• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

3 Faktor Utama untuk Menjadi Pemimpin

16/01/2023/in Feature /by Ard

Kuliah Umum Musyawarah Komisariat IMM FEB ke-XXI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan pemateri Dr. Dini Yuniarti, S.E., M.Si. (Foto: Dinu)

“Saya mencintai Universitas Ahmad Dahlan (UAD) karena mendekatkan saya kepada Muhammadiyah, yakni Muhammadiyah yang sangat berkemajuan. Jadi, saya ingin pemimpin di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) selanjutnya dapat bekerja secara integritas dan bertanggung jawab,” ujar Dr. Dini Yuniarti, S.E., M.Si. yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sekaligus pemateri dalam Kuliah Umum yang merupakan rangkaian dari kegiatan Musyawarah Komisariat (Musykom) IMM FEB ke-XXI.

Dini mengatakan bahwa tujuan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudlah masyarakat Islam yang sebenarnya, seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB III pasal 6. Sebagai intermeso, ia juga menceritakan pengalamannya yang merasa telat dalam mengenal Muhammadiyah.

“Walaupun saya terlambat di masa lalu, tidak menjadi alasan bagi saya untuk tidak mencintai Muhammadiyah,” jelasnya pada kuliah umum yang berlangsung Rabu, 11 Januari 2023 di Joglo Salak, Daren Kidul, Donokerto, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum masuk ke pokok pembahasan, Dini menyinggung sedikit mengenai integritas dan tanggung jawab. Integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

Sedangkan tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu sehingga kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab, dan menanggung akibatnya. Dalam halnya kepemimpinan, Dini mengatakan menjadi pemimpin, berarti menanggung tanggung jawab. Tidak ada anak buah yang salah karena kesalahan itu ada pada pemimpin.

Pemimpin adalah penggerak pertama dalam segala keputusan. Agar pemimpin ini mampu memiliki hal-hal seperti yang disampaikan oleh Dini, ada 3 kompetensi dasar yang harus terpenuhi yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.

Pertama, religiusitas merupakan sesuatu dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya kepada agama. Dini memberikan contoh yang paling mudah untuk dilakukan yaitu melakukan segala sesuatu dengan kasih sayang. “Lakukan dengan kasih sayang, entah di saat memimpin atau memberikan nasihat supaya sampai ke orang lain secara baik.”

Kedua, intelektualitas yaitu menjadikan IMM berproses untuk menjadi pusat-pusat unggulan terutama di bidang intelektual. Dalam wadah ini diharapkan kader-kader mampu menjadi ide-ide pembangunan dan pengembangan serta dapat berpikir universal tanpa tersekat-sekat. Terakhir, humanitas dalam melakukan gerakan untuk membantu manusia atau kemanusiaan.

Dini menyampaikan bahwa implementasi ketiga kompetensi dasar ini memang sulit, tetapi ada cara agar ketiganya dapat terpenuhi dalam satu waktu untuk efisiensi tenaga dan waktu. Berikan busur yang bisa bergerak ke segala arah, atau dengan kata lain melakukan kegiatan atau program kerja yang bisa melingkupi ketiga kompetensi dasar tersebut. Mulai dari religiusitas hingga humanitas. (Ema)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Umum-Musyawarah-Komisariat-IMM-FEB-ke-XXI-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-dengan-pemateri-Dr.-Dini-Yuniarti-S.E.-M.Si_.-Foto-Dinu-scaled.jpg 1920 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-16 08:31:362023-01-16 08:31:363 Faktor Utama untuk Menjadi Pemimpin

Urutan ke-6 Penyalahgunaan Narkoba, Yogyakarta: Daerah Istimewa bagi Pengedar

14/01/2023/1 Comment/in Feature /by Ard

Kepala BNNP DIY Jaksa Utama Muda Susanto, S.H., M.H., bahas narkoba dalam seminar Strategi Penanganan Anti NAPZA di Perguruan Tinggi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Novita)

Kepala Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BNN DIY) Jaksa Utama Muda Susanto, S.H., M.H. menyatakan bahwa DIY menempati posisi ke-6 penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2022. Hal ini tentu menunjukkan suburnya transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Bahasan menarik itu ia sampaikan dalam seminar Strategi Penanganan Anti-NAPZA di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Sabtu (29-12-2022).

Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia. Dalam rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan (Polhukam), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat narkotika (lkpp.go.id, 2020). Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Kepala BNNP DIY, “Indonesia darurat narkoba karena penggunaan dan pengedar sudah sampai ke desa-desa dan anak-anak. Sebagai kota pelajar dan pariwisata, Yogyakarta menjadi sasaran empuk pengedaran narkoba secara masif.”

Angka Prevalensi

Angka prevalensi adalah jumlah orang memakai narkotika pada kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus berasal. Angka prevalensi narkotika diukur dalam 2 terminologi waktu: pernah pakai dan setahun pakai. Pernah pakai adalah mereka yang pernah memakai narkotika semasa hidupnya tanpa merujuk lama pemakaian, sedangkan setahun pakai merujuk pada satu tahun terakhir pemakaian (Survei Penyalahgunaan Narkoba, 2021).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2021, angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat sebesar 0,15% dari 1,80% (2019) menjadi 1,95% (2021). Peningkatan ini cukup masif jika ditelaah dari jumlah mutlak penduduk, yaitu sebesar 3.662.646 orang (Press Release Akhir Tahun BNN, 2022). Provinsi Yogyakarta turut andil dalam bagian itu. Angka prevalensi Yogyakarta sendiri pada tahun 2019 adalah 2,30%. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,53% dari tahun 2017 setara dengan 18.082 orang yang menyalahgunakan narkoba pada tahun tersebut.

Fakta Permasalahan Narkotika

Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dikatakan sebagai miniatur Indonesia. Penduduknya terdiri atas penduduk lokal dan nonlokal (pendatang). Pendatang didominasi oleh pemuda-pemudi daerah dengan tujuan menempuh pendidikan. Tercatat, terdapat 84 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Yogyakarta.

Kekayaan alam dan magnet budaya menobatkan Yogyakarta sebagai destinasi wisata favorit di Jawa. Tampak, mobilisasi yang terjadi sangatlah tinggi apalagi dengan didirikannya Yogyakarta International Airport (YIA). Mobilisasi inilah yang membuat masifnya peredaran narkoba di Yogyakarta.

“Mahasiswa yang berasal dari luar Jogja mendominasi penyumbang nilai prevalensi,” ujar Susanto (29-12-2022).

Pada jalur udara, pemasok utama narkoba berasal dari Malaysia dan Thailand. Menurut Kepala BNNP DIY Susanto, ganja Malaysia memiliki kualitas yang bagus dan paling banyak diekspor ke Indonesia. Di sisi lain, Thailand yang sudah melegalkan ganja juga turut andil sebagai pemasok. Pada jalur darat, pemasok utama berasal dari Aceh kemudian diedarkan ke Medan, Lampung, dan berakhir di Jawa. Narkoba ini diedarkan di berbagai tempat meliputi hotel, kafe, kampus, hingga kos ke kos.

“Narkoba yang beredar di Jogja didominasi oleh obat-obatan,” jelas lanjutnya.

Aplikasi Sinau Yok (Sistem Informasi Narkotika untuk Yogyakarta)

Aplikasi Sinau Yok merupakan aplikasi layanan masyarakat dalam memerangi penyebaran dan penggunaan narkotika yang dibina oleh BNNP Yogyakarta. Beberapa pelayanan yang ditawarkan di antaranya konsultasi rehabilitasi berupa tes skrining narkotika dan rehabilitasi rawat jalan, layanan tes urin narkotika (pribadi/keperluan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine atau disingkat SKHPN dan instansi/perusahaan), penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), besuk tahanan, magang dan penelitian, tim asesmen terpadu, hingga persuratan lainnya.

“Aplikasi tersebut merupakan bentuk kerja sama dan dapat diunduh di ponsel untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan narkotika. Ini adalah upaya-upaya BNNP untuk memberantas Narkoba,” ungkap Susanto. (Nov)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kepala-BNNP-DIY-Jaksa-Utama-Muda-Susanto-S.H.-M.H.-pemateri-dalam-seminar-Strategi-Penanganan-Anti-NAPZA-di-Perguruan-Tinggi-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Novita.jpg 562 1000 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-14 08:49:342023-01-14 08:49:34Urutan ke-6 Penyalahgunaan Narkoba, Yogyakarta: Daerah Istimewa bagi Pengedar

Luthfi: Rintis Bisnis Agar Hidup Mandiri, Raih Omzet Puluhan Juta!

10/01/2023/in Feature /by Ard

M. Lutfi Aji Pamungkas, mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Eka Marcella)

Berawal dari keinginan menambah uang saku tanpa membebani orang tua, M. Lutfi Aji Pamungkas, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Industri Universitas Ahmad Dahlan (UAD), memutuskan untuk berwirausaha hingga memperoleh keuntungan puluhan juta. Dalam Talkshow Kewirausahaan Saudagar Dahlan Muda (SDM) dengan tajuk “Start Your Experience, Be An Innovative Entrepreneur” yang diselenggarakan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) UAD pada Kamis, 5 Januari 2023, Lutfi berbagi ilmu dan pengalaman yang ia peroleh dari awal membangun usaha hingga saat ini.

Ia mengaku mulai terjun ke dunia usaha sejak awal SMK. Pada saat itu, usaha pertamanya adalah berdagang yakni menjual peralatan olahraga, salah satunya sepatu bola. “Alhamdulillah melalui usaha itu, saya berhasil memenuhi kebutuhan tanpa terlalu merepotkan orang tua,” paparnya. Lutfi selalu percaya apa yang ditanam itulah yang akan dituai sehingga ia terus melanjutkan usahanya.

Seiring berjalannya waktu, mengetahui bahwa lingkungan bisnis dan permintaan pasar mengalami perubahan, Lutfi beralih pada bisnis yang diminati masyarakat saat ini. Ia merintis 4 usaha yaitu bengkel repair body dan pengecatan SB repaint; bengkel rekayasa teknik putra Andalan Mandiri; penjual besi, baut dan peralatan bengkel; serta jual beli motor dan variasi motor bekas.

Melalui usahanya itu, Lutfi mengaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta. Tak hanya itu, ia pun memperoleh banyak sekali keuntungan lain seperti relasi yang luas dikarenakan berhubungan dengan konsumen dari berbagai daerah bahkan antarpulau. Ia juga bergabung dengan komunitas para pebisnis besar, memperoleh ilmu bisnis, dan banyak lainnya.

Sementara itu, beberapa alasan yang membuatnya tetap teguh untuk berwirausaha yaitu dapat menentukan apa yang akan dilakukan sesuai dengan yang diinginkan tanpa terpaku pada perintah orang lain. Alasan lainnya, ia ingin bermanfaat bagi orang lain.

“Menurut saya, dengan menjadi pengusaha, kita dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk orang-orang yang membutuhkan pekerjaan. Alhamdulillah, salah satu usaha saya, yaitu bengkel rekayasa teknik telah mempekerjakan sebanyak 15 orang.”

Lutfi memaparkan, ia tidak pernah mematok standar pendidikan bagi para calon pekerja. “Selagi calon pekerja tersebut memiliki niat dan etos kerja yang baik, maka saya akan menerimanya.”

Kepada audiens ia berpesan, dalam berbisnis penting untuk selalu mengembangkan usaha yang dimiliki. Beberapa di antaranya dapat dimulai dengan mencintai apa yang dilakukan, yakin dan percaya dengan apa yang dikerjakan, serta berpikir singkat.

“Seorang pengusaha harus bisa berpikir singkat tetapi juga memperhatikan akibatnya. Semakin lama berpikir, semakin banyak keraguan sehingga semakin bimbang untuk melakukan apa yang ingin dilakukan. Jika kita memiliki niat baik, coba saja dulu. Jika muncul kendala, evaluasi. Terus lakukan perbaikan terhadap apa yang dikerjakan sehingga usaha dapat berkembang dan menjadi lebih baik lagi.” (eka)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/M.-Lutfi-Aji-Pamungkas-mahasiswa-Program-Studi-Teknik-Industri-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Eka-Marcella.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-10 11:49:282023-01-10 11:49:28Luthfi: Rintis Bisnis Agar Hidup Mandiri, Raih Omzet Puluhan Juta!

Utik Bidayati: Rakyat Indonesia Mampu Hadapi Resesi Ekonomi 2023

10/01/2023/in Feature /by Ard

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum, Utik Bidayati, S.E., M.M. pada dialog nasional tentang resesi yang diadakan FEB Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Muh Raihan Muzakki)

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Utik Bidayati, S.E., M.M. menyebut masyarakat Indonesia mampu hadapi resesi ekonomi pada tahun 2023. Sebab, Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi pada 1997 hingga awal tahun 2000.

“Kita tahu pada 1990-an, 97, 98, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang tidak kalah besarnya. Sehingga, proses perbaikan yang dilakukan pemerintah saat itu sudah membuktikan bahwa kita bisa, mampu, kita itu fight, punya kekuatan untuk bisa mempertahankan diri,” jelas Utik dalam Dialog Nasional Resesi Ekonomi 2023 Ancaman dan Tantangan Perekonomian Indonesia di Yogyakarta pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Menurutnya, peristiwa krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia dapat menjadi semangat untuk bangkit bagi rakyat Indonesia. Dalam menghadapi resesi ekonomi 2023, ia menganggap pemerintah dan masyarakat punya kesempatan untuk belajar menghadapi resesi berdasarkan peristiwa ekonomi yang telah terjadi.

“Salah satu yang perlu kita pertahankan tentu dukungan dari ekonomi. Inilah yang akan membawa kita untuk terus bisa berjalan, kita bisa menyelesaikan permasalahan pada tahun 1997 sampai awal 2000-an. Artinya, tentu kita punya kesempatan, keyakinan, dan semangat untuk bisa juga menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam 2 tahun kemarin. Itulah yang menjadi harapan besar ke depan.”

Dalam penjelasan yang disampaikan, Utik menilai adanya pencabutan status Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM oleh pemerintah akan memberikan dampak. Hal tersebut, kata dia, dapat menyerukan masyarakat Indonesia untuk bangkit dan mempercepat pembangunan ekonomi tahun ini.  

Ia juga mengatakan adanya resesi ekonomi merupakan bentuk ujian yang diberikan oleh Allah Swt. Ia menganggap peristiwa kemerosotan ekonomi global dapat menaikkan derajat setiap manusia untuk memiliki rasa kesabaran yang tinggi. “Ini proses yang wajar saya rasa dihadapi semua, kita sebagai makhluk Allah tentu akan diuji. Ujian itu adalah cara Allah akan meningkatkan derajat kita,” katanya.

Oleh karena itu, Utik menuturkan bahwa setiap masyarakat harus memiliki daya juang yang tinggi dalam menghadapi resesi ekonomi tahun 2023. Misalnya dengan melakukan berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejak awal tahun ini.

“Kita pasti ingin mempunyai keluarga yang kuat secara ekonomi dan sekeliling kita punya daya juang yang makin tinggi. Mari, 1 minggu awal ini kita mencoba untuk menata cara berpikir, menata semua impian kita yang tentu harus ada dasarnya,” tutup Utik. (Rai)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Wakil-Rektor-Bidang-Keuangan-Kehartabendaan-dan-Administrasi-Umum-Utik-Bidayati-S.E.-M.M.-jelaskan-soal-Resesi-Ekonomi-2023-Perlu-dihadapi-dengan-sinergi-yang-kuat-Foto-Raihan.jpg 1077 1915 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-10 08:02:492023-01-10 08:04:38Utik Bidayati: Rakyat Indonesia Mampu Hadapi Resesi Ekonomi 2023

Refleksi Diri dari Buku Muhammadiyah “Wawasan dan Komitmen”

09/01/2023/1 Comment/in Feature /by Ard

Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Foto: Humas dan Protokol UAD)

Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. hadir dalam launching dan bedah buku Muhammadiyah “Wawasan dan Komitmen” pada Kamis, 05 Januari 2023 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu membedah secara keseluruhan buku karya Dr. Immawan Wahyudi, M.H. tersebut.

“Buku ini juga berisi abstraksi realitas yang cukup cerdas. Dan itu sangat saya rasakan sendiri, di mana setelah Muktamar itu saya dipercaya oleh Pimpinan Pusat untuk masuk sebagai tambahan,” jelas Sayuti.

Buku Muhammadiyah “Wawasan dan Komitmen” dapat dijadikan sebagai refleksi untuk diri sendiri yang dirasakan oleh warga persyarikatan. Semua konten yang ada dalam buku tersebut, paling penting merupakan sensitivitas penulis. Seorang aktivis apabila tanpa kepekaan maka tidak akan memiliki atau menemukan arti atau makna. Kepekaan aktivis ini diperlukan, sebagaimana yang dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan yang sensitif terhadap masalah umat, kemudian melahirkan gerakan besar yang dikenal dengan nama Muhammadiyah saat ini.

Perlu diketahui, sosok Immawan Wahyudi selain dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum UAD dan aktivis Persyarikatan Muhammadiyah, dirinya juga merupakan politisi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul selama 2 periode dari 2011–2016 dan 2016–2021. Penulis yang merupakan aktivis di beberapa majelis PP Muhammadiyah menjadikan buku ini relevan dengan pengalaman sehari-hari penulis. Buku tersebut juga berisi curhatan tentang standar aktivis Muhammadiyah yang menjabat di berbagai level kepemimpinan, termasuk di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Menurut penulis, wawasan dapat berfungsi memperkaya imajinasi yang cerdas dan relatif akurat tentang Muhammadiyah di masa depan. Dalam konteks ini, wawasan sangat penting untuk dimiliki oleh aktivis Muhammadiyah.

“Bagi saya wawasan juga sangat penting, untuk itu teman-teman aktivis Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, maupun ortom, perlu banyak dolan bergaul dengan berbagai macamnya agar wawasan yang dimiliki lebih luas. Dalam bahasa saya seperti iqra, kemampuan membaca itu tidak bisa tumbuh kalau tidak punya open minded,” papar Sayuti.

Sayuti juga menyampaikan, “Ulama bukan hanya butuh Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), tetapi juga butuh environment atau lingkungan yang membuat diskursus itu menjadi wacana yang hidup. Dan ini di semua tempat diperlukan.” (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Muhammad-Sayuti-M.Pd_.-M.Ed_.-Ph.D.-Sekretaris-Pimpinan-Pusat-Muhammadiyah-Foto-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1666 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-09 09:51:252023-01-09 09:51:25Refleksi Diri dari Buku Muhammadiyah “Wawasan dan Komitmen”

Maluku Utara, Salah Satu Provinsi Terbahagia di Indonesia

06/01/2023/in Feature /by Ard

Salah satu kegiatan masyarakat di Maluku Utara (Foto: Risalatun Nadhiroh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD))

Penulis Risalatun Nadhiroh
Peserta Program Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka Kemendikbudristek RI
Mahasiswa Program Studi Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi Terapan, Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

Provinsi Maluku Utara merupakan kota yang dikenal dengan rempahnya. Sesuai dengan catatan sejarah internasional, Maluku Utara merupakan bumi penghasil rempah-rempah terbaik sedunia sesuai dengan pendapat Touwe. S (2015). Tanah asal rempah-rempah adalah Maluku terutama Maluku Tengah dengan palanya dan Maluku Utara dengan cengkehnya. Namun, kali ini saya tidak akan membahas mengenai kekayaan alam ataupun sejarah di masa lalu yang dimiliki Maluku Utara.

Saya akan menelisik lebih dalam penobatan Provinsi Maluku Utara sebagai provinsi dengan penduduk paling bahagia yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini. Benarkah Maluku Utara merupakan provinsi dengan penduduk paling bahagia di Indonesia? Kira-kira apa saja faktor yang membuat Provinsi Maluku Utara menyandang gelar tersebut? Apakah sesuai?

Dengan adanya penobatan tersebut, tanpa pikir panjang saya ingin sekali mengunjungi provinsi ini secara langsung. Dengan privilese sebagai seorang mahasiswa, saya memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan program pertukaran mahasiswa di Maluku Utara, tepatnya di Kota Ternate. Saat pertama kali tiba, banyak perbedaan didapatkan. Selain zona waktu yang berbeda 2 jam lebih cepat dari WIB, terdapat perbedaan seperti adat, tradisi, budaya, serta kebiasaan dari tempat asal saya tinggal.

Hal pertama yang membuat terkejut adalah ketika banyak motor terparkir di depan rumah dan toko dengan kondisi beserta kuncinya. Saya penasaran dan mulai bertanya kepada masyarakat lokal dan dosen di kampus. Jawaban-jawabannya membuat takjub, di mana setiap orang yang ditanya mengemukakan jawaban hampir sama. Mereka memaparkan bahwa masyarakat Ternate memiliki nilai moral yang tinggi sehingga tindak kejahatan seperti pencurian sangat jarang terjadi. Mereka leluasa meletakkan barang-barang tanpa khawatir akan kehilangan barang tersebut.

Saya sedikit meragukan pemaparan masyarakat mengenai hal tersebut, sampai satu waktu seorang teman lupa membawa pulang laptop yang ada di ruang kelas kuliah. Saat dicari, benar saja laptop tersebut tidak ada. Namun, ketika keluar ruangan kelas seorang pegawai kampus memanggil dan menanyakan apakah laptop yang ia bawa adalah milik teman saya. Ia mengatakan bahwa seorang mahasiswa menemukannya di dalam kelas dan menyerahkannya kepada pegawai kampus. Berdasar cerita tersebut saya mulai meyakini apa yang telah dikatakan masyarakat sekitar mengenai minimnya tindak kejahatan di Maluku Utara.

Empat bulan berada di sini dan mengunjungi berbagai tempat serta berinteraksi dengan banyak orang, membuat saya secara tidak langsung merasakan menjadi “penduduk paling bahagia”. Maluku Utara memiliki tingkat pengangguran rendah, yaitu berada pada angka 4,71% pada Agustus 2021, data ini berdasarkan sumber dari Badan Pusat Statistik 2021. Angka tersebut menunjukkan di bawah rata-rata nasional yang berada pada angka 6,49%. Hal itu terbukti dengan tidak adanya gelandangan maupun pengemis di Maluku Utara. Pengamen jalanan yang sering ditemui di Jawa, tidak ditemui di lampu merah atau jalanan mana pun di berbagai kota ini.

Saya juga menaruh perhatian pada pertukaran uang yang cepat di Maluku Utara utamanya di Kota Ternate. Meskipun UMP Maluku Utara sebesar Rp2.862.231,00 masyarakat mampu bertahan hidup dengan harga bahan pokok yang menurut pandanga saya cukup mahal. Masyarakat umumnya memiliki pekerjaan sampingan selain pekerjaan utama. Maka dari itu, dengan pengeluaran yang besar mereka juga bisa dengan mudah mendapatkannya kembali uang yang sudah mereka keluarkan.

Fakta menarik selanjutnya adalah masyarakat, khususnya Ternate memiliki kultur cenderung egalitarian, terbuka, dan tidak terikat oleh aturan yang kaku sehingga warganya dapat berekspresi secara terbuka tanpa khawatir. Contohnya angkot di sini memutar musik dengan suara sangat keras. Masyarakat Ternate juga berisik tanpa kenal waktu, karaoke atau menyetel musik dengan suara keras sampai tengah malam tanpa ada yang menegur. Hewan peliharaan juga dibiarkan hidup liar sampai jalan raya sehingga pemilik tidak memerlukan tenaga serta biaya lebih untuk merawatnya, bahkan tanpa takut ternaknya hilang di ambil orang. Hal ini juga menunjukkan jika tingkat egalitarian masyarakat Maluku Utara sangat dominan, khususnya di Ternate.

Dari berbagai pengalaman tersebut, saya dapat menyimpulkan jika Maluku Utara layak mendapat gelar provinsi dengan penduduk paling bahagia karena tingkat kejahatan yang rendah, ekonomi bagus, masyarakat juga memiliki jiwa sosial yang tinggi, tingkat pengangguran rendah, serta pola pikir yang cenderung terbuka, dan tidak terikat oleh aturan yang kaku. Tidak heran jika gelar tersebut cocok dengan kondisi di Maluku Utara saat ini. Banyak faktor-faktor yang tidak disadari dan ternyata membuat masyarakat Maluku Utara menjadi penduduk paling bahagia di Indonesia.

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Salah-satu-kegiatan-masyarakat-di-Maluku-Utara-Foto-Risalatun-Nadhiroh-mahasiswa-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-scaled.jpg 1983 2560 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-06 10:26:392023-01-06 10:27:34Maluku Utara, Salah Satu Provinsi Terbahagia di Indonesia

Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

02/01/2023/in Feature /by Ard

Diskusi Publik tentang “Hak-Hak Pekerja Perempuan” yang digelar oleh Presma Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

Pers Mahasiswa (Presma) POROS Universitas Ahmad Dahlan (UAD) selenggarakan diskusi publik bertajuk “Mengulas Hak-Hak Pekerja Perempuan” pada Sabtu, (17-12-2022). Terdapat 3 narasumber, salah satunya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. selaku pakar hukum ketenagakerjaan UAD sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum UAD.

Fithriatus Shalihah mengatakan urusan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja perempuan telah diatur dengan baik dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Pemenuhan hak maternitas tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 yang telah mengakomodir hak pekerja perempuan.

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang hukum ketenagakerjaan, ia memaparkan bahwa dalam hukum perjanjian hak sendiri bisa tergolong hak searah atau relatif dan hak absolut yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Hubungan kerja merupakan hubungan yang didasari oleh perjanjian kerja yang seharusnya masuk dalam ranah hukum privat. Sayangnya, dalam konteks hubungan tersebut negara berkepentingan mengintervensi dengan memberikan pengaturan tentang ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya tentang hubungan kerja.”

Menurutnya, urusan pekerja atau buruh, negara harus hadir. Sebab, negara menjadi tempat bergantung satu-satunya perlindungan pemenuhan hak bagi mereka. Termasuk pemenuhan hak maternitas bagi pekerja perempuan.

Fithriatus Shalihah memaparkan tentang konvensi internasional (ILO) yang menjadi rujukan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan. Di antaranya Konvensi Nomor 100 Tahun 1951 tentang kesetaraan upah, Konvensi Nomor 111 Tahun 1958 tentang larangan diskriminasi atas pekerjaan dan jabatan, Konvensi Nomor 156 Tahun 1981 tentang pekerja dengan tanggung jawab keluarga, dan Konvensi Nomor 183 Tahun 2000 tentang perlindungan kehamilan.

“Oleh karena itu, salah satu yang diatur dalam ketentuan pasal 153 ayat (1)e hukum nasional kita bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pekerja hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam UU juga secara jelas dan tegas mengatur tentang waktu bagi pekerja perempuan, seperti larangan bagi yang belum berumur 18 tahun dan perempuan hamil dilarang bekerja malam hingga pagi hari. Oleh karena itu, pengusaha punya kewajiban memberikan makanan dan minuman bergizi dan menjaga kesusilaan, keselamatan, serta keamanan di tempat kerja. Termasuk juga memberikan fasilitas antar jemput bagi yang bekerja pada jam tersebut.

Ia menyinggung masalah yang mengatur hak-hak pekerja perempuan pada Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), tentang cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan dengan waktu 6 bulan. Fithriatus menjelaskan bahwa yang dimaksudkan agar pekerja perempuan yang telah menjadi ibu tersebut dapat memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya.

Ia menilai, standar pemberian hak maternitas dalam RUU KIA dianggap lebih baik dari yang telah diatur saat ini oleh UU Ketenagakerjaan. Seharusnya pemerintah tidak boleh abai, bahwa bicara mengenai pemenuhan hak pekerja perempuan termasuk cuti hamil dan melahirkan tersebut sudah jelas berada dalam lingkup UU Ketenagakerjaan. “Siapa yang berwenang mengatur, melaksanakan, dan mengawasi sudah jelas. Termasuk persoalan pembiayaannya yang sejauh ini sudah berjalan. Sehingga, RUU KIA ini harus dikaji ulang, jangan sampai akhirnya nanti disahkan menjadi UU kemudian muncul masalah baru yakni tumpah tindih peraturan,” tambahnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Fithriatus mengungkapkan bahwa dalam tataran law in action pun akan susah diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini, karena jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan setiap tahun terus meningkat. Sementara jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkan pekerjaan.

Dari sisi pekerja perempuan, kata Fithriatus, bisa saja ini menjadi celah yang membahayakan kedudukan mereka dalam dunia kerja. Pengusaha bisa juga cenderung berpegang pada no work no pay. “Sebab selama 6 bulan tidak bekerja, sedangkan pengusaha harus tetap memberikan upahnya. Hal seperti ini akan menjadi persoalan pada hubungan kerja di dunia usaha dan dunia industri yang mempekerjakan pekerja perempuan, khususnya sektor swasta. Kecuali BUMN akan menegakkannya terlebih dahulu jika harus diberlakukan juga menjadi UU,” tutup dosen Fakultas Hukum UAD itu. (Retno/guf)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-Publik-yang-digelar-oleh-Presma-Poros-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpeg 735 1439 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-01-02 13:32:072023-01-02 13:41:32Dr. Fithriatus Shalihah: Jika RUU KIA Resmi Jadi UU, maka Negara Satu-satunya Penjamin Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

31/12/2022/1 Comment/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.,pemateri seminar yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Dalam sesi “Seminar Nasional Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Menyinergikan Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum” pada Selasa, 27 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. menyampaikan tentang perkembangan konsep pidana dan pemidanaan pada KUHP dan pasal-pasal kontroversial pada KUHP. Ia selama ini dikenal sebagai tim penyusun KUHP sekaligus pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum memaparkan lebih jauh, Marcus memberikan bekal kepada para peserta seminar mengenai teori pidana. Pidana mempunyai dua aspek yaitu social welfare yang mengandung perlindungan atau pembinaan secara individu, dan social defense yang berarti perlindungan masyarakat atau kepentingan umum. Adapun aspek-aspek social defense yaitu perlindungan terhadap perbuatan jahat, penyalahgunaan sanksi atau reaksi, dan perlindungan terhadap keseimbangan kepentingan atau nilai yang terganggu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai tujuan pemidanaan. Dalam pasal 51 dijelaskan bahwa pemidanaan bertujuan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi perlindungan dan pengayoman masyarakat (pencegahan) serta memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang yang baik dan berguna (rehabilitasi).

Selain itu juga untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat, serta menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana (penumbuhan penyesalan terpidana).

“Pedoman pemidanaan yang ada mencoba untuk menyelaraskan prinsip pemidanaan dengan apa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam KUHP dirumuskan beberapa hal yang menjadi pedoman pemidanaan, yaitu hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan. Jika terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan. Kemudian dirumuskan pula hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh hakim,” jelas Marcus.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan hakim antara lain bentuk kesalahan pelaku tindak pidana, motif dan tujuan melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, tindak pidana dilakukan dengan direncanakan atau tidak, cara melakukan tindak pidana, serta sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan tindak pidana.

Ada pula tentang riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi pelaku tindak pidana, pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku tindak pidana, pemaafan dari korban atau keluarganya, serta nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Tak ketinggalan, Marcus memaparkan mengenai faktor pemberat pidana. Pertama, pejabat yang melakukan tindak pidana sehingga melanggar kewajiban jabatan yang khusus atau melakukan tindak pidana dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatan. Kedua, penggunaan bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, atau lambang negara Indonesia pada waktu melakukan tindak pidana. Ketiga, pengulangan tindak pidana. (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Marcus-Priyo-Gunarto-S.H.-M.Hum_.pemateri-Seminar-yang-diadakan-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-31 10:33:102022-12-31 10:33:10Memahami Konsep Pidana dan Pemidanaan

Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam

30/12/2022/in Feature /by Ard

Drs. Parjiman, M.Ag., pemateri Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Drs. Parjiman, M.Ag. hadir dalam Seminar Nasional Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa pada Sabtu, 24 Desember 2022 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) UAD sekaligus Penyuluh Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan mengenai cara mengembangkan integritas antikorupsi berbasis nilai-nilai keislaman.

“Dalam Q.S. Al-Baqarah: 177 dan 188, serta Q.S. Al-Anfal: 27 sudah dijelaskan bahwa terdapat empat ciri orang yang berintegritas yaitu beriman kepada Allah Swt., malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, atau berhubungan dengan keimanan. Selanjutnya memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan hamba sahaya, hal ini berhubungan dengan kepekaan sosial.

Ciri ketiga yaitu ubudiyah dengan mendirikan salat dan menunaikan zakat. Kemudian akhlakul karimah yaitu orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, maupun dalam peperangan,” papar Parjiman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai cara mengembangkan nilai integritas dengan ittiba’. Di antaranya kejujuran (kisah Khalifah Umar menguji pengembala kambing), kepedulian (kisah Khalifah Umar bin Khattab dan Ibu pemasak batu), kemandirian (Muhammad dari gembala ke manajer), kedisiplinan (kisah Ali bin Abi Thalib batal mengalahkan musuh karena diludahi).

Selain itu juga tanggung jawab (mengapa Umar bin Khattab pecat Khalid sebagai panglima?), kerja keras (Thariq bin Ziyad penaluk Andalusia), sederhana (kisah Abu Hurairah), keberanian (Umar bin Khattab dan Abu Bakar saling berlomba bersedekah untuk perjuangan Islam), serta keadilan (kisah Pak AR Fachruddin).

Tak ketinggalan, Parjiman juga berpesan, “Kesembilan nilai itu merupakan pondasi untuk membangun integritas dan wajib bagi seorang mahasiswa untuk menanamkannya. Insyaallah, dengan mengimplemenasikan nilai tersebut kita akan sukses baik bidang akademik maupun nonakademik. Dengan cara mengembangkan nilai integritas berbasis keislaman, kita memahami bahwa agama tidak hanya mengajarkan persoalan akhirat tetapi dunia juga memberikan inspirasi bagi kita semua.” (frd)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Drs.-Parjiman-M.Ag_.-pemateri-Seminar-Nasional-Mengembangkan-Integritas-Antikorupsi-Mahasiswa-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Farida.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-30 10:19:262022-12-30 10:19:26Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam

Baiq Hijab: Scraft with Love

26/12/2022/in Feature /by Ard

Presentasi Baiq Hijab pada Talkshow Kemahasiswaan Saudagar Dahlan Muda Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Baiq Ananda Putri, atau yang akrab disapa Baiq, merupakan mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang merintis dan menggeluti wirausaha di bidang produksi hijab.

Berdiri pada tahun 2020, Baiq Hijab awal mulanya dirintis Baiq kala ia masih berada di kampungnya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika telah menginjakkan kaki di Yogyakarta pada tahun 2021, Baiq mengembangkannya bersama 2 temannya, Nabila Wulandari yang menangani bidang penjualan dan Baiq Dwi Zulfa Rahmawati yang mengelola keuangan dan sebagai sekretaris.

Karena merupakan mahasiswi UAD, srikandi Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat ini berinisiatif untuk membawa Baiq Hijab untuk mengikuti Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022. Usaha itu tak sia-sia karena mereka berhasil lolos dengan mendapatkan pendanaan, pendampingan, serta pelatihan langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Sebagai jalan untuk memudahkan langkah bisnis di waktu mendatang, UAD turut memberikan berbagai pembinaan salah satunya ialah dengan menghadirkan Caraka Putra Bhakti, S.Pd., M.Pd. sebagai dosen pembimbing mereka. Selaku pendiri sekaligus ketua tim Baiq Hijab, Baiq mengaku bahwa ia dan kedua temannya sama sekali tidak memiliki pengetahuan khusus ataupun latar belakang bisnis. Namun berkat keuletan dan kreativitas mereka, merek ini bisa eksis dan mampu bertengger sebagai salah satu wirausaha yang dilirik oleh P2MW 2022.

“Teman-teman mungkin berpikir, kok bisa sih mahasiswa kesehatan menggeluti bidang perdagangan ataupun berwirausaha?” ucap Baiq terkekeh.

Baiq Hijab dalam setiap hasil produksinya memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan motif desain yang melengkung dan lekat akan tema psikologi. Selain itu Baiq Hijab memiliki kualitas dalam setiap pengemasannya, yakni berupa mini boks. Sedangkan untuk bahan dasar produk, menggunakan bio plastic yang tentu saja ramah lingkungan.

“Sisa kain dari hasil produksi Baiq Hijab kami sumbangkan ke salah satu desa wisata di Kampung Sitisewu guna dimanfaatkan untuk pernak-pernik dan aksesori, sehingga kain sisa produksi sama sekali tidak menjadi limbah,” jelas Baiq.

Ia melanjutkan tentang penjualan yang dijalani selama ini. “Karena Baiq Hijab target pasarnya ialah wanita remaja, kami menggunakan media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dan aplikasi belanja daring. Selain menggunakan media daring, juga melakukan pemasaran dengan melibatkan diri melalui pengadaan bazar di berbagai kegiatan.”

Sebelum mendaftarkan diri dan lolos pendanaan P2MW terhitung sejak Oktober 2021 hingga Juli 2022, Baiq Hijab telah mengalami peningkatan omzet penjualan, sehingga setelah mendapat bantuan dari P2MW omzet penjualan Baiq Hijab kian melambung tinggi.

Untuk pelatihan dan pembinaan yang telah didapatkan Baiq Hijab sampai sejauh ini ialah berupa peningkatan keterampilan dalam mengelola keuangan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), penjualan, dan foto produk. Berkat P2MW, Baiq Hijab saat ini memiliki jaringan mitra, strategi usaha, dan sumber daya yang cukup baik dan itu semua memiliki prosedur yang sangat jelas karena tercatat melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Memiliki motto “Scarft with Love”, Baiq Hijab dalam citanya akan terus berusaha untuk menciptakan inovasi produk yang didasari dengan kenyamanan dan cinta. Baiq berharap dengan bisnis yang dirintis bersama teman-temannya, kelak usahanya itu bisa menginspirasi dan menghadirkan manfaat yang besar.

“Semoga apa yang kami lakukan bisa menginspirasi dan memberikan manfaat kepada teman-teman yang ingin berwirausaha. Kami mengharapkan doa dan dukungan dari semua kalangan agar Baiq Hijab bisa terus berkembang dan lebih baik lagi,” tutupnya. (did)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Presentasi-Baiq-Hijab-pada-Talkshow-Kemahasiswaan-Saudagar-Dahlan-Muda-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Didi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-12-26 13:12:142022-12-26 13:12:14Baiq Hijab: Scraft with Love
Page 37 of 67«‹3536373839›»

TERKINI

  • Mahasiswa KKN UAD Gelar Kegiatan “Sedekah Sampah” di Jeblog01/07/2025
  • Hadapi Tantangan Global, UAD Bekali Mahasiswa Lewat Seminar Competency Day01/07/2025
  • UAD Selenggarakan Baitul Arqam 202501/07/2025
  • Kolaborasi KKN UAD dan Warga Ngestiharjo: Seminggu Penuh Kreasi, Edukasi, dan Kebersamaan30/06/2025
  • Mengungkap Kriminalitas Lewat Sains: Kuliah Umum Forensik Molekuler bersama Puslabfor POLRI30/06/2025

PRESTASI

  • Tapak Suci UAD Raih Juara Umum II di Kejuaraan Nasional Bhayu Manunggal Championship 202530/06/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025
  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025

FEATURE

  • Menyemai Sila Pertama, Menuai Takwa30/06/2025
  • Krisis Identitas di Kalangan Mahasiswa, Kamu Salah Satunya?30/06/2025
  • Penyampaian materi tentang Digital Public Health oleh Kepala BKPK Kemenkes RI dalam kuliah pakar Prodi Magister Kesmas Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Isah)Digital Public Health Competencies30/06/2025
  • Mendidik Anak Tak Semudah Memindahkan Air28/06/2025
  • Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?28/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top