratif,” ujarnya.

Dalam penjelasan yang disampaikan, Budiyono mengatakan DSM akan melibatkan berbagai dokter dengan cakupan klinik kampus dan rumah sakit Muhammadiyah. Hal tersebut perlu dilakukan agar kesehatan setiap pihak mendapatkan jaminan.

“Kalau di kampus itu akan berbentuk semacam klinik ya. Jadi, bentuk Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) makin besar sehingga menjamin kesehatan para mahasiswa. Jenama sekolah Muhammadiyah ataupun Kampus Muhammadiyah, bahwa kalau kita kuliah di UAD itu sudah ada dokternya yang apabila selama belajar kita sakit itu langsung ditangani,” tuturnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa DSM dibentuk berdasarkan koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum atau MPKU. Pembentukan itu telah dilakukan sejak 1984 oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY melalui Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (MKKM).

“Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui pemeliharaan kesehatan paripurna yang bermotif dan merata. Tentu dengan pengendalian biaya yang berasal dari peserta dan dijiwai oleh kaidah Islam,” jelas Budiyono.

Budiyono juga menyebut adanya pembentukan DSM merupakan dakwah yang dapat dilakukan setiap masyarakat. Hal tersebut, kata dia, dengan mewujudkan amal usaha dalam bentuk kesehatan untuk menolong antara sesama umat manusia. “Jadi untuk mencapai tujuan Muhammadiyah itu kita mewujudkan dalam segala bidang kehidupan usaha Muhammadiyah. Seperti misalnya amal usaha yaitu beramal dan berusaha program kegiatan yang macam dan kegiatannya diatur dalam kegiatan anggaran rumah tangga.” (Rai)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/apt.-Budiyono-M.Sc_.-pemateri-seminar-Aksesbilitas-Layanan-Kesehatan-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Raihan.jpeg 540 1206 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 12:22:312022-12-31 12:22:31Ciptakan Lingkungan Sehat, UAD Jalin Kerja Sama dengan DSM

Pendidikan Biologi UAD Jalin Kerja Sama dengan Pusat Riset Mikrobiologi BRIN

31/12/2022/in Terkini /by Ard

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Prodi Pendidikan Biologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Pusat Riset Mikrobiologi BRIN (Foto: Istimewa)

Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pusat Riset Mikrobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu, 28-12-2022. Acara berlangsung di Meeting Room Kampus IV UAD dengan dihadiri oleh Wakil Dekan FKIP UAD Dr. Ani Susanti, M.Pd.B.I. dan Ahmad Fathoni, M.Eng., Ph.D. selaku Kepala Pusat Riset Mikrobiologi BRIN.

Dr. Novi Febrianti, M.Si. selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Biologi UAD menyambut dengan hangat kunjungan BRIN ke UAD. “Kami harap kunjungan dan kerja sama ini mendapatkan hasil yang baik untuk kedua belah pihak,” ungkapnya.

Selain itu, Wakil Dekan FKIP UAD juga mengungkapkan bahwa Pendidikan Biologi telah menginisiasi kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Riset untuk mahasiswa, termasuk dengan BRIN. “Harapannya, ke depan akan terus berlanjut program serupa bagi mahasiswa FKIP UAD,” jelas Ani.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BRIN mengenalkan langkah-langkah kerja sama apa saja yang dapat dilakukan untuk menunjang penelitian bersama BRIN. Mereka menjelaskan bahwa ada beberapa peluang yang bisa dipilih oleh dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan penelitian bersama tersebut.

Kerja sama antara kedua pihak itu telah dimulai sejak akhir tahun 2020 lewat penelitian yoghurt dari bunga telang (Clitoria ternatea) yang dilakukan oleh Indro Prastowo, M.Biotech. dari UAD dan Dr. Eng. Senlie, M.Biotech. dari BRIN. Melihat keberhasilan dari potensi yang besar tersebut, BRIN akhirnya menawarkan kerja sama antarlembaga berupa penelitian bersama secara in kind yang terjalin sampai sekarang. UAD khususnya Pendidikan Biologi menyediakan sumber daya yang potensial, sementara BRIN menawarkan penggunaan alat-alat riset yang canggih untuk mengembangkan penelitian.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama tersebut, telah dimulai rintisan penelitian berikutnya berupa pemanfaatan flavor dari bakteri yang berasosiasi dengan rumput laut (Ulva lactuca) untuk ikan asap yang diajukan lewat julur RIIM. Ke depannya, kerja sama juga akan ditindaklanjuti dengan penelitian mahasiswa serta program pengabdian masyarakat LPPM UAD di Gunungkidul. (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penandatanganan-Perjanjian-Kerja-Sama-antara-Prodi-Pendidikan-Biologi-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-Pusat-Riset-Mikrobiologi-BRIN-Foto-Istimewa.jpg 835 1279 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 11:30:072022-12-31 11:30:07Pendidikan Biologi UAD Jalin Kerja Sama dengan Pusat Riset Mikrobiologi BRIN

Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

31/12/2022/1 Comment/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.,pemateri seminar yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Dalam sesi “Seminar Nasional Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Menyinergikan Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum” pada Selasa, 27 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. menyampaikan tentang perkembangan konsep pidana dan pemidanaan pada KUHP dan pasal-pasal kontroversial pada KUHP. Ia selama ini dikenal sebagai tim penyusun KUHP sekaligus pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum memaparkan lebih jauh, Marcus memberikan bekal kepada para peserta seminar mengenai teori pidana. Pidana mempunyai dua aspek yaitu social welfare yang mengandung perlindungan atau pembinaan secara individu, dan social defense yang berarti perlindungan masyarakat atau kepentingan umum. Adapun aspek-aspek social defense yaitu perlindungan terhadap perbuatan jahat, penyalahgunaan sanksi atau reaksi, dan perlindungan terhadap keseimbangan kepentingan atau nilai yang terganggu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai tujuan pemidanaan. Dalam pasal 51 dijelaskan bahwa pemidanaan bertujuan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi perlindungan dan pengayoman masyarakat (pencegahan) serta memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang yang baik dan berguna (rehabilitasi).

Selain itu juga untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat, serta menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana (penumbuhan penyesalan terpidana).

“Pedoman pemidanaan yang ada mencoba untuk menyelaraskan prinsip pemidanaan dengan apa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam KUHP dirumuskan beberapa hal yang menjadi pedoman pemidanaan, yaitu hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan. Jika terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan. Kemudian dirumuskan pula hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh hakim,” jelas Marcus.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan hakim antara lain bentuk kesalahan pelaku tindak pidana, motif dan tujuan melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, tindak pidana dilakukan dengan direncanakan atau tidak, cara melakukan tindak pidana, serta sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan tindak pidana.

Ada pula tentang riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi pelaku tindak pidana, pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku tindak pidana, pemaafan dari korban atau keluarganya, serta nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Tak ketinggalan, Marcus memaparkan mengenai faktor pemberat pidana. Pertama, pejabat yang melakukan tindak pidana sehingga melanggar kewajiban jabatan yang khusus atau melakukan tindak pidana dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatan. Kedua, penggunaan bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, atau lambang negara Indonesia pada waktu melakukan tindak pidana. Ketiga, pengulangan tindak pidana. (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Marcus-Priyo-Gunarto-S.H.-M.Hum_.pemateri-Seminar-yang-diadakan-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 10:33:102022-12-31 10:33:10Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

UAD Sambut 18 Doktor Baru di Akhir Tahun 2022

31/12/2022/in Terkini /by Ard

Penyambutan 18 doktor baru Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tahun 2022 (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) menyambut 18 dosen UAD yang baru saja mendapatkan gelar doktor setelah menyelesaikan studi S3. Bertempat di Kampus I UAD (28-12-2022), mereka disambut langsung oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang SDM, dan Kepala BSDM UAD. Kegiatan tersebut merupakan agenda yang rutin dilaksanakan untuk mengapresiasi hasil perjuangan para dosen di lingkungan UAD.

Dalam sambutannya, Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum. selaku Wakil Rektor Bidang SDM menyampaikan bahwa tahun ini capaian BSDM terhadap dosen bergelar doktor telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 35 persen. Sebelumnya, BSDM hanya menargetkan dosen-dosen UAD yang lulus S3 di tahun 2022 sebanyak 25 persen. Karena itu, Norma mengapresiasi kinerja BSDM yang telah berhasil melewati target dan berharap agar capaian tersebut terus ditingkatkan untuk tahun 2023.

“Selamat kepada para dosen yang telah memperoleh gelar doktor tahun ini, tentu dengan perjuangan yang luar biasa untuk bisa sampai di tahap ini. Hal itu juga berarti bahwa kualitas menjadi bertambah sehingga ilmu yang diperoleh perlu disebarkan lebih luas lagi dan jangan mudah merasa puas,” terang Norma.

Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. juga menyampaikan hal yang selaras, bahwa seiring dengan kekuatan pasti ada tanggung jawab yang mengikutinya. Ia berpesan agar para dosen jangan pernah berhenti berkarya. “Apa pun nanti tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh UAD, diharap dapat memberikan kontribusi secara maksimal. Tiga nilai dasar UAD yaitu inovatif, profesional, dan dedikatif, perlu dijadikan spirit dalam mengembangkan diri dan institusi,” imbuh Muchlas.

Sementara itu, Sucipto, M.Pd.B.I., Ph.D. mewakili dosen bergelar doktor yang hadir di acara tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UAD yang telah memberikan dukungan berupa motivasi, monitoring dan evaluasi, serta pendanaan hingga membuat para dosen bisa menyelesaikan studinya. Ia menambahkan bahwa sekarang adalah waktunya bagi mereka untuk memberikan kontribusi aktif demi kemajuan institusi.

Saat ini BSDM memiliki program berupa percepatan guru besar yang akan menjadi fasilitas dalam mendukung para dosen mencapai target akademik tertinggi yaitu profesor. Meski begitu, proses kenaikan jabatan akademik tidak bisa berjalan secara alami, melainkan perlu didesain dengan baik agar tercipta ekosistem yang sehat dan produktif. Oleh karena itu, semangat para dosen perlu dijaga agar dapat mendorong motivasi teman-teman di lingkungan kerja untuk mencapai gelar doktor juga profesor. (tsa)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penyambutan-18-dosen-doktor-baru-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-tahun-2022-Foto-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 10:09:172022-12-31 10:09:17UAD Sambut 18 Doktor Baru di Akhir Tahun 2022

Mahasiswa KKN UAD Manfaatkan Limbah Plastik

31/12/2022/in Terkini /by Ard

Mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembangkan pengelolaan limbah plastik di Sorosutan, Umbulharjo (Foto: Farida)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif ke 84 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit VII.A.3 berkolaborasi dengan Unit VII.A.1 dan VII.A.2 menyelenggarakan kegiatan pengelolaan limbah plastik. Tujuan diadakannya acara yang berlangsung pada Sabtu, 24 Desember 2022, bertempat di Balai RW 02 Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta itu untuk mengembangkan kreativitas dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) warga setempat.

Praktik pengelolaan limbah plastik dilakukan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UAD, Okimustava, S.Pd., M.Pd.Si. “Kreativitas pengelolaan limbah plastik menjadi penting untuk memanfaatkan sesuatu yang dianggap kumuh agar menjadi lebih bermanfaat. Hal ini sekaligus dalam rangka mendukung program pemerintah Yogyakarta yaitu zero sampah khususnya anorganik, seperti sampah plastik,” tandasnya.

Dihadiri oleh perwakilan warga dari masing-masing RW per unit, kegiatan ini mendapatkan antusiasme warga setempat. Ana, salah seorang peserta pelatihan sekaligus ketua RW 08 menuturkan, kegiatan pengelolaan limbah plastik sangat mengedukasi warga Sorosutan.

“Ke depannya kami berharap pelatihan ini akan berlanjut secara terus menerus, menjadi cendera mata atau peninggalan adik-adik mahasiswa KKN UAD yang akan dikenang selamanya,” papar Ana.

Terakhir, Fachrin Naufal selaku ketua Unit VII.A.3 menyampaikan bahwa pelatihan pengelolaan limbah plastik merupakan bentuk penerjemahan dari kecintaan Islam menyukai yang indah dan bersih. Harapannya dengan hal ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Mahasiswa-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-kembangkan-pengelolaan-limbah-plastik-di-Sorosutan-Umbulharjo.-foto-Farida-3.jpg 576 1024 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 08:03:582022-12-31 08:03:58Mahasiswa KKN UAD Manfaatkan Limbah Plastik

Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam

30/12/2022/in Feature /by Ard

Drs. Parjiman, M.Ag., pemateri Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Drs. Parjiman, M.Ag. hadir dalam Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa pada Sabtu, 24 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) UAD sekaligus Penyuluh Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan mengenai cara mengembangkan integritas antikorupsi berbasis nilai-nilai keislaman.

“Dalam Q.S. Al-Baqarah: 177 dan 188, serta Q.S. Al-Anfal: 27 sudah dijelaskan bahwa terdapat empat ciri orang yang berintegritas yaitu beriman kepada Allah Swt., malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, atau berhubungan dengan keimanan. Selanjutnya memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan hamba sahaya, hal ini berhubungan dengan kepekaan sosial.

Ciri ketiga yaitu ubudiyah dengan mendirikan salat dan menunaikan zakat. Kemudian akhlakul karimah yaitu orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, maupun dalam peperangan,” papar Parjiman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai cara mengembangkan nilai integritas dengan ittiba’. Di antaranya kejujuran (kisah Khalifah Umar menguji pengembala kambing), kepedulian (kisah Khalifah Umar bin Khattab dan Ibu pemasak batu), kemandirian (Muhammad dari gembala ke manajer), kedisiplinan (kisah Ali bin Abi Thalib batal mengalahkan musuh karena diludahi).

Selain itu juga tanggung jawab (mengapa Umar bin Khattab pecat Khalid sebagai panglima?), kerja keras (Thariq bin Ziyad penaluk Andalusia), sederhana (kisah Abu Hurairah), keberanian (Umar bin Khattab dan Abu Bakar saling berlomba bersedekah untuk perjuangan Islam), serta keadilan (kisah Pak AR Fachruddin).

Tak ketinggalan, Parjiman juga berpesan, “Kesembilan nilai itu merupakan pondasi untuk membangun integritas dan wajib bagi seorang mahasiswa untuk menanamkannya. Insyaallah, dengan mengimplemenasikan nilai tersebut kita akan sukses baik bidang akademik maupun nonakademik. Dengan cara mengembangkan nilai integritas berbasis keislaman, kita memahami bahwa agama tidak hanya mengajarkan persoalan akhirat tetapi dunia juga memberikan inspirasi bagi kita semua.” (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Drs.-Parjiman-M.Ag_.-pemateri-Seminar-Nasional-Mengembangkan-Integritas-Antikorupsi-Mahasiswa-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-30 10:19:262022-12-30 10:19:26Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam
Page 315 of 423«‹313314315316317›»

TERKINI

  • UAD Gelar Wisuda Periode III Tahun Akademik 2024/202510/05/2025
  • PBI UAD Gelar Syawalan dan Lantik Pengurus KAMADA Periode 2025–202809/05/2025
  • Mahasiswa UAD Latih Kemampuan Jurnalistik Lewat Magang di Lembaga Muhammadiyah09/05/2025
  • PBSI FKIP UAD Gelar Sapa Prodi, Mahasiswa Dapat Ruang Suara dan Solusi09/05/2025
  • IMM FKM UAD Jalin Sinergi Inovatif dengan IMM Psikologi UMP09/05/2025

PRESTASI

  • UKM Voli UAD Raih 2 Trofi pada Ajang Febipharm Championship 202508/05/2025
  • Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat UAD Berprestasi di Nusantara Writing Festival 305/05/2025
  • Mahasiswa FEB UAD Raih Juara I Lomba Futsal dalam Semarak Milad IMM DIY03/05/2025
  • Pramudya Wijaya, Sabet Juara II Menyanyi Kategori Solo Pop Putra dan Solo Keroncong Putra02/05/2025
  • IMM Djazman Al-Kindi Sabet Juara I & II dalam Semarak Milad IMM se-DIY02/05/2025

FEATURE

  • Masyarakat yang Tangguh dalam Menghadapi Bencana09/05/2025
  • ABCDE-in Hidupmu: Strategi Membangun Karier dan Finansial Sejak Dini08/05/2025
  • Membentuk Mentalitas Juara Seorang Atlet08/05/2025
  • Bencana Urusan Bersama, Bukan Tanggung Jawab Tunggal07/05/2025
  • Pendidikan sebagai Jalan Jihad Melawan Kemiskinan07/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top