Berbicara mengenai dakwah, selama ini kita mengenal dakwah secara konvensional dan penggunaan media digital telah dimulai sejak tahun 90-an. Perkembangan internet sekarang ini luar biasa melakukan penetrasi di berbagai belahan bumi sampai memasuki ruang-ruang kecil di setiap sendi kehidupan. Sehingga, jika dahulu terbiasa dengan informasi terbatas, sekarang menerima informasi tanpa batas.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Muhammad Aziz. S.T., M.Cs. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY) dan juga sebagai dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) selaku narasumber dalam agenda bertajuk Tausiyah Online. Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Tabligh PWM DIY pada Senin, (25-04-2022) secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube mediamuID, dengan mengusung tema “Reformulasi Dakwah Melalui Medsos untuk Keadaban Digital”.
Selanjutnya ia menyampaikan lahirnya istilah agama digital yang muncul pada 2012, istilah ini digunakan untuk menentukan jenis-jenis ekspresi keagamaan yang terjadi di media digital dan berdampak pada praktik keagamaan. Misalnya, salat jamaah secara virtual, pembayaran zakat virtual, dan ziarah virtual.
“Inilah perkembangan dari penggunaan teknologi digital dalam mendekati praktik keagamaan. Teknologi digital berhasil membentuk praktik beragama dengan cara baru dan mengarah pada apa yang selama ini menjadi kekhawatiran para ahli,” ujar Ustaz Aziz.
Muhammad Aziz. S.T., M.Cs. (kanan) Ketua PWM DIY sekaligus dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) narasumber Tausiyah Online yang diadakan PWM DIY (Foto: Ghufron)
Menurutnya, teknologi digital dapat meningkatkan sekaligus melemahkan partisipasi publik atau masyarakat. “Salah satu titik lemah dari penggunaan teknologi digital dalam praktik keagamaan adalah melemahkan kohesivitas nilai-nilai sosial di antara umat beragama atau bagi Islam itu sendiri. Sedangkan dalam dunia pendidikan, menurut Al-Humaid (2019) mengatakan bahwa teknologi digital bisa mengakibatkan dehumanisasi pendidikan atau distorsi hubungan antara guru dan murid, bahkan berakibat pada kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin.”
Terkait keadaban di ruang digital, Ustaz Aziz menampilkan data yang menyebutkan 115 juta gambar dihapus dari internet setiap tahun karena komentar negatif dan kasar. Kemudian statistik dari berbagai laporan di seluruh dunia menunjukkan bahwa rata-rata lebih dari 30 persen anak muda pernah mengalami cyberbullying atau pelecehan online. Pelecehan online ini diketahui dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia, ras, agama, atau jenis kelamin di mana pun mereka berada.
Hasil survei DCI tahun 2020 menyebutkan tingkat kesopanan warga internet (warganet) Indonesia paling buruk se-Asia Pasifik dan meningkat setiap tahunnya. “Dengan kata lain, diksi-diksi yang dipakai oleh warganet Indonesia itu kasar, mengandung perundungan, dan pelecehan. Hal ini sangat memprihatinkan, padahal Indonesia dikenal sebagai muslim country karena mayoritas berpenduduk muslim. Sayangnya, dalam implementasi nilai-nilai keislaman tidak dilakukan dan tingkat kesopanannya sangat buruk,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan data survei DCI tahun 2021 yang dipaparkan oleh Ustaz Aziz, dari 32 negara sebanyak 30 persen responden melaporkan keadaban digital memburuk selama pandemi, sebanyak 82 persen negara yang disurvei melaporkan keadaban digital lebih buruk selama pandemi, serta semua usia dan jenis kelamin setuju bahwa tingkat keadaban digital tidak terlalu baik.
Dari data tersebut, ia menekankan jika permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama, baik para ulama, cendikiawan, akademisi, dan orang tua untuk menyampaikan kepada publik tentang bagaimana agar bisa menjaga etika dalam bermedia sosial, serta lebih beradab dalam penggunaan teknologi digital.
Sementara itu, dalam mendefinisikan keadaban digital, Ustaz Aziz memaparkan beberapa definisi dari beberapa tokoh. Salah satunya menurut Dr. Rusdiyanta, S.I.P., S.E., M.Si. bahwa adab adalah segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti, atau akhlak. Beradab adalah berbudi bahasa yang baik berlaku sopan.
Kemudian dalam bahasa yang lebih masa kini, keadaban digital sering kali disebut dengan netiquette yang secara harfiah merupakan versi modern dari etika di internet. Dalam interpretasinya, komunikasi melalui ruang digital lebih berpotensi menciptakan kesalahpahaman akibat absennya kontak tatap muka, bahasa tubuh, nada suara, dan ekspresi wajah. Namun, secara prinsip, memikirkan apa yang akan dikatakan dan bagaimana mengatakannya secara langsung sama pentingnya ketika dilakukan secara online. Selalu berpikir sebelum mengirimkan informasi atau menyebarkannya.
Lebih lanjut mengenai pergeseran aktivitas masyarakat akibat teknologi, Ustaz Aziz menyebutkan kalau fasilitas teknologi makin mudah dijangkau masyarakat telah menggeser aktivitas masyarakat dari realitas nyata ke realitas maya.
Perpindahan ini menciptakan perilaku disinhibition online effect yang terbagi menjadi dua kategori yaitu disinhibisi jinak menggambarkan perilaku saat orang mungkin mengungkapkan diri lebih banyak di internet daripada di kehidupan nyata, atau berusaha keras untuk membantu seseorang atau menunjukkan kebaikan. Selain itu terdapat toxic disinhibition yang menggambarkan perilaku mencakup bahasa kasar, ancaman, dan mengunjungi tempat-tempat pornografi, kejahatan, juga kekerasan di tempat-tempat yang mungkin tidak dikunjungi orang tersebut dalam kehidupan nyata.
Dalam mengakhiri pemaparannya, Ustaz Aziz memberikan delapan kompetensi keadaban digital yang perlu diketahui oleh warganet, yang masing-masing dapat dikembangkan pada tiga tingkatan yaitu kewarganegaraan, kreativitas, dan daya saing.
Delapan kompetensi keadaban digital yaitu:
- Identitas warga digital yaitu kemampuan untuk membangun dan mengelola identitas yang sehat secara luring dan daring dengan integritas.
- Manajemen waktu layar yaitu kemampuan untuk mengatur waktu layar seseorang, multitasking, dan partisipasi dalam game online serta media sosial dengan kontrol diri.
- Manajemen cyberbullying yaitu kemampuan untuk mendeteksi situasi cyberbullying dan menanganinya dengan bijak.
- Manajemen keamanan siber yaitu kemampuan untuk melindungi data seseorang dengan membuat kata sandi yang kuat dan mengelola berbagai serangan siber.
- Manajemen privasi yaitu kemampuan untuk menangani semua informasi pribadi yang dibagikan secara online untuk melindungi privasi seseorang dan orang lain.
- Berpikir kritis yaitu kemampuan untuk membedakan antara informasi yang benar dan salah, konten yang baik dan berbahaya, serta kontak online yang dapat dipercaya dan dipertanyakan.
- Jejak digital yaitu kemampuan untuk memahami sifat jejak digital dan konsekuensinya dalam kehidupan nyata serta untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
- Empati digital yaitu kemampuan untuk menunjukkan empati terhadap kebutuhan dan perasaan diri sendiri juga orang lain secara online. (guf)