Peran Perguruan Tinggi dalam Upaya Pencegahan Narkoba
Modernisasi yang terjadi saat ini tentu memberikan efek positif dan negatif. Perkembangan teknologi menjadi hal positif yang dapat diambil dari era modernisasi. Namun, efek negatif tentu tidak dapat dihindarkan. Arus globalisasi yang semakin besar membuat jangkauan informasi semakin cepat. Pertukaran budaya dan bahasa, pergaulan lintas negara, perkembangan teknologi dan informasi, serta pernikahan antarbudaya yang menimbulkan tata pergaulan yang berubah.
Salah satu perubahan tata pergaulan sangat tampak pada kalangan remaja. Narkoba menjadi salah satu ancaman dan efek negatif dari arus globalisasi dan modernisasi yang tinggi. Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menuturkan peredaran narkoba kini sudah dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial.
Perguruan tinggi menjadi salah satu lembaga yang wajib ikut serta dalam melakukan pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa. Dosen dan karyawan sebagai penyelamat generasi muda tentu harus mengupayakan agar anak didiknya terhindar dari barang haram.
“Perlu kolaborasi antarsesama civitas dalam mendampingi anak didik agar tidak terjerumus pada gerbang narkoba dan pergaulan bebas,” terang Gatot saat menjadi pemateri seminar nasional daring “Penanggulangan Anti Napza di Kalangan Mahasiswa” pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Mahasiswa menjadi generasi yang akan memimpin bangsa pada 20‒30 tahun yang akan datang, tentu perlu diselamatkan dan dipersiapkan menjadi manusia yang sehat dan cerdas. “Narkoba bukan hanya menjadi persoalan negara dalam hal ini wewenang BNN saja, melainkan juga menjadi permasalahan bersama dalam melakukan pencegahan dan penyelamatan. Selamatkan orang-orang terdekat dari bahaya narkoba. Begitu pula perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang harus memberikan pemahaman kepada anak didik agar tidak terjerumus pada narkoba,” imbuhnya.
“UAD memberikan fasilitas konseling bagi mahasiswa yang memiliki keluhan dengan narkoba, seperti beberapa komunitas yang dibentuk oleh Program Studi Psikologi, BK, dan Ilmu Hukum. Kami siap memberikan pendampingan dan tentunya mencegah agar anak didik terhindar dari barang haram,” pungkas Gatot di akhir sesi pemaparan materi. (Chk)