Peran Mahasiswa dalam Pendidikan Antikorupsi
Korupsi bisa berdampak pada persoalan kemanusiaan. Masyarakat menganggap kalau tindakan korupsi adalah tindakan biasa, sepele, dan lumrah terjadi. Sebab, saking maraknya pejabat negara yang melakukan hal itu. untungnya, ada juga sebagian masyarakat yang kritis terhadap tindakan korupsi.
Oleh sebab itu, untuk memperbaiki perilaku korupsi harus dimulai sejak dini seperti memberi pendidikan moral yang bagus, edukasi antikorupsi, dan kampanye-kampanye antikorupsi. Semua orang boleh melakukan edukasi dan kampanye antikorupsi, terlebih lagi mahasiswa.
“Peran mahasiswa dalam memberikan pendidikan antikorupsi sudah tertera pada UU No.19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Artinya, pendidikan antikorupsi merupakan amanah dari pemerintah untuk dilaksanakan. Pelaksanaannya pun harus merata dalam semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi,” jelas Dr. Sumaryati, M.Hum., dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Sumaryati meneruskan, pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara sadar dan sistematis dengan memberi pengetahuan, nilai-nilai, sikap, dan keterampilan untuk mencegah korupsi dan perilaku koruptif. Pendidikan tersebut bisa mengubah budaya yang berkelanjutan, meskipun secara kenyataannya kebudayaan itu susah untuk diubah, butuh waktu yang sangat lama.
“Edukasi harus berkelanjutan, sehingga nanti bisa menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat. Tentu, pendidikan antikorupsi harus mengajarkan tentang keterampilan, nilai-nilai, dan sistem pendidikan yang menyeluruh. Harapannya, integritas dalam forum bisa terjamin,” katanya di seminar nasional daring yang diselenggarakan UAD bekerja sama dengan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Rabu (2-12-2020).
Menurut Sumaryati, integritas adalah kesesuaian antara perilaku dengan rasa atau hati. Ia menganalogikan, orang yang berintegritas tinggi akan berhenti saat lampu merah meskipun di jalan tidak ada polisi, jalanan sepi, dan tidak ada kendaraan lalu lalang. (ASE)