PROGRAM STUDI PPKN UAD Mengadakan Seminar Nasional
Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Indonesia pada Sabtu (19/06) kemarin mengadakan Seminar Nasional bertempat di Auditorium Kampus II UAD Jln. Pramuka 42 Sidikan Yogyakarta. Seminar Nasional tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional RI 2010.
Seminar Nasional yang mengambil tema “Revitalisasi Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional” dihadiri oleh Prof. Dr. Kunto Wibisono, Prof. Dr. Edi Suadi Hamdi, Dra. Mardina Indras Wati, Prof. Dr. Wuryadi, Drs. Zaenal Mursalim dan Prof. Dr. Kaelan Sebagai pembicara. Perbicangan berlangsung seru dan direspon dengan baik oleh mahasiswa dan dosen serta guru yang mengajar PPKn.
Acara yang berlangsung dari pagi sampai sore tersebut lebih banyak mengulas tentang kedudukan Pancasila yang semakin kurang perhatiannya dalam dunia pendidikan. Pendidikan Pancasila seakan tertutupi oleh berbagai pelajaran yang di jadikan Ujian Nasional (UN).
Prof. Dr. Kaelan menjelaskan bahwa semua pendidikan itu penting, semua saling mempengaruhi tapi yang terjadi sekarang, ujian yang diwajibkan dibatasi pada pelajaran-pelajaran tertentu. Apa lagi ujiannya hanya mengarah pada sesuatu yang sifatnya pragmatis yang hanya mengacu pada satu tujuan dan mengabaikan yang lainnya. Jika masih barjalan seperti itu bukan tidak mungkin dunia pendidikan di Indonesia menjadi tidak seimbang.
Acara semakin ramai ketika masuk pada sesi tanya jawab. Para audien saling berebutan untuk mendapatkan kesempatan dalam bertanya dan mengetahui lebih jauh langkah dan implementasi pancasila dalam dunia pendidikan pancasil di Indonesia.
“Implementasi pancasila dalam dunia pendidikan di Indonesia sekarang mulai berkurang dan generasi sekarang tidak lagi memahami arti pancasila tapi menghafal saja. Akibatnya esensi dari pancasila tersebut sedikit mengalami perubahan yang mengkhawatirkan mutu dan moral pendidikan di Indonesia. Sehingga warisan nilai moral dan agama bagi generasi penerus mengalami kesulitan dalam memahami isi dalam pancasila”. Tegas Prof. Dr. Wuryadi ketika menyampaikan presentasinya. (Sbwh)