• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UAD MASUK 60 BESAR DARI SELURUH PERGURUAN TINGGI YANG ADA DI INDONESIA

26/02/2010/0 Comments/in Terkini /by Super News

Sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah RI (Republik Indonesia) Nomor 19 tahun 2005. Setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada tahun 2010 ini Direktorat Akademik Ditjen Dikti melaksanakan kegiatan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diharapkan diikuti oleh semua perguruan tinggi yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Indonesia adalah salah satu univeritas yang tergolong masih baru dalam mengikuti SPMI. Pada bulan Juni 2009 UAD baru megirimkan berkas ke Dikti untuk melakukan penjaminan mutu dan untuk melakukan proses aktifitas bisnisnya yang ada di dalam institusi. Pada proses selanjutnya tepatnya tangal 22 Desember 2009 UAD diferifikasikan sebagai universitas yang lolos SNP (standar nasional pendidikan) Dikti.

Hal tersebut tidak luput dari profesionalisme semua sivitas akademisi UAD dalam memperhatikan dan mengembangkan sistem AMI. Sehingga Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UAD masuk 60 besar perguruan tinggi terbaik dalam Evaluasi SPMI dari 319 perguruan tinggi yang menginkutinya. Itu berarti proses aktifitas UAD sudah mengikuti aturan Dikti. Aturan Dikti berdasar pada SNP (standar nasional pendidikan) yang di dalamnya mencakup 12 poin aturan. Dengan dinyatakann SNP UAD baik, berarti bisa dinyatakan bahwa sistem pendidikan yang ada sudah termasuk standar atau sudah mengikuti arah standar nasional yang berarti UAD sudah membuat proses bisnisnya terjamin kualitasnya.

Utik Hidayati S.E memaparkan bahwa “setelah dinyatakana lolos dari Dikti dalam proses bisnisnya. Meskipun belum maksimal, tapi kita telah mencoba untuk melaksanakan semua yang kita lakukan sudah mengikutri koridor standar nasional. Dengan ini diharapan proses aktifitas bisnis di dalam perguruna tinggi jauh lebih baik dan lebih efisien serta efektif yang akhirnya Good University government (GUG) bisa tercapai dengan baik” tegasnya. (sbwh)

 

Sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah RI (Republik Indonesia) Nomor 19 tahun 2005. Setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada tahun 2010 ini Direktorat Akademik Ditjen Dikti melaksanakan kegiatan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diharapkan diikuti oleh semua perguruan tinggi yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Indonesia adalah salah satu univeritas yang tergolong masih baru dalam mengikuti SPMI. Pada bulan Juni 2009 UAD baru megirimkan berkas ke Dikti untuk melakukan penjaminan mutu dan untuk melakukan proses aktifitas bisnisnya yang ada di dalam institusi. Pada proses selanjutnya tepatnya tangal 22 Desember 2009 UAD diferifikasikan sebagai universitas yang lolos SNP (standar nasional pendidikan) Dikti.

Hal tersebut tidak luput dari profesionalisme semua sivitas akademisi UAD dalam memperhatikan dan mengembangkan sistem AMI. Sehingga Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UAD masuk 60 besar perguruan tinggi terbaik dalam Evaluasi SPMI dari 319 perguruan tinggi yang menginkutinya. Itu berarti proses aktifitas UAD sudah mengikuti aturan Dikti. Aturan Dikti berdasar pada SNP (standar nasional pendidikan) yang di dalamnya mencakup 12 poin aturan. Dengan dinyatakann SNP UAD baik, berarti bisa dinyatakan bahwa sistem pendidikan yang ada sudah termasuk standar atau sudah mengikuti arah standar nasional yang berarti UAD sudah membuat proses bisnisnya terjamin kualitasnya.

Utik Hidayati S.E memaparkan bahwa “setelah dinyatakana lolos dari Dikti dalam proses bisnisnya. Meskipun belum maksimal, tapi kita telah mencoba untuk melaksanakan semua yang kita lakukan sudah mengikutri koridor standar nasional. Dengan ini diharapan proses aktifitas bisnis di dalam perguruna tinggi jauh lebih baik dan lebih efisien serta efektif yang akhirnya Good University government (GUG) bisa tercapai dengan baik” tegasnya. (sbwh)

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2010-02-26 08:02:202010-02-26 08:02:20SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UAD MASUK 60 BESAR DARI SELURUH PERGURUAN TINGGI YANG ADA DI INDONESIA
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • PBSI UAD dan Pendidikan Bahasa Korea UPI Gelar Prapembekalan Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah Berbantuan AI21/06/2025
  • Mahasiswa Teknologi Pangan UAD Edukasi UMKM Bantul tentang Higiene dan Sanitasi Pangan21/06/2025
  • Workshop Pembuatan Sabun Aloe vera oleh KKN Alternatif UAD20/06/2025
  • Kongres KBM UAD sebagai Wadah Ormawa yang Transparan20/06/2025
  • IUCEE 2025: PBI UAD dan Mitra Global Bahas Transformasi Pembelajaran Bahasa Inggris di Era AI20/06/2025

PRESTASI

  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 1 Seni Tunggal Tangan Kosong Putri dalam Kejurnas Tapak Suci Semar VI18/06/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 2 dalam Lomba Pidato Gebyar Ilmu Hadis 202518/06/2025
  • Tim Indynamics UAD Raih Prestasi di UNITY Competition #1317/06/2025
  • Mahasiswi Gizi UAD Raih Juara I Kelas C Putri di Kejurnas Tapak Suci Semar VI13/06/2025

FEATURE

  • Apakah Benar Media Sosial Mengganggu Kesehatan Mental?21/06/2025
  • Fikih Wanita dalam Bingkai Manhaj Tarjih Muhammadiyah21/06/2025
  • Membangun Jiwa Pemimpin yang Inklusif Melalui Organisasi Mahasiswa20/06/2025
  • Tantangan dalam Penerapan Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah20/06/2025
  • Efektivitas Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang Tidak Memiliki Implikasi Hukum20/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top