UAD Jamin Kesehatan dan Keselamatan Demonstran Mahasiswa
Pasca demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan gedung DPRD Yogyakarta yang berujung chaos, delapan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dirawat di tiga rumah sakit akibat mengalami luka-luka. Sementara enam orang lainnya berada di Polresta Yogyakarta.
Delapan mahasiswa yang mengalami luka kini sudah diperbolehkan pulang dan harus menjalani rawat jalan. Biaya pengobatan dan kesehatan seluruhnya ditanggung oleh pihak UAD.
Sementara enam mahasiswa yang berada di Polresta Yogyakarta kini sudah kembali ke kediaman masing-masing. Mereka di jemput oleh keluarga dan kerabat masing-masing.
“Mahasiswa tersebut diperbolehkan pulang atas jaminan, pendampingan, dan advokasi yang dipimpin langsung Gatot Sugiharto, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD,” kata Ariadi Nugraha, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Jumat (9/10/2020).
Langkah yang dilakukan perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan mahasiswanya. (ard)